Mengenai Saya

Foto saya
Berani, Disiplin,Profesional dan Suka Tantangan

Jumat, 28 Oktober 2011

KEKERABATAN DAN PEMILU LEGISLATIF 2009 DI TINGKAT LOKAL (Sebuah Penelitian Deskriptif eksploratif Tentang Ketokohan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Kursi Legislatif Di Kab Muna Sulawesi Tenggara)

MOTTO
  •  Jangan Perna Menyerah Kecuali di Hadapan-Nya (HMI- MPO)
  • Sungguh, manusia berada dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.QS. Surat Al-Ashr )
  • “Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah yang ada pada diri mereka; dan bila Allah menghendaki keburukan atas suatu kaum maka tidak ada daya menolak, dan tidak ada pada mereka pelindung ( selaian Allah )"( QS. Ar-Ra’d ( 13 ) : 11 )
  •  Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar ( QS. Al-Baqarah )
  • All Good Things, Must Come To And End (Frederich Engels)
  PERSEMBAHAN
Kepada Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan Hidayahnya Kepada Kita Semua.Maha Suci Allah yang telah memberikan begitu banyak nikmat sepanjang hidup manusia.
Kepada Kepada Kedua orang tuaku, Ibunda Wa Ode Nur’Ain yang telah memberikan dukungan moril dan spiritual, yang telah berjuang keras untuk meyekolahkan diri kami, kepada Alm Ayahanda La Ode Ba’ano yang telah memberikan nasehat hidup yang sangat berarti, terima kasih banyak yang setinggi-tingginya dan maafkan anakda jika jika selama ini banyak berbuat Dosa kepada Ibunda dan Ayahanda.

SINOPSIS


Skripsi ini berjudul Kekerabatan Dan Pemilu Legislatif 2009 Di Tingkat Lokal tentang Ketokohan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Kursi Legislatif Di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.  Dalam konteks kontestasi politik di kabupaten Muna bahwa kekuatan partai politik dalam penguasaan suara tidak seluruhnya dibangun oleh kekuatan ideology ataupun pendekatan rasional, seperti program kerja yang ditawarkan, tetapi pilihan masyarakat masih ditentukan oleh kekuatan sosok/ ketokohan yang menjadi referensi, baik sosial maupun ekonomi di kabupaten muna dalam memilih calon legislatif. Kekuatan figur menjadi ciri dari politik diKabupaten Muna jika dibandingkan dengan daerah lain. Kekuatan figur politik telah mampu bersaing dengan sejumlah partai politik besar berskala nasional. Figur calon anggota legislatif menjadi penarik utama dalam perhelatan Pemilu 2009. Berdasarkan uraian tersebut, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana  Peranan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara” ?
Dalam penelitian ini penulis akan mencoba menggali/mengeksplorasi kekerabatan  bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislatif 2009 ditingkat lokal, Dengan menggunakan metodologi penelitian eksploratif. Adapun obyek penelitian  bangsawan Muna dalam berpolitik tentang bagaiamana pengaruh bangsawan Muna dalam pemilu legislatif di Kabupaten Muna. Sedangkan subyek penelitiannya adalah  bangsawan muna di eksekutif,Tokoh muna dalam berbagai profesi, tokoh Adat, bangsawan muna dalam partai politik, bangsawan muna dilegislatif dan masyarakat yang memiliki hak pilih. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara,observasi/pengamatan secara langsung dilapangan,dan Dokumentasi.dan analisis dilakukan dengan menggunakan induktif interpretative yang dilakukan secara sistematis, logis ,ilmiah mengikuti garis penelitian yang telah ditentukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam bidang ekonomi, adanya hubungan ketergantungan antara masyarakat (massa) dengan Bangsawan Muna. Dengan modal ekonomi tersebut mampu menimbulkan hubungan sangat permanen antara keduanya, yang mana dengan kebangsawan tersebut orientasi politik tidak akan berpaling kepada siapapun. Dalam bidang politik, pilihan politik bangsawan  Muna di tempatkan sebagai tokoh, dimana keputusan politik akan selalu di patuhi dan tidak berani dilanggar. Di bidang sosial, posisi social ( kedudukan ) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana dengan struktur itu masyarakat akan merasa aman dalam lingkungan bermasyarakat dan .bangsawan Muna akan memelihara adat dan nilai tersebut. Dalam bidang psikologis, adanya hubungan emosional antara bangsawan Muna dengan masyarakat dan mengarah kepada kesetiaan pada bangsawan Muna yang tentunya tidak didasarkan pada rasionalitas. Hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali sifatnya kekeluargaan.

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
            Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan jabatan politik dipemerintahan yang didasarkan pada pemilihan formal dari warga Negara yang memiliki syarat. Peserta pemilu dapat berupa perseorangan dan partai politik tetapi yang paling utama adalah partai politik. Partai politik mengajukan kandidat dalam pemilu untuk kemudian dipilih oleh rakyat.
            Pada zaman modern ini pemilu menempati posisi penting karena terkait dengan beberapa hal. Pertama, pemilu menjadi mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Pemilu adalah mekanisme tercanggih yang ditemukan agar rakyat tetap berkuasa atas dirinya. Perkembangan masyarakat yang pesat, jumlah yang banyak, persebaran meluas dan aktifitas yang dilakukukan semakin beragam menjadikan komplesitas persoalan yang diahadapi rakyat semakin variatif. Kondisi tersebut tidak memungkinkan rakyat untuk berkumpul dalam satu tempat dan mendiskusikan masalah yang mereka hadapi secara serius dan tuntas. Akhirnya muncul demokrasi perwakilan sebagai keniscayaan dengan pemilu sebagai mekanisme untuk memilih wakilnya.
              Kedua, pemilu menjadi indikator Negara demokrasi. Bahkan tidak ada satu pun Negara yang mengklaim dirinya demokratis tampa melaksanakan pemilu sekalipun Negara itu pada hakekatnya adalah otoriter. Ketika perspektif Scumpetarian tentang demokrasi, yaitu demokrsi sebagai “metode politik” mendominasi  teorisasi demokrasi maka pemilu menjadi elemen paling penting dari ukuran Negara demokrasi. Bahkan Prezeworski dan rekan rekannya mendefenisikan demokrasi sebagai sekeder rezim yang menyelenggrakan pemilihan- pemilihan umum untuk mengisi jabatan jabatan pemerintahan ( dengan ketentuan bahwa persaingan yang sebenarnya mensyaratkan adanya oposisi yang memiliki kesempatan memenagkan jabatan publik serta bahwa posisi kepala eksekutif  dan kursi legislative diisi melalui pemilu (Larry Diamond, 2003:9-10). Ketiga pemilu penting dibicarakan juga terkait dengan implikasi implikasi yang luas dari pemilu. Dalam gelombang ketiga demokratisasi pemilu menjadi satu cara untuk memperlemah dan mengkhiri rezim-rezim otoriter(Samuel P H. Huntington,1997: 223).    
              Menyongsong pemilu 2009, DPR  melakukan berubahan  regulasi yang terkait dengan penyelenggara pemilu. Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD dilaksanakana dengan system proposional terbuka, dimana pemilih dapat langsung memilih nama Calon anggota DPR/ DPRD. Hal ini pemilih tidak lagi memilih kucing didalam karung. Beberapa persoalan yang muncul dalam system pemilu sebelumnya diantaranya berupa representasi wakil rakyat., proposionalitas nilai kursi, pembentukan kepartaian yang efektif dan sebagainya berusaha diatasi.
              Terkait dengan masa depan politik Indonesia, pemilu 2009 telah banyak kalangan diyakini sebagai fase transisi elit politik lama ke elit politik baru. Dalam proses menuju pemilu 2009 terdapat dinamika politik yang perlu menjadi catatan. Dinamika itu terutama terkait dengan  KPU dan partai politik.     
              Pertarungan politik tahun 2009 semakin dekat di depan mata. Aroma politik kekerabatan sangat kental dalam penyusunan daftar caleg. Beberapa partai politik, diantaranya; PDIP, PG, PAN, PBB, PPP, dan PBR untuk menyebut sebagian diantaranya tak juga bisa melepaskan diri dari aroma politik kekerabatan dalam penyusunan caleg. Keluarga pemimpin partai, dan ada kecenderungan akan mewarnai dalam bursa caleg Pemilu 2009. Kecenderungan nepotisme, tampaknya bukan masalah, dan dianggap bukan lagi masalah sosial untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan karena kedudukan mereka adalah warga negara yang memiliki hak.
              Elit politik di setiap partai politik, tampaknya sedang menata dan menyusun langkah-langkah untuk membangun kokohnya dinasti politik keluarganya dalam kancah politik nasional. Keluarga Megawati Sukarnoputri mempersiapkan putrinya Puan Maharani, Agung Laksono mengajukan Dave Laksono dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengajukan Edi Baskoro.
(Ellyasa KH Darwis.2008:1). Elit-elit politik di masing-masing partai politik, sedang mempersiapkan orang-orang yang memiliki hubungan darah untuk dipromote menjadi menjadi elit politik mengikuti jejak dirinya. Kecenderungan seperti ini, politik yang berbasis pada kekekarabatan meski sejak jaman orde baru dikritik, akan tetapi tidak kunjung hilang juga. Sebaliknya, menjelang Pemilu 2009 tambah subur dan menguat di banyak partai.
              Kecenderungan ini juga menunjukkan bahwa politik itu lebih merupakan warisan untuk mengukuhkan pengaruh dan trah dalam politik di partainya masing-masing dan secara umum dalam belantara politik nasional. Menjadi politisi, dengan demikian dipandang sebagai persoalan hubungan darah atau persoalan hubungan biologis. Jika demikian perkembangannya, maka partai politik hanyalah merupakan sebuah kendaraan elit partai untuk mempertahankan dinasti politik. Kekuasaan, pengaruh dan posisi politik dipertahankan dan dilanggengkan geneologi politik menjadi persoalan keluarga.
              Menguat dan menonjolnya politik kekerabatan dalam penyusunan calon legislatif, menunjukkan bahwa meskipun partai politik tengah dirancang sebagai sistem politik yang modern, akan tetapi dalam struktur budaya yang berkembang di kalangan elit partai ternyata masih sangat tradisional.
              Gencarnya sosialisasi partai politik peserta pemilu melalui simbol-simbol partai baik yang terpasang di wilayah publik maupun melalui spot iklan di media massa elektonik serta berbagai movement parpol dalam dinamika politik hari ini adalah sebuah fakta tak terbantahkan sebagai sinyal menuju pertarungan sesungguhnya di pemilihan umum tahun 2009. Parpol peserta pemilu tahun 2009 ditandai dengan mensosialisasikan para calon anggota legislatifnya kepada konstituen pemilih (rakyat) yang merupakan salah satu langkah strategis yang diharapkan mampu menarik simpati pemilih demi mendongkrak perolehan suara partai di pemilu nanti. Berbagai macam figur caleg pun kemudian bermunculan melalui parpol yang mengusungnya mulai dari wajah lama dan wajah baru, dari kalangan tua maupun muda serta dari berbagai macam tingkatan strata kehidupan sosial yang berbeda dengan harapan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan jumlah suara parpol bersangkutan.
            Keberadaan para calon legislatif inilah yang nantinya akan diseleksi oleh rakyat (para pemilih), layak atau tidak layakkah para calon legislatif mewakili mereka di lembaga legislatif (DPR/DPRD). Oleh karena itu, demi untuk tetap menjaga eksistensi lembaga legislatif sebagai sebuah lembaga terhormat dan para anggota legislatif kembali menjadi pejuang dan penyambung lidah rakyat, maka dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari para pemilih (rakyat) untuk betul-betul mengenal dan memahami kualitas dan kapasitas figur caleg yang akan dipilihnya (karakter, kualitas keilmuan, tingkat intelegensia dan intelektualitas, serta moralitas calon legislatif bersangkutan). Sehingga figur yang terpilih nantinya adalah mereka yang memang pantas dan layak mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga legislatif.
Maka perlu terus diupayakan terwujudnya korelasi yang positif antara proses pemilu dan hasil pemilu dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik. Pemilu 2009 diharapkan dapat menjadi tonggak pemantapan bagi konsolidasi demokrasi yang mampu mengantarkan terbentuknya koalisi parpol yang relatif solid, terpola dan permanen; menghasilkan anggota parlemen yang memiliki kriteria-kriteria memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, akuntabilitas, visioner, dan lain-lain sebagainya.
Dalam konteks kontestasi politik di Sulawesi tenggara mampu mengambarkan berbagai macam keunikan. Bercermin pada hasil hasil pemilu pada masa lampau dan membandingkan dengan kondisi terkini, dapat di simpulkan Sulawesi termaksud wilayah dekat pada satu kekuatan politik, dalam hal ini golkar. Pada Pemilu 1971,Golkar  hadir menjadi pemenang mutlak dengan meraih 93 persen suara. Kemudian, selama periode tahun 1971- 1992 ketika Provinsi Sulawesi Tenggara masih terbagi dalam empat kabupaten, yakni Kendari, Muna, Buton, dan Kolaka, suara untuk Golkar tak pernah kurang dari 90 persen. Bahkan, setelah Kabupaten Kendari memekarkan diri menjadi Kotamadya Kendari pada tahun 1997, dominasi Golkar tetap tidak terpatahkan. Golkar juga masih dominan dalam pemilu demokratis yang digelar pada tahun 1999. Bercermin pada apa yang terjadi di tahun 1955, disaat persaingan politik sedemikian kuat, tak dapat di  sangkal jika corak keagamaan jauh lebih menonjol di wilayah ini. Sulawesi khususnya Sulawesi tenggara kala itu menjadi lahan subur perolehan suara bagi partai islam karena sebahagian besar penduduk beragama islam seperti Masyumi, NU dan PSII. Di samping penguasaan masyumi, munculnya calon perseorangan sangat diminati, terutama sosok berpengaruh di daerah setempat. Semua ini menunjukan betapa sinergisnya hubungan yang terjadi antara agama, adat setempat dan politik, yang mengingatkan kembali pola pola hubungan pada yang terbentuk pada masa lampau Muna saat agama memasuki wilayah wilayah penguasaan para raja- raja bangsawan Uniknya, ketika terjadi perubahan konstelasi politik nasional yang menempatkan kekuatan dominan orde baru bersama golkar, secepat itu pula terjadi perubahan penguasaan suara. Namun, saat perubahan politik kembali terjadi, tidak satupun kekuatan partai partai bercorak keislaman mampu mengulang kembali penguasaannya dimasa lampau. Sulawesi tenggara khusus muna tampak benar bahwa kekuatan partai politik dalam penguasaan suara tidak seluruhnya dibangun oleh kekuatan ideology ataupun pendekatan rasional, seperti program kerja yang ditawarkan. Tampak benar pilihan masyarakat masih ditentukan oleh kekuatan sosok yang menjadi referensi, baik sosial maupun ekonomi di kabupaten muna. Dalam hal ini, hubungan sosial patron dan klien yang lebih menonjol. (Kompas 29/02/09).
Pengamat politik dari universitas Hasanudin, Kausar Bailusy dalam bahasannya mengenai peta politik Sulsel memaparkan secara jelas karakter politik masyarakat di wilayahnya yang masih kental dengan pola semacam ini, “ memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya,(Kompas 29/02/09 ). Hal ini sama halnya dengan peta politik daerah muna.
Kondisi yang demikian pula memberi jawaban terhadap pangkal penyebab kemengan Golkar tiga dasawarsa terakhir yang pada umumnya berhasil menempatkan tokoh tokoh masyarakat setempat, baik tokoh rujukan adat maupun agama, menjadikan bagian yang utuh dalam pengurusan partai di wilayahnya masing masing. Bahkan , di Sulawesi tenggara, tokoh rujukan dominan semenjak pemilu 1955 yang memang mengakomodasi calon perseorangan dalam kontestasi. Singkat kata sepanjang  ikatan- ikatan  ketokohan dan partai tetap erat,  selama itulah penguasaan massa terjaga. Sebesar apapun perubahan politik di tingkat nasional yang terjadi  atau sekuat apapun penetrasi partai partai politik melalui kekuatan ideology atau program yang di tawarkan, masing kurang mampu menggoyahkan tokoh panutan dalam penguasaan massa.
Penguatan terhadap peran aktor dalam kontestasi politik di Sulawesi khususnya Sulawesi tenggara semakin terkuak membaca hasil pilkada kurun 2005 hingga 2008. Tampak benar tingginya penerimaan masyarakat terhadap masing masing kandidat yang bertarung tidak selalu identik dengan partai yang mencalonkannya. Dalam konteks kekinian, menguatnya peran aktor berpotensi mengubah peta persaingan perebutan dukungan politik. Menurut Donal Rumakoy, Pengamat Politik Sulawesi Utara Mengatakan Partai partai lain dengan Figur yang tak asing di masyarakat akan mengganggu partai yang sudah mapan(Kompas27/02/09).
Kekuatan figur elit menjadi ciri dari politik Sulawesi Tenggara jika dibandingkan dengan daerah lain. Kekuatan figur politik telah mampu bersaing dengan sejumlah partai politik besar berskala nasional. Figur calon anggota legislatif menjadi penarik utama dalam perhelatan Pemilu 2009. Hal ini berlaku dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tenggara.. Kunci utama memenangkan pilihan rakyat dalam pilkada adalah faktor kedekatan sang tokoh kepada konstituen. Selain kedekatan atas dasar kesamaan suku, atau profesi, pendekatan secara personal seorang tokoh kepada masyarakat adalah faktor yang mampu mendorong masyarakat memberikan pilihannya.
Isyarat untuk lebih memerhatikan faktor figur dalam memenangkan hati masyarakat terungkap pada saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Saat itu Kabupaten Muna yang merupakan asal etnis Muna lebih memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nur Alam-Saleh Lasata (etnis Tolaki dan Muna). Padahal, terdapat calon gubernur lainnya yang berasal dari etnis Muna, yaitu Mahmud Hamundu yang diusung oleh PPP dan PDI-P.. Kemenangan pasangan Nur Alam dengan  Saleh Lasata yang diusung PAN dan PBR ini sekaligus menguburkan impian Golkar untuk menyandingkan ”jagoannya” dalam pemilihan gubernur, yakni pasangan Ali Mazi dan Abdul Samad. Ali Mazi, pejabat bertahan (incumbent) yang berasal dari etnis Buton, hanya mendapat dukungan kuat di wilayah Buton, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari. Prinsip yang sama tentang ketokohan terjadi juga pada pilkada bupati dan wali kota. Pada pemilihan bupati di Kabupaten Muna, pasangan yang diusung secara tunggal oleh Partai Golkar mampu mengalahkan lawan-lawannya dengan perolehan suara 51 persen. Bupati terpilih saat itu, Ridwan Bae, adalah bupati Muna pada periode sebelumnya. Kemenangan Ridwan, selain didukung oleh faktor primordial karena ia berasal dari etnis Muna, juga didukung oleh ketokohan dan pendekatan yang dilakukannya, yang dianggap cukup mengena di hati masyarakat(Palupi Panca Astuti,Kompas.com,2008)
Hal yang sama juga terjadi pada pemilihan Legislatif pada tahun 2004, hasil pemilu tahun 2004 sebanyak 30 Orang yang lebih didoninasi oleh partai Golkar, yang terdiri dari Fraksi Golkar 14 Orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 Orang dan farksi Reformasi merupakan gabungan dari partai persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa, PAN, PKS, PSI, dan PNBK. Kemenangan partai Golkar dalam memperebutkan Kursi leislatif dikarenakan calon legislative menjadi panutan/tokoh dimasyarakat, ,adanya persamaan suku,kekerabatan dan lain sebagainya
Seiring dengan semakin tingginya kesadaran rakyat dalam membangun kekuatan posisinya (bargaining) menjelang pemilu 2009, terbangun pula sebuah diskursus progresif yang mengarah pada penentuan pilihan caleg didasarkan pada kualitas individu caleg baik yang berhubungan dengan kondisi fisik / jasmani bersangkutan ( usia muda / tua, memberikan bukti nyata / tidak) maupun yang berhubungan dengan tingkat kecerdasan figur ( intelektualitas, program nyata yang diusungnya, kemampuan berdebat / bertukar pikiran secara ilmiah ) serta yang tak kalah pentingnya adalah tingkat moralitas yang di miliki ( keberpihakan pada nilai kebenaran dan kejujuran).
Terlepas dari mainstream seperti yang tersebut diatas, diharapkan pilihan rakyat nantinya betul-betul mengarah pada individu-individu qualified yang memang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang layak untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Dengan kata lain, bahwa pilihan tidak hanya didasarkan karena adanya ikatan emosional atau kekerabatan semata dengan caleg bersangkutan tapi juga dilandasi oleh kekuatan rasional (akal sehat) dan kecerdasan berpikir para pemilih demi untuk menjalani kehidupan bersama yang lebih konstruktif.
Oleh karena itu, sudah saatnyalah rakyat hari ini untuk bersama-sama membangun bargaining position yang kuat dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2009 sehingga rakyat tidak lagi terjebak dan menjebak diri untuk menjadi korban pesta demokrasi lima tahunan.
Tetapi pada kenyataanya politik kekerabatan masih kental dalam kontestasi politik dikabupaten Muna, yang melahirkan kontrak politik yang tidak rasional yang mengakibatkan pemilih berpikir tidak menggunakan pertimbangan rasional dalam pemilih calon legilatif yang akan duduk di lembaga legislatif. Maka dalam kesempatan kali ini peneliti akan melakukan penelitian berkaitan kekerabatan tentang bagaimana peranan Bangsawan Muna  Dalam memenangkan pemilu legislatif 2009.
B.  RUMUSAN MASALAH
         Berdasarkan hal tersebut di atas, maka yang menjadi  pertanyaan sebagai titik pijak.Bagaimana Peranan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara?
C. TUJUAN DAN MAMFAAT PENELITIAN
1.  Tujuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekerabatan tentang ketokohan bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislative 2009 ditingkat lokal.
2.  Mamfaat
a.   Secara praktis memberikan masukan kepada masyarakat Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara berkaitan dengan  Kekerabatan tentang pengaruh ketokohan bangsawan Muna dalam memenangkan Pemilu legislatif.
b.  Secara akademis mengembangkan konsep berkaitan dengan  kekerabatan dalam pemilu di legislatif di tingkat lokal, tentang bagaimana pengaruh ketokohan bangsawan Muna.
  C. KERANGKA TEORI
1.  Kekerabatan
      Menurut Roger M. Keesing (992: 213) Kekerabatan secara instuisi meunjuk pada “ Hubungan darah”. Yang dimaksud dengan kerabat adalah mereka yang pertalian berdasarkan ikatan “darah “ dengan kita. Kerabat perkawinan , untuk jelasnya menjadi kerabat karena perkawinan dan bukan hubungan darah dan begitu juga dengan beberapa paman dan bibi kita. Tetapi hhubungan keturunan antara orang tua dan anaklah yang merupakan ikatan pokok kekerabatan.
      Sedangkan menurut M. Yahya Mansur (1982:13 ) mengutib dari Fred Eggan Kekerabatan adalah lembaga yang bersifat umum dalam masyarakat dan memainkan peranan penting pada aturan tingkah laku dan susunan kelompok. Ia adalah bentuk dan alat hubungan social. Unsur-unsurnya adalah keturunan, perkawinan, hak dan kewajiban serta istilah istilah kekerabatan. Secara keseluruhan unsur-unsur ini merupakan satu system dan dapat dilihat sebagai pola tingkah laku dan sikap para anggota masyarakat. Setiap  masyarakat mengenal hubungan social, baik karena keturunan darah, akibat perkawinan, maupun karena wasiat. Jaringan- jaringan hubungan social ini merupakan sebahagian dari struktur social masyarakat baik sederhana maupun kompleks
      System kekerabatan dan perkawinan memainkan peranan penting dalam memelihara ikatan kelompok dan solidaritas. Sebagai suatu system, kekerabatan mempunyai kategori- kategori social yang berkaitan dengan hak dan kewajiban para anggotanya.(Fred Eggan,1972 Hal 1972).
      Menurut Lowie (1961:80) kekerabatan adalah hubungan hubungan social yang terjadi antara seseorang dengan saudara-saudaranya atau keluarganya, baik dari jalur ayahnya maupun ibunya.
      Dengan demikian, system kekerabatan adalah sebauh kerangka interaksi antara mereka yang merasa mempunyai hubungan kekerabatan. Pusat system kekerabatan adalah kelurga, baik kelurga inti (Nuclear Family) yang terdiri dari ayah, ibu dan anak anak mereka, maupun keluarga luas ( extended family ) yang terdiri dari kelurga inti di tambah kakek nenek, paman-bibi, para sepupu kemenakan dan lain lain. Dalam kelurga itu terjadi interaksi peran –peran antara para anggotanya dengan status yang berbeda.
      Dari beberapa pengertian tentang kekerabatan penulis menyimpulakan bahwa kekerabatan tidak hanya antara hubungan darah ( keturunan ) tetapi juga karena adanya persamaan suku, agama, ras dan lain sebagainya.
      Selain itu juga hubungan kekerabatan terjadi Karena adanya hubungan patron klien. Scott ( 1992 ) mengatakan bahwa hubungan patron klien adalah
“….a special case of dyadic ( two person ) ties, involving a largely instrumental friendship in wich an individual of higher socio-ekonomic satus ( patron ) uses his own influence and recources to provide protection or benefits or both, for a person of a lower status ( client ) who for his part reciprocates by offering general support and assistance, including personal services, to the patron” ( 1992: 92 )
(….suatu kasus hubungan antara dua orang  yang sebahagian besar melibatkan persahabatan instrumental, dimana seseorang yang lebih tinggi kedudkan social ekonominya ( patron ) menggunakan pengaruh dan sumber daya yang di milikinya untuk memberikan perlindungan atau keuntungan atau keduanya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya (klien) yang pada gilirannya membalas pemberian tersebut dengan memberikan dukungan yang umum dan bantuan, termaksud jasa pribadi, kepada patron)
      Agar hubungan ini dapat  berjalan dengan mulus, di perlukan dengan adanya unsur-unsur tertentu di dalamnya. Unsur pertama adalah bahwa apa yang di berikan oleh satu pihak adalah suatu yang berharga di mata pihak yang lain., entah pemberian itu berupa barang ataupun jasa dan bisa berbagai ragam bentuknya. Dengan pemberian ini pihak penerima merasa mempunyai kewajiban untuk membalasnya sehingga terjadi hubungan timbale balik, yang merupakan unsur kedua dalam relasi patron-klien. Adanya unsur timbal balik inilah, kata Scott, yang membedakan dengan hubungan yang bersifat pemaksaan atau hubungan karena adanya wewenang formal ( formal authority). Selain itu hubungan patronase ini juga perlu di dukung oleh norma-norma dalam masyarakat yang memugkinkan pihak yang lebih rendah kedudukannya ( klien ) melakukan penawaran, artinya bila mana salah satu pihak merasa bahwa pihak lain tidak member seperti yang di harapkan, dia dapat menarik diri dari hubungan tersebut tampa terkena sanksi sama sekali.
2.  Bangsawan Muna Dalam struktur Sosial Muna.
      Penduduk muna hampir sama dengan penghuni Pulau Buton dan pulau –pulau sekitarnya. Menurut asal usulnya penghuni muna berasal dari suku TokEya yang menjadi penghuni daratan Sulawesi tenggara. Hal ini bersumber dari kenyataan bahwa diantara suku-suku tersebut lebih banyak menunnjukan kememiripan dari pada dengan mereka yang tinggal di Buton. Beberapa kesamaan dari bahasa dan kata kata yang digunakan juga menjadi bukti dalam hal ini (A ligtvoet,1878:13-14).
      Dari sisi legenda orang-orang Muna ini tinggal sebagai keturunan dari pendatang luwu. Pada masa itu mereka merantau dan menetap dimuna dengan membentuk suatu komunitas. Mereka lalu mengangkat seorang pemimpinnya yang bergelar Mino artinya sebagai pemimpin yang dipatuhi. Pada masa kehidupan mereka, terdapat seorang pemuda yang muncul dari bambu bernama Betenonetombula. Bersama dengan kemunculannya dari laut muncul seorang wanita bernama sangka palangga. Keduanya bertemu dan saling menikah. Karena asal usulnya yang gaib keduanya dianggab sakti oleh penduduk setempat. Mereka kemudian saling bersepakat untuk mengangkat betenonetombula menjadi penguasa mereka sementara, mino menyatakan tunduk kepada perintahnya. Sejak itu keturunan dari perkawinan Betenonetonbula dan sangke palangga menjadi penguasa disana ( H.W Vonk:1937:23 )
      Salah satu keturunan dari perkawinan itu adalah lambana yang memerintah muna dengan gelar Sugi atau sang Pemimpin. Dia menurunkan tiga orang putra yaitu lakilaponto, lapusasa dan pimpinomba, pada masa pemerintahannya terjadi interaksi antara Muna dan Buton yang saat itu disebut dengan kerajaan walio dengan gelar Omputo dan setelah masuk islam di sebut sultan Muhrum ( leiden:1994 :14 )
      Keturunan dari generasi berikutnya sebagi omputo muna adalah Latikano. Pada massa pemerintahannya, perkembangan masyarakat muna menjadi semakin banyak dan semakin kompleks. Oleh karena itu dia memutuskan untuk membuat stratifikasi social. Dari keputusannya sejak itu masyarakat tradisional muna terdiri atas kelompok bangsawan dan kawula biasa. Pembagian ini di tentukan berdasarkan pada ikatan dan hubungan darah yang di miliki setiap orang dengan penguasa dan leluhurnya khususnya yang berasal dari Betenonetobula. Latikano, Raja Muna X (1600-1625) tercatat dalam sejarah Muna sebagai pemrakarsa penetapan golongan dalam masyarakat Muna. Ia menetapkan penggolongan itu bersama sepupunya bernama La Marati. Yang terakhir ini adalah anak Wa Ode Pogo, saudara perempuan Lakilaponto. Titakono sendiri adalah putra Rampei Somba, saudara Lakilaponto. Sebagai raja, Latikano mengangkat sepupunya itu menjadi pembantu utamanya dalam pemerintahan dengan jabatan yang disebut bhonto bhalano (semacam perdana menteri). Setelah itu keduanya bersepakat menetapkan strata sosial masyarakat. Berdasarkan kesepakatan itu, golongan masyarakat dari garis keturunan sugi sampai kepada Latikano harus diakui sebagai golongan tertinggi yang disebut Kaomu dengan gelar la ode. Lalu kelompok masyarakat keturunan mulai dari La Marati ditetapkan sebagai golongan setingkat lebih rendah dari Kaomu yang disebut Walaka. Golongan Walaka tidak memakai gelar la ode.
Kelompok bangsawan di bagi menjadi dua yaitu :
3.  Kaum atau bangsawan tinggi sebagai keturunan penguasa lama dari garis pria. Para anggota kelompok ini di percaya merupakan keturunan langsung Betenonetobula.
4.  walaka atau bangsawan rendah, keturunan dari lamarasi. Lamarasi adalah seorang keturunan dari Ibu kaum sementara, ayahnya bukan dari kaum.
Kedua kelompok ini menduduki  posisi yang stategis dalam startifikasi social masyarakat Muna, Karena para pejabat politik yang memegang kekuasan semua berasal dari kelompok tersebut.
Karena hubungan darah menjadi fondasi utama dalam menentukan status mereka, perkawinan diantara anggota yang tidak berstatus sama menjadi larangan. Dikalangan masyarakat biasa pembagian kelas dalam stratifiksi social juga berlaku, mereka terdiri ata  warga bebas yang sering di sebut maradika.
      Dalam pelapisan sosial, penduduk Muna di bagi dalam empat golongan: golongan pertama di sebut kaomu yang merupakan kelompok bangsawan dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja atau keturunan raja. Golongan kedua adalah walaka, kelompok ini adalah penduduk asli yang membuka lahan di palau tersebut. Golongan ketiga disebut papara. Kelompok papara sebahagian besar terdiri atas orang-orang pendatang yang tinggal di palau muna atau bekas budak yang telah dibebaskan dan menetap disana dengan pekerjaan berladang. Golongan keempat adalah batua atau budak. Kelompok ini masih dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan asal usulnya.
      Golongan kaomu dan walaka merupakan kelompok social yang memiliki hak istimewa. Karena dari golongan atas mereka biasanya mengajukan anggotanya untuk di calonkan menjadi penguasa di muna
Komunitas masyarakat Muna hidup berdampingan dan menciptakan suatu interaksi social. Mereka terjalin dalam suatu system pergaulan social dan kepercayaan yang mempunyai aturan-aturan sendiri. Ketika diantara mereka yang tinggal memiliki kelompok status yang sama dengan Maradika, setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Situasinya akan berbeda ketika kaum atau walaka tinggal diantara mereka, yang biasanya memperoleh perlakuan dan penghormatan khusus dari warga sekitar. Bangsawan Muna dalam struktur masyarakat Muna mempunyai garis keturunan yang cukup besar dalam masyarakat
3.  Sumber kekuasaan Bangsawan Muna dan implikasi Bagi pemilu legislative 2009 di Muna.
      Bangsawan Muna awalnya memiliki banyak tanah, tetapi karena berkembangan zaman dan adanya kebijakan lendrefoom, tanah-tanah tersebut akhirnya di miliki oleh Negara, dan menjadi hak warga masyarakat sekitar  untuk  dimiliki oleh rakyat.
Secara garis besar muna menjalankan pola pemerintahan semi demokrasi lebih kepada system otokrasi, dimana system pemerintahan yang di jalankan oleh sekelompok orang-orang tertentu. Kaum bangsawan dipilih oleh dewan rakyat yang di sebut SARA. Dimana mereka menjalankan system kebijakan-kebijakan adat, budaya dan lain sebagainya. Bangsawan mempunyai pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan adat dan yang mampu menjalanakan dan mengatur kebijakan adat adalah hanya  kaum bangsawan Muna
      Kaum bangsawan ini biasanya memiliki hak istimewa dalam masyarakat lebih dihargai dan pendapatkan penghormatan khusus di masyarakat. Biasanya bangsawan ini sikap/ perbuatannya selalu di perhatikan oleh masyarakat, karena menjadi panutan oleh masyarakat.
      Dengan adanya pemilu legislatif, maka setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan Umum.begitu juga dengan bangsawan muna yang memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi calon legislatif yang dapat mewakili warga masyarakat.
Kaum bangsawan ini dalam mempengaruhi suara dalam pemilu legislatif tetapi sangat relatiif sekali, artinya ketika kaum bangsawan memberikan arahan untuk memilih ini tergantung juga pada bagaimana hubungannnya dimasyarakat,bagaimana seorang bangsawan menjadi suri tauladan dimasyarakat dan apakah bangsawan muna memiliki sumber ekonomi yang cukup untuk menopang statusnya dimasyarakat .karena ada juga seorang bangsawan tidak memiliki pengaruh dimasyarakat karena sikap/ perilakunya dimasyarakat dan tidak memiliki sumber ekonomi yang cukup, serta banyak bangsawan yang tidak memiliki sumber pendidikan yang cukup.
      Tetapi sebahagian besar masyarakat Muna dalam memilih bangsawan Muna untuk menjadi calon legislatif karena adanya euphoria masa lalu. Dimana kejayaan masyarakat muna pada masa lalu yang dipimpin oleh seorang raja. Bangsawan tersebut memiliki hubungan darah dan keluarga dekat dengan raja-raja muna terdahulu.
      Disamping itu juga Bangasawan Muna mampu mempengaruhi suara pemilu legislatif karena memiliki kepercayaan dalam masyarakat serta adanya adanya pertimbangan moril, bahwa pemilih melihat seorang bangsawan dari asal usul keluarga, darah,dan karena bangsawan tersebut merupakan kelurga besar dan memiliki hubungan darah serta hubungan yang sudah mendarah daging dengan masyarakat
      Yang terpenting disini adalah Bangsawan  merupakan harapan masyarakat untuk melanjutkan  pemerintahan raja raja terdahulu. Perlu diketahu bahwa bangsawan muna memiliki massa yang cukup besar dalam masyarakat terutama di daerah yang masih kental dengan adat-istiadat misalnya daerah lawa, tikep dan beberapa daerah yang masih terpencil dipulau muna. Disamping itu juga perilaku masyarakat yang masih sangat tradisional dan patrimonial terhadap figur yang dipilih
4. Pemilihan Umum
Pada hakekatnya menurut Ali Murtopo (1981: 179-190) pemilihan umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi. 
Pemilihan Umum menurut Manuel Kaisiepo (1981: 2)  memang telah menjadi tradisi penting hampir- hampir di sakralkan dalam berbagai system politik di dunia. Lebih lanjut dikatakannya pemilihan umum penting karena berfungsi member legitimasi atas kekuasaan yang ada dan bagi rezim baru, dukungan dan legitimasi inilah yang cari. Pemilihan Umum berfungsi mempertahankan status quo bagi rezim untuk terus bercokol dan bila pemilihan umum di laksanakan dalam konteks ini maka legitimasi dan status qu inilah yang dipertaruhkan, bukan soal demokrasi yang abtrak dan kabur ukuran ukurannya itu. Dan pemilihan ini selalu menjadi tawaran pertama dari rezim-rezim meliter yang baru memegang kekuasaan melalui kudeta untuk mempepulerkan rezimnya pada rakyat di samping  sudah bias menyebutkan bahwa rezim lama yang  di gulingkan itu dan korup  dan menindas rakyat.
Dalam ilmu politik, Menurut Afan Gafar yang mengutib pendapat liphart(1955)  pemilihan umum diartikan sebagai kumpulan metode atau cara warga masyarakat memilih para wakil mereka.
Sigit Putranto (1981 :3) menyebutkan bahwa  sekarang tidak menemukan pilihan yang lebih demokratis selain pemilihan umum walaupun ia berpendapat bahwa pemilihan umum itu belum  jaminan demokratis itu sendiri.. ia juga mengatakan bahwa pemilihan umum tidak menjamin bahwa facisme tak dapat merebut kekuasaan melaluie penguasaan mayoritas dan pemilihan. Tirani mayoritas dan tirani minoritas dapat muncul melalui pemilihan umum yang setelah menang meniadakan prinsip-prinsip demokrasi. Pemilihan umum belum merupakan ukuran bahwa kedaulatan dan kehendak rakyat sudah dipenuhi. Tetapi bagaimana pun kita harus yakin bahwa pemilihan umum adalah bentuk partisipasi politik rakyat warga Negara yang paling mendasar untuk menentukan pemerintahan dan program yang sesuai dengan keinginannya, paling tidak pemerintah atau program yang dapat di terima. Malah sering kadar demokrasi  yang dianut oleh suatu Negara di ukur dengan pemilihan umum yang di selenggarakan oleh Negara tersebut.
Menurut  Mac Iver dengan pemilihan umum saja rakyat sudah dibatasi dalam pilihannya.. umumnya mereka memilih antara calon-calon yang tidak diajukan merekasendiri. Organisasi partai menguasai bagaian yang terbesar daripada seleksinya. Partai hanya memberikan kepada rakyat pemutusan antara calon calonnya dan calon calon partai lain. Kandidat yang “merdeka” sangat di persukar dan sekurang- kurangnya  ia membaurkan persoalan. Seleksi oleh partai  adalah jauh dari pada suatu proses yang demokratis. Ia di pengaruhi oleh pertimbangan pertimbangan jasa yang telah diberikan dalam hal keuangan atau dengan cara lain kepada organisasi, tentang gengsi yang melekat pada golongan-golongan keluarga yang terkenal, tentang kesediaan calon untuk mentaati perintah-perintah partai dan tentang keinginan-keinginan dari pada pemimipin-pemimpin pusat partai yang mengendalikan partai.
Pemilihan umum biasanya bertujuan memilih wakil wakil rakyat di Parlemen ( DPR/DPRD ). Pemelihan umum pertanda dari kehendak rakyat dalam suatu demokrasi, tampa ada pemilihan umum suatu Negara  yang menyebutkan negaranya demokrasi pastilah bukan Negara demokrasi dalam arti yang sebenarnya.
Hasil pemilu mencerminkan fungsi yang dikehendaki. Aurel Croissant ( 2002 mengemukakan tiga fungsi pokok pemilu. Pertama, fungsi keterwakilan ( representativeness ), dalam arti kelompok- kelompok masyarakat memiliki perwakilan di tinjau dari aspek geografis, fungsional dan deskriptif. Kedua, fungsi integrasi, dalam arti terciptanya penerimaan partai terhadap partai lain dan masyarakat terhadap partai. Ketiga, fungsi mayoritas yang cukup besar untuk menjamin stabilitas pemerintah dan kemampuannya untuk pemerintah ( governability )
Menurut Dadang juliantara(2003 : 59) setiap pemilu pada dasarnya adalah proses untuk membentuk suatu pemerintahan baru. Perubahan pemerintahan baru pada dasarnya adalah : (1) terjadnya suatu rekonfigurasi kekuatan kekuatan politik, sejenis proses penataan ulang kekuatan politik yang ada. Dalam system demokrasi, pemilu akan membuka peluang bagi kekuatan politik yang kecil untuk menjadi besar, dan demikian sebaliknya. Dengan proses yang demikian, maka peluang bagi “ perubahan konfigurasi kekuatan- kekuatan “ politik menjadi terbuka lebar; dan (2) perubahan konfigurasi kekuatan politik sendiri pada dasarnya adalah hasil dari pembentukan kelompok kelompok baru di kalangan masyarakat. Pemilu dalam hal ini bias menjadi instrument untuk mempercepat proses perubahan tersebut, dan dapat pula sebagai muara dari proses pengelompokan yang ada.
Bagi gerakan pembaruan, proses pemilu selalu merupakan momentum strategis, terutama oleh adanya kebutuhan untuk mendorong secara bertahap perubahan kebijakan. Apa yang sebut sebagai perubahan kebijakan(policy reform), pada hakekatnya adalah proses peninjauan kembali berbagai kebijakan yang lama, yang di pandang tidak sejalan dengan kebutuhan atau tantangan yang ada.
Demokrasi mempercayai bahwa pemilu memainkan peranan amat vital untuk menentukan masa depan bangsa. Sebagaimana transisi demokrasi, pemilu dalam proses  konsilidasi demokrasi membutuhkan prakondisi yang spesifik. Kelembagaan pemilu yang ideal untuk konsilidasi demokrasi karena kebutuhannya berbeda beda, yang mempertimbangkan berbagai aspek dan fungsi.
Dalam pandangan Axel Hadenius(1992), suatu pemilu dapat sungguh-sungguh dikatakan demokratis apabila  memenuhi tiga criteria,yakni (1) keterbukaan; (2) ketepatan; dan (3) efektifitas. Terbuka berarti pemilu harus harus bersifat terbuka bagi setiap warga Negara. Prinsip itu di kenal dengan hak memilih universal (universal Suffrage). Ketepatan mengandung arti bahwa segala proses yang berkaitan dengan pemilu, mulai dengan pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi partai politik, kampaye, pelaksanaan pemungutan  suara, sampai perhitungan suara, harus dilakukan secara tepat dan proposional semua yang terlibat dalam pemilu harus mendapatkan perlakuan hokum yang sama. Efektifitas berarti jabatan politik harus di isi semata-mata melalui pemilu, tidak dengan cara –cara lain, seperti pengangkatan dan penunjukan.
Pada dasarnya ada tiga tujuan dalam pemilihan umum (Ramlan surbakti,1992 : 181-182),pertama, sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan dan artenatif kebijakan umum ( Public policy ). Dalam demokrasi, kedaulatan rakyat sangat di junjung tinggi sehingga dikenal spirit dari, oleh dan rakyat. Dalam system demokrasi perwakilan ( representation democration system ),rakyat memiliki kedaulatan penuh akan tetapi pelaksanaan di lakukakan oleh wakil wakilnya melalui lembaga legislative atau parlemen. Wakil rakyat tidak bias sembarangan orang, seperti yang terlihat dalam pemilu 1999. Seseorang yang memiliki otoritas ekonomi atau otoritas cultural pun tidak layak menjadi wakil rakyat tampa moralitas, integritas dan akuntabilitas yang memadai. Karena itu diselenggarakan pemilihan umum sebagai mekanisme penyeleksi dan pendelegasian kedaulatan kepada orang atau partai.
Kedua, pemilihan umum juga merupakan mekanisme memindahkan konflik kepentingan (conflict of interests) dari masyarakat kepada badan- badan perwakilan rakyat melalui wakil- wakil yang terpilih atau partai yang memenangkan kursi sehingga integrasi atau kesatuan masyarakat tetap terjamin. Mamfaat pemilihan umum ini terkait dengan asumsi bahwa masyarakat  memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan bahkan saling bertentangan, dan pertentangan itu mestinya diselesaikan melalui proses musyawarah. Dalam kenyataannya seringkali elite dan partai justru mendorong terjadi konglik, seperti saat Presiden Abdul Rahman Wahid berseteru dengan DPR berkaitan dengan Bulogate I, yang membawa-bawa rakyat ke pusat kekuasaan. Kongflik itu disebabkan oleh lemahnya pelembagaan politik di tingkat elite, yang mencerminkan kegagalan mereka sebagai wakil rakyat.
Ketiga, pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi, menggerakkan atau menggalang dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan  ikut serta dalam proses politik. Hal yang terakhir ini semakin urgen karena belakangan masyarakat semacam alienasi dari proses pengambilan kebijakan  (decision making) Atau, ada jarak yang lebar antara proses pengambilan kebijakan dan kepentingan elite dengan aspirasi di tingkat akar rumput yang setiap saat bias mendorong ketidak percayaan (distrust) terhadap partai dan pemerintahan.
5.  Asas Pemilihan Umum
      Menurut undang-undang Nomor 10 tahun 2008 asas pemilu yaitu langsung,umum, bebas, rahasia jujur, dan adil. Pemilu yang LUBER dan Jurdil mengandung pengertian bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan secara demokratis dan transparan, berdasarkan pada asaas-asas pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil:
1.Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
2.Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak di-pilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
3.Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
4.Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan papun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
5.Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
6.Adil berarti dalam menyelenggarakan pem,ilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
6. Sistem Pemilihan Umum
System pemilu adalah  seperangkat metode atau aturan untuk menstrasfer suara pemilih  kedalam suatu lembaga perwakilan. Dalam demokrasi perwakilan , system pemilu menjadi elemen penting yang turut mengkonstruksi struktur system politik. Perubahan sebuah system pemilu kepada system pemilu yang lain akan berpengaruh pula pada struktur system politik yang ada seperti dalam system kepartaian dan spectrum representasi.
Menurut  Ben Reailly  (1999:19), system pemilihan dirancang untuk memenuhi tiga hal. Pertama,  menerjemahkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilihan umum menjadi kursi di badan-badan legislativ. System tersebut mungkin biasa memberikan bobot lebih pada proposionalitas jumlah suara yang diraih dengan kursi yang di menangkan, atau mungkin pula bisa menyalurkan suara (betapun terpecahnya keadaan partai) keparlemen yang sudut pandang berbeda. Kedua, system pemilihan bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan rakyat dapat menagih tanggung jawab atau janji wakil-wakil yang telah mereka pilih. Ketiga, system pemilu memberikan dorongan terhadap pihak pihak yang saling bersaing pengaruh supaya melakukannya dengan cara yang tidak sama.
 Sartori mengatakan system pemilu sebagai “sebuah bagian yang paling esensial dari kerja system politik. System pemilu bukan hanya instrument politik yang paling mudah dimanipulasi, ia juga membentuk system kepartaian dan mempengharuhi spectrum representasi.
Selain itu, menurut Sigit Pamungkas sebagaimana mengutip pendapat Reynold( 2001 :102 ). Menurut Reynold system pemilu dimaksudkan untuk 3 (tiga)  hal . pertama, ia adalah institusi yang di gunakan untuk menyeleksi para pengambil keputusan ketika masyarakat telah menjadi terlalu besar bagi setiap warga Negara untuk ikut terlibat dalam setiap  pengambil keputusan yang mempengaruhi komunitas. System pemilu adalah  metode yang di dalamnya suara suara yang di peroleh dalam pemilihan diterjemahkan menjadi kursi-kursi yang dimenangkan dalam parlemen oleh partai partai dan para kandidat. Kedua, system pemilu juga bertindak sebagai saluran yang melaluinya seluruh warga Negara dapat menuntut pertanggung jawabana dari para wakil terpilih mereka.. terakhir system pemilu  membantu menetapkan batasan wacana politik yang dapat diterima dengan memberikan dorongan kepada para pemimpin partai untuk menuliskan himbauan mereka kepada para pemilih dengan cara-cara yang berbeda.
Melalui pemilu ada dua arus utama tentang makna representasi yang harus di konversi dai masyarakat kedalam lembaga legislative (David M Ferrel,1997:6). Pertama, konsep mikrokosmos yang mengandaikan legislative adalah sample dari populasi yang bernama masyarakat. Dengan kata lain, legislatif adalahgambar yang ada dalam cermin dari sebuah benda yang ada di depannya, ia miniatur dari masyarakat. Sebagai gambar maka legislative kekedar pantulan dari kenyataan yang ada di dalam masyarakat tampa ada penambahan ataupun pengurangan sedikitpun. Legislatif harus merefleksikan besaran masyarakat, bagaimana mereka berpikir, merasa dan bertindak. Kedua konsep “ principal agen. Konsep ini menyatakan bahwa  yang penitng dari legislative adalah bagaimana ia bertindak mewakili para pihak yang memilihnya. Asalkan legislative dapat  bertindak  mewakili kepentingan para pihak yang memilihnya maka ia sudah dapat dikatakan representative.
System pemilu memiliki dimensi kompleks yang sederhana seperti yang di bayangkan. Beberapa dimensi penting adalah  penyuaraan (balloting ), besaran distrik ( distrik magnitude ), pembuatan batas batas representasi, formula pemilihan ( electoral formula ) dan ambang batas ( threshold ) serta jumlah kursi parlemen.
1.      Penyuaran ( Baloting )
Penyuaran adalah tata cara yang harus di ikuti pemilih yang berhak menentukan suara. Jenis penyuaran di bedakan menjadi 2 (dua ) tipe. Pertama kategorikal, yaitu pemilih hanya memilih satu partai atau calon. Kedua. Ordinal,  yaitu pemilih memiliki kebebasan lebih dan dapat menetukan preferensi atau urutan dari partai atau calon yang di inginkannya. Kemungkinan lain adalah gabungan dari keduanya.
Teknis penyuaraan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan menuliskan nama partai atau calon yang dipilih dalam kertas suara. Dengan cara ini format kertas suara lebih sederhana karena partai atau nama-nama calon tidak perlu di cantumkan kedalam kertas suara tetapi cukup dipasang ditempat pemumutan suara. Kedua dengan mencoblos/ melubangi / melingkari dan sejenisnya tanda gambar atau nama calon yang di pilih. Konsekwensi dari cara kedua ini adalah format kertas suara menjadi sangat kompeks karena harus memuat gambar partai dan nama calon.
2.      Besaran Distrik ( district Magnitude )
Yang di maksud dengan besaran distrik ( district magnitude ) adalah berapa banyak anggota lembaga perwakilan yang akan dipih dari satu distrik pemilihan. Besar distrik dapat di bedakan menjadi dua,  yaitu distrik beranggota tunggal dan distrik beranggota jamak. Berdasarkan jumlah kursi  yang di perebutkan  distrik  beranggota jamak  di kelompokan menjadi kategori distrik kecil ( 2-5 ), distrik sedang ( 6-10) dan distrik besar ( > 10 )
3.      Pembuatan batas- batas Representasi/ pendistrikan
Yang juga penting untuk diketahui berkaiatan dengan besaran distrik adalah cara yang menentukan batas-batas distrik. Ada dua hal yang perlu dipertimgbangkan dalam dalam menentukan batas batas pendistrikan yaitu masalah keterwakilan dan kesetaraan kekuatan suara. Keterwakilan menyangkut bagaimana suatu komunitas kepentingan dapat diwakili kehadiran dan kepentingannya. Komunitas kepentingan dapat berupa pembagian administratif, lingkungan etnis atau ras, atau masyarakat alami seperti pulau-palau yang dikelilingi batas batas fisik. Sementara itu  kesetaraan kekuatan suara berkaiatan dengan usaha agar nialai suara dari seseorang pemilih di sebuah daerah pemilihan sama dengan nilai suara dari seseorang pemilih di daerah pemilihan lainnya ketika suara itu dikonversi menjadi nilai kursi diparlemen.
4.      Formula pemilihan ( electoral formula )
Formula pemilihan adalah membicarakan penerjemahan suara menjadi kursi. Secara umum formula pemilihan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu formula pluralitas, formula mayoritas, dan formula perwakilan berimbang ( ramlan Surbakti(1992 :178 )
Formula pemilihan tersebut akan menentukan alokasi kursi yang akan diberikan kepada masing-masing partai yang bersaing  (Afan Gafar, 1999 : 256 ). Pada formula pluralitas, calon yang mendapatkan kursi adalah yang mendapatkan suara terbanyak diantara para calon.
Samentara itu pada formula mayoritas, calon yang mendapatkan kursi adalah calon yang memperoleh 50 % + 1 suara. Dengan kata lain, seorang kandidat harus menang muntlak atas kandidat lainnya untuk dinyatakan sebagai  pihak yang memperoleh kursi.
Terakhir formula perwakilan berimbang yaitu perolehan kursi ditentukan berdasarkan proposisi perolehan suara.
5.      Ambang Batas (Threshold)
Threshold adalah tingkat minimal dukungan yang harus di peroleh sebuah partai untuk mendapatkan perwakilan. Batas minimal itu biasanya diwujudkan dalam prosentase dari hasil pemilu besarnya threshold tiap Negara berbeda, ada yang tinggi dan ada yang sangat kecil.
6.      Jumlah kursi legilatif
Meskipun sulit menemukan argumentasi di balik dibalik di temukannya sejumlah angka anggota legislative,ada suatu temuan yang menarik yang di gagas oleh Rein Taagepera dan Matthew S Shugart (2002 :5), mereka menyatakan bahwa ada hubungan sistematis antara besarnya parleman dengan sejumlah penduduk di berbagai Negara. Menurut mereka ni Negara-negara maju, besarnya parlemen adalah akar pangkat tiga dari jumlah penduduk atau:
F = P 1/3
Dimana F adalah jumlah kursi parlemen dan P adalah populasi atau jumlah penduduk. Dengan demikian apabila jumlah penduduk di suatu Negara  adalah 8 juta maka kursi parlemen di Negara itu adalah 200.
Temuan tersebut hanya berlaku di Negara-negara maju. Sedangkan di Negara Negara berkembang hubungan antara jumlah kursi parlemen dengan jumlah penduduk tidak seperti  Negara berkembang. Menurut mereka, yang di hitung pada Negara berkembang bukan keseluruhan jumlah penduduk tetapi berdasarkan diri pada penduduk aktif. Penduduk aktif disini didefinisikan sebagai jumlah penduduk yang termaksud usia kerja dan mereka yang melek huruf. Rumus untuk menemukan jumlah kursi legislative untuk Negara berkembang di perhitungkan sebagai berikut:
F = ( 2LWp )1/3
Dimana F adalah jumlah kursi parlemen, Wp adalah jumlah penduduk usia produktif, dan L adalah tingkat kemampuan baca tulis/bebas buta aksara.
Yang penting untuk diketahui berkaitan dengan besarn distrik adalah cara menentukan batas-batas listrik. Ada dua hal yang penting yang harus dipertimbangkan dalam menentukan batas batas pendistrikan yaitu masalah keterwakilan dan kesetaraan kekuatan suara
7.  Pemilu legislative di Tingkat Lokal
1.        System pemilihan DPR/ DPRD dan DPD
      system pemilihan DPRD/( DPRD ) tidak mengalami perubahan mendasar sejak 1950-an hingga januhari 1999. System “daftar partai”  secara proposional merupakan system pemilihan yang lama bertahan serupa dengan system yang digunakan colonial belanda. System itu semata mata bertujuan mempertahankan “ legitimasi “ Negara orde baru, ketimbang menawarkan visi maupun komposisi pemerintahan alternative.
              Kevin R Evan ( 1999:6) menilai bahwa system pemilihan dalam pemilu 1999 sebagai system kas di Indonesia karena tidak ada satupun di dunia yang menggunakan system tersebut. Dari system proposional (persentase kursi yang diperoleh  partai yang sesuai dengan persentase suara yang dimenangkan) dan system distrik ( wakil wakil rakyat yang terpilih betul betul mempertahannkan aspirasi konstituen, bukan sekedar mengikut keinginan pimpinan partai.
         Walaupun penilaian tersebut berlebihan kalau bukan mendramatisasi penting dikemukakan karena sekurangnya system pemilihan dalam pemilu 2004 tidak berbeda secara seknifikan dengan pemilu 1999. Keduanya merupakan hibrida antara system proposional dan distrik atau semi proposional. Jika system pemilu 1999 merupakan system “ campuran “ berdasarkan system proposional, namum mengandung benih system distrik, sedangkan dalam pemilu 2004, benih distrik sudah menetas walaupun amat terbatas, yang ditunjukan dengan system perhitungan dan mekanisme penetapan calon terpilih
           Dalam pemilu 1999, system perhitungan yang digunakan  bersifat linear ( jumlah kursi yang dimenangkan suatu partai ditentukan secara proposional, namun pilihan anggota parlemen ditentukan oleh  kinerja mereka dalam wilqyah pemilihan dipropinsi masing-masing ). Dalam system itu, nomor urut calon ditentukan oleh pimpinan partai karena pemilih hanya menandai gambar partai. Dengan identifikasi pilihan yang tidak jelas itu, calon tidak bisa berbuat apa apa jika tidak terpilih walaupun dekat dan dikenal pemilihnya.
Adapun dalam pemilu 2004, dilakukan proses kombinasi secara parallel minimalis. Artinya sebahagian calon anggota  legislative dipilih secara distrik dan sebahagian lainnya secara proposional. Implikasi tekniknya, pemilih mencoblos tanda gambar partai dan calon dibawah dibawah tanda gambar partai saja. Teknik pertama berarti pemilih memilih sendiri calon ( system distrik ) dan teknik kedua menyerahkan pilihan calon pada partai (system proposional).
           Walaupun akarnya sama, system pemilu 1999 dan pemilu 2004 memiliki keunggulan dan kelebihan sindiri-sendiri. Kelebihan system pemilu 1999 adalah mudah dipahami karena pemilih hanya memilih satu kali; kertas suara tidak terlalu besar; tidak ada anggota parlemen “ kelas satu “ (dipilih dengan system distrik) dan “kelas dua “) dipilih dengan system proposional). Kelemahannya yang mencolok dari system pemilu 1999 terpilih atau tidaknya seseorang calon tergantung pada atau ditentukan pimpinan partai yang terutama terlihat dalam urut Daftar Calon Tetap (DPC ) yang diusulkan masing-masing partai. Cara tersebut memberatkan calon karena harus dekat dengan partai sekaligus pemilih. Kedekatan calon dengan pemilih akar rumput tidak memiliki pengaruh apa-apa sekalipun massa pendukunnya protes. Akibat lebih jauh, calon terpilih atau anggota DPR/DPRD tidak punya ikatan moral terhadap pemilihnya.
            Sedangkan kelebihan system pemilu 2004 mencakup: system pemilih longgar secara minimalis karena bisa menggunakan teknik sekali tanda atau dua kali tanda; pemilih cenderung memilih calon-calon yang dikenal wajahnya sehingga secara structural lebih kuat; meningkatkan peran cabang-cabang partai didaerah. Titik lemah system pemilu 1999 akan bisa dikurangi dengan system pemilu 2004. Secara teknis, system pemilu 2004 memperingan beban calon dalam meniti karier politik calon tidak harus menadi “anak manis “ pengurus partai dan pemilih.  Cukup dikenal atau bahkan menjadi “anak emas masyarakat daerah pemilihan merupakan kata kunci. Partai tidak bisa sewenang wenang menetapkan calon terpilih kecuali jika suara calon tidak memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih ( BPP), dengan itu kedekatan dan tanggung jawab moral calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan jauh lebih besar.
           System pemilihan proposional dengan dafta calon terbuka untuk memilih DPR dan system distrik untuk DPD dalam pemilu 2004 diharapkan meningkatakan beberapa dimensi kualitatif pemilihan umum. Pertama, system akan mendorong kedakatan calon dengan pemilih. Kedua, system akan menguatkan ikatan moral  dan tanggung jawab calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan. Ketiga, system akan mendorong pergeseran loyalitas dari pimpinan partai konstituten dengan implikasi paling rasional menyingkirkan kader kader jenggot yang hanya dengan dengan pimpinan partai.
           Teknik pencoblosan untuk pemilihan DPD sangat sederhana karena pemilih hanya menandai gambar calon. System ini memudahkan pemilih mengidentifikasi tokoh-tokoh yang popular dan tidak. Tokoh yang sejalan dengan aspirasi, minat dan komitmen pemilih tentu saja akan mendapatkan dukungan. Dalam konteks situasi saat ini, system ini potensial bisa memperkuat polarisasi berdasarkan aliran politik.
           System pemilihan proporsional dengan daftar calon terbuka untuk DPR (DPRD) diterjemahkan partai-partai di parlemen dalam teknis pemilihan yang tidak biasa. Pemilihan bisa memilih tanda tanda gambar partai, atau gambar calon dan gambar partai. Untuk yang pertama sebagai wujud system proporsional, sedangakan teknik kedua dianggab wujud system distik. Teknik ini sebenarnya tidak lazim karena tidak mendorong perimbangan keterwakilan. Di Jepang, ada jaminan 60 persen kursi diambil dari single-member district, sedangkan di Philipina bahkan 80 persen dengan single-member district. Sisanya baru dari partai.
           Jaminan semacam ini tidak ada dalam aturan untuk Pemilu 2004. Demikian pula bahwa pemilihan tidak memiliki dua suara, satu untuk menentukan pemenang dalam daerah pemilihan dan satunya lagi untuk menentukan alokasi daftar partai, melainkan satu suara (one person one vote). Hal itu member imformasi bahwa bahwa system yang dipakai lebih berbobot proporsional tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara teknis dan subtansial.
           Sementara dalam hal teknis pencoblosan, pemilihan tentu memiliki cara-cara yang sederhana, yakni mencobloskan tanda gambar partai. Di negara lain dengan system campuran, cara itu tidak digunakan. Untuk mempermudah digunakan dua kertas suara. Implikasinya jelas bahwa sebenarnya, elite paratai di DPR sebenarnya lebih berusaha mengamankan peranan partai dalam menentukan calon. Dengan katalain, system yang dipakai, sebagaimana dalam pemilu 1999, adalah system proporsional. Hal itu menjadi terlihat signifikan kalau kita tinjau derajat kesadaran politik masyarakat.
           Dalam pemilu 1999, system perhitungan yang digunakan  bersifat linear ( jumlah kursi yang dimenangkan suatu partai ditentukan secara proposional, namun pilihan anggota parlemen ditentukan oleh  kinerja mereka dalam wilqyah pemilihan dipropinsi masing-masing ). Dalam system itu, nomor urut calon ditentukan oleh pimpinan partai karena pemilih hanya menandai gambar partai. Dengan identifikasi pilihan yang tidak jelas itu, calon tidak bisa berbuat apa apa jika tidak terpilih walaupun dekat dan dikenal pemilihnya.
Adapun dalam pemilu 2004, dilakukan proses kombinasi secara parallel minimalis. Artinya sebahagian calon anggota  legislative dipilih secara distrik dan sebahagian lainnya secara proposional. Implikasi tekniknya, pemilih mencoblos tanda gambar partai dan calon dibawah dibawah tanda gambar partai saja. Teknik pertama berarti pemilih memilih sendiri calon ( system distrik) dan teknik kedua menyerahkan pilihan calon pada partai (system proposional).
           Walaupun akarnya sama, system pemilu 1999 dan pemilu 2004 memiliki keunggulan dan kelebihan sindiri-sendiri. Kelebihan system pemilu 1999 adalah mudah dipahami karena pemilih hanya memilih satu kali; kertas suara tidak terlalu besar; tidak ada anggota parlemen “ kelas satu “ (dipilih dengan system distrik) dan “kelas dua “ ) dipilih dengan system proposional ). Kelemahannya yang mencolok dari system pemilu 1999 terpilih atau tidaknya seseorang calon tergantung pada atau ditentukan pimpinan partai yang terutama terlihat dalam urut Daftar Calon Tetap (DPC) yang diusulkan masing-masing partai. Cara tersebut memberatkan calon karena harus dekat dengan partai sekaligus pemilih. Kedekatan calon dengan pemilih akar rumput tidak memiliki pengaruh apa-apa sekalipun massa pendukunnya protes. Akibat lebih jauh, calon terpilih atau anggota DPR/DPRD tidak punya ikatan moral terhadap pemilihnya.
            Sedangkan kelebihan system pemilu 2004 mencakup: system pemilih longgar secara minimalis karena bisa menggunakan teknik sekali tanda atau dua kali tanda; pemilih cenderung memilih calon-calon yang dikenal wajahnya sehingga secara structural lebih kuat; meningkatkan peran cabang-cabang partai didaerah. Titik lemah system pemilu 1999 akan bisa dikurangi dengan system pemilu 2004. Secara teknis, system pemilu 2004 memperingan beban calon dalam meniti karier politik calon tidak harus menadi “anak manis “ pengurus partai dan pemilih.  Cukup dikenal atau bahkan menjadi “anak emas masyarakat daerah pemilihan merupakan kata kunci. Partai tidak bisa sewenang wenang menetapkan calon terpilih kecuali jika suara calon tidak memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih ( BPP), dengan itu kedekatan dan tanggung jawab moral calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan jauh lebih besar.
           System pemilihan proposional dengan dafta calon terbuka untuk memilih DPR dan system distrik untuk DPD dalam pemilu 2004 diharapkan meningkatakan beberapa dimensi kualitatif pemilihan umum. Pertama, system akan mendorong kedakatan calon dengan pemilih. Kedua, system akan menguatkan ikatan moral  dan tanggung jawab calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan. Ketiga, system akan mendorong pergeseran loyalitas dari pimpinan partai konstituten dengan implikasi paling rasional menyingkirkan kader kader jenggot yang hanya dengan dengan pimpinan partai.
           Teknik pencoblosan untuk pemilihan DPD sangat sederhana karena pemilih hanya menandai gambar calon. System ini memudahkan pemilih mengidentifikasi tokoh-tokoh yang popular dan tidak. Tokoh yang sejalan dengan aspirasi, minat dan komitmen pemilih tentu saja akan mendapatkan dukungan. Dalam konteks situasi saat ini, system ini potensial bisa memperkuat polarisasi berdasarkan aliran politik.
           System pemilihan proporsional dengan daftar calon terbuka untuk DPR (DPRD) diterjemahkan partai-partai di parlemen dalam teknis pemilihan yang tidak biasa. Pemilihan bisa memilih tanda tanda gambar partai, atau gambar calon dan gambar partai. Untuk yang pertama sebagai wujud system proporsional, sedangakan teknik kedua dianggab wujud system distik. Teknik ini sebenarnya tidak lazim karena tidak mendorong perimbangan keterwakilan. Di Jepang, ada jaminan 60 persen kursi diambil dari single-member district, sedangkan di Philipina bahkan 80 persen dengan single-member district. Sisanya baru dari partai.
           Jaminan semacam ini tidak ada dalam aturan untuk Pemilu 2004. Demikian pula bahwa pemilihan tidak memiliki dua suara, satu untuk menentukan pemenang dalam daerah pemilihan dan satunya lagi untuk menentukan alokasi daftar partai, melainkan satu suara (one person one vote). Hal itu member imformasi bahwa bahwa system yang dipakai lebih berbobot proporsional tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara teknis dan subtansial.
           Sementara dalam hal teknis pencoblosan, pemilihan tentu memiliki cara-cara yang sederhana, yakni mencobloskan tanda gambar partai. Di negara lain dengan system campuran, cara itu tidak digunakan. Untuk mempermudah digunakan dua kertas suara. Implikasinya jelas bahwa sebenarnya, elite paratai di DPR sebenarnya lebih berusaha mengamankan peranan partai dalam menentukan calon. Dengan katalain, system yang dipakai, sebagaimana dalam pemilu 1999, adalah system proporsional. Hal itu menjadi terlihat signifikan kalau kita tinjau derajat kesadaran politik masyarakat.
           Dalam pemilu 2009  terdapat penambahan jumlah kursi anggota DPR yang dipilih dari pemilu sebelumnya menjadi 560 orang wakil. Penambahan jumlah tersebut satu sisi untuk menjawab penambahan jumlah propinsi akibat pemekaran wilayah, dan secara bersamaan untuk mengatasi masalah disproporsionalitas suara pemilih jawa dan luar jawa serta standarisasi proposi jumlah penduduk dengan jumlah kursi parlemen.
Secara prinsip, system pemilu yang dipakai masih melanjutkan system pemilu sebelumnya, yaitu system proposional, meskipun dengan melakukan beberapa modifikasi. Konsep representasi atau daerah pemilihan yang dipakai adalah  provinsi atau bagian-bagian propinsi. Untuk pemilu DPR, jumlah kursi yang diperebutkan disetiap daerah pemilihan ( district magnitude) berkisar antara 3 sampai dengan 10 kursi. Sementara itu, untuk pemilu DPRD kursi yang diperebutkan di setiap daerah pemilihan berkisar 3 s.d 12 kursi.
           Penghitungan perolehan kursi partai untuk DPRD tidak berbeda dengan pemilu 2004. Sementara itu, pada penentuan perolehan kursi DPR terdapat modifikasi, yaitu menggunakan system sisa suara terbesar (largest remainder) varian hare dengan bersyarat. Penentuan perolehan kursi partai dilakukan setelah dilakukan pengurangan suara dari partai-partai yang tidak memenuhi PT, dan sisa kursi yang belum habis dibagi pada penghitungan pertama disebuah daerah pemilihan diberikan kepada partai yang mendapat suara lebih dari 50% BPP. Apabila masih terdapat sisa kursi di sebuah daerah pemilihan tetepi perolehan suara sisa partai tidak mencapai 50% BPP maka suara partai dilakukan ditingkat provinsi untuk dibuat bilangan pembagi pemilu baru untuk menentukan partai yang berhak mendapatkan kursi.
           Adapun penentuan calon jadi di sebuah partai politik yang memperoleh kursi parlemen adalah di dasarkan pada system suara terbanyak. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak tampa melihat nomor urut dalam daftar pencalonan di tetapkan menjadi calon jadi penggunaan system suara terbanyak ini di dasarkan pada putusan  Mahkamah Konstitusi No 22-24/PUU-1V/2008 yang membatalkan ketentuan pasal 214 hruf a sampai e undang –undang No 10 tahun 2004 tentang pemilul DPR, DPD dan DPRD yang di pandang bertentangan dengan prinsip konstitusi tentang kedaulatan rakyat.
8. Tahapan Pemilu
           Berdasarkan Keputusan KPU No. 9 Tahun 2008, inilah jadwal Pemilihan umum tahun 2009 :
1. tahap pendaftaran Pemilih
    − Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008
    − Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008
    − Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008
    − Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008
    − Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30 September 2008
2 Tahap pencalonan
-  Partai Politik
    − Pengumuman Pendaftaran Peserta Pemilu 5 – 6 April 2008
    − Pendaftran Parpol Peserta Pemilu 7 April – 12 Mei 2008
    − Penelitian Administrasi dan Pengumuman 10 April – 30 Mei 2008
    − Verifikasi Faktual 3 Juni – 2 Juli 2008
    − Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009 29 Juni – 3 Juli 2008
    − Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2009 5 Juli 2008
- DPR/DPRD
    − Pengambilan Formulir Calon Anggota DPR, DPRD 5 – 9 Agustus 2008
    − Pengajuan Bakal Calon oleh Parpol 10 – 15 Agustus 2008
    − Verifikasi kelengkapan Administratif 11 Agustus -3 Sept 2008
    − Penyampaian hasil verifikasi kepada Parpol 12 Agustus – 5 Sept 2008
    − Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
    − Pengumuman DCT anggota DPR/DPRD 27 Oktober 2008
- DPD
    − Pendaftaran Calon Anggota DPD 27 Juni - 10 Juli 2008
    − Penelitian Administratif 2 – 15 Juli 2008
    − Verifikasi Faktual 18 Juli – 18 Agustus 2008
    − Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
    − Pengumuman DCT anggota DPD 27 Oktober 2008
3 Tahap Kampaye
    − Persiapan Kampanye 2 Januari – 28 Feb 2009
    − Pelaksanaan Kampanye 8 Juli - 1 April 2009
    − Masa Tenang 2 – 4 April 2009
4 Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara.
    − Pemungutan Suara 9 April 2009
    − PPS mengumumkan salinan hasil dari TPS 6 – 7 April 2009
    − Rekapitulasi di PPK 7 – 11 April 2009
    − Rekapitulasi di KPU Kab./Kota 11 – 15 April 2009
              − Rekapitulasi di KPU Provinsi 15 – 20 April 2009
              − Rekapitulasi di KPU Pusat 22 April – 5 Mei 2009
5 Tahap Penetapan Hasil.
    − Penetapan Hasil Pemilu 15 April – 8 April 2009
    − Penetapan dan pengumuman calon terpilih 13 – 20 Mei 2008
− Peresmian keanggotaan DPRD Kab./Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD Juni – September 2009
    − Pengucapan sumpah/janji Juli – 1 Oktober 2009
E. DEFENISI KONSEPTUAL
Defenisi konseptual merupakan batasan terhadap masing masing variabel yang dijadiklan pedoman dalam penelitian agar tujuan dan arahnya tidak menyimpang.
1.      Kekerabatan adalah lembaga yang bersifat umum dalam masyarakat dan memainkan peranan penting pada aturan tingkah laku dan susunan kelompok. Ia adalah bentuk dan alat hubungan sosial.
2.      Pemilu adalah  sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjanalankan kedaulatnnya dan merupakan lembaga demokrasi
3.      Pemilu legislatif adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara kedaulatan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD.
F. RUANG LINGKUP PENELITIAN
Untuk mengetahui bagaiamana Kekerabatan dan pemilu legislatif di tingkat lokal tentang bangsawan Muna dalam melebarkan kursi kekuasaannya dapat dilihat dengan beberapa indikator- indikator dibawah ini :
Bidang Ekonomi
a.    Nilai yang mendasari sumber daya ekonomi bangsawan Muna.
b.   Kepentingan- kepentingan yang mendasari penguasaan ekonomi oleh Bangsawan Muna.
c.    Pengaruh pemamfaatan sumber daya ekonomi terhadap dukungan masyarakat.
Bidang Politik
a.  Nilai yang mendasarai bangsawan Muna dalam dukungan politik.
b. Kepentingan yang mendasari kompetesi Bangsawan Muna dalam meraih dukungan  politik.
c. Pola- pola kekuasaan yang digunakan untuk meraih dukungan masyarakat oleh bangsawan Muna.
Bidang Sosial
a. Nilai- nilai yang dikembangkan Bangsawan Muna dalam strutur masyarakat untuk meraih pengaruh dalam masyarakat.
b. Kepentingan yang mendasari hubungan Bangsawan Muna dengan masyarakat.
c. Kedudukan bangsawan muna dan Implikasinya terhadap pengaruhnya dalam masyarakat.
Bidang Psikologi
a. Nilai yang mendasari persepsi masyarakat terhadap bangsawan Muna.
b.Kepentingan-kepentingan yang di pertimbangkan masyarakat terhadap kesetiaan terhadap Bangsawan Muna
c.  Intensitas relasi relasi kekuasaan antara masyarakat dengan Bangsawan Muna.
G. METODE PENELITIAN         
1. Jenis Penelitian
         Penelitian ini menggunakan jenis penelitian eksploratif. Yakni sebagai penelitian yang berusaha “ menggali” ( mengekplorasi ) ilmu atau pengetahuan baru, pengetahuan yang belum di ketahui orang. Dalam penelitian eksploratif tidak ada teori atau prinsip yang akan di uji benar tidaknya, berlaku tidaknya. Dengan kata lain tidak ada hipotesa teoritik apapun yang akan diuji lewat penelitian empirik penelitian yang mengambarkan dan menjelaskan secara mendetail tentang kekerabatan dan pemilu legislatif 2009 di Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara.
2.Unit Analisis
Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Kabupaten Muna terdiri dari atas beberapa  kecamatan. Penelitiaan ini dilakukan pada kecamatan-kecamatan yang masih kental kekerabatannya dalam masyarakat.. Alasan mengambil lokasi tersebut adalah lokasi penelitian tempat penyusun berdomisili sehingga mampu memahami budaya dan karakter dari penduduk setempat yang dapat membantu proses penyusunan skripsi serta keinginan peneliti untuk mengetahui lebih jelas lagi pengaruh kekerabatan dalam pemilu legislative  di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Obyek penelitiannya adalah bangsawan Muna dalam perpolitik tentang bagaiamana pengaruh bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislatif di Kabupaten Muna.
Pengambilan informan dalam penelitian ini menggunakan secara purposive sample yaitu informan yang dipilih karena dipandang memahami, mengetahui secara langsung persoalan yang diteliti.Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 20 orang yang secara lengkap adalah sebagai berikut :
1. Bangsawan Muna di Eksekutif                               ( 2 Orang )
2. Tokoh Muna dalam berbagai Profesi
( Petani, Pedagang, Birokrasi )                                ( 3 orang )
3. Tokoh Adat                                                             ( 4 orang )
4.  Bangsawan Muna dalam Partai Politik.:
  a. Pengurus Partai                                         (  4 orang )
  b. Anggota Partai                                          ( 2 orang )
5. Bangsawan Muna di legislatif
tahun 2004-2009                                                   ( 3 orang )
6. masyarakat pemilih                                                 (  2 orang )
                                                                                     20  orang
3.Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data-data yang akurat sesuai dengan tujuan penelitian, maka cara kerja yang di gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Wawancara
   wawancara adalah teknik untuk mendapatkan informasi dengan cara bertanya kepada Informan mengenai pengaruh kekerabatan dalam pemilu legislative di tingkat local tentang bagaimana bangsawan Muna dalam memengakan pemilu legislatif Wawancara di pandang sebagai metode pengumpulan data dengan jalan Tanya jawab sepihak yang di kerjakan dengan sistematis dan berdasarkan kepada tujuan penelitian ( Sutrisno Hadi, 1984: 143 ). Jadi dengan data ini mempermudah penelitian dan menganalisa data.
b. Dokumentasi
   Adalah merupakan sebuah tekhik pengumpulan data dalam bentuk dokumen atau data sekunder yang ada kaitannya dengan masalah penelitian seperti kondisi geografis, social dan pemerintahan Kabupaten Muna.
c.  Observasi
   Observasi adalah metode pengumpulan data, dimana peneliti mengadakan pengamatan terhadap gejala subyek yang diselidiki baik pengamatan itu di lakukan dengan situasi bantuan yang khusus diadakan ( surakhmad,1985 : 192 )
4.Teknik  Analisis Data
   Setelah melakukan teknik pengumpulan data selesai, maka yang perlu dilakakukan adalah analisa data tersebur. Pada tahap ini sangatlah diperlukan pada suatu penelitian di karenakan dalam tahap analisis data, data- data di ukur dan dianalisis dengan menggunakan metode-metode tertentu sehingga berhasil disimpulkan.
Analisis data, menurut Patton (1980:268) adalah proses mengatur urutan data, mengorgasasikannya kedalam suatu pola, kategori, dan suatu uraian dasar. Sedangkan bogdan dan taylor (1975 : 79)  mendefenisikan analisis data sebagai proses yang merinci   usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang di sarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan tema dan hopotesis itu. Dengan demikian pengertian  tersebut dapat disentiskan bahwa alanalis data adalah proses pengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat di temukan tema hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data ( lexy J Moleong.1990. : 103).
Analisa data dalam penelitian deskriptif  adalah induktif interpretatif. Pendekatan interpretatif dalam ilmu sosial dimulai dengan pemahaman terhadap fakta atau data yang dikumpulkan, melalui pemahaman intelektual yang dibangun berdasar empiris sensual dan empirik logik atau teoritis (fay,1991:69-72). Analisa data adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.
Setelah data dianalisa dan informasi-informasi yang dibutuhkan telah diperoleh, hasil-hasilnya harus diinterpretasi sejalan dengan asumsi itu, Surakhmad menyatakan bahwa analisa data dalam penelitian historis meliputi: pengumpulan data, penilaian data, interprestasi data, dan generalisasi atau penarikan kesimpulan umum.

BAB II DESKRIPSI WILAYAH KABUPATEN MUNA

A.    Gambaran Umum Kabupaten Muna
1.1.Letak Geografis Dan Batas Wilayah
            Kabupaten Muna terletak di propinsi Sulawesi Tenggara, yaitu meliputi sebahagian pulau Buton dan bagian utara Pulau Muna, serta pulau- pulau kecil yang tersebar di kawasan tersebut.
1.1.1        Letak Geografis
         Kabupaten Muna terletak di bagian Selatan Khatulistiwa pada garis Lintang 4º06 sampai 5.15° lintang Selatan dan dari Barat ke Timur 122.° 8 Bujur Timur sampai dengan 123° 15 Bujur Timur
1.1.2. Batas Wilayah
Kabupaten Muna  di sebelah Utara berbatasan dengan Selat tiworo dan Kabupaten Konawe Selatan; sébela Timur berbatasan dengan Kabupaten Buton Utara; sébela Selatan berbatasan dengan Kabupaten Buton Utara; dan sébela Barat berbatasan dengan Selat Spelman.
1.2. Luas Wilayah
Kabupaten Muna secara administrative terdiri dari 23 kecamatan defenitif selanjutnya terbagi atas 205 desa, 31 kelurahan dan 3 Unit Pemukiman Transmigrasi ( UPT ), yang masih dalam tahap Pembinaan Dinas Tenaga Verja Dan Transmigrasi Kabupaten Muna. Presentase dan Luas masing-masing kecamatan tersebut bisa dilihat dalam tabel 2.1 berikut ini.
Tabel 2.I
Luas Wilayah Kabupaten Muna menurut Kecamatan 2007
Kecamatan
Luas( Km2 )
Persentase
01.  Tongkuno
02.  Parigi
03.  Bone
04.  Kabawo
05.  Kabangka
06.  Tiworo Kepulauan
07.  Maginti
08.  Tiworo Tengah
09.  Lawa
10.  Sawerigadi
11.  Barangka
12.  Kusambi
13.  Kontunaga
14.  Watopute
15.  Katobu
16.  Lohia
17.  Duruka
18.  Bata Laiworu
19.  Napabalano
20.  Lasalepa
21.  wakorsel
22.  Pasir Putih
23.  Maligano
515,91
134,81
142,74
255,98
117,14
88,82
107,55
113,07
260,22
102,60
33,09
139,19
50,88
100,12
12,88
49,81
11,52
22,71
176,32
107,92
104,86
138,30
157,62
17,41
4,55
4,82
8,64
3,95
3,00
3,63
4,49
8,78
3,46
1,12
4,70
1,72
3,38
0,43
1,68
0,39
0,77
5,95
3,64
3,54
4,67
5,32


Jumlah
2.964,06
100,00

                                     
















Sumber Data  : Statistik Kabupaten Muna                             
Luas daratan Kabupaten Muna seluas 2.963,97 Km2 atau 296.397 Ha yang terdiri dari bagian utara Pulau Muna dan sebahagian Pulau Buton, termaksud pulau-pulau di dekatnya yang tersebar yaitu :
·         Pulau Tobea Kecil
·         Pulau Tobea Besar
·         Pulau Bakealu
·         Pulau kholifano
·         Kepulauan Tiworo ( P. maginti. Pulau Balu, Pulau Katela, Pulau mandike, Pulau Bero, Pulau Bangko, Pulau Gala, Pulau Manoang, Pulau Kajuangin, Pulau Tobuan ).
1.3  Kondisi Tanah
1.3.1        Topografi
            Kondisi Topografi Kabupaten Muna Umumnya merupakan daratan rendah dengan ketinggian rata-rata kurang dari 100 meter di atas permukaan laut. Keadaan ini dijumpai mulai dari timur ke selatan kota Raha dan melandai ke barat.
Pada bagian wilayah yang ada diutara pulau Buton terdiri dari barisan pegunungan yang sedikit melengkung kerarah utara-selatan dengan ketinggian antara 300-800 meter diatas permukaan laut.
1.3.2        Geologis
            Kondisi batuan wilayah Kabupeten Muna ditinjau dari sudut geologis pada umumnya wilayah Kabupaten Muna yang ada di pulau Buton bagian utara memiliki jenis tanah mediteran, Rensiana dan Litosol. Sedangkan pada wilayah Muna Bagian selatan terdiri dari tanah Podsolid yang berwarna merah dan kuning.
1.3.3 Hidrologis
            Beberapa sungai yang cukup besar dan telah melalui penelitian tehnis terdapat pada sebahagian Pulau buton bagaian utara dan selatan Pulau Muna antara lain :
  1. Sungai Katangana dengan debit air 670 liter/ detik
  2.   Sungai Wandosa bagian hulu dengan debit 680 liter/detik
  3.   Sungai Lanoumba 400 Liter/detik
  4. Sungai Tabangka Balano bagian hulu debit 1.270 liter/detik.
Sungai-sungai lainnya yang masih memerlukan penelitian tehnis adalah sungai Kambara dan sungai Maligano.
1.3.4 Oceanografis
              Kabupaten Muna meliputi wilayah perairan laut yang cukup potensial untuk  pengembangan usaha perikanan kerana memiliki bermacam-macam hasil ikan. Beberapa jenis  ikan hasil perairan laut kabupaten muna yang banyak ditangkap oleh nelayan di daerah ini adalah cakalang. Teri, Kembung, Udang dan masih banyak lagi jenis ikan yang lain. Disamping ikan, juga terdapat hasil laut lainnya seperti Teripang, Agar-agar, Japing-japing, Lola, Mutiara dan sebagainya.
1.3.5 Iklim
Kabupaten Muna pada umumnya beriklim tropis dengan suhu rata-rata antara 25 0 C – 27 0 C dan seperti halnya daerah lain di Indonesia juga memiliki dua misim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim hujan terjadi  antara bulan November dan bulan Maret, dimana pada bulan tersebut angina bertiup dari Benua Asia dan Samudra Pasifik mengandung banyak uap air yang menyebabkan terjadinya hujan di wilayah Indonesia. Sedangkan musim kemarau terjadi antara bulan Mei dan Bulan Oktober pada bulan ini angina bertiup dari benua Autralia yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air.
Khusus pada bulan April kabupeten Muna seperti halnya daerah Sulawesi Tenggara pada umumnya angin bertiup dari arah yang tidak menentu, yang berakibat pada curah hujan yang tidak menentu pula dan keadaan ini dikenal dengan musim pancaroba.
1.3.6 Curah Hujan
Selama tahun 2006 terjadi hari hujan selama 88 hari dengan curah hujan sebasar 1.185 mm. Sedangkan tahun 2007 jumlah hari hujan sebanyak 133 hari dengan curah hujan sebesar 2.274 mm. selama tahun 2006 hari hujan dan curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Mei dengan hari hujan sebanyak 13 hari dan curah hujan sebesar 243 mm, sedangkan selama tahun 2007 hari hujan dan curah hujan terbanyak terjadi pada bulan juni yaitu sebanyak 18 hari hujan dan 498 mm. sedangkan curah hujan terendah selama tahun 2007 terjadi pada bulan September.
1.4. Pemerintahan
1.4.1. Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pembagian wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha, menurut data Badan Pembangunan Masyarakat Desa terbagi atas 23 kecamatan, 205 desa, 31 kelurahan, serta tiga unit pemukiman transmigrasi ( UPT ), yaitu satu UPT terletak di Kecamatan Wakorumba Selatan dan dua UPT terletak di Kecamatan Bone.
1.4.2. Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah Kabupaten Muna
Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna tahun 2007 yang merupakan hasil pemilu tahun 2004 sebanyak 30 orang terdiri dari Fraksi Golkar 14 orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 orang, Fraksi PAN sebanyak 3 orang, Fraksi PPP sebanyak 4 orang dan Fraksi Madani sebanyak 4 orang. Fraksi Madani merupakan gabungan dari beberapa partai yaitu PKS, PKB, PNBK, dan PSI. Jenis produk yang dihasilkan tahun anggaran 2007 terdiri dari 19 buah Peraturan Daerah, 24 buah Keputusan DPRD, 21 buah keputusan panitia musyawarah, 20 buah panitia dan lain lain 39 buah.
1.4.3. Pertanahan
Dengan semakin pesatnya laju pembangunan, maka menyebabkan terjadinya alih fungsi tanah, sekaligus meningkatkan nilai jual dari tanah dimaksud. Dengan adanya perubahan tersebut, maka kepastian hukum akan kepemilikan lahan menjadi muntlak dibutuhkan. Untuk memenuhi hal tersebut proses penetapan status kepemilikan lahan melalui sertifikat semakin ditingkatkan. Jumlah sertifikat yang dikeluarkan selama tahun 2007 sebanyak 2. 758 buah dengan luas tanah sebesar 17. 227.533 m2. jumlah tersebut lebih tinggi dibanding jumlah sertifikat yang di kelurkan tahun 2006 yaitu sebanyak 1.229 sertifikat dengan luas tanah 8.652.039 M2 .
1.5. Penduduk, Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi
1.5.1 Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
  Tahun 1961 Penduduk kabupaten Muna baru mencapai 111.766 jiwa,Sepuluh tahun kemudian yakni tahun 1971 meningkat menjadi 154.024 jiwa atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,26 persen pertahun,Pada tahun 1980 meningkat menjadi 174.057 jiwa atau tumbuh sebesar 1,37 persen pertahun ,kemudian tahun 1990 meningkat menjadi 226.933 jiwa atau tumbuh sebesar 2,69 persen pertahun,dan berdasarkan hasil sensus Penduduk 2000 penduduk Kabupaten Muna telah berjumlah 273.160 jiwa atau mengalami pertumbuhan rata- rata 1,90 persen pertahun.Kemudian berdasarkan hasil proyeksi survei penduduk  Antar Sensus SUPAS 2005,penduduk Kabupaten Muna tahun 2007 berjumlah 243.397 jiwa.
Tabel 2.2
Penduduk Kabupaten Muna Menurut Jenis kelamin tahun 1995-2007

Tahun
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Rasio Jenis Kelamin
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
121.404
120.211
126.588
127.394
134.072
132.786
136.851
140.165
143.633
145.054
148.355
148.355
117.773
128.856
133.822
133.777
136.748
134.544
141.145
145.076
148.583
150.906
152.496
156.398
156.398
125.624
250.260
254.033
260.365
264.142
268.616
273.981
281.927.
288.748
294.538
297.550
304.753
304.753
243.397
94,22
89,83
94,63
93,16
99,65
94,08
94,33
95,33
95,18
95,12
94,86
94,86
93,75
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna

Jika dilihat dari tebel 2.2 jumlah penduduk kabupaten Muna mengalami penurunan yaitu dari 304.753 jiwa pada tahun 2006 menjadi 243.397 jiwa tahun 2007. hal ini di karenakan tahun 2006, kabupaten Muna masih terdiri dari 29 kecamatan, sedangkan tahun 2007 terdiri dari 23 kecamatan, karena kecamatan wakorumba, kecamatan bonegunu, kecamatan kombawa, kecamatan kolisusu, kecamatan kolisusu utara dan kecamatan kolisusu Barat di mekarkan menjadi Kabupaten  Buton Utara sesuai dengan undang- undang No. 14 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Propinsi Sulawesi Tenggara.
1.5.2.  Persebaran Penduduk
Perseberan penududuk kabupaten Muna berdasarkan hasil Proyeksi SUPAS 2005  disajikan pada tabel 2.3 berjumlah 243.397 jiwa tersebar ada di 23  kecamatan. Kepadatan penduduk tersebar ada di kecamatan Katobu, yaitu sebesar 1.992 jiwa per km2. sedangkan kepadatan penduduk terkecil adalah kecamatan tongkuno dengan kepadatan penduduk 35 jiwa per km2.

Tebel 2.3
Penduduk Menurut Kecamatan, Jenis Kelamin Dan Rasio Jenis Kelamin 2007
Kecamatan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Rasio Jenis Kelamin
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.      Tongkuno
2.      Parigi
3.      Bone
4.      Kabawo
5.      Kabangka
6.Tiworo Kepulauan
7.      Maginti
8.      Tiworo Tengah
9.      Lawa
10.  Sawerigadi
11.  Barangka
12.  Kusambi
13.  Kontunaga
14.  Watopute
15.  Katobu
16.  Lohia
17.  Duruka
18.  Bata Laiworu
19.  Napabalano
20.  Lasalepa
21.  Wakorsel
22.  Maligano
23.  Pasir Putih
8.871
5.860
4.300
6.449
4.718
4.009
5.600
3.898
5.506
3.251
2.709
5.711
3.484
5.125
12.207
6.540
4.584
4.412
7.780
4.237
2.059
3.031
3.612
9.364
5.886
4.361
7.135
5.137
4.016
5.767
4.105
6.437
3.347
3.038
6.070
3.528
5.536
13.450
6.810
5.016
4.564
8.115
4.471
2.347
3.215
3.909
18.235
11.566
8.661
13.584
9.855
8.025
11.367
8.003
11.943
6.598
5.747
11.781
7.012
10.661
25.657
13.350
9.600
8.976
15.895
8.708
4.406
6.246
7.521
94,74
96,50
98,60
90,39
91,84
99,83
97,10
94,96
85,54
97,13
89,17
94,09
98,75
92,58
90,76
96,04
91,39
96,67
95,87
94,77
87,73
94,28
92,40
Muna
117.773
125.624
243.397
93,7
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
1.5.3.      Tstruktur Umur dan jenis Kelamin
Mengenai stuktur umur dan jenis kelamin dapat di lihat tebel di bawah ini :
Tabel 2.4
Penduduk Kabupaten Muna Menurut Kelompok Umur Dan Jenis Kelamin Tahun 2007
Kelompok Umur
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
(1)
(2)
(3)
(4)
0 – 4
5 – 9
10 – 14
15 – 19
20 – 24
25 – 29
30 – 34
35 – 39
40 – 44
45 – 49
50 -54
55 – 59
60 – 64
65 – 69
70 -74
75 +
14.211
14.611
14.427
12.571
10.120
9.285
8.504
7.857
6.915
5.992
4.455
3.289
2.208
1.427
856
1.045
14.235
14.497
14.392
13.859
12.278
11.215
9.961
8.388
7.343
5.846
4.872
3.090
2.343
1.393
990
922
28.466
29.108
28.819
26.430
22.398
20.500
18.465
16.245
14.258
11.838
9.327
6.379
4.551
2.820
1.846
1.967
Jumlah
117.773
125.624
243.397
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Berdasarkan tabel 2.4 jumlah penduduk Kabupaten Muna Menurut jenis kelamin, jumlah penduduk tahun 2007 sebesar 243.397 jiwa, terdiri dari 117. 773 jiwa ( 48, 39 % ) penduduk laki-laki dan sebanyak 125.624(51,61 %) penduduk perempuan. Perbandingan jumlah penduduk perempuan dengan jumlah penduduk laki-laki atau rasio jenis kelamin sebesar 93,75. artinya setiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 93 laki-laki. Perempuan pada umumnya mendominasi hanya sebatas jumlah penduduk tetapi hanya sebahagian saja menduduki jabatan-jabatan strategis di Kabupaten Muna, hal bisa di lihat dari beberapa instansi pemerintah maupun swasta.
1.5.4. Angkatan Kerja
Menurut jenis kegiatannya, penduduk berumur 15 tahun keatas dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
  1. angkatan kerja adalah yang mereka yang berumur 15 tahun keatas dan mempunyai pekerjaan, baik ” bekerja maupun sementara tidak  bekerja karena suatu sebab, misalnya pegawai yang sedang cuti, petani yang sedang menunggu panen dan sebagainya. Disamping itu, mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari pekerjaan juga termaksud dalam kelompok angkatan kerja.
  2. Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 15 tahun keatas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, angkatan kerja sangat tergantung pada struktur penduduk, sifat demografis, dan keadaan disuatu daerah.
Gambaran keadaan tenaga kerja dikabupaten Muna disajikan pada tabel 2.5 dan tabel 2.6. adalah sebagai berikut :
Tebel 2.5
Penduduk Berumur 15 Tahun Keatas Munurut Jenis Kegiatan Tahun 2007
Jenis Kegiatan
Jumlah
Persentase
(1)
(2)
(3)
1. Angkatan Kerja
   1. Bekerja
   2. Pengangguran
118.774
113.180
5.564
100,00
95,29
4,68
3.  Bukan Angkatan Kerja
1.Sekolah
    2. Mengurus Rumah tangga
    3. Lainnya
46.472
16.581
24.727
5.164
100,00
35,68
53,21
11,11
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna

Tabel 2.6
Pencari Kerja yang Terdaftar, Ditempatkan Dan Yang Dihapus Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2007
Tingkat Pendidikan


Pencari Kerja


Ditempatkan
Dihapus
Sisa
Sisa Tahun
Terdaftar
Jumlah



2006
2007

2007
2007
2007
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
01. Tidak Tamat
-
-
-
-
-
-
02. Tamat SD
13
2
15
1
12
2
03. Tamat SLTP
4
1
5
2
2
1
04. Tamat SLTA
4.235
642
4.895
168
4.70
4.239
05.DI / DII
1.644
534
2.178
224
340
1.614
06. Sarjana Muda/ Sederajat
174
238
412
92
115
205
07. Sarjana
3.895
974
4.869
219
631
4.019
08. S2
-
-
-
-
-
-
Jumlah
9.983
2.391
12.374
724
1,570
10.08
Sumber data : Statistik Kabupaten Muna
Angkatan kerja Kabupaten Muna berjumlah 118.774 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 113.180 orang ( 95,29 % ) berstatus bekerja dan sisanya sebanyak 5.564 orang ( 4,68 % ) berstatus pengangguran. Kemudian menurut lapangan pekerjaan, sebanyak 89.240 orang ( 54,01 % ) bekerja disektor pertanian, sebanyak 25.259 orang ( 15,29 % ) bekerja di sektor perdangangan, sebanyak 20.382 orang ( 12,34 % ) bekerja di sekktor jasa-jasa, dan sisanya tersebar pada sektor industri pengelohaan, transportasi dan komunikasi, bangunan, lainnya dan keuangan.
Pencari kerja yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmargasi Kabupaten Muna tahun 2007 adalah sebanyak 12.374 orang ,berhasil di tempatkan sebanyak 724 sebanyak 1.570 orang.Dengan demikian,sisa pekerja tahun 2007 berjumlah 10.080 orang.
Berdasarkan jenjang pendidikan,pencari kerja terbesar adalah berpendidikan SLTA sebanyak 4.895 orang atau 39,56 persen dari jumlah pencari kerja terdaftar.Kemudian di susul berpendidikan sarjana sebanyak 4.869 orang {39,35 persen}serta tamatan DI/DIII sebanyak 2.178 orang {17,60 persen}dari seluruh angkatan kerja.
1.5.5.  Transmigrasi
Dalam upaya pemerataan bersebaran penduduk antar daerah, pemerintah telah dan terus melaksanakan program trasmigrasi. Disamping untuk  memeratakan persebaran penduduk dan tenaga kerja pembukaan dan pengembangan daerah produksi baru, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan taraf hidup para transmigran dan masyarakat sekitarnya.
Transmigran terbesar pada tahun 2007 berasal dari Jawa Timur sejumlah 70 KK atau 247 jiwa, di samping transmigran lokal ( APPDT ) yang berjumlah 147 KK atau 655 jiwa.
Pada umumnya masyarakat Muna ( Penduduk Asli ) hidup dengan masyarakat pendatang Baik itu suku Jawa, sunda, bugis maupun tolaki hidup perdampingan. Dengan sikap masyarakat Muna yang selau membuka diri dan membaur dengan masyarakat pendatang sehingga terjalin hubungan yang harmonis, aman, tentram dan damai, begitu juga dengan masyarakat mendatang yang selalu membawa diri dengan sikap yang lemah lembut, sehingga dengan mudah masyarakat asli Muna menerima.
1.6.Sosial
Dalam pelaksanaan pembangunan sosial, pemerintah telah mengupayakan berbagai usaha guna terciptanya kesejahteraan masyarakat dibidang sosial yang lebih baik. Usaha tersebut meliputi kegiatan dibidang pendidikan, agama. Kesehatan, keluarga berencana, keamanan dan ketertiban masyarakat serta sosial lainnya.
1.6.1. Pendidikan
Sebagaimana diamanatkan oleh GBHN, bahwa sasaran pembangunan pendidikan dititiberatkan pada peningkatan mutu dan perluasan kesempatan belajar pada semua jenjang pendidikan yaitu mulai taman kana-kanak sampai dengan perguruan Tinggi. Upaya peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan manusia seutuhnya. Sedangkan perluasan kesempatan belajar dimaksudkan agar penduduk usia sekolah yang setiap tahun mengalami peningkatan sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk untuk dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya.
Pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Muna selama ini mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Indikator yang dapat mengukur tingkat perkembangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Muna seperti sejumlah sekolah, guru dan murid sebagaimana yang di sajikan pada tabel 2.7 berikut ini :
Tabel 2.7
Jumlah Sekolah, Guru, Menurut Tingkat Pendidikan tahun 2005 - 2008


Tingkat Pendidikan


Sekolah


Guru


Murid

Rata-rata
Guru Persekolah
Murid Per Sekolah
Murid Per Guru
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
TK
2005/2006
146
339
6.906
2
47
20
2006/2007
149
243
7.695
1
46
32
2007/2008
137
313
3.281
2
24
10
SD
2005/2006
362
2.657
52.137
7
144
20
2006/2007
365
2.014
56.391
6
154
28
2007/2008
307
2.129
45.396
7
148
21
SLTP
2005/2006
65
1324
16.934
20
261
13
2006/2007
67
1280
19.816
19
296
15
2007/2008
80
1126
16.012
14
200
14
SLTA
2005/2006
41
857
11.976
21
292
14
2006/2007
40
996
12.583
25
315
13
2007/2008
38
981
10.807
26
284
11
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Pada tahun ajaran 2007/2008 jumlah fasilitas pendidikan, guru, dan murid di Kabupaten Muna secara umum mengalami penurunan di banding tahun ajaran 2006/2008. hal ini disebabkan oleh pembentukan wilayah Kabupaten Buton Utara hasil pemekaran Kabupaten Muna.
Pada tahun ajaran 2007/2008 jumlah sekolah Taman Kanak-kanak ( TK ) mengalami penurunan jumlah, yaitu dari 149 unit tahun ajaran 2006/2007 menjadi 137 unit pada tahun ajaran 2007/2008. jumlah guru sekolah Taman Kanak-Kanak bertambah dari 243 orang tahun ajaran 2006/2007 menjadi 313 orang tahun ajaran 2007/2008. akan tetapi jumlah murid mengalami penurunan dari 7.695 orang tahun ajaran 2006/2007 menjadi 3.281 orang tahun ajaran 2007/2008.
Rasio antara guru terhadap sekolah TK rata-rata 2 orang, rasio murid terhadapsekolah rata-rata 24 orang dan murid terhadap guru rata-rata 10 orang.
Jumlah Sekolah Dasar pada tahun ajaran 2007/2008 berjumlah 307 unit. Pada tahun ajaran yang sama jumlah guru sekolah dasar sebanyak 2.129 orang sedangkan jumlah murid sebanyak 45.396 orang. Rasio guru terhadap sekolah pada tahun ajaran 2007/2008 rata-rata 7 orang guru setiap sekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 148 orang, sedangkan rasio murid terhadap guru rata-rata 21 orang.
Pada tahun ajaran 2006/2007 jumlah sekolah Lanjutan tingkat Pertama ( SLTP ) berjumlah 67 unit meningkat menjadi 80 unit tahun ajaran 2007/2008. pada tahun ajaran yang sama guru berjumlah 1.126 orang dan murid sebanyak 16.012 orang.
Rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 14 orang persekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 200 orang dan rasio murid terhadap sekolah rata-rata 200 orang dan rasio murid terhadap guru rata-rata 14 orang.
Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) pada tahun  ajaran 2007/2008 yaitu berjumlah 38 unit. Jumlah guru 981 orang dam murid sebanyak 10.807 orang. Dengan demikian rasio guru persekolah pada tahun ajaran 2007/2008 rata-rata 26 orang, rasio guru terhadap sekolah rata-rata 284 orang dan murid terhadap guru rata-rata 11 orang.
1.6.2. Kesehatan dan Keluarga Berencana
Pembangunan di bidang kesehatan diarahkan pada peningkatan derajat kesehatan dengan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan. Upaya perbaikan kesehatan masyarakat di tingkatkan melalui pemberantasan berbagai macam penyakit, perbaikan gizi masyarakat  serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Demikian pula tujuan pembangunan program nasional Keluarga Berencana adalah terwujudnya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga demi terciptanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ).
Untuk mencapai sasaran pembangunan diatas, baik dibidang kesehatan maupun dibidang program Keluarga Berencana di Kabupaten Muna tetap digiatkan pelaksanaan Pembangunan sarana dan Prasarana pelayanan Kesehatan dan keluarga berencana sampai ke pelosok pedesaan. Untuk mengetahui banyaknya fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dilihat tabel 2.6 berikut ini :
Tabel 2.8
Banyaknya Fasilitas Dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Muna Tahun 2003-2007

Fasilitas Dan Tenaga Kesehatan
2003
2004
2005
2006
2007
1. Fasilitas Kesehatan ( Unit )
    a. Rumah Sakit
b. Puskesmas
c. Puskesmas Pembantu
d. Puskesmas Plus
Jumlah

1
14
101
7


1
18
101
7


1
22
103
7


1
23
103
7
134

1
20
80
6
107
2.   Tenaga Kesehatan (Orang )
    a. Dokter
    b. Bidan
    c. Perawat
    d. SKM/ Apoteker
    e. Paramedis lainnya

32
116
242
19
19


36
116
238
30
138

37
75
282
43
94

37
107
336
50
98

43
130
349
48
114
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Jumlah fasilitas kesehatan ( rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Plus ) di kabupaten Muna pada tahun 2007 berjumlah 107 unit. Fasilitas kesehatan tersebut terdiri dari rumah sakit sebanyak 1 unit, puskesmas 20 unit, puskesmas Pembantu 80 unit dan puskesmas Plus 6 unit. Bila dibandingkan dengan tahun 2006/2007 jumlah fasilitas kesehatan mengalami penurunan, karena disebabkan pemekaran wilayah Kabupaten Buton Utara.
Tenaga kesehatan (tenaga Medis dan paramedis) tahun 2007 berjumlah 684 orang yang terdiri atas Tenaga Dokter sebanyak 43 orang, bidan 130 orang, perawat 340 orang, SKM/ Apoteker 48 orang dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 114 orang.
Dari segi pelayanan kesehatan, indikator yang dapat mengukur kemajuan dibidang pelayanan kesehatan masyarakat diKabupaten Muna pada tahun 2007 bahwa jumlah balita yang diimunisasi dengan vaksin BCG, pada tahun 2007 berjumlah 6.731 orang dan pada tahun 2006 sebanyak 8.365 orang atau turun sebesar 19,54 persen. Demikian pula jumlah yang diimunisasi dengan DPT dan Polio pada tahun 2007 relatif menurun bila dibandingkan dengan tahun 2006.
Jumlah akseptor aktif tahun 2006 sebanyak 32.635 akseptor menjadi 34.674 akseptor pada tahun 2007 atau mengalami peningkatan sebesar 6,25 persen. Jumlah akseptor baru tahun 2006 sebanyak 10.266 akseptor turun sebesar 31,15 persen menjadi sebanyak 7.068 akseptor pada tahun 2007
1.6.3. Agama
 Masyarakat di kabupaten Muna menganut berbagi macam agama yakni agama islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Hindu dan Budha. Pembangunan dibidang agama arahkan diarahkan kepada terciptanya kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu peningkatan pengamalan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diarahkan kepada terciptanya keserasian hubungan antara manusia dengan sesama manusia dan atara manusia dengan alam sekitarnya.
Pada tahun 2007 terlihat bahwa jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Muna sebanyak 408 buah yang terdiri atas masjid 290 buah, mushallah 80 buah, gereja 21 buah dan pura/ wihara sebanyak 17 buah
1.6.4. Jenis Suku Dan Bahasa
Penduduk Kabupaten Muna terdiri dari beberapa suku dan berbagai jenis bahasa yang dipergunakan dalam komunikasi sosial, suku dan dan bahasa yang dimaksud adalah :
a.    Suku Muna, merupakan penduduk asli dan merupakan jumlah mayoritas, menggunakan bahasa Muna.
b.      Suku Buton, sebahagian besar mendiami pulau Buton, menggunakan bahasa Buton
c.  Suku Bugis dan suku Makasar, sebahagian besar bermukim diibukota Kabupaten, menggunakan bahasa Bugis dan Makasar.
d.      Suku Bajo, bermukim di sepanjang pesisir pantai, menggunakan bahasa Bajo,
e.       Suku Morenene, mendiami sebuah Desa, menggunakan bahasa morenene
f.    Masuknya transmigrasi di Kabupaten Muna, maka terdapat pula suku Jawa, Bali dan lombok dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing. Mereka ini sebahagian besar menempati wilayah kecamatan Tiworo kepulauan dan kecamatan Wakorumba Selatan.
1.6.5. Sosial Lainnya
Pembangunan dibidang sosial lainnya diarahkan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan sosial material dan spritual, utamanya masalah kemiskinan, penderita cacat bencana alam dan masalah sosial lainnya.
1.6.6. Struktur Sosial Dan Sistem Kekerabatan Di Muna
Sebagai lazimnya pada masyarakat lainnya maka masyarakat  Muna juga mengenal tingkatan struktur dalam masyarakat. Dalam pelapisan sosial, penduduk Muna di bagi dalam empat golongan: golongan pertama di sebut kaomu yang merupakan kelompok bangsawan dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja atau keturunan raja. Golongan kedua adalah walaka, kelompok ini adalah penduduk asli yang membuka lahan di palau tersebut. Golongan ketiga disebut papara. Kelompok papara sebahagian besar terdiri atas orang-orang pendatang yang tinggal di palau muna atau bekas budak yang telah dibebaskan dan menetap disana dengan pekerjaan berladang. Golongan keempat adalah batua atau budak. Kelompok ini masih dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan asal usulnya.
Golongan kaomu dan walaka merupakan kelompok social yang memiliki hak istimewa. Karena dari golongan atas mereka biasanya mengajukan anggotanya untuk di calonkan menjadi penguasa di muna. Inilah yang dikatakan pengendali dan yang dikendali. Kaomu dan walaka adalah mitra kerja yang mengendali.  Inilah yang dikatakan rahasia wawasan negeri pengertian SOWITE, dan bahasa daerah muna mengadung arti “ koemu Bhada sumamo liwu, koemu liwu sumamo sara, koemu sara semamo oadhati, koemu oadhati sumamo agama”. Artinnya lebih bagus hancur badan dari pada hancur kampung, lebih bagus hancur kampung dari pada hancur adat, lebih bagus hancur adat dari pada hancur agama.
Itulah falsafah Muna yang selalu di junjung tinggi oleh masyarakat.
     Komunitas masyarakat Muna hidup berdampingan dan menciptakan suatu interaksi social. Mereka terjalin dalam suatu system pergaulan social dan kepercayaan yang mempunyai aturan-aturan sendiri. Ketika diantara mereka yang tinggal memiliki kelompok status yang sama dengan Maradika, setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Situasinya akan berbeda ketika kaum atau walaka tinggal diantara mereka, yang biasanya memperoleh perlakuan dan penghormatan khusus dari warga sekitar.
      Sistem kekerabatan yang berlaku di Kabupaten Muna pada umumnya mengikuti garis keturunan Ayah ( Patrileneal ), dimana ayah adalah sebagai sebagai kepala keluarga, pemegang kekuasaan. Sedangkan ibu selalu mengikuti apa yang di perintahkan oleh ayah.
1.7 Pertanian Dan Kehutanan
1.7.1 Penggunaan Tanah
Secara umum total penggunaan tanah di Kabupaten Muna tahun 2007 mencapai 296.406 hektar. 12 jenis penggunaan tanah yaitu tanah sawah, tanah pekarangan/tanah untuk pembangunan dan halaman sekitarnya, tanah tegal/kebun, tanah ladang/huma, tanah rawa yang tidak dapat ditanami, tanah tambak/kolam/tebat dan empang, tanah yang sementara tidak diusahakan, lahan tanaman kayu-kayuan, tanah hutan negara, tanah perkebunan dan tanah lain-lain.
Rincian penggunaan tanah tersebut yang terluas adalah areal hutan negara seluas 75.619 hektar (25,51 persen), yaitu seperempat dari seluruh luas lahan di kabupaten Muna. Penggunaan terluas berikut adalah areal perkebunan seluas 46.428 hektar(15,66 persen) dan tegal / kebun seluas 41.094 hektar (13,86) persen). Sementara yang terkecil adalah berupa rawa yang tidak ditanami seluas 3.311 hektar atau sekitar 1,12 persen dari seluruh luas tanah lahan dikabupaten Muna.
1.7.2. Tanaman Pangan
Data yang disajikan untuk jenis tanaman bahan makanan yang di usahakan di kabupaten Muna hanya memuat delapan jenis tanaman yang utama yaitu : padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang hijau.
Produksi padi di Kabupaten Muna tahun 2007 berjumlah 14.612 ton yang terdiri atas padi sawah sebanyak 3.908 ton ( 36,75 persen) dan padi ladang 10.704 ton (73,25 persen). Dibanding dengan jumlah produksi tahun 2006 sebesar 9.196 ton berarti produksi padi mengalami peningkatan ini sebabkan bertambahnya luas panen sebesar 58,90 persen. Peningkatan ini di sebabkan bertambahnya luas panen sebesar 34,26 persen dimana pada tahun  2006 seluas 3.955 hektar sedangkan tahun 2007 naik menjadi 5.310 hektar. Peningkatan luas panen ini terjadi pada padi sawah maupun padi ladang dengan kenaikan yang cukup segnifikan.
Sementara itu produksi jagung mengalami peningkatan sebesar 28,64 persen dari 45.865 ton tahun 2006 menjadi 58.726 ton pada tahun 2007. peningkatan tersebut disebabkan meningkatnya luas panen sebesar 20,15 persen dari 20.703 hektar tahun 2006 meningkat menjadi 24.874. produksi tanaman ubi kayu juga mengalami dari tahun 2006 sebesar 57.100 ton meningkat menjadi 59.173 ton pada tahun  2007 atau mengalami peningkatan sebesar 3,63 persen. Untuk produksi tanaman ubi jalar juga mengalami meningkatan dari 7.066 ton pada tahun 2006 meningkat menjadi 10.206 ton pada tahun 2007 atau mengalami peningkatan sebesar 44,44 persen.
Produksi tanaman kacang tanah mengalami peningkatan sebesar 5,84 persen dari tahun 2006 sebesar 4.691 ton menjadi 4.965 ton pada tahun 2007. produksi kacang kedelai juga mengalami peningkatan dari 103 ton pada tahun 2006 menjadi 221 ton pada tahun 2007 atau meningkat sebesar 114, 56 persen . produksi kacang hijau mengalami peningkatan sebesar 15,94 persen dari 207 ton pada tahun 2006 menjadi 240 ton pada tahun 2007. kenaikan produksi kacang-kacangan tersebut di sebabkan oleh bertambahnya luas panen untuk setiap jenis tanaman.
1. 8. Keuangan dan Harga-harga
1.8.1 Keuangan Pemerintah Daerah
Kelancaran kegiatan pemerintah dan pembangunan sangat tergantung pada tersedianya biaya, baik untuk administrasi maupun kegiatan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Daerah Kabupaten Muna menyediakan biaya dari dua sumber, yaitu pertama bersumber dari pendapatn rutin ( penerimaan Pajak-pajakn Daerah, retribusi Daerah, penerimaan dari dinas-dinas, bagian laba dari perusahaan daerah, pendapatan dari pemerintah pusat,penerimaan lain-lain, dan urusan kas dan perhitungan ). Kedua bersumber dari pendapatn pembangunan ( sisa lebih perhitungan tahun yang lalu, pendapatn dari pemerintah untuk pembangunan kabupaten/kota, pendapatan pembangunan dan urusan kas dan perhitungan).
Pada tahun anggaran 2007 realiasasi penerimaan Kabupaten Muna mencapai nilai sebesar 503.563 juta rupiah atau 95,94 persen dari target yang di rencanakan sebesar 524.864 juta rupiah.
Realisasi pengeluaran Kabupaten Muna tahun anggaran 2007 sebesar 804.464 juta rupiah atau mencapai 155,32 persen, lebih besar dari target anggaran pengeluaran yang direncanakan sebesar 517.953 juta rupiah. Jumlah tersebut terdiri atas belanja langsung sebesar 294.841 juta rupiah atau 36,65 persen dan belanja tidak langsung sebesar 509.623 juta rupiah atau 63,35 persen dari keseluruhan pengeluaran yang termaksud dalam belanja langsung antara lain belanja Pegawai, belanja barang, dan jasa, serta belanja modal. Sedangkan yang termaksud dalam belanja tidak langsung adalah belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tidak terduga.
Realisasi penerimaan pajak tahun anggaran 2007 tercatat sebesar 5.935.345 ribu rupiah dan pajak tak langsung sebesar 9.765.389 ribu rupiah. Bila dibanding dengan tahun 2006 jumlah penerimaan pajak pengalami penurunan sebesar 20,08 persen.
Sementara itu realisasi PBB yang diterima pada tahun anggaran 2006 berjumlah 1.341.282 ribu rupiah atau realisasi sebesar 90,32 persen dari yang direncanakan. Meskipun terjadi ketunggakan, tetapi jumlah penerimaan pajak bumi dan bangunan tersebut lebih besar dibanding dengan tahun 2005 yang hanya mencapai 1.163.741 ribu rupiah.
1.8.2. Perbankan Dan Asuransi
Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muna dewasa ini kegiatan perbankan sudah semakin meningkat dan semakin meluas hingga kepelosok pedesaan. Salah satu sisi peningkatan dan perluasan kegiatan perbankan ini dapat diukur dengan sarana perbankan yang di bangun.
Dengan semkain meningkatnya fasilitas atau sarana perbankan maka kemampuan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat untuk di salurkan kembali juga semakin berkembang. Perkembangan  kegiatan perbankan menunjukan bahwa jumlah rekening yang tercatat pada BRI cabang raha, Bank Pembangunan daerah (BPD) Sultra Cabang Raha, Bank BRI 46 Cabang Raha, Bank Danamon, BPR Mustika Utama tercatat sebanyak 47.717 buah rekening dengan nilai sebesar 257. 676 juta rupiah. Jumlah tersebut terdiri dari 581 rekening giro dengan nilai 84.070 juta rupiah deposito sebesar 625 rekening dengan nilai 22.868 juta rupiah, dan tabungan sebanyak 46.511 buah rekening dengan nilai sebesar 150.738 juta rupiah.
1.9 Pendapatan Regional
Beberapa data dan informasi yang di perlukan untuk melihat hasil-hasil pembangunan yang telah di capai antara lain Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Pendapatan Regional, Perdapatan Perkapita dan pertumbuhan ekonomi regional.
Data dan informasi yang di sajikan selain merupakan evaluasi hasil pembangunan yang telah di capai, juga akan menjadi dasar dalam menyusup konsep,  strategi dan kebijakan pembangunan pemerintahan daerah dan nasional yang akan di tempuh pada masa mendatang.
1.9.1. Pertumbuhan PDRB
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Muna atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2006 adalah sebesar 1.456.865,13 juta rupiah atau sebesar 9,54 persen dari PDRB Sulawesi Tenggara. Keadaan tersebut menurun di banding dengan keadaan tahun 2005 yang memberikan kontribusi sebesar 12,67 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara. Hal itu di sebabkan pemekaran wilayah Kabupaten Muna menjadi Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton Utara.
Pertumbuhan PDRB Kabupaten Muna tahun 2006 mengalami Penurunan yang cukup tajam, yaitu dari 6,69 persen pada tahun 2005 menjadi -19,43 persen pada tahun 2006, juga di sebabkan oleh pemekaran wilayah Kabupaten Buton Utara.
1.9.2. Struktur PDRB
Kontrubusi masing-masing sektor pada tahun 2006 menunjukan bahwa sektor pertanian masih merupakan sektor yang mempunyai peranan tertinggi yaitu sebesar 39,45 persen di ikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran yaitu sebesar 19,48 persen, sektor jasa-jasa sebesar 18,29 persen, sektor kontruksi 6,92 persen, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan sebesar 5,55 persen, industri pengolahan 4,30 persen, pengankutan dan komunikasi 3,5 persen, sektor pertambangan dan penggalian 2,03 persen dan yang paling terkecil peranannya adalah sektor listrik dan air minum sebesar 0,47 persen.
Secara umum seluruh sektor ekonomi pada tahun 2006 memberikan kontribusi lebih besar di banding dengan tahun 2005 kecuali sektor pertanian, industri pengelohan, serta sektor listrik, gas, dan air minum. Pada tahun 2005 sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 44,27 persen, sedangkan tahun 2006 kontribusi tersebut turun menjadi 39,45 persen, sektor industri pengolahan tahun 2005 memberikan kontribusi sebesar 4,88 persen dan tahun 2006 turun menjadi 4,30 persen sedangkan sektor listrik, gas dan air minum turun dari 0,51 persen pada tahun 2005 menjadi 0,47 persen pada tahun 2006. untuk sektor lainnya keseluruhannya memberikan kontribusi yang meningkat di banding dengan kontribusi selama tahun 2005.
1.9.3 PDRB Perkapita
Salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah dapat di lihat dari PDRB perkapita.
Berdasarkan harga berlaku PDRB perkapita Kabupaten Muna pada tahun 2002 sebesar Rp. 3.730.022,42, tahun  2003 PDRB perkapita menjadi Rp.3.977.039,59, dan tahun 2004 naik menjadi Rp. 4.390.987,01. pada tahun 2005, PDRB perkapita Kabupaten Muna sebesar 5.556.107,29, sedangkan pada tahun 2006 sebesar 5.996.193,40 atau mengalami kenaikan sebesar 7,92 persen dari tahun 2005.
B.  Pemilu Legislatif Tahun 2009 Kabupaten Muna
Pelaksanaa pemilu legislatif yang dilaksanakan pada tanggal 9 april 2009 yang yang diselenggarakan serentak di wilayah Republik Indonesia dan Di luar wilayah Indonesia yang merupakan warga negara Indonesia.termaksud wilayah kabupaten Muna.
Pemilu merupakan proses politik yang secara konstitusional bersifat niscaya bagi negara demokrasi. Sebagai sisitem, demokrasi nyata-nyata telah teruji dan diakui paling realistik dan rasional untuk mewukudkan tatanan sosial, politik, ekonomi populis, adalah adil dan beradab, kendati tampa kelemahan. Begitu tak terbantahkan tesis-tesis demokrasi sehingga hampir semua penguasa otoriter dan tiran menyebut sistem yang digunakannya adalah sistem demokrasi.
Pemilihan Umum Anggota DPRD dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka yang perhitungannya didasarkan pada sejumlah daerah pemilihan, dengan peserta pemilu adalah partai politik. Pemilihan umum ini adalah yang pertama kalinya dilakukan dengan penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut (pemilih memilih calon anggota DPRD, bukan partai politik).
Pemilihan Umum Anggota DPRD  diikuti oleh 38 partai politik. Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 16 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009. Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2004 berhak menjadi peserta Pemilu 2009, sehingga berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta No. 104/VI/2008/PTUN.JKT, KPU menetapkan 4 partai politik lagi sebagai peserta Pemilu 2009. Berikut daftar 38 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD 2009 adalah sebagai berikut :
1.              Partai Hati Nurani rakyat
2.              Partai Karya Peduli bangsa
3.              Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonedia
4.              Partai Peduli Rakyat Nasional
5.              Partai Gerakan Indonesia Raya
6.              Partai Barisan Nasional
7.              Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
8.              Partai Keadilan sejahtera
9.              Partai Amanat Nasional
10.         Partai Perjuangan Indonesia Baru
11.         Partai Kedaulatan
12.         Partai Persatuan Daerah
13.         Partai Kebangkita Bangsa
14.        Partai Pemuda Indonesia
15.          Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16.         Partai Demokrasi Pembaruan
17.        Partai karya Perjuangan
18.         Partai Matahari Bangsa
19.         Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20.        Partai Demokrasi Kebangsaan
21.        Partai Republika nusantara
22.        Partai Pelopor
23.       Partai Golongan Karya
24.       Partai Persatuan Pembangunan
         Partai Damai Sejahtera
26.      Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
27.       Partai Bulan Bintang
28.        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29.      Partai Bintang Reformasi
30.      Partai Patriot
31.      Partai Demokrat.
32.       Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33.      Partai Indonesia Sejahtera
34.      Partai Kebangkitan Nasional Ulama
41.   Partai merdeka
42.      Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia
43.      Partai Serikat Indonesia
44.      Partai Buruh
Pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2009 dilakukan dengan cara menandai (mencontreng), berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana pemungutan suara dilakukan dengan cara mencoblos. Pencontrengan dilakukan pada kolom nama partai atau nama/nomor urut calon anggota DPR/DPRD, dan pada nama/foto/nomor urut calon anggota DPD, sebanyak 1 kali.
1. Hasil Pemilu Legislatif di Kabupaten Muna Tahun 2009
            Berikut ini adalah hasil pemilu Legislatif tahun 2009 sebagai berikut :

Tabel 2.9
Perolehan Suara Pemilu Legislatif  di Kabupaten Muna tahun 2009

No
Nama Partai Politik
Jumlah Perolehan Suara
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26

27
28
29
30
31
32
33
34
41
42
43
44
Partai Hati Nurani rakyat
Partai Karya Peduli bangsa
Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonedia
Partai Peduli Rakyat Nasional
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Barisan Nasional
Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
Partai Keadilan sejahtera
Partai Amanat Nasional
Partai Perjuangan Indonesia Baru
Partai Kedaulatan
Partai Persatuan Daerah
Partai Kebangkita Bangsa
Partai Pemuda Indonesia
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Demokrasi Pembaruan
Partai karya Perjuangan
Partai Matahari Bangsa
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Demokrasi Kebangsaan
Partai Republika nusantara
Partai Pelopor
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Damai Sejahtera
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
Partai Bulan Bintang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Bintang Reformasi
Partai Patriot
Partai Demokrat.
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
Partai Indonesia Sejahtera
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Partai merdeka
Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia
Partai Serikat Indonesia
Partai Buruh
3001
3.673
698
657
2.879
1.526
263
7.518
7.858
601
1.817
1.069
5.910
1.511
403
3.689
827
516
391
1.651
1.892
614
38.025
3.425
16
3.213

5.135
8.133
1.359
4.345
5.071
280
607
876
891
528
6
1.376
 Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna.
Berdasarkan tabel  diatas, yang memperoleh suara lima besar di kabupaten muna adalah partai Golongan Karya dengan jumlah suara 38.025, menduduki urutan pertama kemudian disusul yang kedua adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  dengan total suara 8.133, kemudian yang ketiga partai Amanat Nasional dengan suara partai adalah 7.858, yang keempat adalah Partai Keadilan Sejahtera dental Total suara adalah 7.518. dan urutan yang kelima adalah partai  Kebangkitan Bangsa dengan Total suara adalah 5.910.
 Pada sadarnya suara partai tersebut besar hal itu di sebabkan oleh pengaruh dari Ketokohan/ figure Calon Legislatif yang diusung dari masing-masing partai sangat kuat ketimbang dari pengaruh gambar partai hal ini bisa dilihat dari hasil perolehan yang menduduki kursi legislatif. Disamping itu juga karena partai tersebut sudah melekat lama dimasyarakat misalnya Golkar dan elit-elit Partai sangat memiliki pengaruh dimasyarakat. Tetapi kemenangan suara partai tidak perna terlepas dari Money Politik ( Politik Uang ).

Tabel  2.10
Jumlah Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna Pada Pemilu 2009


No
Nama Partai
JUMLAH CALON PER DAERAH PEMILIHAN
DP MUNA I
DP MUNA II
DP MUNA III
JUMLAH
1
Partai Hati Nurani Rakyat
4
5
3
12
2
Partai Karya Peduli Bangsa
2
6
1
9
3
Partai Pengusaha Dan Pekerja indonesia
3

1
4
4
Partai Peduli Rakyat Nasional
2
1
1
4
5
Partai Gerakan Indonesia Raya
2
2
2
6
6
Partai Barisan Nasional
1
2
1
4
7
Partai Keadilan dan Persatuan Daerah
2
3
2
7
8
Partai Keadilan Sejahtera
13
6
10
29
9
Partai Amanat Nasional
12
9
7
28
10
Partai Perjuangan Indonesia Baru
3
10
2
15
11
Partai Kedaulatan
7
11
3
21
12
Partai Persatuan Daerah
3
12
2
17
13
Partai Kebangkitan Bangsa
10
13
12
35
14
Partai Pemuda Indonesia
3
3

6
15
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2
2
2
6
16
Partai Demokrasi Pembaruan
6
2
4
12
17
Partai Karya Perjuangan
2
1
2
5
18
Partai matahari Bangsa
2
2
2
6
19
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
2
7
3
12
20
Partai Demokrasi Kebangsaan
5
3
4
12
21
Partai Republika Nusantara
2
1
2
5
22
Partai Pelopor
2
2
3
7
23
Partai Golongan Karya
14
10
12
36
24
Partai Persatuan Pembangunan
11
7
6
24
25
Partai Damai Sejahtera




26
Partai Nasional Bentang Kerakyatan Indonesia
5
4
3
12
27
Partai Bulan Bintang
11
5
6
22
28
Partai Demokrasi Indoensia Perjuaangan
13
10
12
35
29
Partai Bintang Reformasi
7
4
2
13
30
Partai Patriot
4
1
5
10
31
Partai Demokrat
10
4
5
19
32
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
2

3
5
33
Partai Indonesia Sejahtera
2
3
2
7
34
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
2
5
2
9
41
Partai Merdeka
3
2
3
8
42
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
3
1
1
5
43
Partai Sarikat Indonesia




44
Partai Buruh
2
1
1
4

JUMLAH
179
160
132
471
Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna
Berdasarkan Tebel 2.10, dapat di ketahui bahwa Jumlah calon yang di ajukan  dari  38 partai peserta Pemilu mencapai 471 orang, partai yang tidak mencalonkan adalah Partai Damai Sejahtera dan Partai serikat Indonesia.
Adapun persebaran Jumlah calon menurut daereh pemilihan adalah Untuk Daereh pemilihan MUNA I sebanyak 179 calon, MUNA II sebanyak 160 orang, dan MUNA III sebanyak 132 orang.untuk daerah pemilihan Muna 1 memperebutkan 12 kursi dengan angka Bilangan Pembagi Pelihan (BPP) adalah 4.190 dan suara yang sah seluruh partai politik 50.284. Untuk daerah pemilihan MUNA II jumlah alokasi kursi 8  dengan Angka Pembagi Pilihan (BPP ) adalah 4.082 dengan jumlah suara sah seluruh partai politik 32.652 sedangkan daerah pemilihan MUNA III alokasi kursi 10 dengan angka Bilangan Pembagi Pelihan ( BPP ) adalah 3.933 dan jumlah suara sah seluruh partai politik 39.332.

2. Perolehan kursi DPRD Kabupaten Muna Pemilu Legislatif 2009
Tabel 2.11
Perolehan Kursi DPRD Kabupaten pada Pemilu Legislatif 2009
NO
Nama Partai Politik
Perolehan Kursi
1.
2.

3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12
Partai Golongan Karya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Partai Amanat Nasional
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Demokrasi Pembaruan
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Bulan bintang
Partai Demokrat
Partai Patriot
11
3

3
1
1
2
2
2
1
1
2
1

Jumlah
      30
            Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna
Berdasarkan tabel 2.11 diatas, perolehan kursi DPRD Kabupaten Muna pada pemilu legislatif tahun 2009 sebanyak 12 partai politik secara berurutan adalah Partai Golongan karya Mendapatkan 11 kursi dari jumlah kursi sebanyak 30 kursi.kemudian Partai demokrasi Indonesia perjuangan dan Partai Amanat Nasional Masing-masing 3 kursi, kemudian Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat masing masing memperoleh 2 kursi. Dan partai Karya Peduli Bangsa memperoleh 1 kursi begitu juga dengan Partai Gerakan Indonesia raya, Partai Persatuan pembangunan dan Partai Bulan bintang masing masing memperoleh 1 kursi.
3.  Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muna Tahun 2009
Adapun Nama calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muna adalah dapat dilihat ditabel dibawah ini :
Tabel 2.12
Daftar Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Tahun 2009
No
Nama Partai Politik
Nama Calon terpilih
Suara Sah
1
Partai Golongan Karya
1.H. Uking Djassa, SH
2. La Ode Tariala,A.Ma
3. Mukiyar, BA
4. La Ode Muuri
5. Hj. Wa Ode Zaenab Hibi
6. La Ode Tisi.S.IP
7. La Ode Sumiadi
8. Muh. Natsir Ido, ST
9. La Ode Diyrun
10. La Ode Saera
11. Dra. Kamaria Koanto
3.296
1.597
1.101
1.829
1.769
1.681
1.511
2.629
2.217
1.705
1.480
2
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangaan
1. La Ode Rrebi Rifai
2. Made Wastawa
3. Mahmud, SE
1.039
1.395
780
3.
Partai Amanat Nasional
1. DR.H.Abd Rajab LB M.Si
2. La Ode Koso, SP
3. La Sanusi, S.Ag
736
814
1.452
4.
Partai Karya Peduli Bangsa
1. Muhamad Taufan Besi, ST
1.584
5.
Partai Gerakan Indonesia Raya

1. Haji Alias, S.Ag
1.028
6.
Partai Demokrasi Pembaruan

1. H. Paraminsi Rachman
2. Munarti
719
1.118
7.
Partai Keadilan Sejahtera

1. Fajarudin,S.Ag
2. H. Jaidin Kamil
1.317
435
8.
Partai Kebangkitan Bangsa

1. Haruddin,BC.KU.SIP
2. Drs. La Ode Gamuna
588
377
9.
Partai Persatuan Pembangunan

1. Drs.P. Haridin
671
10.
Partai Bulan bintang

1. La Samuri, SP
1.118
11.
Partai Demokrat

1. Muhamad Suhuf Ibrahim Aku
2. Laharimini, S.Sos
457
830
12.
Partai Patriot
1. Fattahillah Taate
1.291
Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna
Berdasarkan Tabel 2.12 diatas, bahwa Golkar memperoleh 11 kursi DPRD dengan suara terbesar di Diduduki oleh H. Uking Jasa SH dengan Total suara 3.296. kemudian Muh. Natsir Ido, ST dari Partai Golkar dengan jumlah suara 2.629 dan jumlah suara terbesar ketiga  La Ode Diyrun dengan suara 2.217 dan suara yang paling rendah adalah Drs. La Ode Gamuna dengan suara 377. La Ode Gamuna memperoleh 1 kursi karena suara partai Kebangkiatan Bangsa terbesar urutan ke 6  yang jumlah suara sebesar 2.064 untuk daerah pemilihan MUNA II, dan suara individu La Ode gamuna berjumlah 377 suara diantara calon-calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Calon terpilih yang berasal dari kalangan bangsawan dari Partai Golkar berjumlah 7 orang masing masing atas nama La Ode Tariala,A.Ma,  La Ode Muuri, Hj. Wa Ode Zaenab Hibi, La Ode Tisi.S.IP,  La Ode Sumiadi, ST, La Ode Diyrun, La Ode Saera. Dari partai demokrasi Indonesia Perjuangan 1 orang atas nama La Ode Rrebi Rifai, Partai Partai Amanat Nasional 2 orang yaitu , La Ode Koso, SP, La Sanusi, S.Ag. dari  Partai Karya Peduli Bangsa 1 orang yaitu Muhamad Taufan Besi, ST. Partai Kebangkitan Bangsa 1 orang yaitu Drs. La Ode Gamuna, Partai Bulan bintang 1 orang yaitu La Samuri, SP. Dari  Partai Demokrat 1 orang yaitu Laharimini, S.Sos,. jadi total keseluruhan calon terpilih anggota legislatif yang berasal dari kalangan bangsawan berjumlah 14 orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD berjumlah 30 kursi. Ada juga calon terpilih karena kebangasawanan Suaminya  La Ode Halidin suami dari Munarti dan selain itu juga calon terpilih selalu menghubungkan silsila keluarga dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat.
4. Peta Pemilih Dan Daerah Pemilihan
Dalam pemilihan anggota legislatif yang di lakukan di Kabupaten Muna dari  Peta pemilih dapat kita lihat dari beberapa tabel di bawah ini yang tentunya dapat menunjukan indikasi dan dapat pula kita memetakan pemilih mulai dari pemilih laki-laki, perempuan, pemilih dari daerah pemilihan, jumlah TPS di seluruh kabupaten Muna.

Tabel 2.13
Rekapitulasi Jumlah pemilih menurut Laki-laki dan perempuan
No
Jenis kelamin
Jumlah
1
2
Laki-laki
Perempuan
83.209
91.909

Jumlah
175.118
Sumber : KPUD Kabupaten Muna
Dari tabel di atas dapat kita lihat bahwa pemilih yang ada di Kabupaten Muna di dominasi oleh perempuan yaitu 91.909 pemilih dari jumlah keseluruhan pemilih adalah 175.118. sedangkan jumlah pemilih laki-laki adalah 83.209
Berdasarkan keketentuan dalam Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif Kabupaten/ Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 ( dua Ratus Ribu ) sampai dengan 300.000 ( tiga ratus ribu ) jiwa memperoleh alokasi 30 kursi ( UU NO 10 Tahun 2008 Pasal 26 ayat 2 hruf c ).  Kursi- kursi terbut kemudian kemudian didistribusikan ke konstituensi atau daerah Pemilihan( DPC ). Untuk lebih jelas mengenai daerah pemelihan Dapat di lihat tabel di bawah ini sebagai berikut :
Tebel 2.14 
Rekapitulasi Jumlah Pemilih Tetap Dan TPS Menurut Daerah Pemilihan Kabupaten Muan Untuk Pemilu Legislatif Tahun 2009

No Urut Dapil
Nama Daerah Pemilihan
No. Urut Kec
Nama
Kecamatan
Jumlah Pemilih Tetap
Jumlah
TPS
Ket
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
MUNA - I
1
Katobu
8.411
9.629
18.04
42
termaksud 2 TPS khusus
2
Watopute
3.608
3.989
7.597
20

3
Kontunaga
2.212
2.625
4.837
12

4
Batalaiworu
3.511
3.829
7,340
18

5
Lasalepa
2.967
3.342
6.309
16

6
Napabalano
5.536
5.903
11.439
28

7
Duruka
3.316
3.748
7.064
16

8
Lohia
4.264
4.886
9.15
22


Jumlah
8

33.825
37.951
71.776
175

2
MUNA - 2
1
Tikep
2,880
2.907
5.787
18

2
Maginti
3.953
3.987
7.94
22

3
Tiworo Tengah
2.893
2.872
5.765
18

4
Lawa
4.144
4.978
9.122
24

5
Sawerigadi
2.121
2.299
4,420
14

6
Barangka
1.966
2.257
4.223
11

7
Kusambi
4.008
4.224
8.232
21


Jumlah
7

21.965
23.524
45.489
128

3
MUNA - 3
1
Tongkuno
6.074
7.018
13.092
34

2
Parigi
3.779
4.335
8.114
22

3
Bone
2.664
2.888
5.552
14

4
Kabawo
4.223
4.899
9.122
25

5
Kabangka
3.605
3.916
7.521
22

6
Pasir Putih
3.132
3.184
6.316
18

7
Wakorsel
1.679
1.806
3.485
11

8
Maligano
2.263
2.388
4.651
14


Jumlah
8

27.419
30.434
57.118
160


TOTAL
23

83.209
91.909
175.118
463

Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna
Dari Tabel 2.14 dapat di ketahu bahwa terdapat 3 daerah pemilihan masing masing daerah pemilihan MUNA I yang meliputi wilayah Kec. Katobu, Watoputi, Kontunaga, Batalaiworu, Lasalepa, Napabalano, Duruka, dan Lohia yang memiliki 175 TPS yang menyebar di beberapa daerah kecamatan dengan jumlah pemilih tetap 71.776.Daerah pemilihan Muna I merupakan daerah pemilihan yang jumlah pemilih tetapnya paling terbesar dar total 175.118 Pemilih tetap Untuk daerah Pemelihan MUNA III yang meliputi Kecamatan Tongkuno,Parigi, Bone, Kabawo, Kabangka, Pasir Putih, Wakorsel dan Maligano.memiliki jumlah pemilih tetap 57.853 dengan jumlah TPS 160 buah menduduki urutan kedua dari jumlah Pemilih tetapnya setelah DAPIL I. Sedangkan Daerah pemilihan MUNA II Meliputi Kecamatan Tikep, Maginti Tiworo Tengah, Lawa Sawerigadi, Barangka Kusambi dengan jumlah pemilih tetap 45.489 dan jumlah TPS 128 buah menduduki urutan ketiga.
Dari keseluruhan rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan TPS menurut daerah pemilihan Kabupaten Muna  dapat di ketahui jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah 122.268 dari jumlah suara partai secara keseluruhan sedangkan jumlah pemilih tetap 175.118 suara. Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah 52.850. banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan banyak faktor diantaranya faktor kesibukan, acuh tak acuh terhadap pemilu legislatif ( pragmatis) dan lain- lain sebagainya

BAB III
ANALISIS KEKERABATAN DAN PEMILU LEGISLATIF 2009 PENGARUH KETOKOHAN BANSAWAN DALAM MEMENANGKAN KURSI LEGISLATIF
A.    Deskripsi Responden
Dalam bab ini akan di kemukakan hasil penelitian dilapangan yang diperoleh dari observasi, wawancara serta beberapa dokumen- dokumen yang menunjang dan mendukung penelitian, semua diolah dengan menggunakan analisa deskriptif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahuai bagaimana pengaruh ketokohan bangsawan dalam memenangkan kursi legislatif, yang menjadi fakus penelitian ini adalah bagaiamana bangsawan Muna Dalam Mengembangkan kursi Kekuasaannya.
Adapun responden dalam penelitian ini berjumlah 20 orang yang terdiri sebagai berikut :
  1.   Bangsawan Muna di Eksekutif
  2. Tokoh Muna Dalam Berbagai Profesi ( Petani, Pedagang, Birokrasi )
  3. Tokoh Adat
  4.  Bangsawan Muna dalam partai politik(Pengurus partai, anggota partai)
  5. Bangsawan muna di legislative tahun 2004-2009 
  6.  Masyarakat pemilih.
Untuk lebih memudahkan dalam proses analisa terhadap data-data tersebut maka memaparkan data tersebut berdasarkan identitas Informan. Untuk lebih jelasnya gambaran tentang Informan penelitian tersebut dapat dilihat pada tabel  dibawah ini :

Tabel 3.1
Identitas Responden Berdasarkan Nama, Jabatan
NO
NAMA
JABATAN
1

La Ode Ntata S.IP
Kepala Bagian Hukum Pemda Muna
2
Drs. H. La Ode Bou
Kepala Bagian Ekonomi Pemda Muna
3
La Ode Mardala
Petani
4
La Ode Asmada
Pedagang
5
Drs.H La Ode Ali Thalilb MPd
Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik
6
La Ode Ito
Tokoh Adat
7
La Ode Adang
Tokoh Adat
8
La Ode Patasia
Takoh Adat
9
La Ode Abdul Kadir S.Sos
Tokoh Adat
10
Drs. La Ode Sefu
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna.
11
La Ode Koso
Sekretaris PAN Kabupaten Muna
12
La Ode Arwaha Adi Saputra
Ketua PKB Kabupaten Muna
13
La Ode Muh. Dasnah
Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara.
14
La Ode Faini Rahman
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah PDI Perjuangan Kabupaten Muna
15
La Ode Diale
Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna
16
La Ode Muh Rusman Emba
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Muna
17
La Ode Hidali
Anggota Komisi C ( Pembangunan dan Kesejahteraan )  DPRD Kabupaten Muna
18
La Ode Muhamad Marsudi
Ketua komisi C ( Pembangunan dan kesejahteraan ) DPRD Kabupaten Muna
19
La Ode Mustamin
Masyarakat Pemilih
20
Wa Ode Siti SE
Masyarakat Pemilih
Sumber Data : Analisis Data Primer
Dari tabel 3.1 diatas yang dijadikan responden oleh penyusun  adalah terdiri dar eksekutif Kabupaten Muna, Tokoh muna dalam berbagai profesi.tokoh adat, pengurus partai dan anggota partai, anggota legislatif kabupaten muna 2004 dan masyarakat yang telah memiliki hak pilih.
Dari tabel diatas dapat di kelompokan identitas responden dalam beberapa bagian yaitu identitas responden menurut tingkat pendidikan, identitas responden menurut tingkat umur, identitas responden menurut tingkat pekerjaan, dan jenis kelamin.
1. Identitas Responden Menurut Tingkat Pendidikan
:
Tabel 3.2
Identitas Responden Menurut Tingkat Pendidikan

No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
1
2
3
4

SMA/ Sederajat
D II/ D III
Strata I
Strata II
9
-
10
1


Jumlah
              20
                        Sumber Data : analisis Data Primer
Dari tabel di atas dapat di ketahui bahwa jumlah responden yang terbesar dari tingkat pendidikannya adalah sarjana  (Strata I ) sebanyak 10 orang, sedangkan yang berpendidikan SMA/ Sederajat sebanyak 9 orang. Dan Strata II hanya 1 orang. Sehingga dari pendidikan tersebut dapat di ketahui bahwa tingkat intelektual yang dimiliki responden cukup lumayan  dan sudah mempunyai  pengetahuan yang cukup dan memiliki beberapa pengalaman  sehingga memudahkan dalam memberikan pemaparan dan penjelasan.
2. Identitas Responden Menurut Jenis Umur
Identitas responden berdasarkan Umur dapat di lihat dibawah ini :
Tabel 3.3
Identitas Responden Menurut Umur
No
Umur
Jumlah
1
31-40 tahun
4
2
41-50 tahun
8
3
51 tahun keatas
8

Jumlah
20
Sumber Data : Analisis Data Primer
Dari tabel di atas dapat di ketahui bahwa jumlah responden yang berusia 31- 40 tahun berjumlah 4 orang. Sedangkan yang berusia antara 41-50 berjumlah 8 orang. Hal tersebut sama banyak dengan dengan yang berusia 51 tahun keatas yaitu berjumlah 8 orang.
Bila di lihat dari tingkatan umur, responden sudah  mengetahui keadaan masyarakat dan lebih obyektif dalam menilai sesuatu serta terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan Pemilu legislatif
3. Identitas Responden Munurut Jenis Kelamin
Identitas responden menurut jenis kelamin adalah sebagai berikut :

Tabel 3.4
Identitas Responden Menurut jenis Kelamin
No
Jenis Kelamin
Jumlah
1
2
Laki-laki
Perempuan
19
1

Jumlah
20
Sumber Data : Analisis Data Primer

Dari tabel di atas dapat di ketahui bahwa yang jumlah responden yang sebanyak 20 orang, dari identitas responden menurut jenis kelamin lebih di dominasi oleh laki-laki yang berjumlah 19 orang sedangkan responden perempuan hanya 1 orang.
 Di lihat dari identitas responden menurut jenis kelamin bahwa pada dasarnya mayoritas laki-laki yang lebih banyak menduduki jabatan-jabatan penting dalam birokrasi, partai politik dan di dalam masyarakat yang lebih memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat.sedangkan perempuan hanya sebahagian kecil saja menduduki Jabatan-jabatan penting. Di samping itu juga perempuan selalu mengikuti kebijakan/keputusan dari laki-laki hal ini tidak lepas dari laki-laki memiliki kecerdasan intelektual yang cukup ketimbang perempuan yang hanya sebahagian besar sebagi Ibu rumah tangga.
4. Identitas Responden Menurut Tingkat Pekerjaan
Tabel 3.5
Identitas Responden menurut Pekerjaan
NO
Pekerjaan
Jumlah
1
2
3
4
5
6
DPRD Kabupaten Muna
Pegawai Negeri Sipil
Petani
Pedagang
Pensiunan PNS
Wiraswasta
6
6
1
1
4
2

Jumlah
20
Sumber Data : Analisis  Data Primer
Berdasarkan tabel diatas,dapat di lihat identitas responden menurut tingkat pekerjaan dapat di ketahui bahwa yang berkerja sebagai DPRD Kabupaten Muna sebanyak 6 orang, jumlah tersebut sama banyaknya dengan Responden yang berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, Petani I orang begitu juga dengan pedagang. Sedangkan responden yang pensiunan PNS sebanyak 4 orang. Dan yang terakhir responden yang bekerja di wiraswasta  2 orang, sehingga dari hal pekerjaan dapat kita ketahui bahwa responden memiliki pengalaman-pengalaman baik dalam dunia birokrasi maupun dalam dunia politik. Yang terutama disini adalah responden sebahagian merupakan aktor dalam berpolitikan di Kabupaten Muna yang berasal dari Pensiunan PNS, wiraswasta, dan sebagai Anggota partai yang sebahagian besar menduduki jabatan-jabatan penting dalam partai politik di Muna.
B.     Analisis Kekerabatan Dan Pemilu Legislatif Di Tingkat Local Tentang Bagaimana Bangsawan Muna Dalam Mengembangkan Kekuasaannya Dalam Pemilu Legislatif 2009 Di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Pada bagaian berikut ini, penyusun akan menyajikan data atau hasil penelitian tentang pengaruh Ketokohan Bangsawan Muna dalam memenangkan kursi legislatif, bagaimaana bangsawan Muna dalam mengembangkan kekuasaannya dalam pemilu legislatif 2009 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
   Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa  tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekerabatan tentang ketokohan bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislative 2009 ditingkat local. Untuk mengetahui hal tersebut maka dapat di lihat dai beberapa indicator di bawah ini sebagai berikut :
a. Nilai yang mendasari sumber daya  ekonomi bangsawan Muna
Setiap warga negara Indonesia baik itu bangsawan Muna maupun masyarakat biasa berhak untuk memiliki sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari -hari. Dalam perkembangan politik, ekonomi sebagai sarana penunjang dalam setiap kegiatan politik. Setiap kegiatan-kegiatan politik ada cost/membutuhkan adanya ekonomi.
Banyak faktor yang mendorong  orang berpolitik diantaranya karena didasari oleh ekonomi yang mapan dan cukup. Ekonomi pada dasarnya kebutuhan yang urgen dalam perkembangan politik sehingga kebanyakan masyarakat terjun dalam dunia politik karena memiliki ekonomi yang cukup..
Pada umumnya  bangsawan Muna untuk massa sekarang tidak memiliki Nilai sumber daya ekonomi dalam berpolitk, itupun kalau ada hanya sebahagian saja yang di miliki,Hal tersebut seperti yang  dikatakan oleh  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna, Drs La Ode Sefu  Bahwa :
Nilai dari sumber ekonomi bangsawan Muna tidak ada, sumber ekonomi bangsawan Muna itu sama saja dengan masyarakat biasa. Dulu bangsawan Muna memiliki Tanah dan menguasai tanah yang ada dimasyarakat, tetapi sekarang ini sudah tidak ada lagi. Bangsawan muna untuk memperoleh ekonomi penuh dengan perjuangan. Dan warisan yang diberikan oleh orang tua terdahuilu itu biasanya hanya sedikit saja bahkan sebahagian besar tidak ada.” 
( Wawancara 5 Mei 2009 )
Hal senada di dikatakan juga oleh Ketua komisi C (Pembangunan dan Kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Marsudi Bahwa :
”nilai sumber ekonomi bangsawan Muna sekarang itu sudah sudah tidak ada lagi. Dulu bangsawan muna menguasai ekonomi. Disamping itu juga menguasai bidang politik. Sosial dan lain sebagainya. Boleh dikata seluruh aspek kehidupan dikuasai oleh bangsawan muna.untuk sekarang ini bangsawan Muna sama saja dengan masyarakat biasa untuk memperoleh nilai dari sumber daya ekonomi harus dengan perjuangan.dan kerja keras
( Wawancara 14 Mei 2009 )
Begitu juga yang dikatakan oleh Ketua  Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna Bapak  La Ode Diale berikut kutipan wawancaranya :
”Bangsawan Muna tidak memiliki sumber daya ekonomi, bangsawan Muna hanya sebagai pelindung masyarakat, untuk konteks sekarang ini bangsawan Muna dalam memperoleh sumber daya ekonomi dengan kerja keras dan perjuagan. Warisan yang diberikan oleh orang tua ( para leluhur ) hanya sebatas rumah dan beberapa tanah yang tidak terlalu luas hanya bisa untuk mendirikan tempat tinggal dan bangunan.
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Tokoh masyarakat Dari kalangan Petani Bapak La Ode mardala berikut kutipan wawancaranya  :
”Bahwa nilai dari sumber daya ekonomi yang di miliki oleh bangsawan Muna adalah Tanah, tetapi ini hanya sebahagian kecil bangsawan yang memiliki tanah. Bangsawan Muna menguasai tanah hanya daerah-daerah tertentu saja.itupun tanah yang dimiliki di biarkan begitu saja, tidak dimamfaatkan dengan baik. Dan tidak terorganisir sehingga tanah yang dimiliki tidak mempunyai nilai tambah atau dapat mendatangkan uang.”
 (Wawancara Tanggal 28 April 2009)
Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou berikut kutipan wawancaranya :
”Nilai-nilai dari sumber ekonomi yang di miliki oleh bangsawan Muna antara lain adalah Tanah dan bangunan, perkebunan jati, tabungan, perusahaan ( Kontraktor ), usaha dagang dan lain lain yang merupakan sumber daya ekonomi yang di miliki. Sumber daya ekonomi tersebut yang paling banyak dimiliki oleh bangsawan Muna adalah usaha dagang dan tanah. Tetapi untuk tanah hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja.Sumber daya ekonomi tersebut pastinya memiliki pengaruh yang sangat besar dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita politik bangsawan Muna. Dengan semakin besarnya nilai dari sumber daya ekonomi yang dimiliki akan sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat mengingat sumber daya ekonomi merupakan salah satu faktor penting dalam mendapatkan dukungan secara politik dari masyarakat. Disamping itu juga sumber daya ekonomi yang mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat karena faktor kemiskinan masyarakat muna dan moralitas.
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009)
Kemudian untuk lebih menyakinkan lagi mengenai nilai sumber daya ekonomi kemudian melakukan wawancara  tokoh Adat Bapak La Ode Patasia berikut kutipan wawancaranya :
”Nilai sumber daya ekonomi bangsawan Muna adalah dulunya adalah tanah, perkebunan dan pertanian. Bangsawan Muna adalah orang yang pertama mengarap/ membuka lahan pertanian, perkebunan sehingga tanahnya tersebar dimana-mana tetapi karena adanya tuntutan ekonomi dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks sehingga tanah-tanah, pertanian dan perkebunan tersebut di jual kepada masyarakat lain.Sehingga untuk konteks sekarang ini tanah, yang dimiliki tinggal sedikit  bankan Cuma tanah untuk tempat tinggal 
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
 Sumber daya tersebut  merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena sumberdaya tersebut merupakan masukan yang diperlukan untuk setiap bentuk aktivitas manusia.
Berdasarkan dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa  nilai dari sumber ekonomi bangsawan Muna itu adalah tanah, perkebunan dan lain sebagainya. Tetapi karena perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks sehingga tanah-tanah tersebut banyak yang dijual kepada masyarakat lain. Sumber daya tanah  yang di miliki bangsawan itu di jual pada dasarnya karena tidak terorganisir dengan baik sehingga tidak dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk zaman sekarang ini, Nilai sumber daya ekonomi tanah, pertanian, perkebunan  hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja yang mempunyai modal ekonomi yang cukup dan  itupun hanya berjumlah sedikit.
Pada dasarnya sumber daya tersebut dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat karena banyak masyarakat Muna yang miskin dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Disamping itu juga  sumber manusia masih sangat rendah sehingga dengan mudah dimamfatkan. Dan masyarakat hanya mementingkat kepentingan sesaat tampa melihat kedepan.
Berdasarkan pengamatan peneliti, bangsawan Muna menguasai sumber ekonomi pada zaman dulunya, menguasai tanah, pertanian, perkebunan dan lain sebagainmya. Tetapi untuk konteks sekarang ini karena zaman sudah semakin maju dan sudah terkikis dengan gelombang demokrasi, sehingga sumber ekonomi tersebut tinggal sebahagian saja yang dimiliki, itupun hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki.
b.Kepentingan-kepentingan yang mendasari penguasaan ekonomi oleh bangsawan Muna
   Berikut hasil wawancara dengan Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah sebagai berikut :
dasar kepentingan penguasaan ekonomi dalam berpolitik adalah sebagai sumber penghidupan dalam memenuhi semua aspek kehidupan, sebagai landasan atau modal dalam mencapai tujuan atau cita-cita politik yang dinginkan, sebagai dasar untuk mendapatkan dukungan secara politik dan sebagai dasar-dasar kepentingan lainnya yang menjadi latar belakang bangsawan Muna dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi.
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan oleh Ketua komisi C (Pembangunan dan kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Marsudi  berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan muna menguasai ekonomi, yang pertama bagaimana mensejaterakan hidupnya dan ketika sudah menguasai ekonomi, maka tidak menuntut kemungkinan akan menguasai politik. Dan perlu di ketahui bahwa orang berpolitk karena mempunyai ekonomi dan kalau sudah memiliki ekonomi maka akan memperoleh banyak dukungan suara dan mudah berpolitik tampa ada hambatan apapun . 
 (Wawancara tanggal 14 mei 2009)
Hal tersebut dikatakan juga oleh Bapak La Ode mustamin berikut kutipan wawancaranya :
”bahwa bangsawan Muna ingin menguasai ekonomi karena untuk mencari kekayaan dan dapat mensejaterakan keluarganya dan hal itu tidak bisa dipungkiri.
Dengan memiliki ekonomi dengan mudah dalam berpolitik dan mencari dukungan misalnya dalam pembuatan Baliho kan membutuhkan uang, jadi uang merupakan kebutuhan yang terpenting dalam berpolitik”
(wawancara tanggal 16 Mei 2009)
Begitu juga yang dikatakan oleh Ibu Wa Ode Siti SE berikut kutipan wawancaranya :
Bahwa bangsawan Muna ingin menguasai ekonomi karena untuk kelangsungan hidup mereka lebih cenderung untuk mencari kekayaan . disamping itu juga bisa memberikan kontribusi yang penting bagi masyarakat. Ketika bangsawan Muna menguasai ekonomi maka tentunya itu menjadi sumber keuangan
Dengan dasar ekonomi yang kuat, wawasan tentang ekonomi yang luas, ekonominya yang mapan seseorang akan lebih mudah dalam memperoleh dukungana suara yang besar. (Wawancara Tanggal 16 Mei 2009 )
 Tetapi berbeda halnya dengan yang dikatakan oleh  anggota Komisi C(Pembangunan dan kesejateraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Hidali berikut kutipan wawancaranya :
bahwa bangsawan Muna pada dasarnya tidak berambisi dalam menguasai ekonomi. Kepribadian bangsawan Muna beda dengan masyarakat yang lain yang terpenting disini adalah harga diri bukan penguasaan ekonomi. Bangsawan Muna bukan mengejar harta kekeyaan tetapi pengabdian, penghormatan akan ketauladanannya yang paling tinggi.
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan juga oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Mua Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba  Berikut kutipan wawancaranya :
”Bangsawan Muna  tidak ada kepentingan untuk menguasai ekonomi, tetapi hanya untuk mensejahterakan masyarakat, semata mata untuk mewujdukan pembangunan dan ingin memberantas kemiskinan di kabupaten Muna.Tetapi ada sebahagian juga bangsawan Muna berambisi ingin menguasi ekonomi kerana lebih dasari oleh egoisme seseorang.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
             Berdasarkan dari beberapa wawancara diatas, dapat disimpulkan bahwa  bangsawan Muna dalam mengusai ekonomi dalam berpolitik adalah  sebagai sumber penghidupan dalam memenuhi semua aspek kehidupan, sebagai landasan atau modal dalam mencapai tujuan atau cita-cita politik yang dinginkan, bahwa dalam berpoltik secara jelas membuhkan uang yang dapat memperlancaran cita-cita politik yang dicita-citakan. Sebagai dasar untuk mendapatkan dukungan secara politik dan sebagai dasar-dasar kepentingan lainnya yang menjadi latar belakang bangsawan Muna dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi. Artinya dengan menguasai ekonomi tentunnya akan memperoleh dukungan yang banyak dari masyarakat. Hal ini karena persepsi masyarakat terhadapap seseorang bahwa dalam berpolitik orang yang memperoleh suara terbanyak adalah orang yang mempunyai sumber ekonomi yang banyak.dimana terjadi yang namanya Money Politik.dan masyarakat menilai Money politik ( politik Uang ) dalam masyarakat adalah wajar-wajar saja.
             Disamping itu juga Bangsawan muna menguasai ekonomi adalah  bagaimana mensejaterakan kehidupannya pribadinya, kehidupan keluarganya. Dan ketika sudah menguasai ekonomi masyarakat tidak menuntut kemungkinan akan menguasai kehidupan berpolitik Dengan memiliki ekonomi dengan mudah dalam berpolitik dan mencari dukungan
c.Pengaruh pemamfaatan sumber daya ekonomi terhadap dukungan masyarakat.
   Berikut hasil wawancara dengan Ibu Wa Ode Siti berikut cuplikan wawancaranya :
 ” pastinya akan sangat berpengaruh besar apalagi sumber-sumber ekonomi tersebut dapat dimamfaatkan dengan baik dan tepat serta dengan menggunakan cara atau kiat yang tepat pula. Disamping sumber-sumber ekonomi yang dimiliki tentunya akan lebih memudahkan dalam mendapatkan dukungan politik ekonomi merupakan salah satu cara dalam memperoleh dukungan masyarakat disamping dengan melakukan cara-cara lain misalnya pendekatan dengan masyarakat, kekerabatan dan sering melakukan komunikasi dengan masyarakat 
(Wawancara Tanggal 16 Mei 2009 )
 Berikut adalah hasil wawancara dengan  Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah S.Si adalah sebagai berikut :
Sumber ekonomi sangat berpengaruh dalam memperoleh dukungan masyarakat,tidak melihat apakah bangsawan maupun bukan bangsawan ketika memiiliki sumber ekonomi maka akan memperoleh dukungan suara. Dan pemamfaatan sumber ekonomi oleh bangsawan Muna tanggapan masyarakat itu tidak terlalu berlebihan dan sah-sah saja karena masyarakat Umumnya dalam konteks politik tidak melihat bangsawan ataupun bukan bangsawan,tetapi memang bangsawan masih ada pengarunhya dalam kehidupan masyarakat.
(Wawancara tanggal  8 mei 2009 )
 Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah PDI Perjuangan Kabupaten Muna Bapak La Ode Faini Rahman berikut kutipan wawancaranya :
Sumber ekonomi yang dimiliki bangawan Muna tentunya mempengaruhi dukungan politik, dengan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki maka akan memaksimalkan suara yang banyak. Ekonomi merupakan sumber acuan untuk memdapatkan dukungan dari masyarakat. Dan secara nyata di Muna bahwa siapa yang memiliki ekonomi dan menguasai ekonomi maka akan memperoleh dukungan politik dari masyarakat
(Wawancara tanggal 1 Mei 2009 )
Hal senada  yang dikatakan oleh Tokoh Masyarakat dari kalangan pedagang Bapak La Ode Asmada berikut kutipan wawancaranya :
Bahwa sumber ekonomi yang dimiliki sangat berpengaruh sekali dalam berpolitik karena masyarakat meberikan dukungan kepada mereka mereka yang memiliki uang dan satu satunya jalan dalam memperoleh dukungan adalah dengan melihat perekonomiannya. Ekonomi tentunya sangat berperan penting dalam memperoleh dukungan masyarakat,karena berbicara politik tampa adanya dukungan ekonomi itu tidak bisa atau sangat mustahil sekali dalam memperoleh dukungan yang besar dari masyarakat. 
(wawancara tanggal 28 April 2009 )
      Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh Adat  berikut kutipan wawancaranya :
 Ekonomi sangat berpengaruh dalam kehidupan berpolitik,karena ekonomi sangat menunjang dalam kegiatan-kegiatan  politik misalnya dalam melakukan dialaog dengan masyarakat tentunya membuthkan ekonomi, pembuatan iklan diradio dan pembuatan spanduk dan apalagi dari beberapa tim Sukses calon mau bekerja keras karena dibayar serta masyarakat dengan kepada seseorang karena duitnya. Dan tidak bisa di pungkiri bahwa ekonomi dapa mempengaruhi dukungan dari masyarakat karena 
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
 Sidikit berbeda yang disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba  berikut kutipan wawancaranya :
Ekonomi ekonomi sebagai acuan tetapi bukan segala-galanya dalam mempengaruhi dukungan dan ekonomi menjadi salah faktor dalam mempengaruhi dukungan. Mengenai dukungan yang ada kembali pada karakter kepribadian masing-masing. Dan ada perhatian calon legislatif terhadapa apa yang menjadi kepentingan masyarakat baik materi maupun inmateri (perhatian).Mengenai pemamfaatan  sumber ekonomi masyarakat tidak mempersoalkan baik bangsawan atau bukan bangsawan dan segali masih memperhatikan etika dalam berpolitik.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009)
           Dari beberapa wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa ekonomi merupakan salah satu cara dalam memperoleh dukungan masyarakat disamping dengan melakukan cara-cara lain misalnya pendekatan dengan masyarakat dan melakukan komunikasi politik dengan masyarakat.
            Sumber ekonomi sangat berpengaruh dalam memperoleh dukungan masyarakat tidak melihat apakah bangsawan maupun bukan bangsawan ketika memiiliki sumber ekonomi maka akan memperoleh dukungan suara yang dominan.
            Pemamfaatan sumber ekonomi oleh bangsawan Muna dalam berpolitik masih wajar dan sah-sah saja  saja karena ekonomi merupak ekonomi merupakan sumber acuan untuk memdapatkan dukungan dari masyarakat.
d.Nilai yang mendasarai bangsawan Muna dalam dukungan politik.
          Sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengambil bagian didalam pemerintahan, secara langsung atau lewat wakil-wakilnya yang dipilih secara bebas atau hak dalam berpolitik. Hak warga negara dalam tradisi liberal maupun HAM adalah pertama, hak sosial, dimana warga negara mempunyai hak mendapatkan pendidikan, kesehatan dan bentuk-bentuk kesejahteraan yang disediakan oleh negara. Kedua, hak sipil, yaitu hak untuk merdeka dari rasa takut akibat penyalahgunaan kekuasaan dan gangguan pihak lain, seperti hak untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang wajar, hak milik, dan kemerdekaan berserikat dan berpendapat.
Ketiga, hak berpolitik, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, dimana warga negara berhak memilih atau dipilih. Inilah yang mendasri bangswan Muna sebagai warga negara mempunyai hak untuk memperjuangkan kepentingannya dengan terlibat dalam pengambilan keputusan publik, baik melalui pemerintah maupun parlemen.
Keterlibatan bangsawan Muna dalam politik adalah suatu hal yang wajar dan merupakan perwujudan hak politik dan hak sipilnya.   
   Berikut hasil wawancara dengan Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP  adalah :
Bangsawan Muna terlibat dalam berpolitik karena ingin meberikan pembelajaran tentang arti demokrasi dalam berpolitik, sehingga masyarakat itu di harapkan mengikuti suatu kegiatan politik bukan sekedar menjadi masyarakat acuh-tak acuh tetapi memahami benar apa tujuan dan mamfaat gerakan politik itu sendiri. Dan banyak cara dalam memperoleh dukungan dalam masyarakat misalnya dengan melakukkan pendekatan kekeluargaan serta karismatik ketokohan dan ekonomi 
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009)
Berikut hasil wawancara dengan Tokoh Adat  Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna berpolitik karena didasari oleh panggilan sejarah, panggilan tradisi, panggilan peradaban Muna itu sendiri. Bangsawan Muna selalu ikut terlibat dalam politik karena sebagi manifestasi dalam bidang politik dan didasari oleh pemikiran untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan, kesejahteraan di tengah kehidupan masyarakat. Dan secara turun temurun bangsawan Muna mempunyai akses dalam bidang politik, pemerintahan dan pendidikan serta pemimpin itu secara kolektif turun temurun kepada bangsawan Muna. 
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009)
 Hal senada juga di ungkapkan oleh Bapak Drs H La Ode Ali Thalib MPd adalah sebagai berikut :
” bangsawan Muna berpolitik karena adanya faktor kultur artinya kultur di Muna yang menjadikan pemimpin di Muna itu adalah berasal dari bangsawan Muna,. Dan faktor pendidikan bahwa bangsawan masih mendominasi pendidikan di kabupaten Muna sehingga memiliki kemampuan dalam memimpin. Hal ini dapat di buktikan dengan menginventarisasi pejabat-pejabat di muna yang sebahagian besar berasal dari bangsawan Muna dan masyarakat Muna seakan-akan kepemimpinan itu tidak mau di berikan kalau bukan banggsawan”. 
(wawancara tanggal 28 April 2009)
 Begitu juga dengan yang diungkapkan oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna Bapak La Ode Diale, berikut kutipan wawancaranya  :
bangsawan Muna  berpoliti karena adanya naluri politik, bahwa bangsawan Muna di lahirkan untuk menjadi pemimipin.disamping itu juga ingin menyumbangkan dirinya kepada daerah Muna lewat jalur politik.Dan banyak daeerah-daerah yang pemimpinya berasal dari Bangsawan Muna, hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa bangsawan muna memiliki karismatik dan modal sosial masyarakat sehingga terpanggil dalam berpolitik”
(Wawancara tanggal 1 Mei 2009 )
 Tetapi berbeda halnya dengan yang di ungkapkan Bapak La Ode Mustamin, berikut adalah hasil wawancaranya :
bangsawan Muna ikut terlibat dalam politik tidak lepas mencari kepentingan individu, mencari kekuasaan, mencari kekeyaan, jabatan dan materi.Dan dalam mencari dukungan suara tidak perna lepas dari Money Politik dan melakukan berbagai cara untuk memperoleh dukungan misalnya dengan memberikan janji- janji dan lain sebagainya. 
(Wawancara pada tanggal 16 Mei 2009)
 Begitu juga yang dikatakan oleh Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou berikut kutipan wawancaranya :
´bahwa bangsawan Muna berpolitk karena ada kesempatan dan peluang untuk terjung dalam dunia politik. Dengan berpolitik merupakan sarana untuk memperoh kekuasaan, kedudukan yang lebih tinggi dan jabatan-jabatan politik yang lebih strategis. Dan cara yang ditempuh untuk memperoleh dukungan adalah dengan melakukan pendekatam kepada masyarakat, dan dengan terang-terangan melakukan  politik.Dan money politik merupakan cara yanng paling ampuh dan efektif untuk memperoleh dukungan  
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009 )
          Dari beberapa wawancara di diatas penulis menyimpulkan bahwa bangsawan Muna terlibat dalam politik karena adanya pangilan sejarah, adanya naluri politik, adanya pangilan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Bangsawan Muna sudah memiliki modal sosial dalam masyarakat sehingga dengan Mudah dalam berpolitik.
         Bangsawan Muna dalam memperoleh dukungan politik pada Umumnya dengan melakukan mendekatan kekeluargaan (pendekatan persuasif ), pertemanan, dan dengan melakukan komunikasi politik secara kontinyu.
               Dengan pendekatan kekeluargaan merupakan cara yang paling jitu  dan memberikan andil suara yang cukup. Di samping itu juga dengan jalur kekeluargaan dapat membangun ikatan emosional. Yang kedua adalah dengan melakukan komunikasi politik, bahwasanya komunikasi politik dilakukan dengan mengadakan pertemuan pertemuan baik pertemuan dikalangan keluarga,maupun dengan masyarakat umum dengan memaparkan visi misi dan memberikab janji-janji ketika akan sudah menjadi dewan.
          Pada sadarnya kriteria masyarakat memperoleh dukungan politik dalam pemilu legsilatif idealnya adalah harus memenuhi syarat kapabilitas (kemampuan Pribadi), akseptabilitas (dapat diterima masyarakat), akuntabilitas (dapat di pertanggung jawabkan kinerjanya), dan marketable ( harus layak jual/ dapat di terima masyarakat). Disamping itu juga harus aspiratif atau bisa menyerap aspirasi masyarakat. Begitu terpilih menjadi anggota dewan, seseorang harus bisa melepas baju partai politiknya sehingga bisa lebih aspiratif dan bekerja secara maksimal untuk menyerap aspirasi rakyat.
         Dengan terjun dalam dunia politik merupakan salah satu cara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, disamping itu juga orang berpolitik karena adanya keinginan-keinginan dan semangat untuk merebut kekuasaan.
Yang ideal semestinya esensi dari berpolitik adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta mengatur dan menata kehidupan dalam skala state (Negara), governance,(pemerintahan) dan social (masyarakat) guna memperbaiki kehidupan bersama.
Tidak ada salahnya berpolitik, karena politik merupakan alat untuk mencapai tujuan. Pola hubungan masyarakat dalam pandangan teori konflik menganggap semua aktivitas didasarkan pada kepentingan, dan semua pihak berlomba-lomba mencapai tujuan itu dengan cara berpolitik. Politik harus diletakkan dalam tataran philosophis, di mana politik itu merupakan alat dan bukan tujuan, karena tanpa disadari dalam setiap sendi kehidupan sesungguhnya kita terus menerus melakukan politik. Bukankah politik adalah prinsip-prinsip pengaturan yang benar dalam eksistensi social manusia. Politik berarti cerdik bukan licik,politik bukan bijak-bijakkan melainkan bijaksana..
Dalam beberapa literatur disebutkan, sebenarnya politik akan selalu berhubungan dengan kehidupan manusia seharihari.Unsur-unsur yang dibicarakan dalam politik biasanya menyangkut pada kehidupan bernegara (state), kekuasaan
(power), pengambilan keputusan (decision making). Kebijakan umum (public policy) dan lai-lain sebagainya.
Bila melihat unsur-unsur yang dibicarakan dalam politik maka akan terlihat jelas bahwa keseluruhannya akan berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat. Membicarakan negara (state) maka kita akan berbicara tentang tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan hubungan antara lembaga negara dengan warga negara.
Kehidupan warga negara akan berhubungan erat dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Menjalankan hak dan kewajiban tersebut sudah merupakan bagian dari kegiatan politik. Dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberi pelajaran berpolitik yang benar kepada masyarakat,
sehingga pandangan politik yang begitu mulia tidak disalah artikan untuk kepentingan yang tidak baik. Pemahaman terhadap aktivitas politik sesungguhnya dapat membantu dalam memahami maksud apakah yang menjadi dasar
pergerakan politik, dan membantu kita dalam menghadapi persoalan-persoalan kehidupan sekarang dengan memberikan dasar-dasar penyelesaian disesuaikan dengan kebutuhan dan masa sekarang.
 e.Kepentingan yang mendasari kompentensi Bangsawan Muna dalam meraih dukungan  politik    
Berikut hasil wawancara dengan  Sekretaris Umum Partai Amanat Nasional Bapak La Ode Koso,SP sebagai berikut  :
Bangsawan Muna jelas memiliki kompetensi dalam meraih dukungan, karena bangsawan selalu didasari oleh pendidikan yang cukup, dan tidak membawa kebangasawanan dan adanya pengalaman menjalankan pemerintahan.
(wawancara tanggal 7 Mei 2009)
   Hal tersebut senada juga dikatakan oleh Ketua PKB Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna dalam meraih dukungan memiliki kompetensi, dan jelas dasarnya sudah ada dukungan dari bebrbagai pihak dan tampa adanya kompetensi tidak akan bisa memperoleh dukungan suara yang besar dari masyarakat.dan salah satu cara dalam memperoleh dukungan adalah dengan melakukan pendekatan sama masyarakat,membawa sifat-sifat kesederhanaan dan karismatik ketokohaan  
 (wawancara tanggal 8 Mei 2009)
 Berbeda halnya dengan wawancara dengan  Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah S.Si adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna tidak semuanya memiliki kopetensi dalam berpolitik lebih mayoritas di pengaruhi oleh kebagsawanannya, bangsawan Muna memamfaatkan strata sosial di tengah-tengah  masyarakat yang masih kental dengan budaya Muan, tetapi tidak secara langsung mengatakan saya bangsawan tetapi dengan membawa diri dalam masyarakat.
(Wawancara tanggal  8 mei 2009 )
Hal tersebut senada dengan Ketua komisi C (Pembangunan dan kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Marsudi  berikut kutipan wawancaranya :
bangsawan ada yang memiliki kompetensi dan ada juga yang tidak, karena ada yang memperoleh dukungan karena faktor pendidikan (Intelektualitas), dan karismatik ketokohan dan ada juga yang memperoleh dukungan karena melakukan money Politik(politik uang), melakukan pendekatan sama masyarakat, komunikasi politik dan pendekatan  lewat kekeluargaan dan lain lain sebagainya 
(Wawancara tanggal 14 mei 2009)
               Dari beberapa wawancara diatas bahwa dapat di simpulkan bahwa bangsawan Muna dalam berpolitik pada dasarnya memiliki kompetensi dalam meraih dukungan politik Untuk meraih dukungan masyarakat dalam berpolitik dalam sebuah pesta demokrasi, semangat kompetisi adalah manifestasi dari demokrasi itu sendiri. Pemilu legislatif sebagai aktualisasi sistem demokrasi,sangat jelas meniscayakan semangat kompetisi. Dalam pemilu, masing-masing pihak yang berkepentingan, secara sportif, bebas bersaing meraih kekuasaan berdasarkan kepercayaan rakyat. Pilihan dalam membangun dan menentukan keputusan politik yang demokratis harus dilalui lewat kompetisi pihak-pihak yang berkepentingan. Sebab, seperti yang dikatakan Schumpeter, demokrasi merupakan suatu sistem untuk mencapai keputusan politik, yakni perseorangan mendapat kekuasaan menentukan melalui perjuangan kompetitif dalam memperoleh suara rakyat.
Lewat usaha yang kompetitif, perebutan simpati atau kepercayaan rakyat ditempuh bukan melalui legitimasi atau paksaan dari atas ke bawah, tetapi harus melalui persaingan bebas dan egaliter. Dengan pola semacam ini, masing-masing pihak yang berkepentingan mempunyai kesempatan dan posisi yang sama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Para pihak yang masuk dalam persaingan dituntut mempunyai kapabilitas dan kredibelitas yang tinggi untuk meraih kepercayaan masyarakat.
 f.Pola- pola kekuasaan yang digunakan untuk meraih dukungan masyarakat oleh bangsawan Muna
Berikut hasil wawancara dengan  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna, Drs La Ode Sefu  Bahwa  berikut hasil kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna memeliki peran  penting dalam setiap kegiatan masyarakat. Baik kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, kegiatan yang berkaitan dengan sosial maupun acara-acara adat. Kegiatan yang paling memiliki pengaruh oleh  bangsawan Muna dalam masyarakat adalah dalam acara adat misalnya acara perkawinan karena hanya kaum bangsawan saja yang bisa melangsungkan acara perkawinan tersebut. Itupun kalau masyarakat lain hanya sebahagian saja terlibat dalam upacara adat perkawinan.Begitu juga dengan bidang politik bangsawan Muna masih memiliki pengaruh dalam setiap mengambil keputusan/kebijakan dengan melihat posisi bangsawan yang menyebar di berbagai lembaga/institusi pemerintah yang mempunyai posisi yang cukup strategis.dalam menjalankan pemerintahan bangsawan Muna dengan cara demokratis bukan dengan dengan pemerintahan yang monarkis, bukan dengan pola pemerintahan otoriter. Sejak awal pemerintahan di Muna sudah demokratis sebelum Negara Indonesia ini muncul/ada, Muna sudah demokratis hal itu bisa di buktikan dengan memilih Raja Muna yang melibatkan masyarakat.Dalam bidang politik bangsawan Muna selalu melakukan pola-pola keteladanan, pendekatan secara kekeluargaan sehingga mereka memiliki suara yang cukup dominan yang dapat di jadikan panutan di masyarakat.
(Wawancara 5 Mei 2009 )
Berikut adalah hasil wawancara dengan  Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKSProvinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah S.Si adalah sebagai berikut :
Bangsawan Muna masih memiliki pengaruh di mayarakat dalam berbagai bidang baik, sosial maupun bidang politik Bidang sosial misalnya melakukan kegiatan bakti sosial dan lain-lain sebagainya.Bidang politik, bangsawan Muna terlibat dalam pengambilan keputusan/kebijakan politik misalnya Pembuatan PERDA, dan dalam menentukan arah pembagunan Kabupaten Muna Sebahagian dari Bangsawan Muna dalam menggunakan kekuasaaannya dengan memamfaatkan keadaan masyarakat yang masih kental dengan  budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsawanan.Pola kekuasaan yang dimiliki bangsawan Muna memiliki daya tarik masyarakat hal ini di sebabkan karena hubungan bangsawan Muna masih sangat memperhatikan latar belakang keluarga dan faktor kekerabatan itu masih kental.
(Wawancara tanggal  8 mei 2009).
Hal senada dikatakan oleh Bapak La Ode Mardala berikut kutipan wawancaranya:
Bangswan Muna pada umunnya masih memiliki pengaruh dimasyarakat, hal ini bisa dilihat dengan hanya bangsawan Muna yang selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.Bangsawan Muna selalu tidak perna ketinggalan dalam kekegaiatn sosial bankan selalu yang menjadi fasilitator masyarakat” 
(Wawancara Tanggal 28 April 2009)
Begitu juga dengan Wawancara tokoh masyarakat dari kalangan Pedagang La Ode Asmada berikut kutipan wawancaranya :
”Dalam kegiatan dimasyarakat bangsawan Muna selalu terlibat baik itu kegiatan sosial maupun acara kedukaan. Dalam budaya masyarakat Muna ketika mendegar/ berita kedukaan sampai ketelinga maka tampa ada undangan/panggilan bangsawan muna selalu datang,dan itupun kalau tidak datang ( jauh dari tempat tinggal, keluar kota ) dalam kedukaan tersebut maka merasa gelisah dan tidak tenang. Begitu juga kalau acara pernikahan tetangga ataupun keluarga, selalu menyibukan diri dalam acara tersebut.Dalam acara-acara besar Adat misalnya baik acara Katoba (Sunatan),pernikahan, Karia(dipingit) bangsawan Muna selalu yang ditokohkan dalam memimpin acara tersebut.
(Wawancara tanggal 28 April 2009 )
               Dari beberapa wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa Bangsawan Muna untuk konteks sekarang ini masih memeliki peran  penting dalam masyarakat.. Kegiatan yang paling memiliki pengaruh oleh  bangsawan Muna dalam masyarakat adalah dalam acara-acara  adat misalnya acara perkawinan, Katoba (pengislaman), karia (Pingitan Anak Gadis ).dan dalam posisinya dimasyarakat bangsawan Muna selalu berpartisipasi aktif dalam memajukan masyarakat dengan membantu menyelesaikan permaslahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.peran aktif bangsawan Muna tidak hanya di lakukan dia sebagai pejabat pemerintah, dia sebagai bangawan tetapi dilakukan secara pribadi artinya dalam diri seorang bangswan selalu ringan tangan terhadap sesema manusia.dengan sikap/ perilaku yang ramah, sopan santun terhadap sesama manusia sehingga hubungan semakin akrab dan tercitpa hubungan emosional yang kuat.
               Dalam bidang politik bangsawan Muna sebahagian besar terlibat baik di isntasi pemerintah, Legislatif, eksekutif, maupun dalam lembaga lembaga swasta lainnya.
            Para elite politik biasanya mengaitkan dirinya dengan silsilah atau kekerabatan bangsawan, Upaya itu sengaja dilakukan untuk merebut pangsa pasar dari masyarakat pemilih tradisional yang orientasi politiknya masih  berkiblat pada budaya kebangsawanan. Proses aristokrasi itu sangat mengkhawatirkan karena akan menghambat transisi menuju demokrasi yang tengah berjalan. Aristokrasi cenderung memupuk budaya feodalisme lama yang menekankan sentralisasi kepemimpinan. Aristokrasi juga memperkuat tradisi lama yang menyerahkan otoritas kekuasaan hanya kepada para bangsawan karena dianggap sebagai makhluk istimewa.
g.Nilai- nilai yang dikembangkan Bangsawan Muna dalam strutur masyarakat untuk meraih pengaruh dalam masyarakat
         Berikut hasil Wawancara dengan Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik Bapak Drs.H.La OdeAli Thalib MPD adalah sebagai berikut :
bangsawan Muna memiliki hunbungan yang erat, kental  dengan masyarakat. Apalagi hubungan pada silsila keturunannya masih sangat kental walaupun nenek moyang mereka sudah lapis tiga, misalnya neneknya sudah meninggal tetapi hubungan antara kerabatnya masih kentalHubungan bangsawan Muna dengan masyarakat bersifat kekeluargaan, hubungan emosional, hubungan kebersamaan dengan istilah bangsawan Muna dopomasi-masigho (saling kasih-mengasihi), Dapo olo-ologho (saling menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai).Kepemimpinan bangswan Muna yang sudah di tokohkan sangat di hargai oleh silsila keturunannya bangsawan Muna yang dalam bahasa Muna di sebut Amputo artinya yang di takuti sesudah Tuhan.” 
(Wawancara tanggal 28 April 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Tokoh Adat Bapak La Ode Ito adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat,sosialnya bangsawan Muna sangat tinggi walaupun masyarakat itu berasal dari suku lain bangsawan Muna selalu menolong, tampa melihat status sosial masyarakat.Bangsawan muna tidak perna pilih kasih, dan selalu saling menyayangi dengan yang lainnya. Karena bangawan muna sadar bahwa tampa adanya kebersamaan dan kekeluargaann kehidupan masyarakat yang harmonis tidak akan tercapai dan terwujud.
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
hal senada dikatakan oleh Tokoh adat Bapak La Ode Patasia Berikut kutipan wawancaranya :
”pada dasarnya bangsawan muna memeliki hubungan yang erat dengan masyarakat dan hidup berdampingan tampa membedakan agama,suku,ras.Perilaku Bangsawan Muna sudah menganut pola kesetaraan, dan tidak membeda-bedakan dalam masyarakat apakah bangsawan atau bukan bangsawan serta selalu mencerminkan sikap mengayomi masyarakat( Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Begitu juga dengan yang dikatakan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Mua Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba  Berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna sangat ramah dengan siapa saja, tampa melihat status sosial dalam masyarakat, karena orang Muna selalu berpegang teguh pada falsafah dapoangka-angka to ( saling mempercayai ) dan dapomasi-masigho (Saling menghargai)
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
Sama halnya dengan dengan Ketua PKB Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna selalu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, baik itu bangsawan maupun bukan bangsawan. Karena dalam jiwa bangsawan Muna terdapat  sikap sopan-santun terhadap siapa saja, ramah tampa melihat statusnya dimasyarakat, baik kaya, miskin, bangsawan maupun bukan bangsawan 
 (wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
Sidikit berbeda yang dikatakan oleh Tokoh Masyarakat dari kalangan pedagang Bapak La Ode Asmada berikut kutipan wawancaranya :
Bangasawan Muna memang selalu menjalin baik dengan masyarakat, dengan selalu menanamkan sikap yang ramah, santun kepada siapa pun,baik dalam lingkungan keluarga masyarakat maupun negara. Tetapi ada juga bangsawan yang sikap dan perilakunya tidak baik dimasyarakat bahkan selalu melakukan kegaduhan dimasyarakat sehingga tidak heran kalau sering terjadi perkelahian antar masyarakat.selain itu ada juga masyarakat yang egois tidak mau melihat orang lain maju, apalagi kalau berasal dari suku lain.
(wawancara tanggal 28 April 2009)
                  Dari beberapa hasil wawancara tersebut, dapat kita lihat secara jelas bahwa bangsawan Muna  sangat memegang teguh nilai-nilai budaya  Muna dalam kemasyarakatan. Dengan mengebangkan falsafah Muna  dopomasi-masigho (saling kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho ( saling menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai). Dengan sikap yang ramah, sopan santun kepada siapapun sehingga terjalin hubungan yang marmonis antar masyarakat, tidak ada pemisahan antara bangsawan dan bukan bangsawan, tetapi ada hal-hal pernghormatan  yang khusus bagi bangasawan.
         Dari sisi hubungan dengan masyarakat, bangsawan muna memiliki modal sosial yang cukup besar dimasyarakat dimana bangsawan Muna selalu dinomorsatukan artinya ditokohkan dengan warga masyarakat ketika memiliki sikap yang santun, ramah kepada siapa saja dan memiliki jiwa karismatik kebangsawan dan bahkan saking ditokohkan bangsawan tersebut ditakuti oleh masyarakat artinya apa yang diamanahkan/diperintahkan selalu diikuti.
         Dan ada juga bangsawan, karena sikap dan tutur katanya tidak sopan sehingga tidak ditokohkan dimasyarakat,tidak mendapatakan penghormatan oleh masyarakat umum bahkan dibenci oleh masyarakat sekitar.
h.Kepentingan yang mendasari hubungan Bangsawan Muna dengan masyarakat.
Berikut hasil Wawancara dengan Tokoh Adat Bapak La Ode Patasia adalah sebagi berikut
Bangsawan Muna dalam menjalin hubungan dengan masyarakat semata-mata karena sebagai manusia harus hidup berdampingan, dan saling menghormati, dan boleh dikata tidak ada kepentingan apa-apa selain untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan dinamis.Dan pada dasarnya bangsawan Muna sudak melekat sikap yang selalu mengayomi masyarakat sejak dulu, dan sikap itu merupakan bawaan sejak lahir. 
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
 Berikut hasil wawancara dengan Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh Adat  berikut kutipan wawancaranya :
Dengan bawaan sifat-sifat mengayomi, melindungi sehingga dengan hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat dapat tercipta dengan baik, tidak ada kepentingan negatif dalam menjalin hubungan bermasyarakat hanya sebatas sebagai manusia yang membuhkan orang lain dan hidup dengan orang lain.Dan pada umumnya bangsawan Muna sangat baik kepada siapa saja, karena dengan adanya nilai-nilai budaya yang masih kental (Sifat Mengayomi, menghargai, membantu) sehingga tidak menuntut kemungkinan masyarakat akan baik juga kepada bangsawan Muna. Dalam konteks politik ketika kita baik sama orang lain tidak mungkin orang tersebut tidak pilih kita, dan jauh sebelumnya harus membagun kehidupan sosial sehingga dengan membangun hubungan tersebut merupakan modal sosial dalam memperoleh dukungan.
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
 Hal senada dikatakan oleh Bapak La Ode mustamin berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna dalam menjalin hubungan dengan masyarakat karena didasari oleh faktor budaya bangsawan muna dan adanya hubungan yang saling membutuhkan. Dengan adanya hubungan tersebut tentunya akan melahirkan ikatan emosional yang kuat antara bangsawan Muna dengan masyarakat.
(wawancara tanggal 16 Mei 2009 )
Begitu juga yang dikatakan oleh  Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah
Bangsawan Muna dengan masyarakat  tidak dapat hidup sendiri-sendiri. Tetapi hidup bertetangga dan gotong royong. Dan sifat sosial bangsawan terhadap masyarakat  lebih tinggi dan sangat menghargai sesama manusia. Dan tidak ada pemisahan antara bangsawan Muna dengan masyarakat. Sudah ada pola kesetaraan dalam masyarakat. 
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
            Dari beberapa wawancara diatas dapat di ketahui bahwa hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat  sebatas sebagai manusia yang tidak bisa hidup tampa bantuan orang lain, dan perlu hidup berdampingan antar sesama manusia.. Sifat-sifat  kebangsawan melekat dalam kehidupan masyarakat yang selalu mengayomi, menghargai dan melindungi masyarakat, perilaku bangsawan muna terhadap masyarakat masih cukup baik, tetapi ada juga bangsawan karena ingin mengejar kepentingan politik yang mengacu pada kepentingan ekonomi rela mencederai kebangsawanannya, hal terjadi pada sebagian bangsawan Muna.
1.Kedudukan bangsawan muna dan Implikasinya terhadap pengaruhnya dalam masyarakat
Berikut adalah hasil wawancara dengan anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba  :
hubungan kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam meraih dukungan Politik. Masih banyak lagi cara untuk meraih dukungan politik misalnya dengan melakukan pendekatan-pendekatan baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat, dengan membawa diri kepada masyarakat. Yang paling menentukan dalam meraih dukungan politik pribadi kefiguran masing-masing. 
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
        Berikut hasil Wawancara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna Bapak Drs La Ode Sefu adalah  :
”memang pada dasarnya kekerabatan menjadi salah satu faktor dalam meraih dukungan politik. Dalam meraih dukungan politik dengan melakukan pendekatan persuasif dan masyarakat selalu dianggab saudara sehingga menarik masyarakat dalam meraih dukungan. Dan dengan merangkul masyarakat sehingga mayarakat dapat memberikan dukungannya, serta selalu melakukan dialog-dialog, diskusi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
(Wawancara Tanggal 5 Mei 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou adalah :
Ya jelas hubungan kekerabatan merupakan cara yang ditempuh untuk meraih dukungan suara karena melihat Sisitem kekeluargaan di Muna masih sangat kental. Dan keterlibatan bangsawan dalam kanca perpolitikan memberikan dampak yang sangat positif karena dengan adanya kepemimpinan warga asli Muna  ( bangsawan ) salah satu tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat Muna 
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009)
Berikut hasil wawancara dengan Tokoh Adat Bapak La Ode Adang adalah sebagai berikut :
Kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam meraih dukungan masyarakat
Mengenai keterlibatan bangsawan Muna dalam berpolitik sebahagian masih bagus dan ada sebahagaian bangsawan Muna dalam berpolitik memperbodohi orang lain. (Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
 Hal senada dengan yang disampaikan oleh Ketua PKB Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Hubungan kekerabatan masih sangat besar dalam meraih dukungan politik. Masyarakat menilai bangsawan Muna dalam berpolitik adalah sah-sah saja tidak ada masalah, dan bagi orang yang telah memahami arti demokrasi mereka sangat mendukung bangsawan muna dan sumber daya manusia sangat menentukan dalam meraih dukungan.
(wawancara tanggal 8 Mei 2009)
namun berbeda halnya yang disampaikan oleh Bapak La Ode Mustamin, berikut adalah hasil wawancaranya :
bahwa kekerabatan tidak terlalu mempengaruhi dalam meraih dukungan dari masyarakat, dan pengaruhnya sangat kecil sekali. Dalam meraih dukungan, masyarakat tidak membeda-bedakan bangsawan atau bukan bangsawan tetapi sejauh mana bisa melakukan pendekatan sama masyarakat dan sejauh mana bisa melakukan komunikasi politik dengan masyarakat.
(Wawancara pada tanggal 16 Mei 2009 )
        Dari beberapa hasil wawancara diatas penulis simpulkan bahwa kekeluargaan masyarakat Muna  masih sangat kental, apalagi nilai-nilai budaya, adat-istiadat masih tetap terjaga dan tertanam dalam masyarakat muna sehingga hubungan kekerabatan masih sangat terus terjaga.
          Dalam konteks berpolitikan kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam meraih dukungan politik.dan cara tersebut dipandang masih sangat ampuh dalam meraih dukungan dengan melihat sistem kekeluargaan, pergaulan masih sangat kental.dalam meraih dukungan tidak hanya mengandalalkan keluarga tetapi juga masyarakat umum dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif, membawa sifat-sifat kesederhanaan dan tidak membawa kebangsawanan.
Para bangsawan Muna ada juga yang mendapatkan kekuasaan hanya dengan menyandang gelar kebangsawanan tanpa berjuang keras, capaian intelektual, atau pengabdian kepada rakyat dan semata-mata mengandalkan nama besar keluarganya dan silsilanya
 Banyak hal yang menunujukan bagaimana bangsawan Muna tampil dipangung politik melalui posisi istimewa dalam partai. Misalnya  parpol memberikan kesempatan lebih kepada kaum bangsawan, yaitu mereka yang diuntungkan karena memiliki kedekatan kekerabatan dengan keluarga dan masyarakat dan lain-lain sebagainya.
j.  Nilai yang mendasari persepsi masyarakat terhadap bangsawan Muna.
            Berikut adalah hasil wawancara dengan tokoh Adat Bapak La Ode Adang adalah sebagai berikut :
bangsawan Muna mendapatkan kepercayaan dimasyarakat karena bangsawan dalam mengembang sebuah tanggung jawab sudah terbukti kebenarannya sejak Zaman kerajaan Muna hingga sekarang ini. Bangsawan Muna dalam menjalankan amanat/ tugas baik itu di dalam kehidupan sosial masyarakat, dalam lingkungan birokrasi sangat stabil dan hasil dari kerja bangsawan muna sangat memuaskan bagi masyarakat. Selain itu juga karena dalam diri bangsawan terdapat sikap rendah hati, berjiwa sosial, suka menolong tampa melihat status sosial. 
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Bapak  La Ode Diale Ketua  Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna sebagai berikut :
”ya jelaslah bangsawan Muna mendapatkan kepercayaan dimasyarakat dan tidak diragukan lagi kepemimpinannya dengan melihat sikap dan sifat-sifat yang dimiliki bangsawan dan menjiwai kepemimpinan bangsawan Muna yang telah berlalu.dan sejak dulu sampai  sekarang setiap bangsawan muna jadi pemimpin sangat memperhatikan rakyatnya. 
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Bapak La Ode Asmada Tokoh masyarakat dari kalangan pedagang sebagai berikut :
Secara psikologis bangsawan Muna tetap mendapatkan kepercayaan, dengan melihat karakter bangsawan yang sangat memungkinkan untuk menjadi panutan, menjadi suri tauladan dimasyarakat. Kepercayaan bangsawan Muna masih tetap ada karena disamping bangsawan memiliki karismatik dalam memimpin juga karena di tunjang juga oleh ekonomi dan politiknya.
(wawancara tanggal 28 April 2009)
 Begitu juga yang disampaikan oleh Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Berikut kutipan wawancaranya:
Bangsawan Muna masih dipercaya dimasyarakat, secara historis masih mempengaruhi psikologis masyarakat karena Muna sejak awal sebelum kemerdekaan sudah demokratis, sehingga masyarakat memberikan kepercayaan kepada bangsawan Muna. Dan kejayaan Muna dahulu adalah merupakan hasil dari kepemimpinan seorang bangsawan.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
 berikut adalah hasil wawancara dengan Tokoh Adat Bapak La Ode Ito adalah sebagai berikut :
bangsawan Muna sangat dipercaya oleh masyarakat sebab cara berkata, sikapnya sangat masuk akal, tidak pintar bohong dan bangsawan muna selalu merangkul masyarakat dan tidak perna menyinggung perasaan orang lain  
(wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan oleh  Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah
Bangsawan Muna masih tetap mendapatkan kepercayaan dimasyarakat untuk konteks sekarang ini sepanjang dia memenuhi dan melengkapi dengan pengetahuan, sikap moral yang baik, inteletualitas, dan kemampuan ekonomi.Dengan melengkapi tersebut jelas akan mendapatkan kepercayaan masyarakat.Bangsawan Muna sejak awal mendapatkan kepercayaan karena sejak awal bangsawan Muna yang pertama kali mengikuti pendidikan dan memiliki ekonomi yang cukup dibanding dengan masyarakat biasa.
 (Wawancara tanggal 14 Mei 2009)
 Dari beberapa hasil wawancara tersebut diatas dapat simpulkan bahwa bangsawan Muna masih  dipercaya  dimasyarakat. kepercayaan itu di bangun tidak hanya mengandalkan karismatik ketokohan tetapi juga dengan pendidikan yang cukup yang mampu memberikan sumbangsi kepada daerah.
Kalau kita membaca kembali perkembangan tingkat pendidikan masyarakat dan bangsawan Muna, sebagian besar dari masyarakat sekarang adalah mereka yang mendapatkan pendidikan pas-pasan, lain halnya dengan bangsawan Muna yang memiliki pendidikan tinggi  dimana akses mendapatkan pendidikan tinggi waktu itu hanya dimiliki oleh para bangsawan Muna..
Dengan begitu jabatan-jabatan baik dipemerintahan maupun swasta selalu yang menjadi pemimipin adalah seorang bangsawan, dari hal tersebut dapat diketahui bahwa bangsawan Muna masih memiliki kepercayaan dimasyarakat untuk menjadi pemimpin.
k.Kepentingan-kepentingan yang di pertimbangkan masyarakat terhadap kesetiaan terhadap Bangsawan Muna
 Berikut adalah hasil wawancara dengan Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah PDI Perjuangan Kabupaten Muna Bapak La Ode Faini Rahman adalah sebagi berikut :
kepentingan yang dipertimbangkan masyarakat terhadap kesetiaan bangsawan Muna adalah pertimbangan kekeluargaan maksudnya memilih bangsawan sebagai pemimpin maka akan diperhatikan. Pertimbangan keamanan, kalau memilih bangsawan menganggab akan menimbulkan rasa aman dalam masyarakat.faktor keyakinan artinya bahwa dari bangsawan yang memimpin maka akan banyak berdoa dan membawa hasil pada masyarakat. Banyak yang dapat kita jadikan contoh misalnya dengan cara yang paling mudah adalah berita kedukaan dalam masyarakat, kalau sampai ditelinga pemimpin bangsawan maka langsung turun melihat acara kedukaan tersebut. Ada lagi misalnya dalam menyelesaikan problematika adat, pemimpin bangsawan Muna selalu arif dan bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan/kebijakan tampa ada pihak-pihak yang dirugikan.dalam menyelesaikan problematika adat selalu serba hati-hati karena sangat riskan dan dapat menimbulkan permasalahan SARA karena ini sangat kental sekali.  
(wawancara tanggal 1 Mei 2009)
Berikut adalah hasil wawancara dengan  Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah S.Si :
Yang dipertimbangkan masyarakat adalah bangasawan muna memiki kemampuan dalam memimpin, memiliki kredibilitas, kedekatan sama masyarakat dan hubungan sama masyarakat dan faktor kekerabatan itu masih sangat dominan tampa melihat sisi yang lain. 
(Wawancara tanggal  8 mei 2009)
 Berikut  hasil wawancara dengan tokoh Adat Bapak La Ode Adang adalah :
Pertimbangan sesungguhnya adalah merupakan bagian dari pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Itu dapat dipertimbangkan di lihat dari pada sikap dan tindakan bangsawan terhadap keseharian mereka
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
Hampir  senada juga dikatakan oleh La Ode Asmada tokoh masyarakat dari kalangan Pedagang berikut kutipan wawancaranya :
Pertimbangan masyarakat adalah ketika sudah terpilih, masyarakat bisa tertolong dan bisa mendapatkan sentuhan-sentuhan ekonomi dan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat. Di samping itu juga karena masih mendapatkan nilai-nilai luhur terhadap kepribadian bangsawan 
(Wawancara tanggal 28 April 2009)
Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh Adat Kabupaten Muna berikut kutipan wawancaranya :
”pertimbangan masyarakat terhadap bangsawan muna adalah menaru harapan-harapan bahwa di kemudian harinya nanti bisa mendapatkan apa yang telah dijanjikan dan harapan tersebut bisa menjadi kenyataan dan dengan adanya kesetaian masyarakat maka tujuan yang telah di cita-citakan dapat terwujud dengan baik. 
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
    Dari beberapa pemaparan tersebut dapat kita simpulkan bahwa kepentingan yang dipertimbangkan masyarakat terhadap kesetiaan bangsawan Muna pertimbangan kekeluargaan, pertimbangan keamanan,.faktor keyakinan serta bangasawan muna memiki kemampuan dalam memimpin, memiliki kredibilitas, kedekatan sama masyarakat dan hubungan sama masyarakat.
l.Intensitas relasi relasi kekuasaan antara masyarakat dengan Bangsawan Muna.
Berikut hasil kutipan wawancara dengan Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah
” bangsawan Muna dalam memelihara hubungan kekerabatan sudah terbentuk sejak nenek Moyang bangsawan Muna sejak dulu sampai dengan sekarang dan menjadi bagian budaya masyarakat muna. Sebaliknya perpecahan itu sampai sekarang belum perna muncul dari bangsawan tetapi kalau di luar bangsawan perpesahan itu sudah ada
(wawancara tanggal 14 Mei 2009)
 Berikut hasil Wawancara dengan Sekretaris Umum Partai Amanat Nasional Bapak La Ode koso SP sebagi berikut :
” hubungan kekerabatan bangsawan Muna sudah terbangun sejak lama dan sudah mendara daging dalam kehidupan masyarakat Muna.Dalam memelihara hubungan kekerabatan itu dengan melestarikan adat-adat perkawinan,dan melestarikan falsafah orang orang Muna yaitu Dapomasi-masigho (saling mengasihi dan mencintai), Dapo Olo- Ologho (saling menjaga), dan Dapo Angka angka Tao(saling mempercayai)
( wawancara tanggal 7 Mei 2009)
Hal senada juga di ungkapan oleh ketua PKB Kabupaten Muna La Ode Arwaha Adi Saputra berikut Kutipan Wawancaranya :
Bahwa sudah terpelihara dari dulu sampai dengan sekarang. Dalam membangun hubungan kekerabatan bangsawan Muna selalu melibatkan diri atau di libatkan masyarakat itu sendiri. Hubungan kekerabatan tersebut di landasi keyakinan agama dan kehidupan berbuday, sehingga tercipta hubungan saling ketergantungan masyarakat dengan bangsawan Muna dan memperlihatkan kesetiaan dan saling membutuhkan
(wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
 Begitu juga dengan ungkapan oleh Tokoh Adat Bapak La Ode Patasia adalah sebagi berikut
Hubungan kekerabatan antar mayarakat terus dibangun dan diperlihara. Antara bansawan dengan masyarakat hampir sudah tidak ada pemisah sama seperti masyarakat lainnya.dan upaya memelihara hubungan tersebut dengan terus menerus melakukan komunikasi dan saling memiliki empati dan perhatian apa yang menjadi kepentingan masyarakat 
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Berikut hasil Wawancara dengan Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik Bapak Drs.H.La OdeAli Thalib MPD :
Hubungan kekerabatan tersebut sudah membudaya dalam masyarakat sejak nenek moyang dahulu. Dan cara yang ditempuh dalam memelihara hubungan kekeraban tersebut dengan menghidupkan adat istiadat terutama dalam hal kawin Madu misalnya membayar uang mahar susuai dengan Adat. Hubungan kekerabatan di Muna muncul dari golongan bangsawan dari dulu sampai sekarang, sebaliknya perpecahan itu sampai sekarang belum perna muncul dari bangawan tetepi di luar bangsawan.
( wawancara tanggal 28 April 2009)
 Berikut hasil wawancara dengan  Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah S.Si  :
Bangsawan Muna sejak dulu memelihara hubungan kekerabatan dan ikatan kekerabatan tersebut masih sangan kental ditengah tengah masyarakat baik itu dalam kehidupan sosial,ekonomi maupun politik.Cara dalam memelihara hubungan tersebut dengan dengan menanamkan sifat-sifat taudalan kepada masyarakat dan mempertahankan posisi sosial dan selalu menanamkan pengaruhnya terhadap masyarakat 
(Wawancara tanggal  8 mei 2009)
    Dari hasil wawancara diatas, secara umum dapat diketahui bahwa hubungan kekerabatan sudah terbentuk sejak nenek Moyang bangsawan Muna sejak dulu sampai dengan sekarang dan menjadi bagian budaya masyarakat muna. Bangsawan Muna maupun masyarakat merupakan mahluk sosial yang artinya bangsawan muna tidak tidak bisa hidup tampa bantuan orang lain, begitu juga dengan sebaliknya. Sebagai mahluk sosial maka perlu dibangun hubungan kekerabatan antara sesama manusia. Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M. Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Kekerabatan bangsawan Muna terbentuk karena adanya Interaksi social dan hubunga timbal balik antara bangawan Muna dengan warga masyarakat. Terjadinya interaksi sosial antara bangawan Muna dengan masyarakat  berjalan dengan baik. Interaksi sosial yang terjadi lebih bersifat positif dan tidak mengarah kearah negatif. Interaksi sosial lebih banyak kearah kerjasama tanpa merasa adanya perbedaan status yang mencolok diantara bangsawan Muna dengan masyarakat dan tidak ada jurang pemisah antara bangsawan muna dengan masyarakat biasa dan pada umumnya bangsawan sudah membaur dimasyarakat.. Masing-masing bangsawan dan masyarakat memegang perannya secara baik dikehidupan bermasyarakat, sehingga tidak pernah terjadi konflik yang mengarah kepada perpecahan. Masyarakat menyadari bahwa dengan menjalin hubungan kerja sama, saling menghargai, saling percaya, maka akan tercipta hubungan yang harmonis, damai dan sejahtera.
Dalam menyelenggarakan kegiatan/ acara adat perkawinan maupun acara yang bersifat resmi biasanya para bangawan yang ditokohkan mendapatkan tempat yang lebih baik/ paling depan hal ini membuktikan bahwa didalam diri pribadi masyarakat sendiri masih memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap para bangsawan Muna. Dan disamping itu juga ketika tokoh bangsawan Muna berkunjung kesuatu tempat, bangsawan Muna masih disambut dengan antusias oleh warga masyarakat sebagai wujud rasa hormat mereka.
Tetapi ada sebahagian masyarakat Sikap dan cara pandang terhadap para bangsawan tidak lagi memandang status seseorang dari segi keturunannya atau dari golongan mana seseorang berasal. Masyarakat mulai berpikir lebih materialistis, yaitu seseorang akan dihormati dilihat dari kekayaan atau pangkat yang dimilikinya.Pergeseran sikap dan cara pandang masyarakat terjadi karena pendidikan yang sudah mulai maju dan banyaknya para pendatang yang menetap di di daerah Kabupaten Muna, serta adanya ide-ide baru yang berkembang di masyarakat. Meskipun demikian adanya, di dalam masyarakat sendiri masih ada juga yang memiliki rasa hormat terhadap para bangsawan Muna apalagi yang ditokohkan dalam masyarakat, masyarakat masih segan terhadap para bangsawan Muna..                                                                   .
          Dalam kehidupan social Masyarakat Kabupaten Muna selalu menjalin hubungan antar masyarakat selalu mengembangkan sopan santun dalam menjalin hubungan kekerabatan misalnya bagaimana harus bersikap, bertutur kata dan bertindak terhadap orang tua atau mereka yang lebih tua usianya dalam kehidupan sehari-hari. Pada umunnya mereka yang tergolong muda usianya, serta mereka yang berasal dari golongan yang lebih tinggi status sosialnya dan kedudukannnya dalam masyarakat, sebaliknya golongan tua harus usianya harus dapat bersikap hati-hati dalam memberikan contoh yang baik untuk diteladani oleh para generasi muda.
         Hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya kekeluargaan dan terbangun hubungan emosional antar masyarakat dan dalam masyarakat tersebut selalu membangun dan mengembangkan budaya Muna yang terkenal dengan falsafah muna yaitu hubungan dopomasi-masigho ( saling kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho ( saling menjaga ),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai).
         Tetapi tidak heran kalau sebahagian bangsawan ada juga yang yang tidak mencerminkan kebangsawannya, karena sikap dan tingkah tidak memberikan suri tauladan kepada masyarakat. Biasanya kaum bangasawan tersebut berprilaku seperti itu karena tidak memiliki pendidikan yang cukup dan karena faktor lingkungan, karena karakter seseorang itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana kebanyakan daerah kabupaten muna masih kental dengan budaya lama yaitu sering minum-minuman keras atau minuman mengandung alkohol.
         Namun sebahagian besar bangasawan Muna masih dalam kehidupan sehari-hari masih mencerminkan kebangasawanannya apalagi didaerah daerah yang masih menjunjung tinggi / masih kental dengan adat istiadat Muna.
         Dalam bidang ekonomi, sebahagian besar bangawan muna sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan ada juga yang hidup dalam ekonomi rendah dan masih hidup dalam garis kemiskinan. Hal tersebut lagi-lagi disebabkan karena kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.
         Dalam bidang politik, sebahagian besar yang terlibat di daerah kabupaten Muna berasal dari kalangan bangsawan, hal tersebut bisa dilihat dari jabatan-jabatan politik, mulai dari Kepala desa, sampai dengan Bupati Muna.banyak faktor yang menyebabkan meraka tertarik dalam dunia politik,misalnya alasan historis bahwa yang memimpin daerah Muna hanya berasal dari kalangan bangsawan atau berasal dari keluarga raja-raja. Disamping itu juga karena ada peluang dan kesempatan yang ada untuk terjun dalam dunia politik, pangilan sejarah/ ingin meneruskan cita-cita para raja-raja Muna terdahulu yang ingin mensejahterakan masyarakat Muna dan karena adanya motivasi  pendidikan tinggi sehingga terpanggil untuk berpolitik. Ada juga yang berpolitik karena ingin mensejahterakan keluarganya, karena sebahagian bangsawan ketika sudah sudah memiliki pekerjaaan sebagai PNS namun pekerjaan itu tidak membuat sejahterakan dirinya dan keluarganya sehingga untuk mensejahterakan keluarganya jalan yang di tempuh adalah masuk dalam dunia politik dan bersaing dengan pemilihan anggota legislatif.
         Lagi-lagi karena bangsawan Muna yang pertama kali bisa mendapatkan akses pendidikan pada zaman dahulunya dibandingkan dengan masyarakat biasa yang tidak memperoleh pendidikan. Disamping bangawan Muna memiliki ekonomi yang mapan untuk memperoleh pendidikan dan juga karena hanya kaum bangawan saja yang bisa bersekolah atau bisa mengakses pendidikan. Sehingga tidak heran kalau bangasawan Muna yang mampu menjadi pemimipin atau mendominasi baik jabatan-jabatan Karier maupun jabatan-jabatan politik.
         Bangsawan Muna memeliki modal yang cukup besar dalam meraih dukungan suara, dengan modal ekonomi, menciptakan hubungan ketergantungan antara masyarakat ( massa ) dengan Bangsawan Muna. Dengan modal ekonomi tersebut mampu menimbulkan hubungan permanen antara keduanya, yang mana dengan kebangsawan tersebut orientasi politik tidak akan berpaling kepada siapapun. Dalam bidang politik, pilihan politik bangsawan  Muna di tempatkan sebagai tokoh, dimana keputusan politik akan selalu di patuhi. Di bidang sosial, posisi social ( kedudukan ) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana dengan struktur itu akan merasa aman dalam lingkungan masyarakat.Dan bangsawan Muna akan memelihara adat dan nilai tersebut. Dalam bidang psikologis, adanya hubungan emosional antara bangsawan Muna dengan masyarakat dan mengarah kepada kesetiaan pada bangsawan Muna yang tentunya tidak didasarkan pada rasionalitas. Hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya kekeluargaan yang selalu terbangun hubungan emosional.
Tetapi ada juga dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki mencari dukungan suara dengan Money politik (Politik Uang) dan sasaran dukungan tersebut adalah masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan.
         Untuk konteks sekarang ini dalam berpolitik, bangasawan maupun bukan bangsawan, memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin, tetapi sejauh mana kita mampu mempengaruhi Publik baik itu melalui ekonomi, sosial, politik, maupun psikologis. Banyak contoh kasus dalam masyarakat misalnya seorang bangsawan kalau hanya mengandalkan kemampuan ekonomi tampa mengandalkan modal sosial dan modal politik,maupun psikologis bangsawan tersebut sangat mustahil memperoleh dukungan yang besar dari masyarakat. Begitu juga kalau hanya mengandalkan satu  modal saja, tampa ditopang dengan modal yang lain, yang jelas dalam mencari dukungan suara harus didukung oleh modal-modal tersebut karena saling berkaitan dan mempengaruhi.
         Dalam perebutan kursi legislatif, kaum bangsawan Muna masih masih tampak memberi kompetensi dan memberi warna dalam meraih kuris DPRD. Setidaknya, dari 30 anggota DPRD yang terpilih, 14 nama tergolong kaum bangsawan Muna. Perolehan suara terbanyak dalam perebutan kursi DPRD ini diduduki oleh H Uking Jasa,yang merupakan kelahiran tiworo dan basis masa wilayah tiworo yang masih sangat kental dengan kekerabatan dan kekeluargaannya. Yang jelas keberadaan kaum bangsawan masih terlihat eksistensinyaa dalam perebutan 30 kursi DPRD kabupaten Muna. Bangsawan Muna dalam mencari dukunngan masih mengandalkan basis masa tradisional dan bertumpu pada partai pada partai Golkar dan partai PDI perjuangan dan partai islam.

BAB 1V
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang penulis lakukan, skripsi yang berjudul Kekerabatan dan Pemilu Legislatif di Tingkat Lokal tentang  ketokohan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Kursi Legislatif di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara ini'. Maka kita bisa mengambil  kesimpulan sebagai berikut :
1.Dalam bidang ekonomi, adanya hubungan ketergantungan antara masyarakat ( massa ) dengan Bangsawan Muna. Dengan modal ekonomi tersebut mampu menimbulkan hubungan sangat permanen antara keduanya, yang mana dengan kebangsawan tersebut orientasi politik tidak akan berpaling kepada siapapun. Dalam bidang politik, pilihan politik bangsawan  Muna di tempatkan sebagai tokoh, dimana keputusan politik akan selalu di patuhi dan tidak berani dilanggar. Di bidang sosial, posisi social ( kedudukan ) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana dengan struktur itu masyarakat akan merasa aman dalam lingkungan bermasyarakat dan .bangsawan Muna akan memelihara adat dan nilai tersebut. Dalam bidang psikologis, adanya hubungan emosional antara bangsawan Muna dengan masyarakat dan mengarah kepada kesetiaan pada bangsawan Muna yang tentunya tidak didasarkan pada rasionalitas. Hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya kekeluargaan yang selalu terbangun hubungan emosional. Dalam memelihara hubungan emosional tersebut dengan selalu  membangun dan mengembangkan budaya Muna yang terkenal dengan falsafah muna yaitu hubungan dopomasi-masigho ( saling kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho (saling menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai )
2.Dalam konteks berpolitikan kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam meraih dukungan politik.dan cara tersebut dipandang masih sangat ampuh dalam meraih dukungan dengan melihat sistem kekeluargaan, pergaulan masih sangat kental.dalam meraih dukungan tidak hanya mengandalalkan keluarga tetapi juga masyarakat umum dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif, membawa sifat-sifat kesederhanaan.
3.Dengan berbagai macam peran yang disandangnnya, bangsawan Muna dalam memperoleh dukungan suara ini tidak hanya sekedar mengandalkan status sosialnya, tetapi juga memiliki kemampuan intelektualitas, kecerdasan, pengalaman, dan keterampilan serta bersikap ramah dalam setiap penampilan di tengah-tengah masyarakatnya, tetapi ada juga yang dalam mencari dukungan suara strategi yang di tempuh adalah dengan menggunakan Money Politik.
4.Bangsawan Muna, mampu akses pendidikan pada zaman dahulunya dibandingkan dengan masyarakat biasa yang tidak memperoleh pendidikan. Disamping bangawan Muna memiliki ekonomi yang mapan untuk memperoleh pendidikan dan juga karena hanya kaum bangawan saja yang bisa bersekolah atau bisa mengakses pendidikan. Sehingga tidak heran kalau bangasawan Muna memperoleh kesempatan yang mudah menjadi pemimipin atau mendominasi pemerintahan dikabupaten Muna, tetapi untuk konteks sekarang ini akses pendidikan sampai dengan perguruan tinggi, bangasawan maupun bukan bangsawan memperoleh kesempatan yang sama. Pendidikan memang dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkulitas yang mampu mempengaruhi dukungan suara masyarakat.
5.Pengaruh ketokohan dalam pemilu legislatif dikabupaten Muna masih sangat dominan, kekuatan partai dalam memperoleh dukungan suara sangat kecil sekali. Untuk memperoleh dukungan yang besar dari masyarakat kekuatan ketokohan menjadi salah satu daya tarik dalam pemilu legislatif. figur memang pada dasarnya menjadi salah satu ciri dari politik lokal yang terjadi di Kabupaten Muna.
B.Saran
Setelah kita mengambil sebuah kesimpulan dari penelitian ini maka saran penulis dalam kekerabatan dan pemilu legislatif tentang ketokohan bangsawan Muna dalam memenangkan kursi.legislatif adalah sebagai berikut :
1.Dalam mencari dukungan masyarakat, bangsawan Muna tidak hanya mengandalkan kebangsawanannya tetapi perlu didukung juga dengan kualitas sumber daya manusia yang tentunya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang layak untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Dengan kata lain, bahwa pilihan tidak hanya didasarkan karena adanya ikatan emosional atau kekerabatan semata dengan calon legislatif bersangkutan tapi juga dilandasi oleh kekuatan rasional (akal sehat) dan kecerdasan berpikir para pemilih demi untuk menjalani kehidupan bersama dan demi masa depan pembagunan daerah.
2.Dalam mencari dukungan masyarakat,calon legislative itu biasanya menghalalkan segala hal, terutama dengan menggunakan politik uang ( Money Politik ),untuk itu  kita harus memperketat regulasi-regulasi agar dalam berpolitik itu sehat dan tidak ada kecurangan serta etika berpolitik itu tetap ada.
3. Bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih, terutama pemilih tradisional agar dalam memilih calon legislative harus  secara rasional artinya calon yang dipilih harus betul betul  calon/ kandidat yang berkualitas,kapabilitas, dan bertanggung jawab sehingga bisa memimpin dimasyarakat dan tidak membodohi masyarakat.
4.Di Zaman reformasi sekarang ini, yang demokratis, persepsi masyarakat untuk membeda-bedakan bangsawan dan bukan bangsawan dalam kehidupan social maupun dalam kehidupan politik itu perlu dihilangkan, untuk itu tidak ada yang jurang pemisah antara bangsawan dengan bukan bangsawan, dan perlu adanya kesetaraan dalam masyarakat. sesorang dihormati bukan kerana kebangsawananya tetapi karena sikap dan perilakunya mencerminkan pola keteladanan dan panutan dimasyarakat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar