MOTTO
- Jangan Perna Menyerah Kecuali di Hadapan-Nya (HMI- MPO)
- Sungguh, manusia berada dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.QS. Surat Al-Ashr )
- “Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah yang ada pada diri mereka; dan bila Allah menghendaki keburukan atas suatu kaum maka tidak ada daya menolak, dan tidak ada pada mereka pelindung ( selaian Allah )"( QS. Ar-Ra’d ( 13 ) : 11 )
- Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar ( QS. Al-Baqarah )
- All Good Things, Must Come To And End (Frederich Engels)
PERSEMBAHAN
Kepada Allah
SWT yang telah memberikan Rahmat dan Hidayahnya Kepada Kita Semua.Maha Suci
Allah yang telah memberikan begitu banyak nikmat sepanjang hidup manusia.
Kepada Kepada
Kedua orang tuaku, Ibunda Wa Ode Nur’Ain yang telah memberikan dukungan moril
dan spiritual, yang telah berjuang keras untuk meyekolahkan diri kami, kepada
Alm Ayahanda La Ode Ba’ano yang telah memberikan nasehat hidup yang sangat
berarti, terima kasih banyak yang setinggi-tingginya dan maafkan anakda jika
jika selama ini banyak berbuat Dosa kepada Ibunda dan Ayahanda.
SINOPSIS
Skripsi ini berjudul Kekerabatan Dan Pemilu Legislatif 2009 Di Tingkat
Lokal tentang Ketokohan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Kursi Legislatif Di
Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Dalam
konteks kontestasi politik di kabupaten Muna bahwa kekuatan partai politik dalam penguasaan suara tidak seluruhnya
dibangun oleh kekuatan ideology ataupun pendekatan rasional, seperti program
kerja yang ditawarkan, tetapi pilihan masyarakat masih ditentukan oleh kekuatan
sosok/ ketokohan yang menjadi referensi, baik sosial maupun ekonomi di
kabupaten muna dalam memilih calon legislatif. Kekuatan figur menjadi ciri dari
politik diKabupaten Muna jika dibandingkan dengan daerah lain. Kekuatan figur
politik telah mampu bersaing dengan sejumlah partai politik besar berskala nasional.
Figur calon anggota legislatif menjadi penarik utama dalam perhelatan Pemilu
2009. Berdasarkan uraian tersebut, penulis membuat rumusan masalah
sebagai berikut : Bagaimana Peranan Bangsawan
Muna Dalam Memenangkan Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Muna Sulawesi
Tenggara” ?
Dalam
penelitian ini penulis akan mencoba menggali/mengeksplorasi kekerabatan bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu
legislatif 2009 ditingkat lokal, Dengan menggunakan metodologi penelitian eksploratif.
Adapun obyek penelitian bangsawan Muna dalam berpolitik
tentang bagaiamana pengaruh bangsawan Muna dalam pemilu legislatif di Kabupaten
Muna. Sedangkan subyek penelitiannya adalah bangsawan
muna di eksekutif,Tokoh muna dalam berbagai profesi, tokoh Adat, bangsawan muna
dalam partai politik, bangsawan muna dilegislatif dan masyarakat yang memiliki
hak pilih. Pengambilan data dilakukan dengan
wawancara,observasi/pengamatan secara langsung dilapangan,dan Dokumentasi.dan
analisis dilakukan dengan menggunakan induktif interpretative yang dilakukan
secara sistematis, logis ,ilmiah mengikuti garis penelitian yang telah
ditentukan.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Dalam bidang ekonomi, adanya hubungan
ketergantungan antara masyarakat (massa) dengan Bangsawan Muna. Dengan modal
ekonomi tersebut mampu menimbulkan hubungan sangat permanen antara keduanya,
yang mana dengan kebangsawan tersebut orientasi politik tidak akan berpaling
kepada siapapun. Dalam bidang politik, pilihan politik bangsawan Muna di tempatkan sebagai tokoh, dimana
keputusan politik akan selalu di patuhi dan tidak berani dilanggar. Di bidang
sosial, posisi social ( kedudukan ) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana
dengan struktur itu masyarakat akan merasa aman dalam lingkungan bermasyarakat
dan .bangsawan Muna akan memelihara adat dan nilai tersebut. Dalam bidang
psikologis, adanya hubungan emosional antara bangsawan Muna dengan masyarakat
dan mengarah kepada kesetiaan pada bangsawan Muna yang tentunya tidak
didasarkan pada rasionalitas. Hubungan
bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali sifatnya
kekeluargaan.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pemilu adalah arena kompetisi untuk
mengisi jabatan jabatan politik dipemerintahan yang didasarkan pada pemilihan
formal dari warga Negara yang memiliki syarat. Peserta pemilu dapat berupa
perseorangan dan partai politik tetapi yang paling utama adalah partai politik.
Partai politik mengajukan kandidat dalam pemilu untuk kemudian dipilih oleh
rakyat.
Pada zaman modern ini pemilu
menempati posisi penting karena terkait dengan beberapa hal. Pertama, pemilu
menjadi mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Pemilu
adalah mekanisme tercanggih yang ditemukan agar rakyat tetap berkuasa atas
dirinya. Perkembangan masyarakat yang pesat, jumlah yang banyak, persebaran
meluas dan aktifitas yang dilakukukan semakin beragam menjadikan komplesitas
persoalan yang diahadapi rakyat semakin variatif. Kondisi tersebut tidak
memungkinkan rakyat untuk berkumpul dalam satu tempat dan mendiskusikan masalah
yang mereka hadapi secara serius dan tuntas. Akhirnya muncul demokrasi
perwakilan sebagai keniscayaan dengan pemilu sebagai mekanisme untuk memilih
wakilnya.
Kedua, pemilu menjadi indikator Negara demokrasi.
Bahkan tidak ada satu pun Negara yang mengklaim dirinya demokratis tampa
melaksanakan pemilu sekalipun Negara itu pada hakekatnya adalah otoriter.
Ketika perspektif Scumpetarian tentang demokrasi, yaitu demokrsi sebagai “metode
politik” mendominasi teorisasi demokrasi
maka pemilu menjadi elemen paling penting dari ukuran Negara demokrasi. Bahkan
Prezeworski dan rekan rekannya mendefenisikan demokrasi sebagai sekeder rezim
yang menyelenggrakan pemilihan- pemilihan umum untuk mengisi jabatan jabatan
pemerintahan ( dengan ketentuan bahwa persaingan yang sebenarnya mensyaratkan
adanya oposisi yang memiliki kesempatan memenagkan jabatan publik serta bahwa
posisi kepala eksekutif dan kursi
legislative diisi melalui pemilu (Larry Diamond, 2003:9-10). Ketiga pemilu penting dibicarakan
juga terkait dengan implikasi implikasi yang luas dari pemilu. Dalam gelombang
ketiga demokratisasi pemilu menjadi satu cara untuk memperlemah dan mengkhiri
rezim-rezim otoriter(Samuel P H. Huntington,1997: 223).
Menyongsong
pemilu 2009, DPR melakukan
berubahan regulasi yang terkait dengan
penyelenggara pemilu. Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD dilaksanakana
dengan system proposional terbuka, dimana pemilih dapat langsung memilih nama
Calon anggota DPR/ DPRD. Hal ini pemilih tidak lagi memilih kucing didalam
karung. Beberapa persoalan yang muncul dalam system pemilu sebelumnya
diantaranya berupa representasi wakil rakyat., proposionalitas nilai kursi,
pembentukan kepartaian yang efektif dan sebagainya berusaha diatasi.
Terkait
dengan masa depan politik Indonesia, pemilu 2009 telah banyak kalangan diyakini
sebagai fase transisi elit politik lama ke elit politik baru. Dalam proses
menuju pemilu 2009 terdapat dinamika politik yang perlu menjadi catatan.
Dinamika itu terutama terkait dengan KPU
dan partai politik.
Pertarungan
politik tahun 2009 semakin dekat di depan mata. Aroma politik kekerabatan
sangat kental dalam penyusunan daftar caleg. Beberapa partai politik,
diantaranya; PDIP, PG, PAN, PBB, PPP, dan PBR untuk menyebut sebagian
diantaranya tak juga bisa melepaskan diri dari aroma politik kekerabatan dalam
penyusunan caleg. Keluarga pemimpin partai, dan ada kecenderungan akan mewarnai
dalam bursa caleg Pemilu 2009. Kecenderungan nepotisme, tampaknya bukan
masalah, dan dianggap bukan lagi masalah sosial untuk menempatkan orang-orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan karena kedudukan mereka adalah warga
negara yang memiliki hak.
Elit
politik di setiap partai politik, tampaknya sedang menata dan menyusun
langkah-langkah untuk membangun kokohnya dinasti politik keluarganya dalam
kancah politik nasional. Keluarga Megawati Sukarnoputri mempersiapkan putrinya
Puan Maharani, Agung Laksono mengajukan Dave Laksono dan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, mengajukan Edi Baskoro.
(Ellyasa KH Darwis.2008:1).
Elit-elit politik di masing-masing partai politik, sedang mempersiapkan orang-orang
yang memiliki hubungan darah untuk dipromote menjadi menjadi elit politik
mengikuti jejak dirinya. Kecenderungan seperti ini, politik yang berbasis pada
kekekarabatan meski sejak jaman orde baru dikritik, akan tetapi tidak kunjung
hilang juga. Sebaliknya, menjelang Pemilu 2009 tambah subur dan menguat di
banyak partai.
Kecenderungan
ini juga menunjukkan bahwa politik itu lebih merupakan warisan untuk
mengukuhkan pengaruh dan trah dalam politik di partainya masing-masing dan
secara umum dalam belantara politik nasional. Menjadi politisi, dengan demikian
dipandang sebagai persoalan hubungan darah atau persoalan hubungan biologis.
Jika demikian perkembangannya, maka partai politik hanyalah merupakan sebuah
kendaraan elit partai untuk mempertahankan dinasti politik. Kekuasaan, pengaruh
dan posisi politik dipertahankan dan dilanggengkan geneologi politik menjadi
persoalan keluarga.
Menguat
dan menonjolnya politik kekerabatan dalam penyusunan calon legislatif,
menunjukkan bahwa meskipun partai politik tengah dirancang sebagai sistem
politik yang modern, akan tetapi dalam struktur budaya yang berkembang di
kalangan elit partai ternyata masih sangat tradisional.
Gencarnya
sosialisasi partai politik peserta pemilu melalui simbol-simbol partai baik
yang terpasang di wilayah publik maupun melalui spot iklan di media massa
elektonik serta berbagai movement parpol dalam dinamika politik hari
ini adalah sebuah fakta tak terbantahkan sebagai sinyal menuju pertarungan
sesungguhnya di pemilihan umum tahun 2009. Parpol peserta pemilu tahun 2009
ditandai dengan mensosialisasikan para calon anggota legislatifnya kepada
konstituen pemilih (rakyat) yang merupakan salah satu langkah strategis yang
diharapkan mampu menarik simpati pemilih demi mendongkrak perolehan suara
partai di pemilu nanti. Berbagai macam figur caleg pun kemudian bermunculan
melalui parpol yang mengusungnya mulai dari wajah lama dan wajah baru, dari
kalangan tua maupun muda serta dari berbagai macam tingkatan strata kehidupan
sosial yang berbeda dengan harapan mampu memberikan kontribusi nyata bagi
peningkatan jumlah suara parpol bersangkutan.
Keberadaan para calon legislatif
inilah yang nantinya akan diseleksi oleh rakyat (para pemilih), layak atau
tidak layakkah para calon legislatif mewakili mereka di lembaga legislatif
(DPR/DPRD). Oleh karena itu, demi untuk tetap menjaga eksistensi lembaga
legislatif sebagai sebuah lembaga terhormat dan para anggota legislatif kembali
menjadi pejuang dan penyambung lidah rakyat, maka dibutuhkan kesadaran yang tinggi
dari para pemilih (rakyat) untuk betul-betul mengenal dan memahami kualitas dan
kapasitas figur caleg yang akan dipilihnya (karakter, kualitas keilmuan,
tingkat intelegensia dan intelektualitas, serta moralitas calon legislatif
bersangkutan). Sehingga figur yang terpilih nantinya adalah mereka yang memang
pantas dan layak mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga
legislatif.
Maka perlu terus diupayakan
terwujudnya korelasi yang positif antara proses pemilu dan hasil pemilu dalam
menciptakan tata pemerintahan yang baik. Pemilu 2009 diharapkan dapat menjadi
tonggak pemantapan bagi konsolidasi demokrasi yang mampu mengantarkan
terbentuknya koalisi parpol yang relatif solid, terpola dan permanen;
menghasilkan anggota parlemen yang memiliki kriteria-kriteria memiliki
integritas, kredibilitas, kapabilitas, akuntabilitas, visioner, dan lain-lain
sebagainya.
Dalam konteks kontestasi
politik di Sulawesi tenggara mampu mengambarkan berbagai macam keunikan.
Bercermin pada hasil hasil pemilu pada masa lampau dan membandingkan dengan
kondisi terkini, dapat di simpulkan Sulawesi termaksud wilayah dekat pada satu
kekuatan politik, dalam hal ini golkar. Pada Pemilu 1971,Golkar hadir menjadi pemenang mutlak dengan meraih 93
persen suara. Kemudian, selama periode tahun 1971- 1992 ketika Provinsi
Sulawesi Tenggara masih terbagi dalam empat kabupaten, yakni Kendari, Muna,
Buton, dan Kolaka, suara untuk Golkar tak pernah kurang dari 90 persen. Bahkan,
setelah Kabupaten Kendari memekarkan diri menjadi Kotamadya Kendari pada tahun
1997, dominasi Golkar tetap tidak terpatahkan. Golkar juga masih dominan dalam
pemilu demokratis yang digelar pada tahun 1999. Bercermin pada apa yang terjadi
di tahun 1955, disaat persaingan politik sedemikian kuat, tak dapat di sangkal jika corak keagamaan jauh lebih menonjol
di wilayah ini. Sulawesi khususnya Sulawesi tenggara kala itu menjadi lahan
subur perolehan suara bagi partai islam karena sebahagian besar penduduk
beragama islam seperti Masyumi, NU dan PSII. Di samping penguasaan masyumi,
munculnya calon perseorangan sangat diminati, terutama sosok berpengaruh di
daerah setempat. Semua ini menunjukan betapa sinergisnya hubungan yang terjadi
antara agama, adat setempat dan politik, yang mengingatkan kembali pola pola
hubungan pada yang terbentuk pada masa lampau Muna saat agama memasuki wilayah
wilayah penguasaan para raja- raja bangsawan Uniknya, ketika terjadi perubahan
konstelasi politik nasional yang menempatkan kekuatan dominan orde baru bersama
golkar, secepat itu pula terjadi perubahan penguasaan suara. Namun, saat
perubahan politik kembali terjadi, tidak satupun kekuatan partai partai
bercorak keislaman mampu mengulang kembali penguasaannya dimasa lampau. Sulawesi
tenggara khusus muna tampak benar bahwa kekuatan partai politik dalam
penguasaan suara tidak seluruhnya dibangun oleh kekuatan ideology ataupun
pendekatan rasional, seperti program kerja yang ditawarkan. Tampak benar
pilihan masyarakat masih ditentukan oleh kekuatan sosok yang menjadi referensi,
baik sosial maupun ekonomi di kabupaten muna. Dalam hal ini, hubungan sosial
patron dan klien yang lebih menonjol. (Kompas 29/02/09).
Pengamat politik dari universitas Hasanudin,
Kausar Bailusy dalam bahasannya mengenai peta politik Sulsel memaparkan secara jelas
karakter politik masyarakat di wilayahnya yang masih kental dengan pola semacam
ini, “ memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya,(Kompas 29/02/09 ). Hal ini sama halnya dengan peta politik daerah muna.
Kondisi yang demikian pula
memberi jawaban terhadap pangkal penyebab kemengan Golkar tiga dasawarsa
terakhir yang pada umumnya berhasil menempatkan tokoh tokoh masyarakat setempat,
baik tokoh rujukan adat maupun agama, menjadikan bagian yang utuh dalam
pengurusan partai di wilayahnya masing masing. Bahkan , di Sulawesi tenggara,
tokoh rujukan dominan semenjak pemilu 1955 yang memang mengakomodasi calon
perseorangan dalam kontestasi. Singkat kata sepanjang ikatan-
ikatan ketokohan dan partai tetap
erat, selama itulah penguasaan massa
terjaga. Sebesar apapun perubahan politik di tingkat nasional yang terjadi atau sekuat apapun penetrasi partai partai
politik melalui kekuatan ideology atau program yang di tawarkan, masing kurang
mampu menggoyahkan tokoh panutan dalam penguasaan massa.
Penguatan terhadap peran aktor
dalam kontestasi politik di Sulawesi khususnya Sulawesi tenggara semakin
terkuak membaca hasil pilkada kurun 2005 hingga 2008. Tampak benar tingginya
penerimaan masyarakat terhadap masing masing kandidat yang bertarung tidak
selalu identik dengan partai yang mencalonkannya. Dalam konteks kekinian, menguatnya peran aktor
berpotensi mengubah peta persaingan perebutan dukungan politik. Menurut Donal
Rumakoy, Pengamat Politik Sulawesi Utara Mengatakan Partai partai lain dengan
Figur yang tak asing di masyarakat akan mengganggu partai yang sudah mapan(Kompas27/02/09).
Kekuatan figur elit menjadi
ciri dari politik Sulawesi Tenggara jika dibandingkan dengan daerah lain. Kekuatan
figur politik telah mampu bersaing dengan sejumlah partai politik besar
berskala nasional. Figur calon anggota legislatif menjadi penarik utama dalam
perhelatan Pemilu 2009. Hal ini berlaku dalam pemilihan kepala daerah di
Sulawesi Tenggara.. Kunci utama memenangkan pilihan rakyat dalam pilkada adalah
faktor kedekatan sang tokoh kepada konstituen. Selain kedekatan atas dasar
kesamaan suku, atau profesi, pendekatan secara personal seorang tokoh kepada
masyarakat adalah faktor yang mampu mendorong masyarakat memberikan pilihannya.
Isyarat untuk lebih
memerhatikan faktor figur dalam memenangkan hati masyarakat terungkap pada saat
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Saat itu Kabupaten Muna yang merupakan asal etnis Muna lebih memilih pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur Nur Alam-Saleh Lasata (etnis Tolaki dan
Muna). Padahal, terdapat calon gubernur lainnya yang berasal dari etnis Muna,
yaitu Mahmud Hamundu yang diusung oleh PPP dan PDI-P.. Kemenangan pasangan Nur Alam
dengan Saleh Lasata yang diusung PAN dan
PBR ini sekaligus menguburkan impian Golkar untuk menyandingkan ”jagoannya”
dalam pemilihan gubernur, yakni pasangan Ali Mazi dan Abdul Samad. Ali Mazi,
pejabat bertahan (incumbent) yang berasal dari etnis Buton, hanya mendapat
dukungan kuat di wilayah Buton, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari. Prinsip
yang sama tentang ketokohan terjadi juga pada pilkada bupati dan wali kota. Pada
pemilihan bupati di Kabupaten Muna, pasangan yang diusung secara tunggal oleh
Partai Golkar mampu mengalahkan lawan-lawannya dengan perolehan suara 51
persen. Bupati terpilih saat itu, Ridwan Bae, adalah bupati Muna pada periode
sebelumnya. Kemenangan Ridwan, selain didukung oleh faktor primordial karena ia
berasal dari etnis Muna, juga didukung oleh ketokohan dan pendekatan yang
dilakukannya, yang dianggap cukup mengena di hati masyarakat(Palupi Panca
Astuti,Kompas.com,2008)
Hal yang sama juga terjadi
pada pemilihan Legislatif pada tahun 2004, hasil pemilu tahun 2004 sebanyak 30
Orang yang lebih didoninasi oleh partai Golkar, yang terdiri dari Fraksi Golkar
14 Orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 Orang dan
farksi Reformasi merupakan gabungan dari partai persatuan Pembangunan (PPP),
Partai Kebangkitan Bangsa, PAN, PKS, PSI, dan PNBK. Kemenangan partai Golkar
dalam memperebutkan Kursi leislatif dikarenakan calon legislative menjadi
panutan/tokoh dimasyarakat, ,adanya persamaan suku,kekerabatan dan lain
sebagainya
Seiring dengan semakin
tingginya kesadaran rakyat dalam membangun kekuatan posisinya (bargaining)
menjelang pemilu 2009, terbangun pula sebuah diskursus progresif yang mengarah
pada penentuan pilihan caleg didasarkan pada kualitas individu caleg baik yang
berhubungan dengan kondisi fisik / jasmani bersangkutan ( usia muda / tua,
memberikan bukti nyata / tidak) maupun yang berhubungan dengan tingkat
kecerdasan figur ( intelektualitas, program nyata yang diusungnya, kemampuan
berdebat / bertukar pikiran secara ilmiah ) serta yang tak kalah pentingnya
adalah tingkat moralitas yang di miliki ( keberpihakan pada nilai kebenaran dan
kejujuran).
Terlepas dari mainstream
seperti yang tersebut diatas, diharapkan pilihan rakyat nantinya betul-betul
mengarah pada individu-individu qualified yang memang memiliki kapasitas dan
kapabilitas yang layak untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Dengan
kata lain, bahwa pilihan tidak hanya didasarkan karena adanya ikatan emosional
atau kekerabatan semata dengan caleg bersangkutan tapi juga dilandasi oleh
kekuatan rasional (akal sehat) dan kecerdasan berpikir para pemilih demi untuk
menjalani kehidupan bersama yang lebih konstruktif.
Oleh karena itu, sudah saatnyalah
rakyat hari ini untuk bersama-sama membangun bargaining position yang kuat
dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2009 sehingga rakyat tidak lagi terjebak
dan menjebak diri untuk menjadi korban pesta demokrasi lima tahunan.
Tetapi pada kenyataanya politik
kekerabatan masih kental dalam kontestasi politik dikabupaten Muna, yang
melahirkan kontrak politik yang tidak rasional yang mengakibatkan pemilih
berpikir tidak menggunakan pertimbangan rasional dalam pemilih calon legilatif
yang akan duduk di lembaga legislatif. Maka dalam kesempatan kali ini peneliti
akan melakukan penelitian berkaitan kekerabatan tentang bagaimana peranan Bangsawan
Muna Dalam memenangkan pemilu legislatif
2009.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka
yang menjadi pertanyaan sebagai titik
pijak.Bagaimana Peranan Bangsawan Muna Dalam Memenangkan Pemilu Legislatif 2009
di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara?
C. TUJUAN DAN MAMFAAT PENELITIAN
1. Tujuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekerabatan tentang ketokohan
bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislative 2009 ditingkat lokal.
2. Mamfaat
a.
Secara praktis memberikan masukan kepada masyarakat Kabupaten
Muna Propinsi Sulawesi Tenggara berkaitan dengan Kekerabatan tentang pengaruh ketokohan
bangsawan Muna dalam memenangkan Pemilu legislatif.
b. Secara
akademis mengembangkan konsep berkaitan dengan kekerabatan dalam pemilu di legislatif di
tingkat lokal, tentang bagaimana pengaruh ketokohan bangsawan Muna.
C. KERANGKA
TEORI
1. Kekerabatan
Menurut Roger
M. Keesing (992: 213) Kekerabatan secara instuisi meunjuk pada “ Hubungan
darah”. Yang dimaksud dengan kerabat adalah mereka yang pertalian berdasarkan
ikatan “darah “ dengan kita. Kerabat perkawinan , untuk jelasnya menjadi
kerabat karena perkawinan dan bukan hubungan darah dan begitu juga dengan
beberapa paman dan bibi kita. Tetapi hhubungan keturunan antara orang tua dan
anaklah yang merupakan ikatan pokok kekerabatan.
Sedangkan
menurut M. Yahya Mansur (1982:13 ) mengutib dari Fred Eggan Kekerabatan adalah
lembaga yang bersifat umum dalam masyarakat dan memainkan peranan penting pada
aturan tingkah laku dan susunan kelompok. Ia adalah bentuk dan alat hubungan
social. Unsur-unsurnya adalah keturunan, perkawinan, hak dan kewajiban serta
istilah istilah kekerabatan. Secara keseluruhan unsur-unsur ini merupakan satu
system dan dapat dilihat sebagai pola tingkah laku dan sikap para anggota
masyarakat. Setiap masyarakat mengenal
hubungan social, baik karena keturunan darah, akibat perkawinan, maupun karena
wasiat. Jaringan- jaringan hubungan
social ini merupakan sebahagian dari struktur social masyarakat baik sederhana
maupun kompleks
System kekerabatan dan perkawinan memainkan
peranan penting dalam memelihara ikatan kelompok dan solidaritas. Sebagai suatu
system, kekerabatan mempunyai kategori- kategori social yang berkaitan dengan
hak dan kewajiban para anggotanya.(Fred Eggan,1972 Hal 1972).
Menurut Lowie (1961:80) kekerabatan
adalah hubungan hubungan social yang terjadi antara seseorang dengan
saudara-saudaranya atau keluarganya, baik dari jalur ayahnya maupun ibunya.
Dengan demikian, system kekerabatan adalah
sebauh kerangka interaksi antara mereka yang merasa mempunyai hubungan
kekerabatan. Pusat system kekerabatan adalah kelurga, baik kelurga inti (Nuclear
Family) yang terdiri dari ayah, ibu dan anak anak mereka, maupun keluarga
luas ( extended family ) yang terdiri dari kelurga inti di tambah kakek
nenek, paman-bibi, para sepupu kemenakan dan lain lain. Dalam kelurga itu
terjadi interaksi peran –peran antara para anggotanya dengan status yang
berbeda.
Dari beberapa pengertian tentang
kekerabatan penulis menyimpulakan bahwa kekerabatan tidak hanya antara hubungan
darah ( keturunan ) tetapi juga karena adanya persamaan suku, agama, ras dan
lain sebagainya.
Selain itu juga hubungan kekerabatan
terjadi Karena adanya hubungan patron klien. Scott ( 1992 ) mengatakan
bahwa hubungan patron klien adalah
“….a special case of dyadic ( two person ) ties,
involving a largely instrumental friendship in wich an individual of higher
socio-ekonomic satus ( patron ) uses his own influence and recources to provide
protection or benefits or both, for a person of a lower status ( client ) who
for his part reciprocates by offering general support and assistance, including
personal services, to the patron” ( 1992: 92 )
(….suatu kasus hubungan antara dua orang yang sebahagian besar melibatkan persahabatan
instrumental, dimana seseorang yang lebih tinggi kedudkan social ekonominya (
patron ) menggunakan pengaruh dan sumber daya yang di milikinya untuk
memberikan perlindungan atau keuntungan atau keduanya kepada orang yang lebih
rendah kedudukannya (klien) yang pada gilirannya membalas pemberian tersebut
dengan memberikan dukungan yang umum dan bantuan, termaksud jasa pribadi,
kepada patron)
Agar hubungan ini dapat berjalan dengan mulus, di perlukan dengan
adanya unsur-unsur tertentu di dalamnya. Unsur pertama adalah bahwa apa yang di
berikan oleh satu pihak adalah suatu yang berharga di mata pihak yang lain.,
entah pemberian itu berupa barang ataupun jasa dan bisa berbagai ragam
bentuknya. Dengan pemberian ini pihak penerima merasa mempunyai kewajiban untuk
membalasnya sehingga terjadi hubungan timbale balik, yang merupakan unsur kedua
dalam relasi patron-klien. Adanya unsur timbal balik inilah, kata Scott, yang
membedakan dengan hubungan yang bersifat pemaksaan atau hubungan karena adanya
wewenang formal ( formal authority). Selain itu hubungan patronase ini juga
perlu di dukung oleh norma-norma dalam masyarakat yang memugkinkan pihak yang
lebih rendah kedudukannya ( klien ) melakukan penawaran, artinya bila mana
salah satu pihak merasa bahwa pihak lain tidak member seperti yang di harapkan,
dia dapat menarik diri dari hubungan tersebut tampa terkena sanksi sama sekali.
2. Bangsawan Muna Dalam struktur Sosial Muna.
Penduduk muna hampir sama dengan penghuni
Pulau Buton dan pulau –pulau sekitarnya. Menurut asal usulnya penghuni muna
berasal dari suku TokEya yang menjadi penghuni daratan Sulawesi tenggara. Hal
ini bersumber dari kenyataan bahwa diantara suku-suku tersebut lebih banyak
menunnjukan kememiripan dari pada dengan mereka yang tinggal di Buton. Beberapa
kesamaan dari bahasa dan kata kata yang digunakan juga menjadi bukti dalam hal
ini (A ligtvoet,1878:13-14).
Dari sisi legenda orang-orang Muna ini
tinggal sebagai keturunan dari pendatang luwu. Pada masa itu mereka merantau dan menetap dimuna
dengan membentuk suatu komunitas. Mereka lalu mengangkat seorang pemimpinnya
yang bergelar Mino artinya sebagai pemimpin yang dipatuhi. Pada masa kehidupan
mereka, terdapat seorang pemuda yang muncul dari bambu bernama Betenonetombula.
Bersama dengan kemunculannya dari laut muncul seorang wanita bernama sangka
palangga. Keduanya bertemu dan saling menikah. Karena asal usulnya yang gaib
keduanya dianggab sakti oleh penduduk setempat. Mereka kemudian saling
bersepakat untuk mengangkat betenonetombula menjadi penguasa mereka sementara,
mino menyatakan tunduk kepada perintahnya. Sejak itu keturunan dari perkawinan
Betenonetonbula dan sangke palangga menjadi penguasa disana ( H.W Vonk:1937:23
)
Salah satu keturunan dari perkawinan itu
adalah lambana yang memerintah muna dengan gelar Sugi atau sang Pemimpin. Dia
menurunkan tiga orang putra yaitu lakilaponto, lapusasa dan pimpinomba, pada
masa pemerintahannya terjadi interaksi antara Muna dan Buton yang saat itu
disebut dengan kerajaan walio dengan gelar Omputo dan setelah masuk islam di
sebut sultan Muhrum ( leiden:1994 :14 )
Keturunan dari generasi berikutnya sebagi
omputo muna adalah Latikano. Pada massa pemerintahannya, perkembangan
masyarakat muna menjadi semakin banyak dan semakin kompleks. Oleh karena itu
dia memutuskan untuk membuat stratifikasi social. Dari keputusannya sejak itu masyarakat tradisional
muna terdiri atas kelompok bangsawan dan kawula biasa. Pembagian ini di
tentukan berdasarkan pada ikatan dan hubungan darah yang di miliki setiap orang
dengan penguasa dan leluhurnya khususnya yang berasal dari Betenonetobula. Latikano,
Raja Muna X (1600-1625) tercatat dalam sejarah Muna sebagai pemrakarsa
penetapan golongan dalam masyarakat Muna. Ia menetapkan penggolongan itu
bersama sepupunya bernama La Marati. Yang terakhir ini adalah anak Wa Ode Pogo,
saudara perempuan Lakilaponto. Titakono sendiri adalah putra Rampei Somba,
saudara Lakilaponto. Sebagai raja, Latikano mengangkat sepupunya itu menjadi
pembantu utamanya dalam pemerintahan dengan jabatan yang disebut bhonto bhalano
(semacam perdana menteri). Setelah itu keduanya bersepakat menetapkan strata
sosial masyarakat. Berdasarkan kesepakatan itu, golongan masyarakat dari garis
keturunan sugi sampai kepada Latikano harus diakui sebagai golongan tertinggi
yang disebut Kaomu dengan gelar la ode. Lalu kelompok masyarakat keturunan
mulai dari La Marati ditetapkan sebagai golongan setingkat lebih rendah dari
Kaomu yang disebut Walaka. Golongan Walaka tidak memakai gelar la ode.
Kelompok
bangsawan di bagi menjadi dua yaitu :
3. Kaum atau bangsawan tinggi sebagai
keturunan penguasa lama dari garis pria. Para anggota kelompok ini di
percaya merupakan keturunan langsung Betenonetobula.
4. walaka
atau bangsawan rendah, keturunan dari lamarasi. Lamarasi adalah seorang
keturunan dari Ibu kaum sementara, ayahnya bukan dari kaum.
Kedua kelompok ini menduduki posisi yang stategis dalam startifikasi
social masyarakat Muna, Karena para pejabat politik yang memegang kekuasan
semua berasal dari kelompok tersebut.
Karena
hubungan darah menjadi fondasi utama dalam menentukan status mereka, perkawinan
diantara anggota yang tidak berstatus sama menjadi larangan. Dikalangan
masyarakat biasa pembagian kelas dalam stratifiksi social juga berlaku, mereka
terdiri ata warga bebas yang sering di
sebut maradika.
Dalam pelapisan sosial, penduduk Muna di
bagi dalam empat golongan: golongan pertama di sebut kaomu yang merupakan
kelompok bangsawan dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja atau
keturunan raja. Golongan kedua adalah walaka, kelompok ini adalah penduduk asli
yang membuka lahan di palau tersebut. Golongan ketiga disebut papara. Kelompok
papara sebahagian besar terdiri atas orang-orang pendatang yang tinggal di
palau muna atau bekas budak yang telah dibebaskan dan menetap disana dengan
pekerjaan berladang. Golongan keempat adalah batua atau budak. Kelompok ini
masih dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan asal usulnya.
Golongan kaomu dan walaka merupakan
kelompok social yang memiliki hak istimewa. Karena dari golongan atas mereka
biasanya mengajukan anggotanya untuk di calonkan menjadi penguasa di muna
Komunitas
masyarakat Muna hidup berdampingan dan menciptakan suatu interaksi social.
Mereka terjalin dalam suatu system pergaulan social dan kepercayaan yang
mempunyai aturan-aturan sendiri. Ketika diantara mereka yang tinggal memiliki
kelompok status yang sama dengan Maradika, setiap warga mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Situasinya akan berbeda ketika kaum atau walaka tinggal
diantara mereka, yang biasanya memperoleh perlakuan dan penghormatan khusus
dari warga sekitar. Bangsawan
Muna dalam struktur masyarakat Muna mempunyai garis keturunan yang cukup besar
dalam masyarakat
3. Sumber
kekuasaan Bangsawan Muna dan implikasi Bagi pemilu legislative 2009 di Muna.
Bangsawan
Muna awalnya memiliki banyak tanah, tetapi karena berkembangan zaman dan adanya
kebijakan lendrefoom, tanah-tanah tersebut akhirnya di miliki oleh Negara, dan
menjadi hak warga masyarakat sekitar
untuk dimiliki oleh rakyat.
Secara
garis besar muna menjalankan pola pemerintahan semi demokrasi lebih kepada
system otokrasi, dimana system pemerintahan yang di jalankan oleh sekelompok
orang-orang tertentu. Kaum bangsawan dipilih oleh dewan rakyat yang di sebut
SARA. Dimana mereka menjalankan system kebijakan-kebijakan adat, budaya dan
lain sebagainya. Bangsawan mempunyai pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan adat
dan yang mampu menjalanakan dan mengatur kebijakan adat adalah hanya kaum bangsawan Muna
Kaum
bangsawan ini biasanya memiliki hak istimewa dalam masyarakat lebih dihargai
dan pendapatkan penghormatan khusus di masyarakat. Biasanya bangsawan ini
sikap/ perbuatannya selalu di perhatikan oleh masyarakat, karena menjadi
panutan oleh masyarakat.
Dengan
adanya pemilu legislatif, maka setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk
dipilih dan memilih dalam pemilihan Umum.begitu juga dengan bangsawan muna yang
memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi calon legislatif yang dapat
mewakili warga masyarakat.
Kaum
bangsawan ini dalam mempengaruhi suara dalam pemilu legislatif tetapi sangat relatiif
sekali, artinya ketika kaum bangsawan memberikan arahan untuk memilih ini
tergantung juga pada bagaimana hubungannnya dimasyarakat,bagaimana seorang
bangsawan menjadi suri tauladan dimasyarakat dan apakah bangsawan muna memiliki
sumber ekonomi yang cukup untuk menopang statusnya dimasyarakat .karena ada
juga seorang bangsawan tidak memiliki pengaruh dimasyarakat karena sikap/ perilakunya
dimasyarakat dan tidak memiliki sumber ekonomi yang cukup, serta banyak
bangsawan yang tidak memiliki sumber pendidikan yang cukup.
Tetapi
sebahagian besar masyarakat Muna dalam memilih bangsawan Muna untuk menjadi
calon legislatif karena adanya euphoria masa lalu. Dimana kejayaan masyarakat muna pada masa lalu
yang dipimpin oleh seorang raja. Bangsawan tersebut memiliki hubungan darah dan
keluarga dekat dengan raja-raja muna terdahulu.
Disamping itu juga Bangasawan
Muna mampu mempengaruhi suara pemilu legislatif karena memiliki kepercayaan
dalam masyarakat serta adanya adanya pertimbangan moril, bahwa pemilih melihat
seorang bangsawan dari asal usul keluarga, darah,dan karena bangsawan tersebut
merupakan kelurga besar dan memiliki hubungan darah serta hubungan yang sudah
mendarah daging dengan masyarakat
Yang terpenting disini adalah
Bangsawan merupakan harapan masyarakat
untuk melanjutkan pemerintahan raja raja
terdahulu. Perlu diketahu bahwa bangsawan muna memiliki massa yang cukup besar
dalam masyarakat terutama di daerah yang masih kental dengan adat-istiadat
misalnya daerah lawa, tikep dan beberapa daerah yang masih terpencil dipulau
muna. Disamping itu juga perilaku masyarakat yang masih sangat tradisional dan
patrimonial terhadap figur yang dipilih
4. Pemilihan Umum
Pada
hakekatnya menurut Ali Murtopo (1981: 179-190) pemilihan umum adalah sarana
yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga
demokrasi.
Pemilihan
Umum menurut Manuel Kaisiepo (1981: 2)
memang telah menjadi tradisi penting hampir- hampir di sakralkan dalam
berbagai system politik di dunia. Lebih lanjut dikatakannya pemilihan umum
penting karena berfungsi member legitimasi atas kekuasaan yang ada dan bagi
rezim baru, dukungan dan legitimasi inilah yang cari. Pemilihan Umum berfungsi
mempertahankan status quo bagi rezim untuk terus bercokol dan bila pemilihan
umum di laksanakan dalam konteks ini maka legitimasi dan status qu inilah yang
dipertaruhkan, bukan soal demokrasi yang abtrak dan kabur ukuran ukurannya itu.
Dan pemilihan ini selalu menjadi tawaran pertama dari rezim-rezim meliter yang
baru memegang kekuasaan melalui kudeta untuk mempepulerkan rezimnya pada rakyat
di samping sudah bias menyebutkan bahwa
rezim lama yang di gulingkan itu dan
korup dan menindas rakyat.
Dalam ilmu
politik, Menurut Afan Gafar yang mengutib pendapat liphart(1955) pemilihan
umum diartikan sebagai kumpulan metode atau cara warga masyarakat memilih para
wakil mereka.
Sigit
Putranto (1981 :3) menyebutkan bahwa
sekarang tidak menemukan pilihan yang lebih demokratis selain pemilihan
umum walaupun ia berpendapat bahwa pemilihan umum itu belum jaminan demokratis itu sendiri.. ia juga
mengatakan bahwa pemilihan umum tidak menjamin bahwa facisme tak dapat merebut
kekuasaan melaluie penguasaan mayoritas dan pemilihan. Tirani mayoritas dan
tirani minoritas dapat muncul melalui pemilihan umum yang setelah menang
meniadakan prinsip-prinsip demokrasi. Pemilihan umum belum merupakan ukuran bahwa
kedaulatan dan kehendak rakyat sudah dipenuhi. Tetapi bagaimana pun kita harus
yakin bahwa pemilihan umum adalah bentuk partisipasi politik rakyat warga
Negara yang paling mendasar untuk menentukan pemerintahan dan program yang
sesuai dengan keinginannya, paling tidak pemerintah atau program yang dapat di
terima. Malah sering kadar demokrasi
yang dianut oleh suatu Negara di ukur dengan pemilihan umum yang di
selenggarakan oleh Negara tersebut.
Menurut Mac Iver dengan pemilihan umum saja rakyat
sudah dibatasi dalam pilihannya.. umumnya mereka memilih antara calon-calon
yang tidak diajukan merekasendiri. Organisasi partai menguasai bagaian yang
terbesar daripada seleksinya. Partai hanya memberikan kepada rakyat pemutusan
antara calon calonnya dan calon calon partai lain. Kandidat yang “merdeka” sangat di persukar dan
sekurang- kurangnya ia membaurkan
persoalan. Seleksi oleh
partai adalah jauh dari pada suatu
proses yang demokratis. Ia di pengaruhi oleh pertimbangan pertimbangan jasa
yang telah diberikan dalam hal keuangan atau dengan cara lain kepada
organisasi, tentang gengsi yang melekat pada golongan-golongan keluarga yang
terkenal, tentang kesediaan calon untuk mentaati perintah-perintah partai dan
tentang keinginan-keinginan dari pada pemimipin-pemimpin pusat partai yang
mengendalikan partai.
Pemilihan
umum biasanya bertujuan memilih wakil wakil rakyat di Parlemen ( DPR/DPRD ).
Pemelihan umum pertanda dari kehendak rakyat dalam suatu demokrasi, tampa ada
pemilihan umum suatu Negara yang
menyebutkan negaranya demokrasi pastilah bukan Negara demokrasi dalam arti yang
sebenarnya.
Hasil
pemilu mencerminkan fungsi yang dikehendaki. Aurel Croissant ( 2002
mengemukakan tiga fungsi pokok pemilu. Pertama, fungsi keterwakilan ( representativeness
), dalam arti kelompok- kelompok masyarakat memiliki perwakilan di tinjau
dari aspek geografis, fungsional dan deskriptif. Kedua, fungsi integrasi, dalam
arti terciptanya penerimaan partai terhadap partai lain dan masyarakat terhadap
partai. Ketiga, fungsi mayoritas yang cukup besar untuk menjamin stabilitas
pemerintah dan kemampuannya untuk pemerintah ( governability )
Menurut
Dadang juliantara(2003 : 59) setiap
pemilu pada dasarnya adalah proses untuk membentuk suatu pemerintahan baru.
Perubahan pemerintahan baru pada dasarnya adalah : (1) terjadnya suatu
rekonfigurasi kekuatan kekuatan politik, sejenis proses penataan ulang kekuatan
politik yang ada. Dalam system demokrasi, pemilu akan membuka peluang bagi
kekuatan politik yang kecil untuk menjadi besar, dan demikian sebaliknya.
Dengan proses yang demikian, maka peluang bagi “ perubahan konfigurasi
kekuatan- kekuatan “ politik menjadi terbuka lebar; dan (2) perubahan
konfigurasi kekuatan politik sendiri pada dasarnya adalah hasil dari
pembentukan kelompok kelompok baru di kalangan masyarakat. Pemilu dalam hal ini
bias menjadi instrument untuk mempercepat proses perubahan tersebut, dan dapat
pula sebagai muara dari proses pengelompokan yang ada.
Bagi
gerakan pembaruan, proses pemilu selalu merupakan momentum strategis, terutama
oleh adanya kebutuhan untuk mendorong secara bertahap perubahan kebijakan. Apa
yang sebut sebagai perubahan kebijakan(policy reform), pada hakekatnya
adalah proses peninjauan kembali berbagai kebijakan yang lama, yang di pandang
tidak sejalan dengan kebutuhan atau tantangan yang ada.
Demokrasi mempercayai bahwa
pemilu memainkan peranan amat vital untuk menentukan masa depan bangsa.
Sebagaimana transisi demokrasi, pemilu dalam proses konsilidasi demokrasi membutuhkan prakondisi
yang spesifik. Kelembagaan pemilu yang ideal untuk konsilidasi demokrasi karena
kebutuhannya berbeda beda, yang mempertimbangkan berbagai aspek dan fungsi.
Dalam
pandangan Axel Hadenius(1992), suatu pemilu dapat sungguh-sungguh dikatakan
demokratis apabila memenuhi tiga
criteria,yakni (1) keterbukaan; (2) ketepatan; dan (3) efektifitas. Terbuka berarti pemilu harus harus
bersifat terbuka bagi setiap warga Negara. Prinsip itu di kenal dengan hak
memilih universal (universal Suffrage). Ketepatan mengandung arti bahwa segala
proses yang berkaitan dengan pemilu, mulai dengan pendaftaran partai peserta
pemilu, verifikasi partai politik, kampaye, pelaksanaan pemungutan suara, sampai perhitungan suara, harus
dilakukan secara tepat dan proposional semua yang terlibat dalam pemilu harus
mendapatkan perlakuan hokum yang sama. Efektifitas berarti jabatan politik
harus di isi semata-mata melalui pemilu, tidak dengan cara –cara lain, seperti
pengangkatan dan penunjukan.
Pada
dasarnya ada tiga tujuan dalam pemilihan umum (Ramlan surbakti,1992 :
181-182),pertama, sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan
dan artenatif kebijakan umum ( Public policy ). Dalam demokrasi, kedaulatan
rakyat sangat di junjung tinggi sehingga dikenal spirit dari, oleh dan rakyat.
Dalam system demokrasi perwakilan ( representation democration system ),rakyat
memiliki kedaulatan penuh akan tetapi pelaksanaan di lakukakan oleh wakil
wakilnya melalui lembaga legislative atau parlemen. Wakil rakyat tidak bias
sembarangan orang, seperti yang terlihat dalam pemilu 1999. Seseorang yang
memiliki otoritas ekonomi atau otoritas cultural pun tidak layak menjadi wakil
rakyat tampa moralitas, integritas dan akuntabilitas yang memadai. Karena itu
diselenggarakan pemilihan umum sebagai mekanisme penyeleksi dan pendelegasian
kedaulatan kepada orang atau partai.
Kedua,
pemilihan umum juga merupakan mekanisme memindahkan konflik kepentingan (conflict of interests) dari masyarakat kepada badan- badan perwakilan rakyat
melalui wakil- wakil yang terpilih atau partai yang memenangkan kursi sehingga
integrasi atau kesatuan masyarakat tetap terjamin. Mamfaat pemilihan umum ini
terkait dengan asumsi bahwa masyarakat
memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan bahkan saling bertentangan,
dan pertentangan itu mestinya diselesaikan melalui proses musyawarah. Dalam
kenyataannya seringkali elite dan partai justru mendorong terjadi konglik,
seperti saat Presiden Abdul Rahman Wahid berseteru dengan DPR berkaitan dengan
Bulogate I, yang membawa-bawa rakyat ke pusat kekuasaan. Kongflik itu
disebabkan oleh lemahnya pelembagaan politik di tingkat elite, yang
mencerminkan kegagalan mereka sebagai wakil rakyat.
Ketiga,
pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi, menggerakkan atau menggalang
dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik. Hal yang
terakhir ini semakin urgen karena belakangan masyarakat semacam alienasi dari
proses pengambilan kebijakan (decision
making) Atau, ada jarak yang lebar antara proses pengambilan kebijakan dan
kepentingan elite dengan aspirasi di tingkat akar rumput yang setiap saat bias
mendorong ketidak percayaan (distrust) terhadap partai dan pemerintahan.
5. Asas
Pemilihan Umum
Menurut undang-undang Nomor 10 tahun 2008
asas pemilu yaitu langsung,umum, bebas, rahasia jujur, dan adil. Pemilu yang
LUBER dan Jurdil mengandung pengertian bahwa pemilihan umum harus
diselenggarakan secara demokratis dan transparan, berdasarkan pada asaas-asas
pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan
adil:
1.Langsung berarti rakyat pemilih
mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak
hati nuraninya, tanpa perantara.
2.Umum berarti pada dasarnya semua
warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur
17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam
pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak
di-pilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin
kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi
persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku,
agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
3.Bebas berarti setiap warganegara yang
berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari
siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya,
sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
4.Rahasia berarti dalam memberikan suaranya,
pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan
dengan jalan papun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak
dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini
tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara
dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
5.Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan
umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu,
pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat
secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku;
6.Adil berarti dalam menyelenggarakan
pem,ilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan
yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
6. Sistem Pemilihan Umum
System
pemilu adalah seperangkat metode atau
aturan untuk menstrasfer suara pemilih
kedalam suatu lembaga perwakilan. Dalam demokrasi perwakilan , system
pemilu menjadi elemen penting yang turut mengkonstruksi struktur system
politik. Perubahan sebuah system pemilu kepada system pemilu yang lain akan
berpengaruh pula pada struktur system politik yang ada seperti dalam system
kepartaian dan spectrum representasi.
Menurut Ben Reailly
(1999:19), system pemilihan dirancang untuk memenuhi tiga hal. Pertama, menerjemahkan jumlah suara yang diperoleh
dalam pemilihan umum menjadi kursi di badan-badan legislativ. System tersebut
mungkin biasa memberikan bobot lebih pada proposionalitas jumlah suara yang
diraih dengan kursi yang di menangkan, atau mungkin pula bisa menyalurkan suara
(betapun terpecahnya keadaan partai) keparlemen yang sudut pandang berbeda.
Kedua, system pemilihan bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan
rakyat dapat menagih tanggung jawab atau janji wakil-wakil yang telah mereka pilih.
Ketiga, system pemilu memberikan dorongan terhadap pihak pihak yang saling
bersaing pengaruh supaya melakukannya dengan cara yang tidak sama.
Sartori mengatakan system pemilu sebagai
“sebuah bagian yang paling esensial dari kerja system politik. System pemilu
bukan hanya instrument politik yang paling mudah dimanipulasi, ia juga
membentuk system kepartaian dan mempengharuhi spectrum representasi.
Selain itu,
menurut Sigit Pamungkas sebagaimana mengutip pendapat Reynold( 2001 :102 ).
Menurut Reynold system pemilu dimaksudkan untuk 3 (tiga) hal . pertama, ia adalah institusi yang di
gunakan untuk menyeleksi para pengambil keputusan ketika masyarakat telah
menjadi terlalu besar bagi setiap warga Negara untuk ikut terlibat dalam
setiap pengambil keputusan yang
mempengaruhi komunitas. System pemilu adalah
metode yang di dalamnya suara suara yang di peroleh dalam pemilihan
diterjemahkan menjadi kursi-kursi yang dimenangkan dalam parlemen oleh partai
partai dan para kandidat. Kedua, system pemilu juga bertindak sebagai saluran
yang melaluinya seluruh warga Negara dapat menuntut pertanggung jawabana dari
para wakil terpilih mereka.. terakhir system pemilu membantu menetapkan batasan wacana politik
yang dapat diterima dengan memberikan dorongan kepada para pemimpin partai
untuk menuliskan himbauan mereka kepada para pemilih dengan cara-cara yang
berbeda.
Melalui
pemilu ada dua arus utama tentang makna representasi yang harus di konversi dai
masyarakat kedalam lembaga legislative (David M Ferrel,1997:6). Pertama,
konsep mikrokosmos yang mengandaikan legislative adalah sample dari populasi
yang bernama masyarakat. Dengan kata lain, legislatif adalahgambar yang ada
dalam cermin dari sebuah benda yang ada di depannya, ia miniatur dari
masyarakat. Sebagai gambar maka legislative kekedar pantulan dari kenyataan
yang ada di dalam masyarakat tampa ada penambahan ataupun pengurangan
sedikitpun. Legislatif harus merefleksikan besaran masyarakat, bagaimana mereka
berpikir, merasa dan bertindak. Kedua konsep “ principal agen. Konsep ini
menyatakan bahwa yang penitng dari
legislative adalah bagaimana ia bertindak mewakili para pihak yang memilihnya.
Asalkan legislative dapat bertindak mewakili kepentingan para pihak yang
memilihnya maka ia sudah dapat dikatakan representative.
System
pemilu memiliki dimensi kompleks yang sederhana seperti yang di bayangkan.
Beberapa dimensi penting adalah
penyuaraan (balloting ), besaran distrik ( distrik magnitude ),
pembuatan batas batas representasi, formula pemilihan ( electoral formula ) dan
ambang batas ( threshold ) serta jumlah kursi parlemen.
1.
Penyuaran ( Baloting )
Penyuaran adalah tata cara yang harus di ikuti pemilih
yang berhak menentukan suara. Jenis penyuaran di bedakan menjadi 2 (dua ) tipe.
Pertama kategorikal, yaitu pemilih hanya memilih satu partai atau calon. Kedua.
Ordinal, yaitu pemilih memiliki
kebebasan lebih dan dapat menetukan preferensi atau urutan dari partai atau
calon yang di inginkannya. Kemungkinan lain adalah gabungan dari keduanya.
Teknis penyuaraan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan
menuliskan nama partai atau calon yang dipilih dalam kertas suara. Dengan cara
ini format kertas suara lebih sederhana karena partai atau nama-nama calon
tidak perlu di cantumkan kedalam kertas suara tetapi cukup dipasang ditempat
pemumutan suara. Kedua dengan mencoblos/ melubangi / melingkari dan sejenisnya
tanda gambar atau nama calon yang di pilih. Konsekwensi dari cara kedua ini
adalah format kertas suara menjadi sangat kompeks karena harus memuat gambar
partai dan nama calon.
2.
Besaran Distrik ( district Magnitude )
Yang di maksud dengan besaran distrik ( district
magnitude ) adalah berapa banyak anggota lembaga perwakilan yang akan dipih
dari satu distrik pemilihan. Besar distrik dapat di bedakan menjadi dua, yaitu distrik beranggota tunggal dan distrik
beranggota jamak. Berdasarkan jumlah kursi
yang di perebutkan distrik beranggota jamak di kelompokan menjadi kategori distrik kecil
( 2-5 ), distrik sedang ( 6-10) dan distrik besar ( > 10 )
3.
Pembuatan batas- batas Representasi/ pendistrikan
Yang juga penting untuk diketahui berkaiatan dengan
besaran distrik adalah cara yang menentukan batas-batas distrik. Ada dua hal
yang perlu dipertimgbangkan dalam dalam menentukan batas batas pendistrikan yaitu
masalah keterwakilan dan kesetaraan kekuatan suara. Keterwakilan menyangkut
bagaimana suatu komunitas kepentingan dapat diwakili kehadiran dan
kepentingannya. Komunitas kepentingan dapat berupa pembagian administratif,
lingkungan etnis atau ras, atau masyarakat alami seperti pulau-palau yang
dikelilingi batas batas fisik. Sementara itu
kesetaraan kekuatan suara berkaiatan dengan usaha agar nialai suara dari
seseorang pemilih di sebuah daerah pemilihan sama dengan nilai suara dari
seseorang pemilih di daerah pemilihan lainnya ketika suara itu dikonversi
menjadi nilai kursi diparlemen.
4.
Formula pemilihan ( electoral formula )
Formula
pemilihan adalah membicarakan penerjemahan suara menjadi kursi. Secara umum
formula pemilihan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu formula pluralitas,
formula mayoritas, dan formula perwakilan berimbang ( ramlan Surbakti(1992
:178 )
Formula pemilihan tersebut
akan menentukan alokasi kursi yang akan diberikan kepada masing-masing partai
yang bersaing (Afan Gafar, 1999 : 256 ).
Pada formula pluralitas, calon yang mendapatkan kursi adalah yang mendapatkan
suara terbanyak diantara para calon.
Samentara
itu pada formula mayoritas, calon yang mendapatkan kursi adalah calon yang
memperoleh 50 % + 1 suara. Dengan kata lain, seorang kandidat harus menang
muntlak atas kandidat lainnya untuk dinyatakan sebagai pihak yang memperoleh kursi.
Terakhir formula perwakilan
berimbang yaitu perolehan kursi ditentukan berdasarkan proposisi perolehan
suara.
5.
Ambang Batas (Threshold)
Threshold adalah tingkat minimal dukungan yang harus
di peroleh sebuah partai untuk mendapatkan perwakilan. Batas minimal itu
biasanya diwujudkan dalam prosentase dari hasil pemilu besarnya threshold tiap
Negara berbeda, ada yang tinggi dan ada yang sangat kecil.
6.
Jumlah kursi legilatif
Meskipun sulit menemukan argumentasi di balik dibalik
di temukannya sejumlah angka anggota legislative,ada suatu temuan yang menarik
yang di gagas oleh Rein Taagepera dan Matthew S Shugart (2002 :5), mereka
menyatakan bahwa ada hubungan sistematis antara besarnya parleman dengan
sejumlah penduduk di berbagai Negara. Menurut mereka ni Negara-negara maju, besarnya parlemen adalah akar pangkat
tiga dari jumlah penduduk atau:
F = P 1/3
Dimana F adalah jumlah kursi
parlemen dan P adalah populasi atau jumlah penduduk. Dengan demikian apabila
jumlah penduduk di suatu Negara adalah 8
juta maka kursi parlemen di Negara itu adalah 200.
Temuan tersebut hanya berlaku
di Negara-negara maju. Sedangkan di Negara Negara berkembang hubungan antara
jumlah kursi parlemen dengan jumlah penduduk tidak seperti Negara berkembang. Menurut mereka, yang di
hitung pada Negara berkembang bukan keseluruhan jumlah penduduk tetapi
berdasarkan diri pada penduduk aktif. Penduduk aktif disini didefinisikan
sebagai jumlah penduduk yang termaksud usia kerja dan mereka yang melek huruf.
Rumus untuk menemukan jumlah kursi legislative untuk Negara berkembang di
perhitungkan sebagai berikut:
F = ( 2LWp )1/3
Dimana F
adalah jumlah kursi parlemen, Wp adalah jumlah penduduk usia produktif, dan L
adalah tingkat kemampuan baca tulis/bebas buta aksara.
Yang penting untuk diketahui
berkaitan dengan besarn distrik adalah cara menentukan batas-batas listrik. Ada
dua hal yang penting yang harus dipertimbangkan dalam menentukan batas batas
pendistrikan yaitu masalah keterwakilan dan kesetaraan kekuatan suara
7. Pemilu
legislative di Tingkat Lokal
1.
System
pemilihan DPR/ DPRD dan DPD
system pemilihan DPRD/( DPRD ) tidak
mengalami perubahan mendasar sejak 1950-an hingga januhari 1999. System “daftar
partai” secara proposional merupakan
system pemilihan yang lama bertahan serupa dengan system yang digunakan
colonial belanda. System itu semata mata bertujuan mempertahankan “ legitimasi
“ Negara orde baru, ketimbang menawarkan visi maupun komposisi pemerintahan
alternative.
Kevin R Evan ( 1999:6) menilai
bahwa system pemilihan dalam pemilu 1999 sebagai system kas di Indonesia karena
tidak ada satupun di dunia yang menggunakan system tersebut. Dari system
proposional (persentase kursi yang diperoleh
partai yang sesuai dengan persentase suara yang dimenangkan) dan system
distrik ( wakil wakil rakyat yang terpilih betul betul mempertahannkan aspirasi
konstituen, bukan sekedar mengikut keinginan pimpinan partai.
Walaupun penilaian tersebut berlebihan
kalau bukan mendramatisasi penting dikemukakan karena sekurangnya system
pemilihan dalam pemilu 2004 tidak berbeda secara seknifikan dengan pemilu 1999.
Keduanya merupakan hibrida antara system proposional dan distrik atau semi
proposional. Jika system pemilu 1999 merupakan system “ campuran “ berdasarkan
system proposional, namum mengandung benih system distrik, sedangkan dalam
pemilu 2004, benih distrik sudah menetas walaupun amat terbatas, yang
ditunjukan dengan system perhitungan dan mekanisme penetapan calon terpilih
Dalam pemilu 1999, system perhitungan
yang digunakan bersifat linear ( jumlah
kursi yang dimenangkan suatu partai ditentukan secara proposional, namun
pilihan anggota parlemen ditentukan oleh
kinerja mereka dalam wilqyah pemilihan dipropinsi masing-masing ). Dalam
system itu, nomor urut calon ditentukan oleh pimpinan partai karena pemilih
hanya menandai gambar partai. Dengan identifikasi pilihan yang tidak jelas itu,
calon tidak bisa berbuat apa apa jika tidak terpilih walaupun dekat dan dikenal
pemilihnya.
Adapun dalam
pemilu 2004, dilakukan proses kombinasi secara parallel minimalis. Artinya sebahagian calon anggota legislative dipilih secara distrik dan
sebahagian lainnya secara proposional. Implikasi tekniknya, pemilih mencoblos
tanda gambar partai dan calon dibawah dibawah tanda gambar partai saja. Teknik
pertama berarti pemilih memilih sendiri calon ( system distrik ) dan teknik
kedua menyerahkan pilihan calon pada partai (system proposional).
Walaupun akarnya sama, system pemilu
1999 dan pemilu 2004 memiliki keunggulan dan kelebihan sindiri-sendiri.
Kelebihan system pemilu 1999 adalah mudah dipahami karena pemilih hanya memilih
satu kali; kertas suara tidak terlalu besar; tidak ada anggota parlemen “ kelas
satu “ (dipilih dengan system distrik) dan “kelas dua “) dipilih dengan
system proposional). Kelemahannya yang mencolok dari system pemilu 1999
terpilih atau tidaknya seseorang calon tergantung pada atau ditentukan pimpinan
partai yang terutama terlihat dalam urut Daftar Calon Tetap (DPC ) yang
diusulkan masing-masing partai. Cara tersebut memberatkan calon karena harus dekat dengan partai sekaligus
pemilih. Kedekatan calon dengan pemilih akar rumput tidak memiliki pengaruh
apa-apa sekalipun massa pendukunnya protes. Akibat lebih jauh, calon terpilih
atau anggota DPR/DPRD tidak punya ikatan moral terhadap pemilihnya.
Sedangkan kelebihan system
pemilu 2004 mencakup: system pemilih longgar secara minimalis karena bisa
menggunakan teknik sekali tanda atau dua kali tanda; pemilih cenderung memilih
calon-calon yang dikenal wajahnya sehingga secara structural lebih kuat;
meningkatkan peran cabang-cabang partai didaerah. Titik lemah system pemilu
1999 akan bisa dikurangi dengan system pemilu 2004. Secara teknis, system
pemilu 2004 memperingan beban calon dalam meniti karier politik calon tidak
harus menadi “anak manis “ pengurus partai dan pemilih. Cukup dikenal atau bahkan menjadi “anak emas
masyarakat daerah pemilihan merupakan kata kunci. Partai tidak bisa sewenang
wenang menetapkan calon terpilih kecuali jika suara calon tidak memenuhi
Bilangan Pembagi Pemilih ( BPP), dengan itu kedekatan dan tanggung jawab moral
calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan jauh lebih besar.
System pemilihan
proposional dengan dafta calon terbuka untuk memilih DPR dan system distrik
untuk DPD dalam pemilu 2004 diharapkan meningkatakan beberapa dimensi
kualitatif pemilihan umum. Pertama, system akan mendorong kedakatan calon
dengan pemilih. Kedua, system akan menguatkan ikatan moral dan tanggung jawab calon terhadap pemilih dan
daerah pemilihan. Ketiga, system akan mendorong pergeseran loyalitas dari
pimpinan partai konstituten dengan implikasi paling rasional menyingkirkan
kader kader jenggot yang hanya dengan dengan pimpinan partai.
Teknik pencoblosan untuk pemilihan
DPD sangat sederhana karena pemilih hanya menandai gambar calon. System ini
memudahkan pemilih mengidentifikasi tokoh-tokoh yang popular dan tidak. Tokoh
yang sejalan dengan aspirasi, minat dan komitmen pemilih tentu saja akan
mendapatkan dukungan. Dalam konteks situasi saat ini, system ini potensial bisa
memperkuat polarisasi berdasarkan aliran politik.
System pemilihan proporsional dengan
daftar calon terbuka untuk DPR (DPRD) diterjemahkan partai-partai di parlemen
dalam teknis pemilihan yang tidak biasa. Pemilihan bisa memilih tanda tanda
gambar partai, atau gambar calon dan gambar partai. Untuk yang pertama sebagai
wujud system proporsional, sedangakan teknik kedua dianggab wujud system
distik. Teknik ini sebenarnya tidak lazim karena tidak mendorong perimbangan
keterwakilan. Di Jepang, ada jaminan 60 persen kursi diambil dari single-member
district, sedangkan di Philipina bahkan 80 persen dengan single-member
district. Sisanya baru dari partai.
Jaminan semacam ini tidak ada dalam aturan
untuk Pemilu 2004. Demikian pula bahwa pemilihan tidak memiliki dua suara, satu
untuk menentukan pemenang dalam daerah pemilihan dan satunya lagi untuk
menentukan alokasi daftar partai, melainkan satu suara (one person one vote).
Hal itu member imformasi bahwa bahwa system yang dipakai lebih berbobot
proporsional tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara teknis dan
subtansial.
Sementara dalam hal teknis
pencoblosan, pemilihan tentu memiliki cara-cara yang sederhana, yakni
mencobloskan tanda gambar partai. Di negara lain dengan system campuran, cara
itu tidak digunakan. Untuk mempermudah digunakan dua kertas suara. Implikasinya
jelas bahwa sebenarnya, elite paratai di DPR sebenarnya lebih berusaha
mengamankan peranan partai dalam menentukan calon. Dengan katalain, system yang
dipakai, sebagaimana dalam pemilu 1999, adalah system proporsional. Hal itu
menjadi terlihat signifikan kalau kita tinjau derajat kesadaran politik
masyarakat.
Dalam pemilu 1999, system perhitungan
yang digunakan bersifat linear ( jumlah
kursi yang dimenangkan suatu partai ditentukan secara proposional, namun
pilihan anggota parlemen ditentukan oleh
kinerja mereka dalam wilqyah pemilihan dipropinsi masing-masing ). Dalam
system itu, nomor urut calon ditentukan oleh pimpinan partai karena pemilih
hanya menandai gambar partai. Dengan identifikasi pilihan yang tidak jelas itu,
calon tidak bisa berbuat apa apa jika tidak terpilih walaupun dekat dan dikenal
pemilihnya.
Adapun dalam
pemilu 2004, dilakukan proses kombinasi secara parallel minimalis. Artinya sebahagian calon anggota legislative dipilih secara distrik dan
sebahagian lainnya secara proposional. Implikasi tekniknya, pemilih mencoblos
tanda gambar partai dan calon dibawah dibawah tanda gambar partai saja. Teknik
pertama berarti pemilih memilih sendiri calon ( system distrik) dan teknik
kedua menyerahkan pilihan calon pada partai (system proposional).
Walaupun akarnya sama, system pemilu
1999 dan pemilu 2004 memiliki keunggulan dan kelebihan sindiri-sendiri.
Kelebihan system pemilu 1999 adalah mudah dipahami karena pemilih hanya memilih
satu kali; kertas suara tidak terlalu besar; tidak ada anggota parlemen “ kelas
satu “ (dipilih dengan system distrik) dan “kelas dua “ ) dipilih dengan
system proposional ). Kelemahannya yang mencolok dari system pemilu 1999
terpilih atau tidaknya seseorang calon tergantung pada atau ditentukan pimpinan
partai yang terutama terlihat dalam urut Daftar Calon Tetap (DPC) yang
diusulkan masing-masing partai. Cara tersebut memberatkan calon karena harus dekat dengan partai sekaligus
pemilih. Kedekatan calon dengan pemilih akar rumput tidak memiliki pengaruh
apa-apa sekalipun massa pendukunnya protes. Akibat lebih jauh, calon terpilih
atau anggota DPR/DPRD tidak punya ikatan moral terhadap pemilihnya.
Sedangkan kelebihan system
pemilu 2004 mencakup: system pemilih longgar secara minimalis karena bisa
menggunakan teknik sekali tanda atau dua kali tanda; pemilih cenderung memilih
calon-calon yang dikenal wajahnya sehingga secara structural lebih kuat;
meningkatkan peran cabang-cabang partai didaerah. Titik lemah system pemilu
1999 akan bisa dikurangi dengan system pemilu 2004. Secara teknis, system
pemilu 2004 memperingan beban calon dalam meniti karier politik calon tidak
harus menadi “anak manis “ pengurus partai dan pemilih. Cukup dikenal atau bahkan menjadi “anak emas
masyarakat daerah pemilihan merupakan kata kunci. Partai tidak bisa sewenang
wenang menetapkan calon terpilih kecuali jika suara calon tidak memenuhi
Bilangan Pembagi Pemilih ( BPP), dengan itu kedekatan dan tanggung jawab moral
calon terhadap pemilih dan daerah pemilihan jauh lebih besar.
System pemilihan
proposional dengan dafta calon terbuka untuk memilih DPR dan system distrik
untuk DPD dalam pemilu 2004 diharapkan meningkatakan beberapa dimensi
kualitatif pemilihan umum. Pertama, system akan mendorong kedakatan calon
dengan pemilih. Kedua, system akan menguatkan ikatan moral dan tanggung jawab calon terhadap pemilih dan
daerah pemilihan. Ketiga, system akan mendorong pergeseran loyalitas dari
pimpinan partai konstituten dengan implikasi paling rasional menyingkirkan
kader kader jenggot yang hanya dengan dengan pimpinan partai.
Teknik pencoblosan untuk pemilihan
DPD sangat sederhana karena pemilih hanya menandai gambar calon. System ini
memudahkan pemilih mengidentifikasi tokoh-tokoh yang popular dan tidak. Tokoh
yang sejalan dengan aspirasi, minat dan komitmen pemilih tentu saja akan
mendapatkan dukungan. Dalam konteks situasi saat ini, system ini potensial bisa
memperkuat polarisasi berdasarkan aliran politik.
System pemilihan proporsional dengan
daftar calon terbuka untuk DPR (DPRD) diterjemahkan partai-partai di parlemen
dalam teknis pemilihan yang tidak biasa. Pemilihan bisa memilih tanda tanda
gambar partai, atau gambar calon dan gambar partai. Untuk yang pertama sebagai
wujud system proporsional, sedangakan teknik kedua dianggab wujud system
distik. Teknik ini sebenarnya tidak lazim karena tidak mendorong perimbangan
keterwakilan. Di Jepang, ada jaminan 60 persen kursi diambil dari single-member
district, sedangkan di Philipina bahkan 80 persen dengan single-member
district. Sisanya baru dari partai.
Jaminan semacam ini tidak ada dalam aturan
untuk Pemilu 2004. Demikian pula bahwa pemilihan tidak memiliki dua suara, satu
untuk menentukan pemenang dalam daerah pemilihan dan satunya lagi untuk
menentukan alokasi daftar partai, melainkan satu suara (one person one vote).
Hal itu member imformasi bahwa bahwa system yang dipakai lebih berbobot
proporsional tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara teknis dan
subtansial.
Sementara dalam hal teknis
pencoblosan, pemilihan tentu memiliki cara-cara yang sederhana, yakni
mencobloskan tanda gambar partai. Di negara lain dengan system campuran, cara
itu tidak digunakan. Untuk mempermudah digunakan dua kertas suara. Implikasinya
jelas bahwa sebenarnya, elite paratai di DPR sebenarnya lebih berusaha
mengamankan peranan partai dalam menentukan calon. Dengan katalain, system yang
dipakai, sebagaimana dalam pemilu 1999, adalah system proporsional. Hal itu
menjadi terlihat signifikan kalau kita tinjau derajat kesadaran politik
masyarakat.
Dalam pemilu 2009 terdapat penambahan jumlah kursi anggota DPR
yang dipilih dari pemilu sebelumnya menjadi 560 orang wakil. Penambahan jumlah
tersebut satu sisi untuk menjawab penambahan jumlah propinsi akibat pemekaran
wilayah, dan secara bersamaan untuk mengatasi masalah disproporsionalitas suara
pemilih jawa dan luar jawa serta standarisasi proposi jumlah penduduk dengan
jumlah kursi parlemen.
Secara
prinsip, system pemilu yang dipakai masih melanjutkan system pemilu sebelumnya,
yaitu system proposional, meskipun dengan melakukan beberapa modifikasi. Konsep
representasi atau daerah pemilihan yang dipakai adalah provinsi atau bagian-bagian propinsi. Untuk
pemilu DPR, jumlah kursi yang diperebutkan disetiap daerah pemilihan ( district
magnitude) berkisar antara 3 sampai dengan 10 kursi. Sementara itu, untuk pemilu
DPRD kursi yang diperebutkan di setiap daerah pemilihan berkisar 3 s.d 12
kursi.
Penghitungan perolehan kursi partai
untuk DPRD tidak berbeda dengan pemilu 2004. Sementara itu, pada penentuan
perolehan kursi DPR terdapat modifikasi, yaitu menggunakan system sisa suara
terbesar (largest remainder) varian hare dengan bersyarat. Penentuan perolehan
kursi partai dilakukan setelah dilakukan pengurangan suara dari partai-partai
yang tidak memenuhi PT, dan sisa kursi yang belum habis dibagi pada penghitungan
pertama disebuah daerah pemilihan diberikan kepada partai yang mendapat suara
lebih dari 50% BPP. Apabila masih terdapat sisa kursi di sebuah daerah
pemilihan tetepi perolehan suara sisa partai tidak mencapai 50% BPP maka suara
partai dilakukan ditingkat provinsi untuk dibuat bilangan pembagi pemilu baru
untuk menentukan partai yang berhak mendapatkan kursi.
Adapun penentuan calon jadi di sebuah
partai politik yang memperoleh kursi parlemen adalah di dasarkan pada system
suara terbanyak. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak tampa melihat nomor
urut dalam daftar pencalonan di tetapkan menjadi calon jadi penggunaan system
suara terbanyak ini di dasarkan pada putusan
Mahkamah Konstitusi No 22-24/PUU-1V/2008 yang membatalkan ketentuan
pasal 214 hruf a sampai e undang –undang No 10 tahun 2004 tentang pemilul DPR,
DPD dan DPRD yang di pandang bertentangan dengan prinsip konstitusi tentang
kedaulatan rakyat.
8. Tahapan Pemilu
Berdasarkan Keputusan KPU No. 9 Tahun
2008, inilah jadwal Pemilihan umum tahun 2009 :
1. tahap pendaftaran Pemilih
−
Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008
−
Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008
−
Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008
−
Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008
− Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30
September 2008
2
Tahap pencalonan
- Partai Politik
− Pengumuman Pendaftaran Peserta Pemilu 5 –
6 April 2008
− Pendaftran Parpol Peserta Pemilu 7 April –
12 Mei 2008
− Penelitian Administrasi dan Pengumuman 10
April – 30 Mei 2008
− Verifikasi Faktual 3 Juni – 2 Juli 2008
− Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009 29
Juni – 3 Juli 2008
− Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2009 5
Juli 2008
-
DPR/DPRD
− Pengambilan Formulir Calon Anggota DPR,
DPRD 5 – 9 Agustus 2008
− Pengajuan Bakal Calon oleh Parpol 10 – 15
Agustus 2008
− Verifikasi kelengkapan Administratif 11
Agustus -3 Sept 2008
− Penyampaian hasil verifikasi kepada Parpol
12 Agustus – 5 Sept 2008
− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon
Tetap 9 -26 Oktober 2008
− Pengumuman DCT anggota DPR/DPRD 27 Oktober
2008
- DPD
−
Pendaftaran Calon Anggota DPD 27 Juni - 10 Juli 2008
−
Penelitian Administratif 2 – 15 Juli 2008
−
Verifikasi Faktual 18 Juli – 18 Agustus 2008
− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon
Tetap 9 -26 Oktober 2008
− Pengumuman DCT anggota DPD 27 Oktober 2008
3
Tahap Kampaye
− Persiapan Kampanye 2 Januari – 28 Feb 2009
− Pelaksanaan Kampanye 8 Juli - 1 April 2009
− Masa Tenang 2 – 4 April 2009
4
Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara.
− Pemungutan Suara 9 April 2009
− PPS mengumumkan salinan hasil dari TPS 6 –
7 April 2009
− Rekapitulasi di PPK 7 – 11 April 2009
− Rekapitulasi di KPU Kab./Kota 11 – 15
April 2009
−
Rekapitulasi di KPU Provinsi 15 – 20 April 2009
−
Rekapitulasi di KPU Pusat 22 April – 5 Mei 2009
5
Tahap Penetapan Hasil.
− Penetapan Hasil Pemilu 15 April – 8 April
2009
− Penetapan dan pengumuman calon terpilih 13
– 20 Mei 2008
− Peresmian keanggotaan DPRD Kab./Kota, DPRD
Provinsi, DPR dan DPD Juni – September 2009
− Pengucapan sumpah/janji Juli – 1 Oktober
2009
E. DEFENISI KONSEPTUAL
Defenisi konseptual merupakan batasan terhadap masing masing variabel yang
dijadiklan pedoman dalam penelitian agar tujuan dan arahnya tidak menyimpang.
1.
Kekerabatan adalah lembaga yang bersifat umum dalam masyarakat dan
memainkan peranan penting pada aturan tingkah laku dan susunan kelompok. Ia adalah bentuk dan alat hubungan sosial.
2.
Pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk
menjanalankan kedaulatnnya dan merupakan lembaga demokrasi
3.
Pemilu legislatif
adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara kedaulatan Republik
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 untuk memilih anggota DPR,
DPRD, dan DPD.
F. RUANG
LINGKUP PENELITIAN
Untuk mengetahui bagaiamana Kekerabatan dan pemilu
legislatif di tingkat lokal tentang bangsawan Muna dalam melebarkan kursi
kekuasaannya dapat dilihat dengan beberapa indikator- indikator dibawah ini :
Bidang Ekonomi
a. Nilai yang mendasari sumber daya ekonomi
bangsawan Muna.
b. Kepentingan- kepentingan yang mendasari
penguasaan ekonomi oleh Bangsawan Muna.
c. Pengaruh pemamfaatan sumber daya ekonomi
terhadap dukungan masyarakat.
Bidang
Politik
a. Nilai yang mendasarai bangsawan Muna dalam
dukungan politik.
b. Kepentingan yang mendasari kompetesi
Bangsawan Muna dalam meraih dukungan
politik.
c. Pola- pola kekuasaan yang digunakan untuk
meraih dukungan masyarakat oleh bangsawan Muna.
Bidang
Sosial
a. Nilai- nilai yang dikembangkan Bangsawan Muna
dalam strutur masyarakat untuk meraih pengaruh dalam masyarakat.
b.
Kepentingan yang mendasari hubungan Bangsawan Muna dengan masyarakat.
c.
Kedudukan bangsawan muna dan Implikasinya terhadap pengaruhnya dalam
masyarakat.
Bidang Psikologi
a. Nilai yang mendasari persepsi masyarakat
terhadap bangsawan Muna.
b.Kepentingan-kepentingan yang di
pertimbangkan masyarakat terhadap kesetiaan terhadap Bangsawan Muna
c. Intensitas relasi relasi kekuasaan antara
masyarakat dengan Bangsawan Muna.
G. METODE PENELITIAN
1. Jenis Penelitian
Penelitian
ini menggunakan jenis penelitian eksploratif. Yakni sebagai penelitian yang
berusaha “ menggali” ( mengekplorasi ) ilmu atau pengetahuan baru, pengetahuan
yang belum di ketahui orang. Dalam penelitian eksploratif tidak ada teori atau
prinsip yang akan di uji benar tidaknya, berlaku tidaknya. Dengan kata lain
tidak ada hipotesa teoritik apapun yang akan diuji lewat penelitian empirik
penelitian yang mengambarkan dan menjelaskan secara mendetail tentang
kekerabatan dan pemilu legislatif 2009 di Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi
Tenggara.
2.Unit Analisis
Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Muna terdiri dari atas beberapa kecamatan. Penelitiaan ini dilakukan pada
kecamatan-kecamatan yang masih kental kekerabatannya dalam masyarakat.. Alasan
mengambil lokasi tersebut adalah lokasi penelitian tempat penyusun berdomisili
sehingga mampu memahami budaya dan karakter dari penduduk setempat yang dapat
membantu proses penyusunan skripsi serta keinginan peneliti untuk mengetahui
lebih jelas lagi pengaruh kekerabatan dalam pemilu legislative di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Obyek penelitiannya adalah bangsawan Muna dalam perpolitik tentang
bagaiamana pengaruh bangsawan Muna dalam memenangkan pemilu legislatif di Kabupaten
Muna.
Pengambilan informan dalam penelitian ini menggunakan secara purposive
sample yaitu informan yang dipilih karena dipandang memahami, mengetahui secara
langsung persoalan yang diteliti.Adapun yang menjadi informan dalam penelitian
ini adalah 20 orang yang secara lengkap adalah sebagai berikut :
1. Bangsawan Muna
di Eksekutif (
2 Orang )
2. Tokoh Muna
dalam berbagai Profesi
( Petani,
Pedagang, Birokrasi ) (
3 orang )
3. Tokoh Adat (
4 orang )
4. Bangsawan Muna dalam Partai
Politik.:
a. Pengurus Partai ( 4 orang )
b. Anggota Partai ( 2
orang )
5. Bangsawan Muna
di legislatif
tahun 2004-2009
( 3 orang )
6. masyarakat
pemilih ( 2 orang )
20
orang
3.Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data-data
yang akurat sesuai dengan tujuan penelitian, maka cara kerja yang di gunakan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Wawancara
wawancara adalah teknik untuk mendapatkan informasi dengan cara
bertanya kepada Informan mengenai pengaruh kekerabatan dalam pemilu legislative
di tingkat local tentang bagaimana bangsawan Muna dalam memengakan pemilu
legislatif Wawancara di pandang sebagai metode pengumpulan data dengan jalan
Tanya jawab sepihak yang di kerjakan dengan sistematis dan berdasarkan kepada
tujuan penelitian ( Sutrisno Hadi, 1984: 143 ). Jadi dengan data ini
mempermudah penelitian dan menganalisa data.
b. Dokumentasi
Adalah merupakan sebuah tekhik pengumpulan data dalam bentuk
dokumen atau data sekunder yang ada kaitannya dengan masalah penelitian seperti
kondisi geografis, social dan pemerintahan Kabupaten Muna.
c.
Observasi
Observasi adalah metode pengumpulan data, dimana peneliti
mengadakan pengamatan terhadap gejala subyek yang diselidiki baik pengamatan
itu di lakukan dengan situasi bantuan yang khusus diadakan ( surakhmad,1985 :
192 )
4.Teknik Analisis
Data
Setelah melakukan teknik
pengumpulan data selesai, maka yang perlu dilakakukan adalah analisa data
tersebur. Pada tahap ini sangatlah diperlukan pada suatu penelitian di
karenakan dalam tahap analisis data, data- data di ukur dan dianalisis dengan
menggunakan metode-metode tertentu sehingga berhasil disimpulkan.
Analisis data,
menurut Patton (1980:268) adalah proses mengatur urutan data,
mengorgasasikannya kedalam suatu pola, kategori, dan suatu uraian dasar.
Sedangkan bogdan dan taylor (1975 : 79) mendefenisikan analisis data sebagai
proses yang merinci usaha secara formal
untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang di sarankan
oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan tema dan hopotesis itu.
Dengan demikian pengertian tersebut
dapat disentiskan bahwa alanalis data adalah proses pengorganisasikan dan
mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat
di temukan tema hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data ( lexy J
Moleong.1990. : 103).
Analisa data dalam penelitian deskriptif adalah induktif interpretatif. Pendekatan
interpretatif dalam ilmu sosial dimulai dengan pemahaman terhadap fakta atau
data yang dikumpulkan, melalui pemahaman intelektual yang dibangun berdasar
empiris sensual dan empirik logik atau teoritis (fay,1991:69-72). Analisa data
adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan
diinterpretasikan.
Setelah data dianalisa dan informasi-informasi
yang dibutuhkan telah diperoleh, hasil-hasilnya harus diinterpretasi sejalan
dengan asumsi itu, Surakhmad menyatakan bahwa analisa data dalam penelitian
historis meliputi: pengumpulan data, penilaian data, interprestasi data, dan
generalisasi atau penarikan kesimpulan umum.
BAB
II DESKRIPSI WILAYAH KABUPATEN MUNA
A.
Gambaran Umum Kabupaten Muna
1.1.Letak Geografis Dan Batas Wilayah
Kabupaten Muna terletak di propinsi
Sulawesi Tenggara, yaitu meliputi sebahagian pulau Buton dan bagian utara Pulau
Muna, serta pulau- pulau kecil yang tersebar di kawasan tersebut.
1.1.1
Letak Geografis
Kabupaten
Muna terletak di bagian Selatan Khatulistiwa pada garis Lintang 4º06 sampai
5.15° lintang Selatan dan dari Barat ke Timur 122.° 8 Bujur Timur sampai dengan
123° 15 Bujur Timur
1.1.2. Batas Wilayah
Kabupaten Muna di sebelah Utara berbatasan dengan Selat
tiworo dan Kabupaten Konawe Selatan; sébela Timur berbatasan dengan Kabupaten
Buton Utara; sébela Selatan berbatasan dengan Kabupaten Buton Utara; dan sébela
Barat berbatasan dengan Selat Spelman.
1.2. Luas Wilayah
Kabupaten Muna secara
administrative terdiri dari 23 kecamatan defenitif selanjutnya terbagi atas 205
desa, 31 kelurahan dan 3 Unit Pemukiman Transmigrasi ( UPT ), yang masih dalam
tahap Pembinaan Dinas Tenaga Verja Dan Transmigrasi Kabupaten Muna. Presentase
dan Luas masing-masing kecamatan tersebut bisa dilihat dalam tabel 2.1 berikut
ini.
Tabel 2.I
Luas Wilayah
Kabupaten Muna menurut Kecamatan 2007
Kecamatan
|
Luas( Km2 )
|
Persentase
|
01. Tongkuno
02. Parigi
03. Bone
04. Kabawo
05. Kabangka
06. Tiworo Kepulauan
07. Maginti
08. Tiworo Tengah
09. Lawa
10. Sawerigadi
11. Barangka
12. Kusambi
13. Kontunaga
14. Watopute
15. Katobu
16. Lohia
17. Duruka
18. Bata Laiworu
19. Napabalano
20. Lasalepa
21. wakorsel
22. Pasir Putih
23. Maligano
|
515,91
134,81
142,74
255,98
117,14
88,82
107,55
113,07
260,22
102,60
33,09
139,19
50,88
100,12
12,88
49,81
11,52
22,71
176,32
107,92
104,86
138,30
157,62
|
17,41
4,55
4,82
8,64
3,95
3,00
3,63
4,49
8,78
3,46
1,12
4,70
1,72
3,38
0,43
1,68
0,39
0,77
5,95
3,64
3,54
4,67
5,32
|
Jumlah
|
2.964,06
|
100,00
|
Sumber
Data : Statistik Kabupaten Muna
Luas
daratan Kabupaten Muna seluas 2.963,97 Km2 atau 296.397 Ha yang terdiri dari
bagian utara Pulau Muna dan sebahagian Pulau Buton, termaksud pulau-pulau di
dekatnya yang tersebar yaitu :
·
Pulau Tobea Kecil
·
Pulau Tobea Besar
·
Pulau Bakealu
·
Pulau kholifano
·
Kepulauan Tiworo ( P. maginti. Pulau Balu, Pulau
Katela, Pulau mandike, Pulau Bero, Pulau Bangko, Pulau Gala, Pulau Manoang,
Pulau Kajuangin, Pulau Tobuan ).
1.3 Kondisi
Tanah
1.3.1
Topografi
Kondisi Topografi Kabupaten Muna
Umumnya merupakan daratan rendah dengan ketinggian rata-rata kurang dari 100
meter di atas permukaan laut. Keadaan ini dijumpai mulai dari timur ke selatan
kota Raha dan melandai ke barat.
Pada
bagian wilayah yang ada diutara pulau Buton terdiri dari barisan pegunungan
yang sedikit melengkung kerarah utara-selatan dengan ketinggian antara 300-800
meter diatas permukaan laut.
1.3.2
Geologis
Kondisi
batuan wilayah Kabupeten Muna ditinjau dari sudut geologis pada umumnya wilayah
Kabupaten Muna yang ada di pulau Buton bagian utara memiliki jenis tanah
mediteran, Rensiana dan Litosol. Sedangkan pada wilayah Muna Bagian selatan
terdiri dari tanah Podsolid yang berwarna merah dan kuning.
1.3.3 Hidrologis
Beberapa
sungai yang cukup besar dan telah melalui penelitian tehnis terdapat pada
sebahagian Pulau buton bagaian utara dan selatan Pulau Muna antara lain :
- Sungai Katangana dengan debit air 670 liter/ detik
- Sungai Wandosa bagian hulu dengan debit 680 liter/detik
- Sungai Lanoumba 400 Liter/detik
- Sungai Tabangka Balano bagian hulu debit 1.270 liter/detik.
Sungai-sungai
lainnya yang masih memerlukan penelitian tehnis adalah sungai Kambara dan
sungai Maligano.
1.3.4 Oceanografis
Kabupaten
Muna meliputi wilayah perairan laut yang cukup potensial untuk pengembangan usaha perikanan kerana memiliki
bermacam-macam hasil ikan. Beberapa jenis
ikan hasil perairan laut kabupaten muna yang banyak ditangkap oleh
nelayan di daerah ini adalah cakalang. Teri, Kembung, Udang dan masih banyak
lagi jenis ikan yang lain. Disamping ikan, juga terdapat hasil laut lainnya
seperti Teripang, Agar-agar, Japing-japing, Lola, Mutiara dan sebagainya.
1.3.5 Iklim
Kabupaten Muna pada umumnya
beriklim tropis dengan suhu rata-rata antara 25 0 C – 27 0 C dan seperti halnya
daerah lain di Indonesia juga memiliki dua misim yaitu musim kemarau dan musim
hujan. Musim hujan terjadi antara bulan
November dan bulan Maret, dimana pada bulan tersebut angina bertiup dari Benua
Asia dan Samudra Pasifik mengandung banyak uap air yang menyebabkan terjadinya
hujan di wilayah Indonesia. Sedangkan musim kemarau terjadi antara bulan Mei
dan Bulan Oktober pada bulan ini angina bertiup dari benua Autralia yang
sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air.
Khusus pada bulan April
kabupeten Muna seperti halnya daerah Sulawesi Tenggara pada umumnya angin
bertiup dari arah yang tidak menentu, yang berakibat pada curah hujan yang
tidak menentu pula dan keadaan ini dikenal dengan musim pancaroba.
1.3.6 Curah Hujan
Selama tahun 2006 terjadi hari
hujan selama 88 hari dengan curah hujan sebasar 1.185 mm. Sedangkan tahun 2007 jumlah hari hujan sebanyak
133 hari dengan curah hujan sebesar 2.274 mm. selama tahun 2006 hari hujan dan
curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Mei dengan hari hujan sebanyak 13 hari
dan curah hujan sebesar 243 mm, sedangkan selama tahun 2007 hari hujan dan
curah hujan terbanyak terjadi pada bulan juni yaitu sebanyak 18 hari hujan dan
498 mm. sedangkan curah hujan terendah selama tahun 2007 terjadi pada bulan
September.
1.4. Pemerintahan
1.4.1. Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pembagian
wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha,
menurut data Badan Pembangunan Masyarakat Desa terbagi atas 23 kecamatan, 205
desa, 31 kelurahan, serta tiga unit pemukiman transmigrasi ( UPT ), yaitu satu
UPT terletak di Kecamatan Wakorumba Selatan dan dua UPT terletak di Kecamatan
Bone.
1.4.2. Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
Jumlah anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna tahun 2007 yang merupakan hasil pemilu
tahun 2004 sebanyak 30 orang terdiri dari Fraksi Golkar 14 orang, Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 orang, Fraksi PAN sebanyak 3 orang,
Fraksi PPP sebanyak 4 orang dan Fraksi Madani sebanyak 4 orang. Fraksi Madani
merupakan gabungan dari beberapa partai yaitu PKS, PKB, PNBK, dan PSI. Jenis
produk yang dihasilkan tahun anggaran 2007 terdiri dari 19 buah Peraturan
Daerah, 24 buah Keputusan DPRD, 21 buah keputusan panitia musyawarah, 20 buah
panitia dan lain lain 39 buah.
1.4.3. Pertanahan
Dengan semakin pesatnya laju
pembangunan, maka menyebabkan terjadinya alih fungsi tanah, sekaligus
meningkatkan nilai jual dari tanah dimaksud. Dengan adanya perubahan tersebut,
maka kepastian hukum akan kepemilikan lahan menjadi muntlak dibutuhkan. Untuk
memenuhi hal tersebut proses penetapan status kepemilikan lahan melalui
sertifikat semakin ditingkatkan. Jumlah sertifikat yang dikeluarkan selama
tahun 2007 sebanyak 2. 758 buah dengan luas tanah sebesar 17. 227.533 m2.
jumlah tersebut lebih tinggi dibanding jumlah sertifikat yang di kelurkan tahun
2006 yaitu sebanyak 1.229 sertifikat dengan luas tanah 8.652.039 M2 .
1.5. Penduduk, Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi
1.5.1 Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Tahun 1961 Penduduk kabupaten Muna baru mencapai 111.766 jiwa,Sepuluh
tahun kemudian yakni tahun 1971 meningkat menjadi 154.024 jiwa atau mengalami
pertumbuhan rata-rata sebesar 3,26 persen pertahun,Pada tahun 1980 meningkat
menjadi 174.057 jiwa atau tumbuh sebesar 1,37 persen pertahun ,kemudian tahun
1990 meningkat menjadi 226.933 jiwa atau tumbuh sebesar 2,69 persen
pertahun,dan berdasarkan hasil sensus Penduduk 2000 penduduk Kabupaten Muna
telah berjumlah 273.160 jiwa atau mengalami pertumbuhan rata- rata 1,90 persen
pertahun.Kemudian berdasarkan hasil proyeksi survei penduduk Antar Sensus SUPAS 2005,penduduk Kabupaten
Muna tahun 2007 berjumlah 243.397 jiwa.
Tabel 2.2
Penduduk
Kabupaten Muna Menurut Jenis kelamin tahun 1995-2007
Tahun
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Rasio Jenis Kelamin
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
|
121.404
120.211
126.588
127.394
134.072
132.786
136.851
140.165
143.633
145.054
148.355
148.355
117.773
|
128.856
133.822
133.777
136.748
134.544
141.145
145.076
148.583
150.906
152.496
156.398
156.398
125.624
|
250.260
254.033
260.365
264.142
268.616
273.981
281.927.
288.748
294.538
297.550
304.753
304.753
243.397
|
94,22
89,83
94,63
93,16
99,65
94,08
94,33
95,33
95,18
95,12
94,86
94,86
93,75
|
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Jika dilihat dari tebel 2.2
jumlah penduduk kabupaten Muna mengalami penurunan yaitu dari 304.753 jiwa pada
tahun 2006 menjadi 243.397 jiwa tahun 2007. hal ini di karenakan tahun 2006,
kabupaten Muna masih terdiri dari 29 kecamatan, sedangkan tahun 2007 terdiri
dari 23 kecamatan, karena kecamatan wakorumba, kecamatan bonegunu, kecamatan
kombawa, kecamatan kolisusu, kecamatan kolisusu utara dan kecamatan kolisusu
Barat di mekarkan menjadi Kabupaten
Buton Utara sesuai dengan undang- undang No. 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Propinsi Sulawesi Tenggara.
1.5.2. Persebaran Penduduk
Perseberan penududuk kabupaten
Muna berdasarkan hasil Proyeksi SUPAS 2005 disajikan pada tabel 2.3 berjumlah 243.397
jiwa tersebar ada di 23 kecamatan.
Kepadatan penduduk tersebar ada di kecamatan Katobu, yaitu sebesar 1.992 jiwa
per km2. sedangkan kepadatan penduduk terkecil adalah kecamatan tongkuno dengan
kepadatan penduduk 35 jiwa per km2.
Tebel 2.3
Penduduk
Menurut Kecamatan, Jenis Kelamin Dan Rasio Jenis Kelamin 2007
Kecamatan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Rasio Jenis Kelamin
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1. Tongkuno
2. Parigi
3. Bone
4. Kabawo
5. Kabangka
6.Tiworo Kepulauan
7. Maginti
8. Tiworo Tengah
9. Lawa
10. Sawerigadi
11. Barangka
12. Kusambi
13. Kontunaga
14. Watopute
15. Katobu
16. Lohia
17. Duruka
18. Bata Laiworu
19. Napabalano
20. Lasalepa
21. Wakorsel
22. Maligano
23. Pasir Putih
|
8.871
5.860
4.300
6.449
4.718
4.009
5.600
3.898
5.506
3.251
2.709
5.711
3.484
5.125
12.207
6.540
4.584
4.412
7.780
4.237
2.059
3.031
3.612
|
9.364
5.886
4.361
7.135
5.137
4.016
5.767
4.105
6.437
3.347
3.038
6.070
3.528
5.536
13.450
6.810
5.016
4.564
8.115
4.471
2.347
3.215
3.909
|
18.235
11.566
8.661
13.584
9.855
8.025
11.367
8.003
11.943
6.598
5.747
11.781
7.012
10.661
25.657
13.350
9.600
8.976
15.895
8.708
4.406
6.246
7.521
|
94,74
96,50
98,60
90,39
91,84
99,83
97,10
94,96
85,54
97,13
89,17
94,09
98,75
92,58
90,76
96,04
91,39
96,67
95,87
94,77
87,73
94,28
92,40
|
Muna
|
117.773
|
125.624
|
243.397
|
93,7
|
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
1.5.3. Tstruktur Umur dan jenis Kelamin
Mengenai
stuktur umur dan jenis kelamin dapat di lihat tebel di bawah ini :
Tabel 2.4
Penduduk
Kabupaten Muna Menurut Kelompok Umur Dan Jenis Kelamin Tahun 2007
Kelompok Umur
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
0 – 4
5 – 9
10 – 14
15 – 19
20 – 24
25 – 29
30 – 34
35 – 39
40 – 44
45 – 49
50 -54
55 – 59
60 – 64
65 – 69
70 -74
75 +
|
14.211
14.611
14.427
12.571
10.120
9.285
8.504
7.857
6.915
5.992
4.455
3.289
2.208
1.427
856
1.045
|
14.235
14.497
14.392
13.859
12.278
11.215
9.961
8.388
7.343
5.846
4.872
3.090
2.343
1.393
990
922
|
28.466
29.108
28.819
26.430
22.398
20.500
18.465
16.245
14.258
11.838
9.327
6.379
4.551
2.820
1.846
1.967
|
Jumlah
|
117.773
|
125.624
|
243.397
|
Sumber
Data : Statistik Kabupaten Muna
Berdasarkan tabel 2.4 jumlah
penduduk Kabupaten Muna Menurut jenis kelamin, jumlah penduduk tahun 2007
sebesar 243.397 jiwa, terdiri dari 117. 773 jiwa ( 48, 39 % ) penduduk
laki-laki dan sebanyak 125.624(51,61 %) penduduk perempuan. Perbandingan
jumlah penduduk perempuan dengan jumlah penduduk laki-laki atau rasio jenis
kelamin sebesar 93,75. artinya setiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 93
laki-laki. Perempuan pada umumnya mendominasi hanya sebatas jumlah penduduk
tetapi hanya sebahagian saja menduduki jabatan-jabatan strategis di Kabupaten
Muna, hal bisa di lihat dari beberapa instansi pemerintah maupun swasta.
1.5.4. Angkatan Kerja
Menurut jenis kegiatannya,
penduduk berumur 15 tahun keatas dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
- angkatan kerja adalah yang mereka yang berumur 15 tahun keatas dan mempunyai pekerjaan, baik ” bekerja maupun sementara tidak bekerja karena suatu sebab, misalnya pegawai yang sedang cuti, petani yang sedang menunggu panen dan sebagainya. Disamping itu, mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari pekerjaan juga termaksud dalam kelompok angkatan kerja.
- Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 15 tahun keatas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, angkatan
kerja sangat tergantung pada struktur penduduk, sifat demografis, dan keadaan
disuatu daerah.
Gambaran keadaan tenaga kerja
dikabupaten Muna disajikan pada tabel 2.5 dan tabel 2.6. adalah sebagai berikut
:
Tebel 2.5
Penduduk
Berumur 15 Tahun Keatas Munurut Jenis Kegiatan Tahun 2007
Jenis Kegiatan
|
Jumlah
|
Persentase
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1. Angkatan Kerja
1.
Bekerja
2.
Pengangguran
|
118.774
113.180
5.564
|
100,00
95,29
4,68
|
3. Bukan Angkatan Kerja
1.Sekolah
2. Mengurus Rumah tangga
3. Lainnya
|
46.472
16.581
24.727
5.164
|
100,00
35,68
53,21
11,11
|
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Tabel 2.6
Pencari Kerja yang
Terdaftar, Ditempatkan Dan Yang Dihapus Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2007
Tingkat
Pendidikan
|
Pencari
Kerja
|
Ditempatkan
|
Dihapus
|
Sisa
|
||
Sisa
Tahun
|
Terdaftar
|
Jumlah
|
||||
2006
|
2007
|
2007
|
2007
|
2007
|
||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
01. Tidak Tamat
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
02. Tamat SD
|
13
|
2
|
15
|
1
|
12
|
2
|
03. Tamat SLTP
|
4
|
1
|
5
|
2
|
2
|
1
|
04. Tamat SLTA
|
4.235
|
642
|
4.895
|
168
|
4.70
|
4.239
|
05.DI / DII
|
1.644
|
534
|
2.178
|
224
|
340
|
1.614
|
06.
Sarjana Muda/ Sederajat
|
174
|
238
|
412
|
92
|
115
|
205
|
07. Sarjana
|
3.895
|
974
|
4.869
|
219
|
631
|
4.019
|
08. S2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
9.983
|
2.391
|
12.374
|
724
|
1,570
|
10.08
|
Sumber data : Statistik
Kabupaten Muna
Angkatan kerja Kabupaten Muna
berjumlah 118.774 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 113.180 orang ( 95,29 %
) berstatus bekerja dan sisanya sebanyak 5.564 orang ( 4,68 % ) berstatus
pengangguran. Kemudian menurut lapangan pekerjaan, sebanyak 89.240 orang (
54,01 % ) bekerja disektor pertanian, sebanyak 25.259 orang ( 15,29 % ) bekerja
di sektor perdangangan, sebanyak 20.382 orang ( 12,34 % ) bekerja di sekktor
jasa-jasa, dan sisanya tersebar pada sektor industri pengelohaan, transportasi
dan komunikasi, bangunan, lainnya dan keuangan.
Pencari kerja yang terdaftar
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmargasi Kabupaten Muna tahun 2007 adalah
sebanyak 12.374 orang ,berhasil di tempatkan sebanyak 724 sebanyak 1.570
orang.Dengan demikian,sisa pekerja tahun 2007 berjumlah 10.080 orang.
Berdasarkan jenjang
pendidikan,pencari kerja terbesar adalah berpendidikan SLTA sebanyak 4.895
orang atau 39,56 persen dari jumlah pencari kerja terdaftar.Kemudian di susul
berpendidikan sarjana sebanyak 4.869 orang {39,35 persen}serta tamatan DI/DIII
sebanyak 2.178 orang {17,60 persen}dari seluruh angkatan kerja.
1.5.5. Transmigrasi
Dalam upaya pemerataan
bersebaran penduduk antar daerah, pemerintah telah dan terus melaksanakan
program trasmigrasi. Disamping untuk
memeratakan persebaran penduduk dan tenaga kerja pembukaan dan
pengembangan daerah produksi baru, program ini juga diharapkan dapat mendorong
peningkatan taraf hidup para transmigran dan masyarakat sekitarnya.
Transmigran terbesar pada
tahun 2007 berasal dari Jawa Timur sejumlah 70 KK atau 247 jiwa, di samping
transmigran lokal ( APPDT ) yang berjumlah 147 KK atau 655 jiwa.
Pada umumnya masyarakat Muna (
Penduduk Asli ) hidup dengan masyarakat pendatang Baik itu suku Jawa, sunda,
bugis maupun tolaki hidup perdampingan. Dengan sikap masyarakat Muna yang selau
membuka diri dan membaur dengan masyarakat pendatang sehingga terjalin hubungan
yang harmonis, aman, tentram dan damai, begitu juga dengan masyarakat mendatang
yang selalu membawa diri dengan sikap yang lemah lembut, sehingga dengan mudah
masyarakat asli Muna menerima.
1.6.Sosial
Dalam pelaksanaan pembangunan
sosial, pemerintah telah mengupayakan berbagai usaha guna terciptanya
kesejahteraan masyarakat dibidang sosial yang lebih baik. Usaha tersebut
meliputi kegiatan dibidang pendidikan, agama. Kesehatan, keluarga berencana,
keamanan dan ketertiban masyarakat serta sosial lainnya.
1.6.1. Pendidikan
Sebagaimana diamanatkan oleh
GBHN, bahwa sasaran pembangunan pendidikan dititiberatkan pada peningkatan mutu
dan perluasan kesempatan belajar pada semua jenjang pendidikan yaitu mulai
taman kana-kanak sampai dengan perguruan Tinggi. Upaya peningkatan mutu
pendidikan yang ingin dicapai tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan manusia
seutuhnya. Sedangkan perluasan kesempatan belajar dimaksudkan agar penduduk
usia sekolah yang setiap tahun mengalami peningkatan sejalan dengan laju
pertumbuhan penduduk untuk dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang
seluas-luasnya.
Pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten
Muna selama ini mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Indikator yang dapat
mengukur tingkat perkembangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Muna seperti
sejumlah sekolah, guru dan murid sebagaimana yang di sajikan pada tabel 2.7
berikut ini :
Tabel 2.7
Jumlah
Sekolah, Guru, Menurut Tingkat Pendidikan tahun 2005 - 2008
Tingkat Pendidikan
|
Sekolah
|
Guru
|
Murid
|
Rata-rata
|
||
Guru Persekolah
|
Murid Per Sekolah
|
Murid Per Guru
|
||||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
TK
|
||||||
2005/2006
|
146
|
339
|
6.906
|
2
|
47
|
20
|
2006/2007
|
149
|
243
|
7.695
|
1
|
46
|
32
|
2007/2008
|
137
|
313
|
3.281
|
2
|
24
|
10
|
SD
|
||||||
2005/2006
|
362
|
2.657
|
52.137
|
7
|
144
|
20
|
2006/2007
|
365
|
2.014
|
56.391
|
6
|
154
|
28
|
2007/2008
|
307
|
2.129
|
45.396
|
7
|
148
|
21
|
SLTP
|
||||||
2005/2006
|
65
|
1324
|
16.934
|
20
|
261
|
13
|
2006/2007
|
67
|
1280
|
19.816
|
19
|
296
|
15
|
2007/2008
|
80
|
1126
|
16.012
|
14
|
200
|
14
|
SLTA
|
||||||
2005/2006
|
41
|
857
|
11.976
|
21
|
292
|
14
|
2006/2007
|
40
|
996
|
12.583
|
25
|
315
|
13
|
2007/2008
|
38
|
981
|
10.807
|
26
|
284
|
11
|
Sumber Data : Statistik
Kabupaten Muna
Pada tahun ajaran 2007/2008
jumlah fasilitas pendidikan, guru, dan murid di Kabupaten Muna secara umum
mengalami penurunan di banding tahun ajaran 2006/2008. hal ini disebabkan oleh
pembentukan wilayah Kabupaten Buton Utara hasil pemekaran Kabupaten Muna.
Pada tahun ajaran 2007/2008
jumlah sekolah Taman Kanak-kanak ( TK ) mengalami penurunan jumlah, yaitu dari
149 unit tahun ajaran 2006/2007 menjadi 137 unit pada tahun ajaran 2007/2008.
jumlah guru sekolah Taman Kanak-Kanak bertambah dari 243 orang tahun ajaran
2006/2007 menjadi 313 orang tahun ajaran 2007/2008. akan tetapi jumlah murid
mengalami penurunan dari 7.695 orang tahun ajaran 2006/2007 menjadi 3.281 orang
tahun ajaran 2007/2008.
Rasio antara guru terhadap
sekolah TK rata-rata 2 orang, rasio murid terhadapsekolah rata-rata 24 orang
dan murid terhadap guru rata-rata 10 orang.
Jumlah Sekolah Dasar pada
tahun ajaran 2007/2008 berjumlah 307 unit. Pada tahun ajaran yang sama jumlah
guru sekolah dasar sebanyak 2.129 orang sedangkan jumlah murid sebanyak 45.396
orang. Rasio guru terhadap sekolah pada tahun ajaran 2007/2008 rata-rata 7
orang guru setiap sekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 148 orang,
sedangkan rasio murid terhadap guru rata-rata 21 orang.
Pada tahun ajaran 2006/2007
jumlah sekolah Lanjutan tingkat Pertama ( SLTP ) berjumlah 67 unit meningkat
menjadi 80 unit tahun ajaran 2007/2008. pada tahun ajaran yang sama guru
berjumlah 1.126 orang dan murid sebanyak 16.012 orang.
Rasio antara guru terhadap
sekolah rata-rata 14 orang persekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata
200 orang dan rasio murid terhadap sekolah rata-rata 200 orang dan rasio murid
terhadap guru rata-rata 14 orang.
Jumlah Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (SLTA) pada tahun ajaran
2007/2008 yaitu berjumlah 38 unit. Jumlah guru 981 orang dam murid sebanyak
10.807 orang. Dengan demikian rasio guru persekolah pada tahun ajaran 2007/2008
rata-rata 26 orang, rasio guru terhadap sekolah rata-rata 284 orang dan murid
terhadap guru rata-rata 11 orang.
1.6.2. Kesehatan dan Keluarga Berencana
Pembangunan di bidang
kesehatan diarahkan pada peningkatan derajat kesehatan dengan prioritas pada
upaya peningkatan kesehatan masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan. Upaya
perbaikan kesehatan masyarakat di tingkatkan melalui pemberantasan berbagai
macam penyakit, perbaikan gizi masyarakat
serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Demikian pula tujuan
pembangunan program nasional Keluarga Berencana adalah terwujudnya peningkatan
taraf hidup dan kesejahteraan keluarga demi terciptanya Norma Keluarga Kecil
Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ).
Untuk mencapai sasaran
pembangunan diatas, baik dibidang kesehatan maupun dibidang program Keluarga
Berencana di Kabupaten Muna tetap digiatkan pelaksanaan Pembangunan sarana dan
Prasarana pelayanan Kesehatan dan keluarga berencana sampai ke pelosok
pedesaan. Untuk mengetahui banyaknya fasilitas dan tenaga kesehatan dapat
dilihat tabel 2.6 berikut ini :
Tabel 2.8
Banyaknya
Fasilitas Dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Muna Tahun 2003-2007
Fasilitas
Dan Tenaga Kesehatan
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
1. Fasilitas Kesehatan ( Unit )
a.
Rumah Sakit
b. Puskesmas
c. Puskesmas Pembantu
d. Puskesmas Plus
Jumlah
|
1
14
101
7
|
1
18
101
7
|
1
22
103
7
|
1
23
103
7
134
|
1
20
80
6
107
|
2. Tenaga Kesehatan (Orang )
a. Dokter
b. Bidan
c. Perawat
d. SKM/ Apoteker
e. Paramedis lainnya
|
32
116
242
19
19
|
36
116
238
30
138
|
37
75
282
43
94
|
37
107
336
50
98
|
43
130
349
48
114
|
Sumber Data : Statistik Kabupaten Muna
Jumlah fasilitas kesehatan (
rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Plus ) di kabupaten
Muna pada tahun 2007 berjumlah 107 unit. Fasilitas kesehatan tersebut terdiri
dari rumah sakit sebanyak 1 unit, puskesmas 20 unit, puskesmas Pembantu 80 unit
dan puskesmas Plus 6 unit. Bila dibandingkan dengan tahun 2006/2007 jumlah
fasilitas kesehatan mengalami penurunan, karena disebabkan pemekaran wilayah
Kabupaten Buton Utara.
Tenaga kesehatan (tenaga
Medis dan paramedis) tahun 2007 berjumlah 684 orang yang terdiri atas Tenaga
Dokter sebanyak 43 orang, bidan 130 orang, perawat 340 orang, SKM/ Apoteker 48
orang dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 114 orang.
Dari segi pelayanan kesehatan,
indikator yang dapat mengukur kemajuan dibidang pelayanan kesehatan masyarakat
diKabupaten Muna pada tahun 2007 bahwa jumlah balita yang diimunisasi dengan
vaksin BCG, pada tahun 2007 berjumlah 6.731 orang dan pada tahun 2006 sebanyak
8.365 orang atau turun sebesar 19,54 persen. Demikian pula jumlah yang diimunisasi
dengan DPT dan Polio pada tahun 2007 relatif menurun bila dibandingkan dengan
tahun 2006.
Jumlah akseptor aktif tahun
2006 sebanyak 32.635 akseptor menjadi 34.674 akseptor pada tahun 2007 atau
mengalami peningkatan sebesar 6,25 persen. Jumlah akseptor baru tahun 2006
sebanyak 10.266 akseptor turun sebesar 31,15 persen menjadi sebanyak 7.068
akseptor pada tahun 2007
1.6.3. Agama
Masyarakat di kabupaten Muna menganut berbagi
macam agama yakni agama islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Hindu dan
Budha. Pembangunan dibidang agama arahkan diarahkan kepada terciptanya
kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu peningkatan pengamalan kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan diarahkan kepada terciptanya keserasian hubungan antara
manusia dengan sesama manusia dan atara manusia dengan alam sekitarnya.
Pada tahun 2007 terlihat bahwa
jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Muna sebanyak 408 buah yang terdiri atas
masjid 290 buah, mushallah 80 buah, gereja 21 buah dan pura/ wihara sebanyak 17
buah
1.6.4. Jenis Suku Dan Bahasa
Penduduk Kabupaten Muna
terdiri dari beberapa suku dan berbagai jenis bahasa yang dipergunakan dalam
komunikasi sosial, suku dan dan bahasa yang dimaksud adalah :
a. Suku Muna, merupakan penduduk asli dan
merupakan jumlah mayoritas, menggunakan bahasa Muna.
b. Suku Buton, sebahagian besar mendiami
pulau Buton, menggunakan bahasa Buton
c. Suku Bugis dan suku Makasar, sebahagian
besar bermukim diibukota Kabupaten, menggunakan bahasa Bugis dan Makasar.
d. Suku Bajo, bermukim di sepanjang pesisir
pantai, menggunakan bahasa Bajo,
e. Suku Morenene, mendiami sebuah Desa,
menggunakan bahasa morenene
f. Masuknya transmigrasi di Kabupaten Muna,
maka terdapat pula suku Jawa, Bali dan lombok dengan menggunakan bahasa daerah
masing-masing. Mereka ini sebahagian besar menempati wilayah kecamatan Tiworo
kepulauan dan kecamatan Wakorumba Selatan.
1.6.5. Sosial Lainnya
Pembangunan dibidang sosial
lainnya diarahkan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan sosial material
dan spritual, utamanya masalah kemiskinan, penderita cacat bencana alam dan
masalah sosial lainnya.
1.6.6. Struktur Sosial Dan Sistem
Kekerabatan Di Muna
Sebagai lazimnya pada
masyarakat lainnya maka masyarakat Muna
juga mengenal tingkatan struktur dalam masyarakat. Dalam pelapisan sosial, penduduk Muna di bagi
dalam empat golongan: golongan pertama di sebut kaomu yang merupakan kelompok
bangsawan dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja atau keturunan
raja. Golongan kedua adalah walaka, kelompok ini adalah penduduk asli yang
membuka lahan di palau tersebut. Golongan ketiga disebut papara. Kelompok
papara sebahagian besar terdiri atas orang-orang pendatang yang tinggal di
palau muna atau bekas budak yang telah dibebaskan dan menetap disana dengan
pekerjaan berladang. Golongan keempat adalah batua atau budak. Kelompok ini
masih dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan asal usulnya.
Golongan kaomu dan walaka
merupakan kelompok social yang memiliki hak istimewa. Karena dari golongan atas
mereka biasanya mengajukan anggotanya untuk di calonkan menjadi penguasa di
muna. Inilah yang dikatakan
pengendali dan yang dikendali. Kaomu dan walaka adalah mitra kerja yang
mengendali. Inilah yang dikatakan
rahasia wawasan negeri pengertian SOWITE, dan bahasa daerah muna mengadung arti
“ koemu Bhada sumamo liwu, koemu liwu sumamo sara, koemu sara semamo oadhati,
koemu oadhati sumamo agama”. Artinnya lebih bagus hancur badan dari pada hancur
kampung, lebih bagus hancur kampung dari pada hancur adat, lebih bagus hancur
adat dari pada hancur agama.
Itulah falsafah Muna yang selalu di junjung tinggi
oleh masyarakat.
Komunitas
masyarakat Muna hidup berdampingan dan menciptakan suatu interaksi social.
Mereka terjalin dalam suatu system pergaulan social dan kepercayaan yang mempunyai
aturan-aturan sendiri. Ketika diantara mereka yang tinggal memiliki kelompok
status yang sama dengan Maradika, setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Situasinya akan berbeda ketika kaum atau walaka tinggal diantara mereka,
yang biasanya memperoleh perlakuan dan penghormatan khusus dari warga sekitar.
Sistem
kekerabatan yang berlaku di Kabupaten Muna pada umumnya mengikuti garis
keturunan Ayah ( Patrileneal ), dimana ayah adalah sebagai sebagai kepala
keluarga, pemegang kekuasaan. Sedangkan ibu selalu mengikuti apa yang di
perintahkan oleh ayah.
1.7 Pertanian Dan Kehutanan
1.7.1 Penggunaan Tanah
Secara umum total penggunaan
tanah di Kabupaten Muna tahun 2007 mencapai 296.406 hektar. 12 jenis penggunaan
tanah yaitu tanah sawah, tanah pekarangan/tanah untuk pembangunan dan halaman
sekitarnya, tanah tegal/kebun, tanah ladang/huma, tanah rawa yang tidak dapat
ditanami, tanah tambak/kolam/tebat dan empang, tanah yang sementara tidak
diusahakan, lahan tanaman kayu-kayuan, tanah hutan negara, tanah perkebunan dan
tanah lain-lain.
Rincian penggunaan tanah
tersebut yang terluas adalah areal hutan negara seluas 75.619 hektar (25,51
persen), yaitu seperempat dari seluruh luas lahan di kabupaten Muna.
Penggunaan terluas berikut adalah areal perkebunan seluas 46.428 hektar(15,66 persen) dan tegal / kebun seluas
41.094 hektar (13,86) persen). Sementara yang terkecil adalah berupa rawa
yang tidak ditanami seluas 3.311 hektar atau sekitar 1,12 persen dari seluruh
luas tanah lahan dikabupaten Muna.
1.7.2. Tanaman Pangan
Data yang disajikan untuk
jenis tanaman bahan makanan yang di usahakan di kabupaten Muna hanya memuat
delapan jenis tanaman yang utama yaitu : padi sawah, padi ladang, jagung, ubi
kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang hijau.
Produksi padi di Kabupaten
Muna tahun 2007 berjumlah 14.612 ton yang terdiri atas padi sawah sebanyak
3.908 ton ( 36,75 persen) dan padi
ladang 10.704 ton (73,25 persen). Dibanding dengan jumlah produksi tahun 2006
sebesar 9.196 ton berarti produksi padi mengalami peningkatan ini sebabkan
bertambahnya luas panen sebesar 58,90 persen. Peningkatan ini di sebabkan
bertambahnya luas panen sebesar 34,26 persen dimana pada tahun 2006 seluas 3.955 hektar sedangkan tahun 2007
naik menjadi 5.310 hektar. Peningkatan luas panen ini terjadi pada padi sawah
maupun padi ladang dengan kenaikan yang cukup segnifikan.
Sementara itu produksi jagung
mengalami peningkatan sebesar 28,64 persen dari 45.865 ton tahun 2006 menjadi
58.726 ton pada tahun 2007. peningkatan tersebut disebabkan meningkatnya luas
panen sebesar 20,15 persen dari 20.703 hektar tahun 2006 meningkat menjadi
24.874. produksi tanaman ubi kayu juga mengalami dari tahun 2006 sebesar 57.100
ton meningkat menjadi 59.173 ton pada tahun
2007 atau mengalami peningkatan sebesar 3,63 persen. Untuk produksi
tanaman ubi jalar juga mengalami meningkatan dari 7.066 ton pada tahun 2006
meningkat menjadi 10.206 ton pada tahun 2007 atau mengalami peningkatan sebesar
44,44 persen.
Produksi tanaman kacang tanah
mengalami peningkatan sebesar 5,84 persen dari tahun 2006 sebesar 4.691 ton
menjadi 4.965 ton pada tahun 2007. produksi kacang kedelai juga mengalami
peningkatan dari 103 ton pada tahun 2006 menjadi 221 ton pada tahun 2007 atau
meningkat sebesar 114, 56 persen . produksi kacang hijau mengalami peningkatan
sebesar 15,94 persen dari 207 ton pada tahun 2006 menjadi 240 ton pada tahun
2007. kenaikan produksi kacang-kacangan tersebut di sebabkan oleh bertambahnya
luas panen untuk setiap jenis tanaman.
1. 8. Keuangan dan Harga-harga
1.8.1 Keuangan Pemerintah Daerah
Kelancaran kegiatan pemerintah
dan pembangunan sangat tergantung pada tersedianya biaya, baik untuk
administrasi maupun kegiatan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna menyediakan biaya dari dua sumber, yaitu
pertama bersumber dari pendapatn rutin ( penerimaan Pajak-pajakn Daerah,
retribusi Daerah, penerimaan dari dinas-dinas, bagian laba dari perusahaan
daerah, pendapatan dari pemerintah pusat,penerimaan lain-lain, dan urusan kas
dan perhitungan ). Kedua bersumber dari pendapatn pembangunan ( sisa lebih
perhitungan tahun yang lalu, pendapatn dari pemerintah untuk pembangunan
kabupaten/kota, pendapatan pembangunan dan urusan kas dan perhitungan).
Pada tahun anggaran 2007
realiasasi penerimaan Kabupaten Muna mencapai nilai sebesar 503.563 juta rupiah
atau 95,94 persen dari target yang di rencanakan sebesar 524.864 juta rupiah.
Realisasi pengeluaran Kabupaten Muna tahun
anggaran 2007 sebesar 804.464 juta rupiah atau mencapai 155,32 persen, lebih
besar dari target anggaran pengeluaran yang direncanakan sebesar 517.953 juta rupiah.
Jumlah tersebut terdiri atas belanja langsung sebesar 294.841 juta rupiah atau
36,65 persen dan belanja tidak langsung sebesar 509.623 juta rupiah atau 63,35
persen dari keseluruhan pengeluaran yang termaksud dalam belanja langsung
antara lain belanja Pegawai, belanja barang, dan jasa, serta belanja modal.
Sedangkan yang termaksud dalam belanja tidak langsung adalah belanja pegawai,
belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja
bagi hasil kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan
keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja
tidak terduga.
Realisasi penerimaan pajak
tahun anggaran 2007 tercatat sebesar 5.935.345 ribu rupiah dan pajak tak
langsung sebesar 9.765.389 ribu rupiah. Bila dibanding dengan tahun 2006 jumlah
penerimaan pajak pengalami penurunan sebesar 20,08 persen.
Sementara itu realisasi PBB
yang diterima pada tahun anggaran 2006 berjumlah 1.341.282 ribu rupiah atau
realisasi sebesar 90,32 persen dari yang direncanakan. Meskipun terjadi
ketunggakan, tetapi jumlah penerimaan pajak bumi dan bangunan tersebut lebih
besar dibanding dengan tahun 2005 yang hanya mencapai 1.163.741 ribu rupiah.
1.8.2. Perbankan Dan Asuransi
Dalam rangka mempermudah
pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muna dewasa ini kegiatan perbankan sudah
semakin meningkat dan semakin meluas hingga kepelosok pedesaan. Salah satu sisi
peningkatan dan perluasan kegiatan perbankan ini dapat diukur dengan sarana
perbankan yang di bangun.
Dengan semkain meningkatnya fasilitas atau sarana
perbankan maka kemampuan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat untuk di
salurkan kembali juga semakin berkembang. Perkembangan kegiatan perbankan menunjukan bahwa jumlah
rekening yang tercatat pada BRI cabang raha, Bank Pembangunan daerah (BPD)
Sultra Cabang Raha, Bank BRI 46 Cabang Raha, Bank Danamon, BPR Mustika Utama
tercatat sebanyak 47.717 buah rekening dengan nilai sebesar 257. 676 juta
rupiah. Jumlah tersebut terdiri dari 581 rekening giro dengan nilai 84.070 juta
rupiah deposito sebesar 625 rekening dengan nilai 22.868 juta rupiah, dan
tabungan sebanyak 46.511 buah rekening dengan nilai sebesar 150.738 juta
rupiah.
1.9 Pendapatan Regional
Beberapa data dan informasi
yang di perlukan untuk melihat hasil-hasil pembangunan yang telah di capai
antara lain Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Pendapatan Regional,
Perdapatan Perkapita dan pertumbuhan ekonomi regional.
Data dan informasi yang di
sajikan selain merupakan evaluasi hasil pembangunan yang telah di capai, juga
akan menjadi dasar dalam menyusup konsep,
strategi dan kebijakan pembangunan pemerintahan daerah dan nasional yang
akan di tempuh pada masa mendatang.
1.9.1. Pertumbuhan PDRB
Produk Domestik Regional Bruto
Kabupaten Muna atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2006 adalah sebesar
1.456.865,13 juta rupiah atau sebesar 9,54 persen dari PDRB Sulawesi Tenggara.
Keadaan tersebut menurun di banding dengan keadaan tahun 2005 yang memberikan
kontribusi sebesar 12,67 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara. Hal itu di
sebabkan pemekaran wilayah Kabupaten Muna menjadi Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton
Utara.
Pertumbuhan PDRB Kabupaten Muna tahun 2006
mengalami Penurunan yang cukup tajam, yaitu dari 6,69 persen pada tahun 2005
menjadi -19,43 persen pada tahun 2006, juga di sebabkan oleh pemekaran wilayah
Kabupaten Buton Utara.
1.9.2. Struktur PDRB
Kontrubusi masing-masing
sektor pada tahun 2006 menunjukan bahwa sektor pertanian masih merupakan sektor
yang mempunyai peranan tertinggi yaitu sebesar 39,45 persen di ikuti oleh
sektor perdagangan, hotel dan restoran yaitu sebesar 19,48 persen, sektor jasa-jasa
sebesar 18,29 persen, sektor kontruksi 6,92 persen, sektor keuangan, persewaan
dan jasa perusahaan sebesar 5,55 persen, industri pengolahan 4,30 persen,
pengankutan dan komunikasi 3,5 persen, sektor pertambangan dan penggalian 2,03
persen dan yang paling terkecil peranannya adalah sektor listrik dan air minum
sebesar 0,47 persen.
Secara umum seluruh sektor ekonomi pada tahun 2006
memberikan kontribusi lebih besar di banding dengan tahun 2005 kecuali sektor
pertanian, industri pengelohan, serta sektor listrik, gas, dan air minum. Pada
tahun 2005 sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 44,27 persen,
sedangkan tahun 2006 kontribusi tersebut turun menjadi 39,45 persen, sektor
industri pengolahan tahun 2005 memberikan kontribusi sebesar 4,88 persen dan
tahun 2006 turun menjadi 4,30 persen sedangkan sektor listrik, gas dan air
minum turun dari 0,51 persen pada tahun 2005 menjadi 0,47 persen pada tahun 2006.
untuk sektor lainnya keseluruhannya memberikan kontribusi yang meningkat di
banding dengan kontribusi selama tahun 2005.
1.9.3 PDRB Perkapita
Salah satu tolak ukur untuk
mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah dapat di lihat dari PDRB perkapita.
Berdasarkan harga berlaku PDRB perkapita Kabupaten
Muna pada tahun 2002 sebesar Rp. 3.730.022,42, tahun 2003 PDRB perkapita menjadi Rp.3.977.039,59,
dan tahun 2004 naik menjadi Rp. 4.390.987,01. pada tahun 2005, PDRB perkapita
Kabupaten Muna sebesar 5.556.107,29, sedangkan pada tahun 2006 sebesar
5.996.193,40 atau mengalami kenaikan sebesar 7,92 persen dari tahun 2005.
B. Pemilu Legislatif Tahun 2009 Kabupaten Muna
Pelaksanaa pemilu legislatif
yang dilaksanakan pada tanggal 9 april 2009 yang yang diselenggarakan serentak
di wilayah Republik Indonesia dan Di luar wilayah Indonesia yang merupakan
warga negara Indonesia.termaksud wilayah kabupaten Muna.
Pemilu merupakan proses
politik yang secara konstitusional bersifat niscaya bagi negara demokrasi.
Sebagai sisitem, demokrasi nyata-nyata telah teruji dan diakui paling realistik
dan rasional untuk mewukudkan tatanan sosial, politik, ekonomi populis, adalah
adil dan beradab, kendati tampa kelemahan. Begitu tak terbantahkan tesis-tesis
demokrasi sehingga hampir semua penguasa otoriter dan tiran menyebut sistem
yang digunakannya adalah sistem demokrasi.
Pemilihan Umum Anggota DPRD
dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka yang perhitungannya didasarkan
pada sejumlah daerah pemilihan, dengan peserta pemilu adalah partai politik.
Pemilihan umum ini adalah yang pertama kalinya dilakukan dengan penetapan calon
terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut
(pemilih memilih calon anggota DPRD, bukan partai politik).
Pemilihan Umum Anggota DPRD diikuti oleh 38 partai politik. Pada 7 Juli
2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 34 partai politik yang
dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18
partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti
pemilu ataupun baru mengganti namanya. 16 partai lainnya merupakan peserta
Pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga
langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009. Dalam perkembangannya, Mahkamah
Konstitusi memutuskan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2004 berhak
menjadi peserta Pemilu 2009, sehingga berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) DKI Jakarta No. 104/VI/2008/PTUN.JKT, KPU menetapkan 4 partai
politik lagi sebagai peserta Pemilu 2009. Berikut daftar 38 partai politik
nasional peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD 2009 adalah sebagai berikut :
1.
Partai Hati Nurani rakyat
2.
Partai Karya Peduli bangsa
3.
Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonedia
4.
Partai Peduli Rakyat Nasional
5.
Partai Gerakan Indonesia Raya
6.
Partai Barisan Nasional
7.
Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
8.
Partai Keadilan sejahtera
9.
Partai Amanat Nasional
10.
Partai Perjuangan Indonesia Baru
11.
Partai Kedaulatan
12.
Partai Persatuan Daerah
13.
Partai Kebangkita Bangsa
14.
Partai Pemuda Indonesia
15.
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16.
Partai Demokrasi Pembaruan
17.
Partai karya Perjuangan
18.
Partai Matahari Bangsa
19.
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20.
Partai Demokrasi Kebangsaan
21.
Partai Republika nusantara
22. Partai Pelopor
23.
Partai Golongan Karya
24.
Partai Persatuan Pembangunan
2
Partai Damai Sejahtera
26.
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29.
Partai Bintang Reformasi
30.
Partai Patriot
31.
Partai Demokrat.
32.
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
41.
Partai merdeka
42.
Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia
43.
Partai Serikat Indonesia
44.
Partai Buruh
Pemungutan suara pada
Pemilihan Umum 2009 dilakukan dengan cara menandai (mencontreng), berbeda
dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana pemungutan suara dilakukan dengan cara
mencoblos. Pencontrengan dilakukan pada kolom nama partai atau nama/nomor urut
calon anggota DPR/DPRD, dan pada nama/foto/nomor urut calon anggota DPD,
sebanyak 1 kali.
1. Hasil Pemilu Legislatif di Kabupaten
Muna Tahun 2009
Berikut ini adalah hasil pemilu Legislatif
tahun 2009 sebagai berikut :
Tabel 2.9
Perolehan
Suara Pemilu Legislatif di Kabupaten
Muna tahun 2009
No
|
Nama
Partai Politik
|
Jumlah
Perolehan Suara
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
41
42
43
44
|
Partai Hati
Nurani rakyat
Partai Karya
Peduli bangsa
Partai
Pengusaha Dan Pekerja Indonedia
Partai Peduli
Rakyat Nasional
Partai Gerakan
Indonesia Raya
Partai Barisan
Nasional
Partai
Keadilan Dan Persatuan Indonesia
Partai
Keadilan sejahtera
Partai Amanat
Nasional
Partai
Perjuangan Indonesia Baru
Partai
Kedaulatan
Partai
Persatuan Daerah
Partai
Kebangkita Bangsa
Partai Pemuda
Indonesia
Partai
Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai
Demokrasi Pembaruan
Partai karya
Perjuangan
Partai
Matahari Bangsa
Partai Penegak
Demokrasi Indonesia
Partai
Demokrasi Kebangsaan
Partai
Republika nusantara
Partai Pelopor
Partai
Golongan Karya
Partai
Persatuan Pembangunan
Partai Damai
Sejahtera
Partai
Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
Partai Bulan
Bintang
Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Bintang
Reformasi
Partai Patriot
Partai
Demokrat.
Partai Kasih
Demokrasi Indonesia
Partai
Indonesia Sejahtera
Partai
Kebangkitan Nasional Ulama
Partai merdeka
Partai
Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia
Partai Serikat
Indonesia
Partai Buruh
|
3001
3.673
698
657
2.879
1.526
263
7.518
7.858
601
1.817
1.069
5.910
1.511
403
3.689
827
516
391
1.651
1.892
614
38.025
3.425
16
3.213
5.135
8.133
1.359
4.345
5.071
280
607
876
891
528
6
1.376
|
Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna.
Berdasarkan tabel diatas, yang memperoleh suara lima besar di
kabupaten muna adalah partai Golongan Karya dengan jumlah suara 38.025,
menduduki urutan pertama kemudian disusul yang kedua adalah Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan dengan total suara
8.133, kemudian yang ketiga partai Amanat Nasional dengan suara partai adalah
7.858, yang keempat adalah Partai Keadilan Sejahtera dental Total suara adalah
7.518. dan urutan yang kelima adalah partai Kebangkitan Bangsa dengan Total suara adalah 5.910.
Pada sadarnya suara partai
tersebut besar hal itu di sebabkan oleh pengaruh dari Ketokohan/ figure Calon
Legislatif yang diusung dari masing-masing partai sangat kuat ketimbang dari
pengaruh gambar partai hal ini bisa dilihat dari hasil perolehan yang menduduki
kursi legislatif. Disamping itu juga karena partai tersebut sudah melekat lama
dimasyarakat misalnya Golkar dan elit-elit Partai sangat memiliki pengaruh
dimasyarakat. Tetapi kemenangan suara partai tidak perna terlepas dari Money
Politik ( Politik Uang ).
Tabel 2.10
Jumlah Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna Pada Pemilu
2009
|
|||||
No
|
Nama Partai
|
JUMLAH CALON PER DAERAH PEMILIHAN
|
|||
DP
MUNA I
|
DP
MUNA II
|
DP
MUNA III
|
JUMLAH
|
||
1
|
Partai
Hati Nurani Rakyat
|
4
|
5
|
3
|
12
|
2
|
Partai
Karya Peduli Bangsa
|
2
|
6
|
1
|
9
|
3
|
Partai
Pengusaha Dan Pekerja indonesia
|
3
|
1
|
4
|
|
4
|
Partai
Peduli Rakyat Nasional
|
2
|
1
|
1
|
4
|
5
|
Partai
Gerakan Indonesia Raya
|
2
|
2
|
2
|
6
|
6
|
Partai
Barisan Nasional
|
1
|
2
|
1
|
4
|
7
|
Partai
Keadilan dan Persatuan Daerah
|
2
|
3
|
2
|
7
|
8
|
Partai
Keadilan Sejahtera
|
13
|
6
|
10
|
29
|
9
|
Partai
Amanat Nasional
|
12
|
9
|
7
|
28
|
10
|
Partai
Perjuangan Indonesia Baru
|
3
|
10
|
2
|
15
|
11
|
Partai
Kedaulatan
|
7
|
11
|
3
|
21
|
12
|
Partai
Persatuan Daerah
|
3
|
12
|
2
|
17
|
13
|
Partai
Kebangkitan Bangsa
|
10
|
13
|
12
|
35
|
14
|
Partai
Pemuda Indonesia
|
3
|
3
|
6
|
|
15
|
Partai
Nasional Indonesia Marhaenisme
|
2
|
2
|
2
|
6
|
16
|
Partai
Demokrasi Pembaruan
|
6
|
2
|
4
|
12
|
17
|
Partai
Karya Perjuangan
|
2
|
1
|
2
|
5
|
18
|
Partai
matahari Bangsa
|
2
|
2
|
2
|
6
|
19
|
Partai
Penegak Demokrasi Indonesia
|
2
|
7
|
3
|
12
|
20
|
Partai
Demokrasi Kebangsaan
|
5
|
3
|
4
|
12
|
21
|
Partai
Republika Nusantara
|
2
|
1
|
2
|
5
|
22
|
Partai
Pelopor
|
2
|
2
|
3
|
7
|
23
|
Partai
Golongan Karya
|
14
|
10
|
12
|
36
|
24
|
Partai
Persatuan Pembangunan
|
11
|
7
|
6
|
24
|
25
|
Partai
Damai Sejahtera
|
||||
26
|
Partai
Nasional Bentang Kerakyatan Indonesia
|
5
|
4
|
3
|
12
|
27
|
Partai
Bulan Bintang
|
11
|
5
|
6
|
22
|
28
|
Partai
Demokrasi Indoensia Perjuaangan
|
13
|
10
|
12
|
35
|
29
|
Partai
Bintang Reformasi
|
7
|
4
|
2
|
13
|
30
|
Partai
Patriot
|
4
|
1
|
5
|
10
|
31
|
Partai
Demokrat
|
10
|
4
|
5
|
19
|
32
|
Partai
Kasih Demokrasi Indonesia
|
2
|
3
|
5
|
|
33
|
Partai
Indonesia Sejahtera
|
2
|
3
|
2
|
7
|
34
|
Partai
Kebangkitan Nasional Ulama
|
2
|
5
|
2
|
9
|
41
|
Partai
Merdeka
|
3
|
2
|
3
|
8
|
42
|
Partai
Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
|
3
|
1
|
1
|
5
|
43
|
Partai
Sarikat Indonesia
|
||||
44
|
Partai
Buruh
|
2
|
1
|
1
|
4
|
JUMLAH
|
179
|
160
|
132
|
471
|
Sumber Data : Sekretariat KPUD
Kabupaten Muna
Berdasarkan Tebel 2.10, dapat di ketahui bahwa Jumlah calon yang di
ajukan dari 38 partai peserta Pemilu mencapai 471 orang,
partai yang tidak mencalonkan adalah Partai Damai Sejahtera dan Partai serikat
Indonesia.
Adapun persebaran Jumlah calon menurut daereh pemilihan adalah Untuk
Daereh pemilihan MUNA I sebanyak 179 calon, MUNA II sebanyak 160 orang, dan
MUNA III sebanyak 132 orang.untuk daerah pemilihan Muna 1 memperebutkan 12
kursi dengan angka Bilangan Pembagi Pelihan (BPP) adalah 4.190 dan suara yang
sah seluruh partai politik 50.284. Untuk daerah pemilihan MUNA II jumlah
alokasi kursi 8 dengan Angka Pembagi
Pilihan (BPP ) adalah 4.082 dengan jumlah suara sah seluruh partai politik
32.652 sedangkan daerah pemilihan MUNA III alokasi kursi 10 dengan angka
Bilangan Pembagi Pelihan ( BPP ) adalah 3.933 dan jumlah suara sah seluruh
partai politik 39.332.
2. Perolehan kursi DPRD Kabupaten Muna
Pemilu Legislatif 2009
Tabel 2.11
Perolehan Kursi DPRD Kabupaten pada Pemilu
Legislatif 2009
NO
|
Nama Partai Politik
|
Perolehan Kursi
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12
|
Partai Golongan Karya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Partai Amanat Nasional
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Demokrasi Pembaruan
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Bulan bintang
Partai Demokrat
Partai Patriot
|
11
3
3
1
1
2
2
2
1
1
2
1
|
Jumlah
|
30
|
Sumber
Data : Sekretariat KPUD Kabupaten Muna
Berdasarkan tabel 2.11 diatas,
perolehan kursi DPRD Kabupaten Muna pada pemilu legislatif tahun 2009 sebanyak
12 partai politik secara berurutan adalah Partai Golongan karya Mendapatkan 11
kursi dari jumlah kursi sebanyak 30 kursi.kemudian Partai demokrasi Indonesia
perjuangan dan Partai Amanat Nasional Masing-masing 3 kursi, kemudian Partai
Demokrasi Pembaruan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan
Partai Demokrat masing masing memperoleh 2 kursi. Dan partai Karya Peduli
Bangsa memperoleh 1 kursi begitu juga dengan Partai Gerakan Indonesia raya,
Partai Persatuan pembangunan dan Partai Bulan bintang masing masing memperoleh
1 kursi.
3. Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah kabupaten Muna Tahun 2009
Adapun Nama calon terpilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muna adalah dapat dilihat
ditabel dibawah ini :
Tabel 2.12
Daftar Terpilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Muna Tahun 2009
No
|
Nama
Partai Politik
|
Nama
Calon terpilih
|
Suara
Sah
|
1
|
Partai
Golongan Karya
|
1.H.
Uking Djassa, SH
2. La Ode
Tariala,A.Ma
3.
Mukiyar, BA
4. La Ode
Muuri
5. Hj. Wa
Ode Zaenab Hibi
6. La Ode
Tisi.S.IP
7. La Ode
Sumiadi
8. Muh.
Natsir Ido, ST
9. La Ode
Diyrun
10. La
Ode Saera
11. Dra.
Kamaria Koanto
|
3.296
1.597
1.101
1.829
1.769
1.681
1.511
2.629
2.217
1.705
1.480
|
2
|
Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangaan
|
1. La Ode
Rrebi Rifai
2. Made
Wastawa
3.
Mahmud, SE
|
1.039
1.395
780
|
3.
|
Partai
Amanat Nasional
|
1.
DR.H.Abd Rajab LB M.Si
2. La Ode
Koso, SP
3. La
Sanusi, S.Ag
|
736
814
1.452
|
4.
|
Partai
Karya Peduli Bangsa
|
1.
Muhamad Taufan Besi, ST
|
1.584
|
5.
|
Partai
Gerakan Indonesia Raya
|
1. Haji
Alias, S.Ag
|
1.028
|
6.
|
Partai
Demokrasi Pembaruan
|
1. H.
Paraminsi Rachman
2.
Munarti
|
719
1.118
|
7.
|
Partai
Keadilan Sejahtera
|
1.
Fajarudin,S.Ag
2. H.
Jaidin Kamil
|
1.317
435
|
8.
|
Partai
Kebangkitan Bangsa
|
1.
Haruddin,BC.KU.SIP
2. Drs.
La Ode Gamuna
|
588
377
|
9.
|
Partai
Persatuan Pembangunan
|
1. Drs.P.
Haridin
|
671
|
10.
|
Partai
Bulan bintang
|
1. La
Samuri, SP
|
1.118
|
11.
|
Partai
Demokrat
|
1.
Muhamad Suhuf Ibrahim Aku
2.
Laharimini, S.Sos
|
457
830
|
12.
|
Partai
Patriot
|
1.
Fattahillah Taate
|
1.291
|
Sumber Data : Sekretariat
KPUD Kabupaten Muna
Berdasarkan Tabel 2.12 diatas,
bahwa Golkar memperoleh 11 kursi DPRD dengan suara terbesar di Diduduki oleh H.
Uking Jasa SH dengan Total suara 3.296. kemudian Muh. Natsir Ido, ST dari
Partai Golkar dengan jumlah suara 2.629 dan jumlah suara terbesar ketiga La Ode Diyrun dengan suara 2.217 dan suara
yang paling rendah adalah Drs. La Ode Gamuna dengan suara 377. La Ode Gamuna
memperoleh 1 kursi karena suara partai Kebangkiatan Bangsa terbesar urutan ke 6
yang jumlah suara sebesar 2.064 untuk
daerah pemilihan MUNA II, dan suara individu La Ode gamuna berjumlah 377 suara
diantara calon-calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Calon terpilih yang berasal
dari kalangan bangsawan dari Partai Golkar berjumlah 7 orang masing masing atas
nama La Ode Tariala,A.Ma, La Ode Muuri,
Hj. Wa Ode Zaenab Hibi, La Ode Tisi.S.IP, La Ode Sumiadi, ST, La Ode Diyrun, La Ode
Saera. Dari partai demokrasi Indonesia Perjuangan 1 orang atas nama La Ode
Rrebi Rifai, Partai Partai Amanat Nasional 2 orang yaitu , La Ode Koso, SP, La
Sanusi, S.Ag. dari Partai Karya Peduli
Bangsa 1 orang yaitu Muhamad Taufan Besi, ST. Partai Kebangkitan Bangsa 1 orang
yaitu Drs. La Ode Gamuna, Partai Bulan bintang 1 orang yaitu La Samuri, SP.
Dari Partai Demokrat 1 orang yaitu Laharimini,
S.Sos,. jadi total keseluruhan calon terpilih anggota legislatif yang berasal
dari kalangan bangsawan berjumlah 14 orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD
berjumlah 30 kursi. Ada juga calon terpilih karena kebangasawanan Suaminya La Ode Halidin suami dari Munarti dan selain
itu juga calon terpilih selalu menghubungkan silsila keluarga dalam melakukan
pendekatan dengan masyarakat.
4. Peta Pemilih Dan Daerah Pemilihan
Dalam pemilihan anggota
legislatif yang di lakukan di Kabupaten Muna dari Peta pemilih dapat kita lihat dari beberapa
tabel di bawah ini yang tentunya dapat menunjukan indikasi dan dapat pula kita
memetakan pemilih mulai dari pemilih laki-laki, perempuan, pemilih dari daerah
pemilihan, jumlah TPS di seluruh kabupaten Muna.
Tabel 2.13
Rekapitulasi Jumlah pemilih menurut
Laki-laki dan perempuan
No
|
Jenis kelamin
|
Jumlah
|
1
2
|
Laki-laki
Perempuan
|
83.209
91.909
|
Jumlah
|
175.118
|
Sumber :
KPUD Kabupaten Muna
Dari tabel di atas dapat kita
lihat bahwa pemilih yang ada di Kabupaten Muna di dominasi oleh perempuan yaitu
91.909 pemilih dari jumlah keseluruhan pemilih adalah 175.118. sedangkan jumlah
pemilih laki-laki adalah 83.209
Berdasarkan keketentuan dalam
Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif Kabupaten/ Kota dengan
jumlah penduduk lebih dari 200.000 ( dua Ratus Ribu ) sampai dengan 300.000 (
tiga ratus ribu ) jiwa memperoleh alokasi 30 kursi ( UU NO 10 Tahun 2008 Pasal
26 ayat 2 hruf c ). Kursi- kursi terbut
kemudian kemudian didistribusikan ke konstituensi atau daerah Pemilihan( DPC ).
Untuk lebih jelas mengenai daerah pemelihan Dapat di lihat tabel di bawah ini
sebagai berikut :
Tebel 2.14
Rekapitulasi Jumlah
Pemilih Tetap Dan TPS Menurut Daerah Pemilihan Kabupaten Muan Untuk Pemilu
Legislatif Tahun 2009
No
Urut Dapil
|
Nama
Daerah Pemilihan
|
No.
Urut Kec
|
Nama
Kecamatan
|
Jumlah
Pemilih Tetap
|
Jumlah
TPS
|
Ket
|
||
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
||||||
1
|
MUNA
- I
|
1
|
Katobu
|
8.411
|
9.629
|
18.04
|
42
|
termaksud
2 TPS khusus
|
2
|
Watopute
|
3.608
|
3.989
|
7.597
|
20
|
|||
3
|
Kontunaga
|
2.212
|
2.625
|
4.837
|
12
|
|||
4
|
Batalaiworu
|
3.511
|
3.829
|
7,340
|
18
|
|||
5
|
Lasalepa
|
2.967
|
3.342
|
6.309
|
16
|
|||
6
|
Napabalano
|
5.536
|
5.903
|
11.439
|
28
|
|||
7
|
Duruka
|
3.316
|
3.748
|
7.064
|
16
|
|||
8
|
Lohia
|
4.264
|
4.886
|
9.15
|
22
|
|||
Jumlah
|
8
|
33.825
|
37.951
|
71.776
|
175
|
|||
2
|
MUNA
- 2
|
1
|
Tikep
|
2,880
|
2.907
|
5.787
|
18
|
|
2
|
Maginti
|
3.953
|
3.987
|
7.94
|
22
|
|||
3
|
Tiworo
Tengah
|
2.893
|
2.872
|
5.765
|
18
|
|||
4
|
Lawa
|
4.144
|
4.978
|
9.122
|
24
|
|||
5
|
Sawerigadi
|
2.121
|
2.299
|
4,420
|
14
|
|||
6
|
Barangka
|
1.966
|
2.257
|
4.223
|
11
|
|||
7
|
Kusambi
|
4.008
|
4.224
|
8.232
|
21
|
|||
Jumlah
|
7
|
21.965
|
23.524
|
45.489
|
128
|
|||
3
|
MUNA
- 3
|
1
|
Tongkuno
|
6.074
|
7.018
|
13.092
|
34
|
|
2
|
Parigi
|
3.779
|
4.335
|
8.114
|
22
|
|||
3
|
Bone
|
2.664
|
2.888
|
5.552
|
14
|
|||
4
|
Kabawo
|
4.223
|
4.899
|
9.122
|
25
|
|||
5
|
Kabangka
|
3.605
|
3.916
|
7.521
|
22
|
|||
6
|
Pasir
Putih
|
3.132
|
3.184
|
6.316
|
18
|
|||
7
|
Wakorsel
|
1.679
|
1.806
|
3.485
|
11
|
|||
8
|
Maligano
|
2.263
|
2.388
|
4.651
|
14
|
|||
Jumlah
|
8
|
27.419
|
30.434
|
57.118
|
160
|
|||
TOTAL
|
23
|
83.209
|
91.909
|
175.118
|
463
|
Sumber Data : Sekretariat KPUD Kabupaten
Muna
Dari Tabel 2.14 dapat di
ketahu bahwa terdapat 3 daerah pemilihan masing masing daerah pemilihan MUNA I
yang meliputi wilayah Kec. Katobu, Watoputi, Kontunaga, Batalaiworu, Lasalepa,
Napabalano, Duruka, dan Lohia yang memiliki 175 TPS yang menyebar di beberapa
daerah kecamatan dengan jumlah pemilih tetap 71.776.Daerah pemilihan Muna I
merupakan daerah pemilihan yang jumlah pemilih tetapnya paling terbesar dar
total 175.118 Pemilih tetap Untuk daerah Pemelihan MUNA III yang meliputi
Kecamatan Tongkuno,Parigi, Bone, Kabawo, Kabangka, Pasir Putih, Wakorsel dan
Maligano.memiliki jumlah pemilih tetap 57.853 dengan jumlah TPS 160 buah
menduduki urutan kedua dari jumlah Pemilih tetapnya setelah DAPIL I. Sedangkan
Daerah pemilihan MUNA II Meliputi Kecamatan Tikep, Maginti Tiworo Tengah, Lawa
Sawerigadi, Barangka Kusambi dengan jumlah pemilih tetap 45.489 dan jumlah TPS
128 buah menduduki urutan ketiga.
Dari keseluruhan rekapitulasi
jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan TPS menurut daerah pemilihan Kabupaten
Muna dapat di ketahui jumlah pemilih
yang menggunakan hak pilihnya adalah 122.268 dari jumlah suara partai secara
keseluruhan sedangkan jumlah pemilih tetap 175.118 suara. Masyarakat yang tidak
menggunakan hak pilihnya adalah 52.850. banyaknya masyarakat yang tidak
menggunakan hak pilihnya dikarenakan banyak faktor diantaranya faktor
kesibukan, acuh tak acuh terhadap pemilu legislatif ( pragmatis) dan lain-
lain sebagainya
BAB
III
ANALISIS
KEKERABATAN DAN PEMILU LEGISLATIF 2009 PENGARUH KETOKOHAN BANSAWAN DALAM
MEMENANGKAN KURSI LEGISLATIF
A.
Deskripsi Responden
Dalam bab ini akan di kemukakan hasil penelitian dilapangan yang
diperoleh dari observasi, wawancara serta beberapa dokumen- dokumen yang
menunjang dan mendukung penelitian, semua diolah dengan menggunakan analisa
deskriptif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahuai bagaimana pengaruh
ketokohan bangsawan dalam memenangkan kursi legislatif, yang menjadi fakus
penelitian ini adalah bagaiamana bangsawan Muna Dalam Mengembangkan kursi
Kekuasaannya.
Adapun responden dalam penelitian ini berjumlah 20 orang yang terdiri
sebagai berikut :
- Bangsawan Muna di Eksekutif
- Tokoh Muna Dalam Berbagai Profesi ( Petani, Pedagang, Birokrasi )
- Tokoh Adat
- Bangsawan Muna dalam partai politik(Pengurus partai, anggota partai)
- Bangsawan muna di legislative tahun 2004-2009
- Masyarakat pemilih.
Untuk lebih memudahkan dalam proses analisa terhadap
data-data tersebut maka memaparkan data tersebut berdasarkan identitas
Informan. Untuk lebih jelasnya gambaran tentang Informan penelitian tersebut
dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel 3.1
Identitas Responden Berdasarkan Nama,
Jabatan
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
La Ode Ntata S.IP
|
Kepala
Bagian Hukum Pemda Muna
|
2
|
Drs. H. La Ode Bou
|
Kepala
Bagian Ekonomi Pemda Muna
|
3
|
La Ode Mardala
|
Petani
|
4
|
La Ode Asmada
|
Pedagang
|
5
|
Drs.H La Ode Ali Thalilb MPd
|
Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik
|
6
|
La Ode Ito
|
Tokoh
Adat
|
7
|
La Ode Adang
|
Tokoh
Adat
|
8
|
La Ode Patasia
|
Takoh
Adat
|
9
|
La Ode Abdul Kadir S.Sos
|
Tokoh
Adat
|
10
|
Drs. La Ode Sefu
|
Ketua
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna.
|
11
|
La Ode Koso
|
Sekretaris
PAN Kabupaten Muna
|
12
|
La Ode Arwaha Adi Saputra
|
Ketua
PKB Kabupaten Muna
|
13
|
La Ode Muh. Dasnah
|
Anggota
Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara.
|
14
|
La Ode Faini Rahman
|
Wakil
Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah PDI Perjuangan Kabupaten
Muna
|
15
|
La Ode Diale
|
Ketua
Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna
|
16
|
La Ode Muh Rusman Emba
|
Anggota
Komisi B DPRD Kabupaten Muna
|
17
|
La Ode Hidali
|
Anggota
Komisi C ( Pembangunan dan Kesejahteraan ) DPRD Kabupaten Muna
|
18
|
La Ode Muhamad Marsudi
|
Ketua
komisi C ( Pembangunan dan kesejahteraan ) DPRD Kabupaten Muna
|
19
|
La Ode Mustamin
|
Masyarakat
Pemilih
|
20
|
Wa Ode Siti SE
|
Masyarakat
Pemilih
|
Sumber Data : Analisis Data
Primer
Dari tabel 3.1
diatas yang dijadikan responden oleh penyusun
adalah terdiri dar eksekutif Kabupaten Muna, Tokoh muna dalam berbagai
profesi.tokoh adat, pengurus partai dan anggota partai, anggota legislatif
kabupaten muna 2004 dan masyarakat yang telah memiliki hak pilih.
Dari tabel
diatas dapat di kelompokan identitas responden dalam beberapa bagian yaitu
identitas responden menurut tingkat pendidikan, identitas responden menurut
tingkat umur, identitas responden menurut tingkat pekerjaan, dan jenis kelamin.
1. Identitas Responden
Menurut Tingkat Pendidikan
:
Tabel 3.2
Identitas
Responden Menurut Tingkat Pendidikan
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
1
2
3
4
|
SMA/ Sederajat
D II/ D III
Strata I
Strata II
|
9
-
10
1
|
Jumlah
|
20
|
Sumber Data : analisis Data Primer
Dari tabel
di atas dapat di ketahui bahwa jumlah responden yang terbesar dari tingkat
pendidikannya adalah sarjana (Strata I )
sebanyak 10 orang, sedangkan yang berpendidikan SMA/ Sederajat sebanyak 9
orang. Dan Strata II hanya 1 orang. Sehingga dari pendidikan tersebut dapat di
ketahui bahwa tingkat intelektual yang dimiliki responden cukup lumayan dan sudah mempunyai pengetahuan yang cukup dan memiliki beberapa
pengalaman sehingga memudahkan dalam
memberikan pemaparan dan penjelasan.
2. Identitas Responden
Menurut Jenis Umur
Identitas
responden berdasarkan Umur dapat di lihat dibawah ini :
Tabel 3.3
Identitas Responden Menurut Umur
No
|
Umur
|
Jumlah
|
1
|
31-40 tahun
|
4
|
2
|
41-50 tahun
|
8
|
3
|
51 tahun keatas
|
8
|
Jumlah
|
20
|
Sumber Data : Analisis Data
Primer
Dari tabel
di atas dapat di ketahui bahwa jumlah responden yang berusia 31- 40 tahun
berjumlah 4 orang. Sedangkan yang berusia antara 41-50 berjumlah 8 orang. Hal
tersebut sama banyak dengan dengan yang berusia 51 tahun keatas yaitu berjumlah
8 orang.
Bila di
lihat dari tingkatan umur, responden sudah
mengetahui keadaan masyarakat dan lebih obyektif dalam menilai sesuatu
serta terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan Pemilu legislatif
3. Identitas Responden
Munurut Jenis Kelamin
Identitas responden menurut
jenis kelamin adalah sebagai berikut :
Tabel 3.4
Identitas Responden Menurut jenis Kelamin
No
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
1
2
|
Laki-laki
Perempuan
|
19
1
|
Jumlah
|
20
|
Sumber Data : Analisis Data
Primer
Dari tabel
di atas dapat di ketahui bahwa yang jumlah responden yang sebanyak 20 orang,
dari identitas responden menurut jenis kelamin lebih di dominasi oleh laki-laki
yang berjumlah 19 orang sedangkan responden perempuan hanya 1 orang.
Di lihat dari identitas responden menurut
jenis kelamin bahwa pada dasarnya mayoritas laki-laki yang lebih banyak
menduduki jabatan-jabatan penting dalam birokrasi, partai politik dan di dalam
masyarakat yang lebih memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat.sedangkan perempuan
hanya sebahagian kecil saja menduduki Jabatan-jabatan penting. Di samping itu
juga perempuan selalu mengikuti kebijakan/keputusan dari laki-laki hal ini
tidak lepas dari laki-laki memiliki kecerdasan intelektual yang cukup ketimbang
perempuan yang hanya sebahagian besar sebagi Ibu rumah tangga.
4. Identitas Responden
Menurut Tingkat Pekerjaan
Tabel 3.5
Identitas Responden menurut Pekerjaan
NO
|
Pekerjaan
|
Jumlah
|
1
2
3
4
5
6
|
DPRD Kabupaten Muna
Pegawai Negeri Sipil
Petani
Pedagang
Pensiunan PNS
Wiraswasta
|
6
6
1
1
4
2
|
Jumlah
|
20
|
Sumber Data : Analisis Data Primer
Berdasarkan
tabel diatas,dapat di lihat identitas responden menurut tingkat pekerjaan dapat
di ketahui bahwa yang berkerja sebagai DPRD Kabupaten Muna sebanyak 6 orang,
jumlah tersebut sama banyaknya dengan Responden yang berkerja sebagai Pegawai
Negeri Sipil, Petani I orang begitu juga dengan pedagang. Sedangkan responden
yang pensiunan PNS sebanyak 4 orang. Dan yang terakhir responden yang bekerja
di wiraswasta 2 orang, sehingga dari hal
pekerjaan dapat kita ketahui bahwa responden memiliki pengalaman-pengalaman
baik dalam dunia birokrasi maupun dalam dunia politik. Yang terutama disini
adalah responden sebahagian merupakan aktor dalam berpolitikan di Kabupaten
Muna yang berasal dari Pensiunan PNS, wiraswasta, dan sebagai Anggota partai
yang sebahagian besar menduduki jabatan-jabatan penting dalam partai politik di
Muna.
B. Analisis Kekerabatan Dan Pemilu Legislatif
Di Tingkat Local Tentang Bagaimana Bangsawan Muna Dalam Mengembangkan
Kekuasaannya Dalam Pemilu Legislatif 2009 Di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Pada bagaian berikut ini,
penyusun akan menyajikan data atau hasil penelitian tentang pengaruh Ketokohan
Bangsawan Muna dalam memenangkan kursi legislatif, bagaimaana bangsawan Muna
dalam mengembangkan kekuasaannya dalam pemilu legislatif 2009 di Kabupaten Muna
Sulawesi Tenggara.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
bahwa tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui kekerabatan tentang ketokohan bangsawan Muna dalam memenangkan
pemilu legislative 2009 ditingkat local. Untuk mengetahui hal tersebut maka
dapat di lihat dai beberapa indicator di bawah ini sebagai berikut :
a. Nilai yang mendasari sumber daya ekonomi bangsawan Muna
Setiap warga negara Indonesia
baik itu bangsawan Muna maupun masyarakat biasa berhak untuk memiliki sumber
daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari -hari. Dalam perkembangan
politik, ekonomi sebagai sarana penunjang dalam setiap kegiatan politik. Setiap
kegiatan-kegiatan politik ada cost/membutuhkan adanya ekonomi.
Banyak faktor yang
mendorong orang berpolitik diantaranya
karena didasari oleh ekonomi yang mapan dan cukup. Ekonomi pada dasarnya
kebutuhan yang urgen dalam perkembangan politik sehingga kebanyakan masyarakat
terjun dalam dunia politik karena memiliki ekonomi yang cukup..
Pada umumnya
bangsawan Muna untuk massa sekarang tidak memiliki Nilai sumber daya
ekonomi dalam berpolitk, itupun kalau ada hanya sebahagian saja yang di
miliki,Hal tersebut seperti yang
dikatakan oleh Ketua DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Muna, Drs La Ode Sefu
Bahwa :
” Nilai dari sumber ekonomi bangsawan Muna tidak
ada, sumber ekonomi bangsawan Muna itu sama saja dengan masyarakat biasa. Dulu
bangsawan Muna memiliki Tanah dan menguasai tanah yang ada dimasyarakat, tetapi
sekarang ini sudah tidak ada lagi. Bangsawan muna untuk memperoleh ekonomi
penuh dengan perjuangan. Dan warisan yang diberikan oleh orang tua terdahuilu
itu biasanya hanya sedikit saja bahkan sebahagian besar tidak ada.”
( Wawancara 5 Mei 2009 )
( Wawancara 5 Mei 2009 )
Hal senada di dikatakan juga oleh Ketua komisi C (Pembangunan dan Kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad
Marsudi Bahwa :
”nilai sumber ekonomi bangsawan Muna sekarang itu
sudah sudah tidak ada lagi. Dulu bangsawan muna menguasai ekonomi. Disamping
itu juga menguasai bidang politik. Sosial dan lain sebagainya. Boleh dikata
seluruh aspek kehidupan dikuasai oleh bangsawan muna.untuk sekarang ini
bangsawan Muna sama saja dengan masyarakat biasa untuk memperoleh nilai dari
sumber daya ekonomi harus dengan perjuangan.dan kerja keras
( Wawancara 14 Mei 2009 )
Begitu juga yang dikatakan oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna
Bapak La Ode Diale berikut kutipan
wawancaranya :
”Bangsawan Muna tidak memiliki sumber daya
ekonomi, bangsawan Muna hanya sebagai pelindung masyarakat, untuk konteks
sekarang ini bangsawan Muna dalam memperoleh sumber daya ekonomi dengan kerja
keras dan perjuagan. Warisan yang diberikan oleh orang tua ( para leluhur )
hanya sebatas rumah dan beberapa tanah yang tidak terlalu luas hanya bisa untuk
mendirikan tempat tinggal dan bangunan.
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Tokoh
masyarakat Dari kalangan Petani Bapak La Ode mardala berikut kutipan
wawancaranya :
”Bahwa nilai dari sumber daya ekonomi yang di
miliki oleh bangsawan Muna adalah Tanah, tetapi ini hanya sebahagian kecil
bangsawan yang memiliki tanah. Bangsawan Muna menguasai tanah hanya
daerah-daerah tertentu saja.itupun tanah yang dimiliki di biarkan begitu saja,
tidak dimamfaatkan dengan baik. Dan tidak terorganisir sehingga tanah yang
dimiliki tidak mempunyai nilai tambah atau dapat mendatangkan uang.”
(Wawancara
Tanggal 28 April 2009)
Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Ekonomi
Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou berikut kutipan
wawancaranya :
”Nilai-nilai dari sumber ekonomi yang di miliki
oleh bangsawan Muna antara lain adalah Tanah dan bangunan, perkebunan jati,
tabungan, perusahaan ( Kontraktor ), usaha dagang dan lain lain yang merupakan
sumber daya ekonomi yang di miliki. Sumber daya ekonomi tersebut yang paling
banyak dimiliki oleh bangsawan Muna adalah usaha dagang dan tanah. Tetapi untuk
tanah hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja.Sumber daya ekonomi tersebut pastinya memiliki
pengaruh yang sangat besar dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita politik
bangsawan Muna. Dengan semakin besarnya nilai dari sumber daya ekonomi yang
dimiliki akan sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat mengingat sumber daya
ekonomi merupakan salah satu faktor penting dalam mendapatkan dukungan secara
politik dari masyarakat. Disamping itu juga sumber daya ekonomi yang mampu
mempengaruhi pola pikir masyarakat karena faktor kemiskinan masyarakat muna dan
moralitas.
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009)
Kemudian untuk lebih menyakinkan lagi mengenai
nilai sumber daya ekonomi kemudian melakukan wawancara tokoh Adat Bapak La Ode Patasia berikut
kutipan wawancaranya :
”Nilai sumber daya ekonomi bangsawan Muna
adalah dulunya adalah tanah, perkebunan dan pertanian. Bangsawan Muna adalah
orang yang pertama mengarap/ membuka lahan pertanian, perkebunan sehingga
tanahnya tersebar dimana-mana tetapi karena adanya tuntutan ekonomi dan
kebutuhan manusia yang semakin kompleks sehingga tanah-tanah, pertanian dan
perkebunan tersebut di jual kepada masyarakat lain.Sehingga untuk konteks
sekarang ini tanah, yang dimiliki tinggal sedikit bankan Cuma tanah untuk tempat tinggal
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
Sumber daya tersebut merupakan sumberdaya alam yang sangat penting
untuk kelangsungan hidup manusia karena sumberdaya tersebut merupakan masukan
yang diperlukan untuk setiap bentuk aktivitas manusia.
Berdasarkan dari wawancara
diatas dapat disimpulkan bahwa nilai
dari sumber ekonomi bangsawan Muna itu adalah tanah, perkebunan dan lain
sebagainya. Tetapi karena perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin
kompleks sehingga tanah-tanah tersebut banyak yang dijual kepada masyarakat
lain. Sumber daya tanah yang di miliki
bangsawan itu di jual pada dasarnya karena tidak terorganisir dengan baik
sehingga tidak dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk zaman sekarang ini,
Nilai sumber daya ekonomi tanah, pertanian, perkebunan hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja
yang mempunyai modal ekonomi yang cukup dan
itupun hanya berjumlah sedikit.
Pada dasarnya sumber daya
tersebut dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat karena banyak masyarakat Muna
yang miskin dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Disamping itu
juga sumber manusia masih sangat rendah
sehingga dengan mudah dimamfatkan. Dan masyarakat hanya mementingkat
kepentingan sesaat tampa melihat kedepan.
Berdasarkan pengamatan peneliti,
bangsawan Muna menguasai sumber ekonomi pada zaman dulunya, menguasai tanah,
pertanian, perkebunan dan lain sebagainmya. Tetapi untuk konteks sekarang ini
karena zaman sudah semakin maju dan sudah terkikis dengan gelombang demokrasi,
sehingga sumber ekonomi tersebut tinggal sebahagian saja yang dimiliki, itupun
hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki.
b.Kepentingan-kepentingan
yang mendasari penguasaan ekonomi oleh bangsawan Muna
Berikut hasil wawancara dengan Kepala bagian
hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah sebagai berikut :
”dasar kepentingan penguasaan ekonomi
dalam berpolitik adalah sebagai sumber penghidupan dalam memenuhi semua aspek
kehidupan, sebagai landasan atau modal dalam mencapai tujuan atau cita-cita politik
yang dinginkan, sebagai dasar untuk mendapatkan dukungan secara politik dan
sebagai dasar-dasar kepentingan lainnya yang menjadi latar belakang bangsawan
Muna dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi.
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan oleh Ketua komisi C (Pembangunan dan kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad
Marsudi berikut kutipan wawancaranya :
”Bangsawan muna menguasai ekonomi, yang
pertama bagaimana mensejaterakan hidupnya dan ketika sudah menguasai ekonomi,
maka tidak menuntut kemungkinan akan menguasai politik. Dan perlu di ketahui
bahwa orang berpolitk karena mempunyai ekonomi dan kalau sudah memiliki ekonomi
maka akan memperoleh banyak dukungan suara dan mudah berpolitik tampa ada hambatan
apapun .
(Wawancara tanggal 14 mei 2009)
(Wawancara tanggal 14 mei 2009)
Hal tersebut dikatakan juga oleh Bapak La
Ode mustamin berikut kutipan wawancaranya :
”bahwa bangsawan Muna ingin menguasai
ekonomi karena untuk mencari kekayaan dan dapat mensejaterakan keluarganya dan
hal itu tidak bisa dipungkiri.
Dengan memiliki ekonomi dengan mudah dalam
berpolitik dan mencari dukungan misalnya dalam pembuatan Baliho kan membutuhkan
uang, jadi uang merupakan kebutuhan yang terpenting dalam berpolitik”
(wawancara tanggal 16 Mei 2009)
(wawancara tanggal 16 Mei 2009)
Begitu juga yang dikatakan oleh Ibu Wa Ode
Siti SE berikut kutipan wawancaranya :
Bahwa bangsawan Muna ingin
menguasai ekonomi karena untuk kelangsungan hidup mereka lebih cenderung untuk
mencari kekayaan . disamping itu juga bisa memberikan kontribusi yang penting
bagi masyarakat. Ketika bangsawan Muna menguasai ekonomi maka tentunya itu
menjadi sumber keuangan
Dengan dasar ekonomi yang
kuat, wawasan tentang ekonomi yang luas, ekonominya yang mapan seseorang akan
lebih mudah dalam memperoleh dukungana suara yang besar. (Wawancara Tanggal
16 Mei 2009 )
Tetapi berbeda halnya dengan yang
dikatakan oleh anggota Komisi C(Pembangunan dan kesejateraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Hidali berikut
kutipan wawancaranya :
” bahwa bangsawan Muna pada dasarnya tidak
berambisi dalam menguasai ekonomi. Kepribadian bangsawan Muna beda dengan
masyarakat yang lain yang terpenting disini adalah harga diri bukan penguasaan
ekonomi. Bangsawan Muna bukan mengejar harta kekeyaan tetapi pengabdian,
penghormatan akan ketauladanannya yang paling tinggi.
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan juga oleh anggota
komisi B DPRD Kabupaten Mua Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba Berikut kutipan wawancaranya :
”Bangsawan Muna tidak ada kepentingan untuk menguasai ekonomi,
tetapi hanya untuk mensejahterakan masyarakat, semata mata untuk mewujdukan
pembangunan dan ingin memberantas kemiskinan di kabupaten Muna.Tetapi ada sebahagian juga bangsawan Muna
berambisi ingin menguasi ekonomi kerana lebih dasari oleh egoisme seseorang.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
Berdasarkan
dari beberapa wawancara diatas, dapat disimpulkan bahwa bangsawan Muna dalam mengusai ekonomi dalam
berpolitik adalah sebagai sumber
penghidupan dalam memenuhi semua aspek kehidupan, sebagai landasan atau modal
dalam mencapai tujuan atau cita-cita politik yang dinginkan, bahwa dalam
berpoltik secara jelas membuhkan uang yang dapat memperlancaran cita-cita
politik yang dicita-citakan. Sebagai dasar untuk mendapatkan dukungan secara
politik dan sebagai dasar-dasar kepentingan lainnya yang menjadi latar belakang
bangsawan Muna dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi. Artinya dengan menguasai
ekonomi tentunnya akan memperoleh dukungan yang banyak dari masyarakat. Hal ini
karena persepsi masyarakat terhadapap seseorang bahwa dalam berpolitik orang
yang memperoleh suara terbanyak adalah orang yang mempunyai sumber ekonomi yang
banyak.dimana terjadi yang namanya Money Politik.dan masyarakat menilai Money
politik ( politik Uang ) dalam masyarakat adalah wajar-wajar saja.
Disamping itu juga Bangsawan muna menguasai
ekonomi adalah bagaimana mensejaterakan
kehidupannya pribadinya, kehidupan keluarganya. Dan ketika sudah menguasai
ekonomi masyarakat tidak menuntut kemungkinan akan menguasai kehidupan
berpolitik Dengan memiliki ekonomi dengan mudah dalam berpolitik dan mencari
dukungan
c.Pengaruh pemamfaatan sumber daya ekonomi
terhadap dukungan masyarakat.
Berikut
hasil wawancara dengan Ibu Wa Ode Siti berikut cuplikan wawancaranya :
” pastinya akan sangat berpengaruh besar
apalagi sumber-sumber ekonomi tersebut dapat dimamfaatkan dengan baik dan tepat
serta dengan menggunakan cara atau kiat yang tepat pula. Disamping
sumber-sumber ekonomi yang dimiliki tentunya akan lebih memudahkan dalam mendapatkan
dukungan politik ekonomi merupakan salah satu cara dalam memperoleh dukungan
masyarakat disamping dengan melakukan cara-cara lain misalnya pendekatan dengan
masyarakat, kekerabatan dan sering melakukan komunikasi dengan masyarakat
(Wawancara Tanggal 16 Mei 2009 )
(Wawancara Tanggal 16 Mei 2009 )
Berikut
adalah hasil wawancara dengan Anggota
Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode
Dasnah S.Si adalah sebagai berikut :
Sumber
ekonomi sangat berpengaruh dalam memperoleh dukungan masyarakat,tidak melihat
apakah bangsawan maupun bukan bangsawan ketika memiiliki sumber ekonomi maka
akan memperoleh dukungan suara. Dan pemamfaatan sumber ekonomi oleh bangsawan
Muna tanggapan masyarakat itu tidak terlalu berlebihan dan sah-sah saja karena
masyarakat Umumnya dalam konteks politik tidak melihat bangsawan ataupun bukan
bangsawan,tetapi memang bangsawan masih ada pengarunhya dalam kehidupan
masyarakat.
(Wawancara tanggal 8 mei 2009 )
(Wawancara tanggal 8 mei 2009 )
Hal
senada dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
PDI Perjuangan Kabupaten Muna Bapak La Ode Faini Rahman berikut kutipan
wawancaranya :
Sumber
ekonomi yang dimiliki bangawan Muna tentunya mempengaruhi dukungan politik,
dengan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki maka akan memaksimalkan
suara yang banyak. Ekonomi
merupakan sumber acuan untuk memdapatkan dukungan dari masyarakat. Dan secara
nyata di Muna bahwa siapa yang memiliki ekonomi dan menguasai ekonomi maka akan
memperoleh dukungan politik dari masyarakat
(Wawancara tanggal 1 Mei 2009 )
Hal senada
yang dikatakan oleh Tokoh Masyarakat dari kalangan pedagang Bapak La Ode
Asmada berikut kutipan wawancaranya :
Bahwa sumber ekonomi yang dimiliki sangat
berpengaruh sekali dalam berpolitik karena masyarakat meberikan dukungan kepada
mereka mereka yang memiliki uang dan satu satunya jalan dalam memperoleh
dukungan adalah dengan melihat perekonomiannya. Ekonomi tentunya sangat berperan penting
dalam memperoleh dukungan masyarakat,karena berbicara politik tampa adanya
dukungan ekonomi itu tidak bisa atau sangat mustahil sekali dalam memperoleh
dukungan yang besar dari masyarakat.
(wawancara tanggal 28 April 2009 )
(wawancara tanggal 28 April 2009 )
Begitu juga
dengan yang disampaikan oleh Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh
Adat berikut kutipan wawancaranya :
Ekonomi sangat berpengaruh dalam kehidupan
berpolitik,karena ekonomi sangat menunjang dalam kegiatan-kegiatan politik misalnya dalam melakukan dialaog
dengan masyarakat tentunya membuthkan ekonomi, pembuatan iklan diradio dan pembuatan
spanduk dan apalagi dari beberapa tim Sukses calon mau bekerja keras karena
dibayar serta masyarakat dengan kepada seseorang karena duitnya. Dan tidak bisa
di pungkiri bahwa ekonomi dapa mempengaruhi dukungan dari masyarakat karena
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
Sidikit berbeda yang disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad Rusman
Emba berikut kutipan wawancaranya :
Ekonomi ekonomi sebagai acuan tetapi bukan
segala-galanya dalam mempengaruhi dukungan dan ekonomi menjadi salah faktor
dalam mempengaruhi dukungan. Mengenai dukungan yang ada kembali pada karakter
kepribadian masing-masing. Dan ada perhatian calon legislatif terhadapa apa
yang menjadi kepentingan masyarakat baik materi maupun inmateri (perhatian).Mengenai pemamfaatan sumber ekonomi masyarakat tidak mempersoalkan
baik bangsawan atau bukan bangsawan dan segali masih memperhatikan etika dalam
berpolitik.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009)
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009)
Dari
beberapa wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa ekonomi merupakan salah
satu cara dalam memperoleh dukungan masyarakat disamping dengan melakukan
cara-cara lain misalnya pendekatan dengan masyarakat dan melakukan komunikasi
politik dengan masyarakat.
Sumber
ekonomi sangat berpengaruh dalam memperoleh dukungan masyarakat tidak melihat
apakah bangsawan maupun bukan bangsawan ketika memiiliki sumber ekonomi maka
akan memperoleh dukungan suara yang dominan.
Pemamfaatan
sumber ekonomi oleh bangsawan Muna dalam berpolitik masih wajar dan sah-sah
saja saja karena ekonomi merupak ekonomi
merupakan sumber acuan untuk memdapatkan dukungan dari masyarakat.
d.Nilai yang mendasarai bangsawan Muna dalam dukungan politik.
Sebagai warga negara Indonesia memiliki hak
untuk mengambil bagian didalam pemerintahan, secara langsung atau lewat
wakil-wakilnya yang dipilih secara bebas atau hak dalam berpolitik. Hak warga
negara dalam tradisi liberal maupun HAM adalah pertama, hak sosial, dimana
warga negara mempunyai hak mendapatkan pendidikan, kesehatan dan bentuk-bentuk
kesejahteraan yang disediakan oleh negara. Kedua, hak sipil, yaitu hak untuk
merdeka dari rasa takut akibat penyalahgunaan kekuasaan dan gangguan pihak
lain, seperti hak untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang wajar, hak milik,
dan kemerdekaan berserikat dan berpendapat.
Ketiga,
hak berpolitik, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, dimana
warga negara berhak memilih atau dipilih. Inilah yang mendasri bangswan Muna sebagai
warga negara mempunyai hak untuk memperjuangkan kepentingannya dengan terlibat
dalam pengambilan keputusan publik, baik melalui pemerintah maupun parlemen.
Keterlibatan
bangsawan Muna dalam politik adalah suatu hal yang wajar dan merupakan
perwujudan hak politik dan hak sipilnya.
Berikut hasil wawancara dengan Kepala bagian
hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP adalah :
”Bangsawan
Muna terlibat dalam berpolitik karena ingin meberikan pembelajaran tentang arti
demokrasi dalam berpolitik, sehingga masyarakat itu di harapkan mengikuti suatu
kegiatan politik bukan sekedar menjadi masyarakat acuh-tak acuh tetapi memahami
benar apa tujuan dan mamfaat gerakan politik itu sendiri. Dan
banyak cara dalam memperoleh dukungan dalam masyarakat misalnya dengan
melakukkan pendekatan kekeluargaan serta karismatik ketokohan dan ekonomi
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009)
Berikut
hasil wawancara dengan Tokoh Adat Bapak
La Ode Abdul Kadir S.Sos adalah sebagai berikut :
”bangsawan
Muna berpolitik karena didasari oleh panggilan sejarah, panggilan tradisi,
panggilan peradaban Muna itu sendiri. Bangsawan Muna selalu ikut terlibat dalam
politik karena sebagi manifestasi dalam bidang politik dan didasari oleh
pemikiran untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan, kesejahteraan di tengah
kehidupan masyarakat. Dan secara turun temurun bangsawan Muna mempunyai akses
dalam bidang politik, pemerintahan dan pendidikan serta pemimpin itu secara
kolektif turun temurun kepada bangsawan Muna.
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 5 Mei 2009)
Hal
senada juga di ungkapkan oleh Bapak Drs H La Ode Ali Thalib MPd adalah sebagai
berikut :
”
bangsawan Muna berpolitik karena adanya faktor kultur artinya kultur di Muna
yang menjadikan pemimpin di Muna itu adalah berasal dari bangsawan Muna,. Dan
faktor pendidikan bahwa bangsawan masih mendominasi pendidikan di kabupaten
Muna sehingga memiliki kemampuan dalam memimpin. Hal ini dapat di buktikan
dengan menginventarisasi pejabat-pejabat di muna yang sebahagian besar berasal
dari bangsawan Muna dan masyarakat Muna seakan-akan kepemimpinan itu tidak mau
di berikan kalau bukan banggsawan”.
(wawancara tanggal 28 April 2009)
(wawancara tanggal 28 April 2009)
Begitu
juga dengan yang diungkapkan oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna
Bapak La Ode Diale, berikut kutipan wawancaranya :
”
bangsawan Muna berpoliti karena adanya
naluri politik, bahwa bangsawan Muna di lahirkan untuk menjadi
pemimipin.disamping itu juga ingin menyumbangkan dirinya kepada daerah Muna
lewat jalur politik.Dan
banyak daeerah-daerah yang pemimpinya berasal dari Bangsawan Muna, hal tersebut
tidak bisa dipungkiri bahwa bangsawan muna memiliki karismatik dan modal sosial
masyarakat sehingga terpanggil dalam berpolitik”
(Wawancara
tanggal 1 Mei 2009 )
Tetapi
berbeda halnya dengan yang di ungkapkan Bapak La Ode Mustamin, berikut adalah
hasil wawancaranya :
”bangsawan
Muna ikut terlibat dalam politik tidak lepas mencari kepentingan individu,
mencari kekuasaan, mencari kekeyaan, jabatan dan materi.Dan
dalam mencari dukungan suara tidak perna lepas dari Money Politik dan melakukan
berbagai cara untuk memperoleh dukungan misalnya dengan memberikan janji- janji
dan lain sebagainya.
(Wawancara pada tanggal 16 Mei 2009)
Begitu juga yang dikatakan oleh Kepala Bagian
Ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou berikut
kutipan wawancaranya :
´bahwa
bangsawan Muna berpolitk karena ada kesempatan dan peluang untuk terjung dalam
dunia politik. Dengan berpolitik merupakan sarana untuk memperoh kekuasaan,
kedudukan yang lebih tinggi dan jabatan-jabatan politik yang lebih strategis. Dan
cara yang ditempuh untuk memperoleh dukungan adalah dengan melakukan pendekatam
kepada masyarakat, dan dengan terang-terangan melakukan politik.Dan
money politik merupakan cara yanng paling ampuh dan efektif untuk memperoleh
dukungan
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009 )
Dari beberapa wawancara di diatas penulis
menyimpulkan bahwa bangsawan Muna terlibat dalam politik karena adanya pangilan
sejarah, adanya naluri politik, adanya pangilan untuk mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur. Bangsawan Muna sudah memiliki modal sosial dalam
masyarakat sehingga dengan Mudah dalam berpolitik.
Bangsawan Muna dalam memperoleh
dukungan politik pada Umumnya dengan melakukan mendekatan kekeluargaan (pendekatan persuasif ), pertemanan, dan dengan melakukan komunikasi politik
secara kontinyu.
Dengan pendekatan kekeluargaan
merupakan cara yang paling jitu dan
memberikan andil suara yang cukup. Di samping itu juga dengan jalur
kekeluargaan dapat membangun ikatan emosional. Yang kedua adalah dengan melakukan
komunikasi politik, bahwasanya komunikasi politik dilakukan dengan mengadakan
pertemuan pertemuan baik pertemuan dikalangan keluarga,maupun dengan masyarakat
umum dengan memaparkan visi misi dan memberikab janji-janji ketika akan sudah
menjadi dewan.
Pada sadarnya kriteria masyarakat memperoleh
dukungan politik dalam pemilu legsilatif idealnya adalah harus memenuhi syarat
kapabilitas (kemampuan Pribadi), akseptabilitas (dapat diterima masyarakat), akuntabilitas (dapat di pertanggung jawabkan kinerjanya), dan marketable (
harus layak jual/ dapat di terima masyarakat). Disamping itu juga harus
aspiratif atau bisa menyerap aspirasi masyarakat. Begitu terpilih menjadi
anggota dewan, seseorang harus bisa melepas baju partai politiknya sehingga bisa
lebih aspiratif dan bekerja secara maksimal untuk menyerap aspirasi rakyat.
Dengan terjun dalam dunia politik
merupakan salah satu cara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, membuat
kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, disamping itu juga orang
berpolitik karena adanya keinginan-keinginan dan semangat untuk merebut
kekuasaan.
Yang ideal semestinya esensi dari berpolitik adalah untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur serta mengatur dan menata kehidupan dalam skala
state (Negara), governance,(pemerintahan) dan social (masyarakat) guna
memperbaiki kehidupan bersama.
Tidak ada salahnya berpolitik, karena politik merupakan alat untuk
mencapai tujuan. Pola hubungan masyarakat dalam pandangan teori konflik
menganggap semua aktivitas didasarkan pada kepentingan, dan semua pihak
berlomba-lomba mencapai tujuan itu dengan cara berpolitik. Politik harus
diletakkan dalam tataran philosophis, di mana politik itu merupakan alat dan
bukan tujuan, karena tanpa disadari dalam setiap sendi kehidupan sesungguhnya
kita terus menerus melakukan politik. Bukankah politik adalah prinsip-prinsip
pengaturan yang benar dalam eksistensi social manusia. Politik berarti cerdik
bukan licik,politik bukan bijak-bijakkan melainkan bijaksana..
Dalam beberapa literatur disebutkan, sebenarnya politik akan selalu
berhubungan dengan kehidupan manusia seharihari.Unsur-unsur yang dibicarakan
dalam politik biasanya menyangkut pada kehidupan bernegara (state), kekuasaan
(power),
pengambilan keputusan (decision making). Kebijakan umum (public policy) dan
lai-lain sebagainya.
Bila melihat
unsur-unsur yang dibicarakan dalam politik maka akan terlihat jelas bahwa
keseluruhannya akan berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan
masyarakat. Membicarakan negara (state) maka kita akan berbicara tentang tujuan
negara, lembaga-lembaga negara dan hubungan antara lembaga negara dengan warga negara.
Kehidupan warga negara akan berhubungan erat dengan hak dan kewajiban
sebagai warga negara. Menjalankan hak dan kewajiban tersebut sudah merupakan
bagian dari kegiatan politik. Dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk
memberi pelajaran berpolitik yang benar kepada masyarakat,
sehingga
pandangan politik yang begitu mulia tidak disalah artikan untuk kepentingan
yang tidak baik. Pemahaman terhadap aktivitas politik sesungguhnya dapat
membantu dalam memahami maksud apakah yang menjadi dasar
pergerakan
politik, dan membantu kita dalam menghadapi persoalan-persoalan kehidupan
sekarang dengan memberikan dasar-dasar penyelesaian disesuaikan dengan
kebutuhan dan masa sekarang.
e.Kepentingan yang mendasari kompentensi
Bangsawan Muna dalam meraih dukungan
politik
Berikut
hasil wawancara dengan Sekretaris Umum
Partai Amanat Nasional Bapak La Ode Koso,SP sebagai berikut :
Bangsawan
Muna jelas memiliki kompetensi dalam meraih dukungan, karena bangsawan selalu
didasari oleh pendidikan yang cukup, dan tidak membawa kebangasawanan dan
adanya pengalaman menjalankan pemerintahan.
(wawancara tanggal 7 Mei 2009)
(wawancara tanggal 7 Mei 2009)
Hal tersebut senada juga dikatakan oleh Ketua
PKB Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna dalam meraih dukungan
memiliki kompetensi, dan jelas dasarnya sudah ada dukungan dari bebrbagai pihak
dan tampa adanya kompetensi tidak akan bisa memperoleh dukungan suara yang
besar dari masyarakat.dan salah satu cara dalam memperoleh dukungan adalah
dengan melakukan pendekatan sama masyarakat,membawa sifat-sifat kesederhanaan
dan karismatik ketokohaan
(wawancara tanggal 8 Mei 2009)
(wawancara tanggal 8 Mei 2009)
Berbeda
halnya dengan wawancara dengan Anggota
Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode
Dasnah S.Si adalah sebagai berikut :
”bangsawan
Muna tidak semuanya memiliki kopetensi dalam berpolitik lebih mayoritas di
pengaruhi oleh kebagsawanannya, bangsawan Muna memamfaatkan strata sosial di
tengah-tengah masyarakat yang masih
kental dengan budaya Muan, tetapi tidak secara langsung mengatakan saya
bangsawan tetapi dengan membawa diri dalam masyarakat.
(Wawancara tanggal 8 mei 2009 )
(Wawancara tanggal 8 mei 2009 )
Hal tersebut senada dengan Ketua komisi C
(Pembangunan dan kesejahteraan) DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode Muhamad
Marsudi berikut kutipan wawancaranya :
bangsawan ada yang memiliki kompetensi dan
ada juga yang tidak, karena ada yang memperoleh dukungan karena faktor
pendidikan (Intelektualitas), dan karismatik ketokohan dan ada juga yang
memperoleh dukungan karena melakukan money Politik(politik uang), melakukan
pendekatan sama masyarakat, komunikasi politik dan pendekatan lewat kekeluargaan dan lain lain sebagainya
(Wawancara tanggal 14 mei 2009)
(Wawancara tanggal 14 mei 2009)
Dari beberapa wawancara diatas
bahwa dapat di simpulkan bahwa bangsawan Muna dalam berpolitik pada dasarnya
memiliki kompetensi dalam meraih dukungan politik Untuk meraih dukungan
masyarakat dalam berpolitik dalam sebuah pesta demokrasi, semangat kompetisi
adalah manifestasi dari demokrasi itu sendiri. Pemilu legislatif sebagai
aktualisasi sistem demokrasi,sangat jelas meniscayakan semangat kompetisi.
Dalam pemilu, masing-masing pihak yang berkepentingan, secara sportif, bebas
bersaing meraih kekuasaan berdasarkan kepercayaan rakyat. Pilihan dalam
membangun dan menentukan keputusan politik yang demokratis harus dilalui lewat
kompetisi pihak-pihak yang berkepentingan. Sebab, seperti yang dikatakan
Schumpeter, demokrasi merupakan suatu sistem untuk mencapai keputusan politik,
yakni perseorangan mendapat kekuasaan menentukan melalui perjuangan kompetitif dalam
memperoleh suara rakyat.
Lewat usaha yang kompetitif, perebutan simpati atau kepercayaan rakyat
ditempuh bukan melalui legitimasi atau paksaan dari atas ke bawah, tetapi harus
melalui persaingan bebas dan egaliter. Dengan pola semacam ini, masing-masing
pihak yang berkepentingan mempunyai kesempatan dan posisi yang sama untuk
mendapatkan kepercayaan masyarakat. Para pihak yang masuk dalam persaingan
dituntut mempunyai kapabilitas dan kredibelitas yang tinggi untuk meraih
kepercayaan masyarakat.
f.Pola- pola kekuasaan yang digunakan
untuk meraih dukungan masyarakat oleh bangsawan Muna
Berikut hasil wawancara
dengan Ketua DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Muna, Drs La Ode Sefu
Bahwa berikut hasil kutipan
wawancaranya :
Bangsawan Muna memeliki peran penting dalam setiap kegiatan masyarakat.
Baik kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, kegiatan yang berkaitan
dengan sosial maupun acara-acara adat. Kegiatan yang paling memiliki pengaruh
oleh bangsawan Muna dalam masyarakat
adalah dalam acara adat misalnya acara perkawinan karena hanya kaum bangsawan
saja yang bisa melangsungkan acara perkawinan tersebut. Itupun kalau masyarakat
lain hanya sebahagian saja terlibat dalam upacara adat perkawinan.Begitu juga dengan bidang politik bangsawan Muna
masih memiliki pengaruh dalam setiap mengambil keputusan/kebijakan dengan
melihat posisi bangsawan yang menyebar di berbagai lembaga/institusi pemerintah
yang mempunyai posisi yang cukup strategis.dalam menjalankan pemerintahan
bangsawan Muna dengan cara demokratis bukan dengan dengan pemerintahan yang
monarkis, bukan dengan pola pemerintahan otoriter. Sejak awal pemerintahan di
Muna sudah demokratis sebelum Negara Indonesia ini muncul/ada, Muna sudah
demokratis hal itu bisa di buktikan dengan memilih Raja Muna yang melibatkan
masyarakat.Dalam bidang politik bangsawan Muna selalu
melakukan pola-pola keteladanan, pendekatan secara kekeluargaan sehingga mereka
memiliki suara yang cukup dominan yang dapat di jadikan panutan di masyarakat.
(Wawancara 5 Mei 2009 )
(Wawancara 5 Mei 2009 )
Berikut
adalah hasil wawancara dengan Anggota
Majelis Pertimbangan Wilayah PKSProvinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah
S.Si adalah sebagai berikut :
Bangsawan
Muna masih memiliki pengaruh di mayarakat dalam berbagai bidang baik, sosial
maupun bidang politik Bidang sosial misalnya melakukan kegiatan bakti sosial
dan lain-lain sebagainya.Bidang
politik, bangsawan Muna terlibat dalam pengambilan keputusan/kebijakan politik
misalnya Pembuatan PERDA, dan dalam menentukan arah pembagunan Kabupaten Muna Sebahagian
dari Bangsawan Muna dalam menggunakan kekuasaaannya dengan memamfaatkan keadaan
masyarakat yang masih kental dengan
budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsawanan.Pola
kekuasaan yang dimiliki bangsawan Muna memiliki daya tarik masyarakat hal ini
di sebabkan karena hubungan bangsawan Muna masih sangat memperhatikan latar
belakang keluarga dan faktor kekerabatan itu masih kental.
(Wawancara tanggal 8 mei 2009).
(Wawancara tanggal 8 mei 2009).
Hal senada dikatakan oleh Bapak La Ode
Mardala berikut kutipan wawancaranya:
”Bangswan
Muna pada umunnya masih memiliki pengaruh dimasyarakat, hal ini bisa dilihat
dengan hanya bangsawan Muna yang selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial
kemasyarakatan.Bangsawan
Muna selalu tidak perna ketinggalan dalam kekegaiatn sosial bankan selalu yang
menjadi fasilitator masyarakat”
(Wawancara Tanggal 28 April 2009)
Begitu
juga dengan Wawancara tokoh masyarakat dari kalangan Pedagang La Ode Asmada
berikut kutipan wawancaranya :
”Dalam
kegiatan dimasyarakat bangsawan Muna selalu terlibat baik itu kegiatan sosial
maupun acara kedukaan. Dalam budaya masyarakat Muna ketika mendegar/ berita
kedukaan sampai ketelinga maka tampa ada undangan/panggilan bangsawan muna
selalu datang,dan itupun kalau tidak datang ( jauh dari tempat tinggal, keluar
kota ) dalam kedukaan tersebut maka merasa gelisah dan tidak tenang. Begitu
juga kalau acara pernikahan tetangga ataupun keluarga, selalu menyibukan diri
dalam acara tersebut.Dalam
acara-acara besar Adat misalnya baik acara Katoba (Sunatan),pernikahan, Karia(dipingit) bangsawan Muna selalu yang ditokohkan dalam memimpin acara
tersebut.
(Wawancara tanggal 28 April 2009 )
Dari beberapa wawancara tersebut
dapat disimpulkan bahwa Bangsawan Muna untuk konteks sekarang ini masih
memeliki peran penting dalam
masyarakat.. Kegiatan yang paling memiliki pengaruh oleh bangsawan Muna dalam masyarakat adalah dalam
acara-acara adat misalnya acara
perkawinan, Katoba (pengislaman), karia (Pingitan Anak Gadis ).dan dalam
posisinya dimasyarakat bangsawan Muna selalu berpartisipasi aktif dalam
memajukan masyarakat dengan membantu menyelesaikan permaslahan-permasalahan
yang dihadapi masyarakat.peran aktif bangsawan Muna tidak hanya di lakukan dia
sebagai pejabat pemerintah, dia sebagai bangawan tetapi dilakukan secara
pribadi artinya dalam diri seorang bangswan selalu ringan tangan terhadap
sesema manusia.dengan sikap/ perilaku yang ramah, sopan santun terhadap sesama
manusia sehingga hubungan semakin akrab dan tercitpa hubungan emosional yang
kuat.
Dalam bidang politik bangsawan
Muna sebahagian besar terlibat baik di isntasi pemerintah, Legislatif,
eksekutif, maupun dalam lembaga lembaga swasta lainnya.
Para elite politik biasanya mengaitkan
dirinya dengan silsilah atau kekerabatan bangsawan, Upaya itu sengaja dilakukan
untuk merebut pangsa pasar dari masyarakat pemilih tradisional yang orientasi
politiknya masih berkiblat pada budaya kebangsawanan.
Proses aristokrasi itu sangat mengkhawatirkan karena akan menghambat transisi
menuju demokrasi yang tengah berjalan. Aristokrasi cenderung memupuk budaya
feodalisme lama yang menekankan sentralisasi kepemimpinan. Aristokrasi juga
memperkuat tradisi lama yang menyerahkan otoritas kekuasaan hanya kepada para
bangsawan karena dianggap sebagai makhluk istimewa.
g.Nilai- nilai yang dikembangkan Bangsawan
Muna dalam strutur masyarakat untuk meraih pengaruh dalam masyarakat
Berikut
hasil Wawancara dengan Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik Bapak Drs.H.La OdeAli Thalib MPD adalah sebagai
berikut :
”bangsawan Muna
memiliki hunbungan yang erat, kental
dengan masyarakat. Apalagi hubungan pada silsila keturunannya masih
sangat kental walaupun nenek moyang mereka sudah lapis tiga, misalnya neneknya
sudah meninggal tetapi hubungan antara kerabatnya masih kentalHubungan bangsawan
Muna dengan masyarakat bersifat kekeluargaan, hubungan emosional, hubungan
kebersamaan dengan istilah bangsawan Muna dopomasi-masigho (saling
kasih-mengasihi), Dapo olo-ologho (saling menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai).Kepemimpinan bangswan
Muna yang sudah di tokohkan sangat di hargai oleh silsila keturunannya
bangsawan Muna yang dalam bahasa Muna di sebut Amputo artinya yang di takuti
sesudah Tuhan.”
(Wawancara tanggal 28 April 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Tokoh Adat
Bapak La Ode Ito adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna
memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat,sosialnya bangsawan Muna
sangat tinggi walaupun masyarakat itu berasal dari suku lain bangsawan Muna
selalu menolong, tampa melihat status sosial masyarakat.Bangsawan muna tidak
perna pilih kasih, dan selalu saling menyayangi dengan yang lainnya. Karena
bangawan muna sadar bahwa tampa adanya kebersamaan dan kekeluargaann kehidupan
masyarakat yang harmonis tidak akan tercapai dan terwujud.
(Wawancara
tanggal 2 Mei 2009)
hal senada dikatakan oleh Tokoh adat Bapak
La Ode Patasia Berikut kutipan wawancaranya :
”pada dasarnya
bangsawan muna memeliki hubungan yang erat dengan masyarakat dan hidup
berdampingan tampa membedakan agama,suku,ras.Perilaku Bangsawan Muna
sudah menganut pola kesetaraan, dan tidak membeda-bedakan dalam masyarakat
apakah bangsawan atau bukan bangsawan serta selalu mencerminkan sikap mengayomi
masyarakat( Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Begitu juga dengan yang dikatakan oleh
anggota komisi B DPRD Kabupaten Mua Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba Berikut kutipan wawancaranya :
’Bangsawan Muna sangat ramah dengan siapa
saja, tampa melihat status sosial dalam masyarakat, karena orang Muna selalu
berpegang teguh pada falsafah dapoangka-angka to ( saling mempercayai ) dan
dapomasi-masigho (Saling menghargai)
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
Sama halnya dengan dengan Ketua PKB
Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna selalu
menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, baik itu bangsawan maupun bukan
bangsawan. Karena dalam jiwa bangsawan Muna terdapat sikap sopan-santun terhadap siapa saja, ramah
tampa melihat statusnya dimasyarakat, baik kaya, miskin, bangsawan maupun bukan
bangsawan
(wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
Sidikit berbeda yang dikatakan oleh Tokoh
Masyarakat dari kalangan pedagang Bapak La Ode Asmada berikut kutipan
wawancaranya :
Bangasawan Muna memang selalu menjalin
baik dengan masyarakat, dengan selalu menanamkan sikap yang ramah, santun
kepada siapa pun,baik dalam lingkungan keluarga masyarakat maupun negara.
Tetapi ada juga bangsawan yang sikap dan perilakunya tidak baik dimasyarakat
bahkan selalu melakukan kegaduhan dimasyarakat sehingga tidak heran kalau
sering terjadi perkelahian antar masyarakat.selain itu ada juga masyarakat yang
egois tidak mau melihat orang lain maju, apalagi kalau berasal dari suku lain.
(wawancara tanggal 28 April 2009)
(wawancara tanggal 28 April 2009)
Dari
beberapa hasil wawancara tersebut, dapat kita lihat secara jelas bahwa
bangsawan Muna sangat memegang teguh
nilai-nilai budaya Muna dalam kemasyarakatan.
Dengan mengebangkan falsafah Muna
dopomasi-masigho (saling kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho ( saling
menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai). Dengan sikap yang ramah,
sopan santun kepada siapapun sehingga terjalin hubungan yang marmonis antar
masyarakat, tidak ada pemisahan antara bangsawan dan bukan bangsawan, tetapi
ada hal-hal pernghormatan yang khusus
bagi bangasawan.
Dari
sisi hubungan dengan masyarakat, bangsawan muna memiliki modal sosial yang
cukup besar dimasyarakat dimana bangsawan Muna selalu dinomorsatukan artinya
ditokohkan dengan warga masyarakat ketika memiliki sikap yang santun, ramah
kepada siapa saja dan memiliki jiwa karismatik kebangsawan dan bahkan saking
ditokohkan bangsawan tersebut ditakuti oleh masyarakat artinya apa yang
diamanahkan/diperintahkan selalu diikuti.
Dan
ada juga bangsawan, karena sikap dan tutur katanya tidak sopan sehingga tidak
ditokohkan dimasyarakat,tidak mendapatakan penghormatan oleh masyarakat umum
bahkan dibenci oleh masyarakat sekitar.
h.Kepentingan yang mendasari hubungan Bangsawan
Muna dengan masyarakat.
Berikut hasil Wawancara dengan Tokoh Adat
Bapak La Ode Patasia adalah sebagi berikut
Bangsawan Muna dalam menjalin
hubungan dengan masyarakat semata-mata karena sebagai manusia harus hidup
berdampingan, dan saling menghormati, dan boleh dikata tidak ada kepentingan
apa-apa selain untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan
dinamis.Dan pada dasarnya bangsawan
Muna sudak melekat sikap yang selalu mengayomi masyarakat sejak dulu, dan sikap
itu merupakan bawaan sejak lahir.
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Berikut hasil
wawancara dengan Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh Adat berikut kutipan wawancaranya :
Dengan bawaan sifat-sifat mengayomi,
melindungi sehingga dengan hubungan bangsawan Muna dengan masyarakat dapat
tercipta dengan baik, tidak ada kepentingan negatif dalam menjalin hubungan
bermasyarakat hanya sebatas sebagai manusia yang membuhkan orang lain dan hidup
dengan orang lain.Dan pada umumnya bangsawan Muna sangat
baik kepada siapa saja, karena dengan adanya nilai-nilai budaya yang masih
kental (Sifat Mengayomi, menghargai, membantu) sehingga tidak menuntut
kemungkinan masyarakat akan baik juga kepada bangsawan Muna. Dalam konteks
politik ketika kita baik sama orang lain tidak mungkin orang tersebut tidak
pilih kita, dan jauh sebelumnya harus membagun kehidupan sosial sehingga dengan
membangun hubungan tersebut merupakan modal sosial dalam memperoleh dukungan.
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
Hal senada dikatakan oleh Bapak La Ode
mustamin berikut kutipan wawancaranya :
Bangsawan Muna dalam menjalin hubungan
dengan masyarakat karena didasari oleh faktor budaya bangsawan muna dan adanya
hubungan yang saling membutuhkan. Dengan adanya hubungan tersebut tentunya akan
melahirkan ikatan emosional yang kuat antara bangsawan Muna dengan masyarakat.
(wawancara tanggal 16 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 16 Mei 2009 )
Begitu juga
yang dikatakan oleh Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten
Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah
Bangsawan Muna dengan masyarakat tidak dapat hidup sendiri-sendiri. Tetapi
hidup bertetangga dan gotong royong. Dan sifat sosial bangsawan terhadap
masyarakat lebih tinggi dan sangat
menghargai sesama manusia. Dan tidak ada pemisahan antara bangsawan Muna dengan
masyarakat. Sudah ada pola kesetaraan dalam masyarakat.
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009 )
Dari
beberapa wawancara diatas dapat di ketahui bahwa hubungan bangsawan Muna dengan
masyarakat sebatas sebagai manusia yang
tidak bisa hidup tampa bantuan orang lain, dan perlu hidup berdampingan antar
sesama manusia.. Sifat-sifat kebangsawan
melekat dalam kehidupan masyarakat yang selalu mengayomi, menghargai dan
melindungi masyarakat, perilaku bangsawan muna terhadap masyarakat masih cukup
baik, tetapi ada juga bangsawan karena ingin mengejar kepentingan politik yang
mengacu pada kepentingan ekonomi rela mencederai kebangsawanannya, hal terjadi
pada sebagian bangsawan Muna.
1.Kedudukan bangsawan muna dan Implikasinya terhadap pengaruhnya dalam
masyarakat
Berikut
adalah hasil wawancara dengan anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Bapak La Ode
Muhamad Rusman Emba :
” hubungan kekerabatan
merupakan salah satu faktor dalam meraih dukungan Politik. Masih banyak lagi
cara untuk meraih dukungan politik misalnya dengan melakukan
pendekatan-pendekatan baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat, dengan
membawa diri kepada masyarakat. Yang paling menentukan dalam meraih dukungan
politik pribadi kefiguran masing-masing.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
Berikut hasil Wawancara dengan Ketua DPC
PDI Perjuangan Kabupaten Muna Bapak Drs La Ode Sefu adalah :
”memang pada dasarnya kekerabatan menjadi
salah satu faktor dalam meraih dukungan politik. Dalam meraih dukungan politik
dengan melakukan pendekatan persuasif dan masyarakat selalu dianggab saudara
sehingga menarik masyarakat dalam meraih dukungan. Dan dengan merangkul
masyarakat sehingga mayarakat dapat memberikan dukungannya, serta selalu
melakukan dialog-dialog, diskusi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
(Wawancara Tanggal 5 Mei 2009 )
(Wawancara Tanggal 5 Mei 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Kepala Bagian
Ekonomi Pemerintah daerah Kabupaten Muna Bapak Drs.H. La Ode Bou adalah :
Ya jelas hubungan kekerabatan merupakan cara yang
ditempuh untuk meraih dukungan suara karena melihat Sisitem kekeluargaan di
Muna masih sangat kental. Dan keterlibatan bangsawan dalam kanca perpolitikan
memberikan dampak yang sangat positif karena dengan adanya kepemimpinan warga
asli Muna ( bangsawan ) salah satu
tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat Muna
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 13 Mei 2009)
Berikut hasil wawancara dengan Tokoh Adat
Bapak La Ode Adang adalah sebagai berikut :
Kekerabatan merupakan salah
satu faktor dalam meraih dukungan masyarakat
Mengenai
keterlibatan bangsawan Muna dalam berpolitik sebahagian masih bagus dan ada
sebahagaian bangsawan Muna dalam berpolitik memperbodohi orang lain. (Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
Hal senada dengan yang disampaikan oleh
Ketua PKB Kabupaten Muna Bapak La Ode Arwaha berikut kutipan wawancaranya :
Hubungan kekerabatan masih sangat besar
dalam meraih dukungan politik. Masyarakat menilai bangsawan Muna dalam
berpolitik adalah sah-sah saja tidak ada masalah, dan bagi orang yang telah
memahami arti demokrasi mereka sangat mendukung bangsawan muna dan sumber daya
manusia sangat menentukan dalam meraih dukungan.
(wawancara tanggal 8 Mei 2009)
(wawancara tanggal 8 Mei 2009)
namun
berbeda halnya yang disampaikan oleh Bapak La Ode Mustamin, berikut adalah
hasil wawancaranya :
bahwa
kekerabatan tidak terlalu mempengaruhi dalam meraih dukungan dari masyarakat,
dan pengaruhnya sangat kecil sekali. Dalam meraih dukungan, masyarakat tidak
membeda-bedakan bangsawan atau bukan bangsawan tetapi sejauh mana bisa
melakukan pendekatan sama masyarakat dan sejauh mana bisa melakukan komunikasi
politik dengan masyarakat.
(Wawancara pada tanggal 16 Mei 2009 )
Dari
beberapa hasil wawancara diatas penulis simpulkan bahwa kekeluargaan masyarakat
Muna masih sangat kental, apalagi
nilai-nilai budaya, adat-istiadat masih tetap terjaga dan tertanam dalam
masyarakat muna sehingga hubungan kekerabatan masih sangat terus terjaga.
Dalam
konteks berpolitikan kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam meraih
dukungan politik.dan cara tersebut dipandang masih sangat ampuh dalam meraih dukungan
dengan melihat sistem kekeluargaan, pergaulan masih sangat kental.dalam meraih
dukungan tidak hanya mengandalalkan keluarga tetapi juga masyarakat umum dengan
melakukan pendekatan-pendekatan persuasif, membawa sifat-sifat kesederhanaan
dan tidak membawa kebangsawanan.
Para bangsawan Muna ada juga yang mendapatkan kekuasaan hanya dengan
menyandang gelar kebangsawanan tanpa berjuang keras, capaian intelektual, atau
pengabdian kepada rakyat dan semata-mata mengandalkan nama besar keluarganya
dan silsilanya
Banyak hal yang menunujukan
bagaimana bangsawan Muna tampil dipangung politik melalui posisi istimewa dalam
partai. Misalnya parpol memberikan
kesempatan lebih kepada kaum bangsawan, yaitu mereka yang diuntungkan karena
memiliki kedekatan kekerabatan dengan keluarga dan masyarakat dan lain-lain
sebagainya.
j. Nilai yang mendasari persepsi masyarakat
terhadap bangsawan Muna.
Berikut adalah hasil wawancara
dengan tokoh Adat Bapak La Ode Adang adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna mendapatkan kepercayaan
dimasyarakat karena bangsawan dalam mengembang sebuah tanggung jawab sudah
terbukti kebenarannya sejak Zaman kerajaan Muna hingga sekarang ini. Bangsawan
Muna dalam menjalankan amanat/ tugas baik itu di dalam kehidupan sosial
masyarakat, dalam lingkungan birokrasi sangat stabil dan hasil dari kerja
bangsawan muna sangat memuaskan bagi masyarakat. Selain itu juga karena dalam
diri bangsawan terdapat sikap rendah hati, berjiwa sosial, suka menolong tampa
melihat status sosial.
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
Berikut hasil wawancara dengan Bapak La Ode Diale Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Muna sebagai
berikut :
”ya jelaslah bangsawan Muna mendapatkan
kepercayaan dimasyarakat dan tidak diragukan lagi kepemimpinannya dengan
melihat sikap dan sifat-sifat yang dimiliki bangsawan dan menjiwai kepemimpinan
bangsawan Muna yang telah berlalu.dan sejak dulu sampai sekarang setiap bangsawan muna jadi pemimpin
sangat memperhatikan rakyatnya.
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009 )
Berikut hasil
wawancara dengan Bapak La Ode Asmada Tokoh masyarakat dari kalangan pedagang
sebagai berikut :
Secara psikologis
bangsawan Muna tetap mendapatkan kepercayaan, dengan melihat karakter bangsawan
yang sangat memungkinkan untuk menjadi panutan, menjadi suri tauladan
dimasyarakat. Kepercayaan bangsawan Muna masih tetap ada karena disamping
bangsawan memiliki karismatik dalam memimpin juga karena di tunjang juga oleh
ekonomi dan politiknya.
(wawancara
tanggal 28 April 2009)
Begitu juga yang disampaikan oleh Bapak La Ode Muhamad Rusman Emba anggota komisi B DPRD Kabupaten Muna Berikut
kutipan wawancaranya:
Bangsawan Muna masih dipercaya
dimasyarakat, secara historis masih mempengaruhi psikologis masyarakat karena
Muna sejak awal sebelum kemerdekaan sudah demokratis, sehingga masyarakat
memberikan kepercayaan kepada bangsawan Muna. Dan kejayaan Muna dahulu adalah
merupakan hasil dari kepemimpinan seorang bangsawan.
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
(Wawancara Tanggal 4 Mei 2009 )
berikut adalah
hasil wawancara dengan Tokoh Adat Bapak La Ode Ito adalah sebagai berikut :
”bangsawan Muna sangat dipercaya oleh
masyarakat sebab cara berkata, sikapnya sangat masuk akal, tidak pintar bohong
dan bangsawan muna selalu merangkul masyarakat dan tidak perna menyinggung perasaan
orang lain
(wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 2 Mei 2009 )
Hal senada
dikatakan oleh Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak
La Ode Ntata S.IP, adalah
”Bangsawan Muna masih tetap mendapatkan
kepercayaan dimasyarakat untuk konteks sekarang ini sepanjang dia memenuhi dan
melengkapi dengan pengetahuan, sikap moral yang baik, inteletualitas, dan
kemampuan ekonomi.Dengan melengkapi tersebut jelas akan
mendapatkan kepercayaan masyarakat.Bangsawan Muna sejak awal mendapatkan
kepercayaan karena sejak awal bangsawan Muna yang pertama kali mengikuti
pendidikan dan memiliki ekonomi yang cukup dibanding dengan masyarakat biasa.
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009)
Dari beberapa hasil wawancara tersebut diatas dapat simpulkan bahwa bangsawan Muna masih dipercaya dimasyarakat. kepercayaan itu di bangun tidak hanya mengandalkan karismatik ketokohan tetapi juga dengan pendidikan yang cukup yang mampu memberikan sumbangsi kepada daerah.
(Wawancara tanggal 14 Mei 2009)
Dari beberapa hasil wawancara tersebut diatas dapat simpulkan bahwa bangsawan Muna masih dipercaya dimasyarakat. kepercayaan itu di bangun tidak hanya mengandalkan karismatik ketokohan tetapi juga dengan pendidikan yang cukup yang mampu memberikan sumbangsi kepada daerah.
Kalau kita membaca kembali perkembangan tingkat
pendidikan masyarakat dan bangsawan Muna, sebagian besar dari masyarakat
sekarang adalah mereka yang mendapatkan pendidikan pas-pasan, lain halnya
dengan bangsawan Muna yang memiliki pendidikan tinggi dimana akses mendapatkan pendidikan tinggi
waktu itu hanya dimiliki oleh para bangsawan Muna..
Dengan begitu jabatan-jabatan
baik dipemerintahan maupun swasta selalu yang menjadi pemimipin adalah seorang
bangsawan, dari hal tersebut dapat diketahui bahwa bangsawan Muna masih
memiliki kepercayaan dimasyarakat untuk menjadi pemimpin.
k.Kepentingan-kepentingan yang di pertimbangkan
masyarakat terhadap kesetiaan terhadap Bangsawan Muna
Berikut
adalah hasil wawancara dengan Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Daerah PDI Perjuangan
Kabupaten Muna Bapak La Ode Faini Rahman adalah sebagi berikut :
” kepentingan yang dipertimbangkan
masyarakat terhadap kesetiaan bangsawan Muna adalah pertimbangan kekeluargaan
maksudnya memilih bangsawan sebagai pemimpin maka akan diperhatikan.
Pertimbangan keamanan, kalau memilih bangsawan menganggab akan menimbulkan rasa
aman dalam masyarakat.faktor keyakinan artinya bahwa dari bangsawan yang
memimpin maka akan banyak berdoa dan membawa hasil pada masyarakat. Banyak yang
dapat kita jadikan contoh misalnya dengan cara yang paling mudah adalah berita
kedukaan dalam masyarakat, kalau sampai ditelinga pemimpin bangsawan maka
langsung turun melihat acara kedukaan tersebut. Ada lagi misalnya dalam
menyelesaikan problematika adat, pemimpin bangsawan Muna selalu arif dan bijaksana
dalam mengambil sebuah keputusan/kebijakan tampa ada pihak-pihak yang
dirugikan.dalam menyelesaikan problematika adat selalu serba hati-hati karena
sangat riskan dan dapat menimbulkan permasalahan SARA karena ini sangat kental
sekali.
(wawancara tanggal 1 Mei 2009)
(wawancara tanggal 1 Mei 2009)
Berikut
adalah hasil wawancara dengan Anggota
Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode
Dasnah S.Si :
Yang dipertimbangkan masyarakat adalah
bangasawan muna memiki kemampuan dalam memimpin, memiliki kredibilitas,
kedekatan sama masyarakat dan hubungan sama masyarakat dan faktor kekerabatan
itu masih sangat dominan tampa melihat sisi yang lain.
(Wawancara tanggal 8 mei 2009)
(Wawancara tanggal 8 mei 2009)
Berikut hasil wawancara dengan tokoh Adat Bapak La
Ode Adang adalah :
Pertimbangan
sesungguhnya adalah merupakan bagian dari pada upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka. Itu dapat dipertimbangkan di lihat dari pada sikap dan
tindakan bangsawan terhadap keseharian mereka
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 2 Mei 2009)
Hampir senada juga dikatakan oleh La Ode Asmada tokoh
masyarakat dari kalangan Pedagang berikut kutipan wawancaranya :
Pertimbangan masyarakat adalah ketika sudah
terpilih, masyarakat bisa tertolong dan bisa mendapatkan sentuhan-sentuhan
ekonomi dan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat. Di samping itu juga
karena masih mendapatkan nilai-nilai luhur terhadap kepribadian bangsawan
(Wawancara tanggal 28 April 2009)
(Wawancara tanggal 28 April 2009)
Begitu juga
dengan yang disampaikan oleh Bapak La Ode Abdul Kadir S.Sos sebagai Tokoh Adat
Kabupaten Muna berikut kutipan wawancaranya :
”pertimbangan masyarakat terhadap bangsawan muna
adalah menaru harapan-harapan bahwa di kemudian harinya nanti bisa mendapatkan
apa yang telah dijanjikan dan harapan tersebut bisa menjadi kenyataan dan
dengan adanya kesetaian masyarakat maka tujuan yang telah di cita-citakan dapat
terwujud dengan baik.
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 5 Mei 2009 )
Dari beberapa pemaparan tersebut
dapat kita simpulkan bahwa kepentingan yang dipertimbangkan
masyarakat terhadap kesetiaan bangsawan Muna pertimbangan kekeluargaan,
pertimbangan keamanan,.faktor keyakinan serta bangasawan muna memiki kemampuan
dalam memimpin, memiliki kredibilitas, kedekatan sama masyarakat dan hubungan
sama masyarakat.
l.Intensitas
relasi relasi kekuasaan antara masyarakat dengan Bangsawan Muna.
Berikut hasil
kutipan wawancara dengan
Kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Muna Bapak La Ode Ntata S.IP, adalah
” bangsawan Muna dalam memelihara hubungan
kekerabatan sudah terbentuk sejak nenek Moyang bangsawan Muna sejak dulu sampai
dengan sekarang dan menjadi bagian budaya masyarakat muna. Sebaliknya
perpecahan itu sampai sekarang belum perna muncul dari bangsawan tetapi kalau
di luar bangsawan perpesahan itu sudah ada
(wawancara tanggal 14 Mei 2009)
Berikut hasil Wawancara dengan Sekretaris Umum
Partai Amanat Nasional Bapak La Ode koso SP sebagi berikut :
” hubungan kekerabatan bangsawan Muna sudah terbangun sejak lama dan sudah
mendara daging dalam kehidupan masyarakat Muna.Dalam memelihara hubungan kekerabatan itu dengan melestarikan adat-adat
perkawinan,dan melestarikan falsafah orang orang Muna yaitu Dapomasi-masigho (saling mengasihi dan mencintai), Dapo Olo- Ologho (saling menjaga), dan Dapo
Angka angka Tao(saling mempercayai)
( wawancara tanggal 7 Mei 2009)
Hal senada juga di ungkapan oleh ketua PKB
Kabupaten Muna La Ode Arwaha Adi Saputra berikut Kutipan Wawancaranya :
”Bahwa sudah terpelihara dari dulu sampai dengan
sekarang. Dalam membangun hubungan kekerabatan bangsawan Muna selalu melibatkan
diri atau di libatkan masyarakat itu sendiri. Hubungan kekerabatan tersebut di
landasi keyakinan agama dan kehidupan berbuday, sehingga tercipta hubungan
saling ketergantungan masyarakat dengan bangsawan Muna dan memperlihatkan
kesetiaan dan saling membutuhkan
(wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
(wawancara tanggal 8 Mei 2009 )
Begitu juga dengan ungkapan oleh Tokoh
Adat Bapak La Ode Patasia adalah sebagi berikut
Hubungan
kekerabatan antar mayarakat terus dibangun dan diperlihara. Antara bansawan
dengan masyarakat hampir sudah tidak ada pemisah sama seperti masyarakat
lainnya.dan upaya memelihara hubungan tersebut dengan terus menerus melakukan
komunikasi dan saling memiliki empati dan perhatian apa yang menjadi
kepentingan masyarakat
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
(Wawancara tanggal 4 Mei 2009)
Berikut hasil Wawancara dengan Kepala Pondok posentren Ash-Shiddik Bapak Drs.H.La OdeAli Thalib MPD :
Hubungan kekerabatan tersebut sudah membudaya
dalam masyarakat sejak nenek moyang dahulu. Dan cara yang ditempuh dalam
memelihara hubungan kekeraban tersebut dengan menghidupkan adat istiadat
terutama dalam hal kawin Madu misalnya membayar uang mahar susuai dengan Adat. Hubungan
kekerabatan di Muna muncul dari golongan bangsawan dari dulu sampai sekarang,
sebaliknya perpecahan itu sampai sekarang belum perna muncul dari bangawan
tetepi di luar bangsawan.
( wawancara tanggal 28 April 2009)
( wawancara tanggal 28 April 2009)
Berikut
hasil wawancara dengan Anggota Majelis
Pertimbangan Wilayah PKS Provinsi Sulawesi Tenggara. Bapak La Ode Dasnah
S.Si :
Bangsawan Muna sejak dulu memelihara
hubungan kekerabatan dan ikatan kekerabatan tersebut masih sangan kental
ditengah tengah masyarakat baik itu dalam kehidupan sosial,ekonomi maupun
politik.Cara dalam memelihara hubungan tersebut
dengan dengan menanamkan sifat-sifat taudalan kepada masyarakat dan
mempertahankan posisi sosial dan selalu menanamkan pengaruhnya terhadap
masyarakat
(Wawancara tanggal 8 mei 2009)
(Wawancara tanggal 8 mei 2009)
Dari
hasil wawancara diatas, secara umum dapat diketahui bahwa hubungan kekerabatan sudah terbentuk sejak nenek
Moyang bangsawan Muna sejak dulu sampai dengan sekarang dan menjadi bagian
budaya masyarakat muna. Bangsawan Muna maupun masyarakat merupakan mahluk
sosial yang artinya bangsawan muna tidak tidak bisa hidup tampa bantuan orang
lain, begitu juga dengan sebaliknya. Sebagai mahluk sosial maka perlu dibangun
hubungan kekerabatan antara sesama manusia. Sistem
kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M. Fortes
mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk
menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan
adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki
hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah,
ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan
seterusnya.
Kekerabatan bangsawan Muna terbentuk karena adanya Interaksi
social dan hubunga timbal balik antara bangawan Muna dengan warga masyarakat. Terjadinya
interaksi sosial antara bangawan Muna dengan masyarakat berjalan dengan baik. Interaksi sosial yang
terjadi lebih bersifat positif dan tidak mengarah kearah negatif. Interaksi
sosial lebih banyak kearah kerjasama tanpa merasa adanya perbedaan status yang
mencolok diantara bangsawan Muna dengan masyarakat dan tidak ada jurang pemisah
antara bangsawan muna dengan masyarakat biasa dan pada umumnya bangsawan sudah
membaur dimasyarakat.. Masing-masing bangsawan dan masyarakat memegang perannya
secara baik dikehidupan bermasyarakat, sehingga tidak pernah terjadi konflik
yang mengarah kepada perpecahan. Masyarakat menyadari bahwa dengan menjalin
hubungan kerja sama, saling menghargai, saling percaya, maka akan tercipta
hubungan yang harmonis, damai dan sejahtera.
Dalam menyelenggarakan kegiatan/ acara adat perkawinan maupun acara yang
bersifat resmi biasanya para bangawan yang ditokohkan mendapatkan tempat yang
lebih baik/ paling depan hal ini membuktikan bahwa didalam diri pribadi
masyarakat sendiri masih memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap para
bangsawan Muna. Dan disamping itu juga ketika tokoh bangsawan Muna berkunjung
kesuatu tempat, bangsawan Muna masih disambut dengan antusias oleh warga
masyarakat sebagai wujud rasa hormat mereka.
Tetapi ada sebahagian masyarakat Sikap dan cara pandang terhadap para bangsawan
tidak lagi memandang status seseorang dari segi keturunannya atau dari golongan
mana seseorang berasal. Masyarakat mulai berpikir lebih materialistis, yaitu
seseorang akan dihormati dilihat dari kekayaan atau pangkat yang dimilikinya.Pergeseran
sikap dan cara pandang masyarakat terjadi karena pendidikan yang sudah mulai
maju dan banyaknya para pendatang yang menetap di di daerah Kabupaten Muna,
serta adanya ide-ide baru yang berkembang di masyarakat. Meskipun demikian
adanya, di dalam masyarakat sendiri masih ada juga yang memiliki rasa hormat
terhadap para bangsawan Muna apalagi yang ditokohkan dalam masyarakat,
masyarakat masih segan terhadap para bangsawan Muna.. .
Dalam kehidupan social Masyarakat Kabupaten Muna selalu
menjalin hubungan antar masyarakat selalu mengembangkan sopan santun dalam
menjalin hubungan kekerabatan misalnya bagaimana harus bersikap, bertutur kata
dan bertindak terhadap orang tua atau mereka yang lebih tua usianya dalam
kehidupan sehari-hari. Pada umunnya mereka yang tergolong muda usianya, serta
mereka yang berasal dari golongan yang lebih tinggi status sosialnya dan
kedudukannnya dalam masyarakat, sebaliknya golongan tua harus usianya harus
dapat bersikap hati-hati dalam memberikan contoh yang baik untuk diteladani
oleh para generasi muda.
Hubungan
bangsawan Muna dengan masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya
kekeluargaan dan terbangun hubungan emosional antar masyarakat dan dalam
masyarakat tersebut selalu membangun dan mengembangkan budaya Muna yang
terkenal dengan falsafah muna yaitu hubungan dopomasi-masigho ( saling
kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho ( saling menjaga ),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai).
Tetapi
tidak heran kalau sebahagian bangsawan ada juga yang yang tidak mencerminkan
kebangsawannya, karena sikap dan tingkah tidak memberikan suri tauladan kepada
masyarakat. Biasanya kaum bangasawan tersebut berprilaku seperti itu karena
tidak memiliki pendidikan yang cukup dan karena faktor lingkungan, karena
karakter seseorang itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana kebanyakan
daerah kabupaten muna masih kental dengan budaya lama yaitu sering
minum-minuman keras atau minuman mengandung alkohol.
Namun
sebahagian besar bangasawan Muna masih dalam kehidupan sehari-hari masih
mencerminkan kebangasawanannya apalagi didaerah daerah yang masih menjunjung
tinggi / masih kental dengan adat istiadat Muna.
Dalam
bidang ekonomi, sebahagian besar bangawan muna sudah memiliki ekonomi yang
mapan, dan ada juga yang hidup dalam ekonomi rendah dan masih hidup dalam garis
kemiskinan. Hal tersebut lagi-lagi disebabkan karena kualitas sumber daya
manusia yang masih rendah.
Dalam
bidang politik, sebahagian besar yang terlibat di daerah kabupaten Muna berasal
dari kalangan bangsawan, hal tersebut bisa dilihat dari jabatan-jabatan
politik, mulai dari Kepala desa, sampai dengan Bupati Muna.banyak faktor yang
menyebabkan meraka tertarik dalam dunia politik,misalnya alasan historis
bahwa yang memimpin daerah Muna hanya berasal dari kalangan bangsawan atau
berasal dari keluarga raja-raja. Disamping itu juga karena ada peluang dan kesempatan yang ada untuk terjun dalam dunia
politik, pangilan sejarah/ ingin meneruskan cita-cita para raja-raja Muna
terdahulu yang ingin mensejahterakan masyarakat Muna dan karena adanya motivasi
pendidikan tinggi sehingga terpanggil
untuk berpolitik. Ada juga yang berpolitik karena ingin mensejahterakan
keluarganya, karena sebahagian bangsawan ketika sudah sudah memiliki pekerjaaan
sebagai PNS namun pekerjaan itu tidak membuat sejahterakan dirinya dan
keluarganya sehingga untuk mensejahterakan keluarganya jalan yang di tempuh
adalah masuk dalam dunia politik dan bersaing dengan pemilihan anggota legislatif.
Lagi-lagi
karena bangsawan Muna yang pertama kali bisa mendapatkan akses pendidikan pada
zaman dahulunya dibandingkan dengan masyarakat biasa yang tidak memperoleh
pendidikan. Disamping bangawan Muna memiliki ekonomi yang mapan untuk
memperoleh pendidikan dan juga karena hanya kaum bangawan saja yang bisa
bersekolah atau bisa mengakses pendidikan. Sehingga tidak heran kalau
bangasawan Muna yang mampu menjadi pemimipin atau mendominasi baik jabatan-jabatan
Karier maupun jabatan-jabatan politik.
Bangsawan
Muna memeliki modal yang cukup besar dalam meraih dukungan suara, dengan modal
ekonomi, menciptakan hubungan ketergantungan antara masyarakat ( massa )
dengan Bangsawan Muna. Dengan modal ekonomi tersebut mampu menimbulkan hubungan
permanen antara keduanya, yang mana dengan kebangsawan tersebut orientasi
politik tidak akan berpaling kepada siapapun. Dalam bidang politik, pilihan
politik bangsawan Muna di tempatkan
sebagai tokoh, dimana keputusan politik akan selalu di patuhi. Di bidang
sosial, posisi social ( kedudukan ) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana
dengan struktur itu akan merasa aman dalam lingkungan masyarakat.Dan bangsawan
Muna akan memelihara adat dan nilai tersebut. Dalam bidang psikologis, adanya
hubungan emosional antara bangsawan Muna dengan masyarakat dan mengarah kepada
kesetiaan pada bangsawan Muna yang tentunya tidak didasarkan pada rasionalitas. Hubungan bangsawan Muna dengan
masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya kekeluargaan yang selalu
terbangun hubungan emosional.
Tetapi ada juga dengan kemampuan ekonomi
yang dimiliki mencari dukungan suara dengan Money politik (Politik Uang) dan
sasaran dukungan tersebut adalah masyarakat yang masih dibawah garis
kemiskinan.
Untuk
konteks sekarang ini dalam berpolitik, bangasawan maupun bukan bangsawan,
memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin, tetapi sejauh mana kita
mampu mempengaruhi Publik baik itu melalui ekonomi, sosial, politik, maupun
psikologis. Banyak contoh kasus dalam masyarakat misalnya seorang bangsawan
kalau hanya mengandalkan kemampuan ekonomi tampa mengandalkan modal sosial dan
modal politik,maupun psikologis bangsawan tersebut sangat mustahil memperoleh dukungan
yang besar dari masyarakat. Begitu juga kalau hanya mengandalkan satu modal saja, tampa ditopang dengan modal yang
lain, yang jelas dalam mencari dukungan suara harus didukung oleh modal-modal
tersebut karena saling berkaitan dan mempengaruhi.
Dalam
perebutan kursi legislatif, kaum bangsawan Muna masih masih tampak memberi
kompetensi dan memberi warna dalam meraih kuris DPRD. Setidaknya, dari 30
anggota DPRD yang terpilih, 14 nama tergolong kaum bangsawan Muna. Perolehan
suara terbanyak dalam perebutan kursi DPRD ini diduduki oleh H Uking Jasa,yang
merupakan kelahiran tiworo dan basis masa wilayah tiworo yang masih sangat
kental dengan kekerabatan dan kekeluargaannya. Yang jelas keberadaan kaum
bangsawan masih terlihat eksistensinyaa dalam perebutan 30 kursi DPRD kabupaten
Muna. Bangsawan Muna dalam mencari dukunngan masih mengandalkan basis masa
tradisional dan bertumpu pada partai pada partai Golkar dan partai PDI
perjuangan dan partai islam.
BAB
1V
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang penulis lakukan,
skripsi yang berjudul Kekerabatan dan Pemilu Legislatif di Tingkat Lokal
tentang ketokohan Bangsawan Muna Dalam
Memenangkan Kursi Legislatif di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara ini'. Maka
kita bisa mengambil kesimpulan sebagai
berikut :
1.Dalam bidang ekonomi, adanya hubungan ketergantungan
antara masyarakat ( massa ) dengan Bangsawan Muna. Dengan modal ekonomi tersebut
mampu menimbulkan hubungan sangat permanen antara keduanya, yang mana dengan
kebangsawan tersebut orientasi politik tidak akan berpaling kepada siapapun.
Dalam bidang politik, pilihan politik bangsawan
Muna di tempatkan sebagai tokoh, dimana keputusan politik akan selalu di
patuhi dan tidak berani dilanggar. Di bidang sosial, posisi social ( kedudukan
) akan berpengaruh kepada masyarakat, dimana dengan struktur itu masyarakat akan
merasa aman dalam lingkungan bermasyarakat dan .bangsawan Muna akan memelihara
adat dan nilai tersebut. Dalam bidang psikologis, adanya hubungan emosional
antara bangsawan Muna dengan masyarakat dan mengarah kepada kesetiaan pada
bangsawan Muna yang tentunya tidak didasarkan pada rasionalitas. Hubungan bangsawan Muna dengan
masyarakat masih sangat kental sekali dan sifatnya kekeluargaan yang selalu
terbangun hubungan emosional. Dalam memelihara hubungan emosional tersebut
dengan selalu membangun dan
mengembangkan budaya Muna yang terkenal dengan falsafah muna yaitu hubungan
dopomasi-masigho ( saling kasih-mengasihi ), Dapo olo-ologho (saling menjaga),Dapo angka-angka Tao (saling Mempercayai )
2.Dalam konteks berpolitikan kekerabatan merupakan salah satu faktor dalam
meraih dukungan politik.dan cara tersebut dipandang masih sangat ampuh dalam
meraih dukungan dengan melihat sistem kekeluargaan, pergaulan masih sangat
kental.dalam meraih dukungan tidak hanya mengandalalkan keluarga tetapi juga
masyarakat umum dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif, membawa sifat-sifat
kesederhanaan.
3.Dengan berbagai macam peran yang disandangnnya,
bangsawan Muna dalam memperoleh dukungan suara ini tidak hanya sekedar
mengandalkan status sosialnya, tetapi juga memiliki kemampuan intelektualitas,
kecerdasan, pengalaman, dan keterampilan serta bersikap ramah dalam setiap
penampilan di tengah-tengah masyarakatnya, tetapi ada juga yang dalam mencari
dukungan suara strategi yang di tempuh adalah dengan menggunakan Money Politik.
4.Bangsawan
Muna, mampu akses pendidikan pada zaman dahulunya dibandingkan dengan
masyarakat biasa yang tidak memperoleh pendidikan. Disamping bangawan Muna
memiliki ekonomi yang mapan untuk memperoleh pendidikan dan juga karena hanya
kaum bangawan saja yang bisa bersekolah atau bisa mengakses pendidikan.
Sehingga tidak heran kalau bangasawan Muna memperoleh kesempatan yang mudah
menjadi pemimipin atau mendominasi pemerintahan dikabupaten Muna, tetapi untuk
konteks sekarang ini akses pendidikan sampai dengan perguruan tinggi,
bangasawan maupun bukan bangsawan memperoleh kesempatan yang sama. Pendidikan
memang dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkulitas yang mampu
mempengaruhi dukungan suara masyarakat.
5.Pengaruh
ketokohan dalam pemilu legislatif dikabupaten Muna masih sangat dominan,
kekuatan partai dalam memperoleh dukungan suara sangat kecil sekali. Untuk
memperoleh dukungan yang besar dari masyarakat kekuatan ketokohan menjadi salah
satu daya tarik dalam pemilu legislatif. figur memang pada dasarnya menjadi
salah satu ciri dari politik lokal yang terjadi di Kabupaten Muna.
B.Saran
Setelah kita mengambil sebuah kesimpulan dari penelitian ini maka saran
penulis dalam kekerabatan dan pemilu legislatif tentang ketokohan bangsawan
Muna dalam memenangkan kursi.legislatif adalah sebagai berikut :
1.Dalam mencari dukungan masyarakat, bangsawan Muna
tidak hanya mengandalkan kebangsawanannya tetapi perlu didukung juga dengan
kualitas sumber daya manusia yang tentunya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang layak untuk
menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Dengan kata lain, bahwa pilihan tidak
hanya didasarkan karena adanya ikatan emosional atau kekerabatan semata dengan
calon legislatif bersangkutan tapi juga dilandasi oleh kekuatan rasional (akal
sehat) dan kecerdasan berpikir para pemilih demi untuk menjalani kehidupan
bersama dan demi masa depan pembagunan daerah.
2.Dalam mencari dukungan masyarakat,calon legislative itu
biasanya menghalalkan segala hal, terutama dengan menggunakan politik uang (
Money Politik ),untuk itu kita harus
memperketat regulasi-regulasi agar dalam berpolitik itu sehat dan tidak ada
kecurangan serta etika berpolitik itu tetap ada.
3. Bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih, terutama
pemilih tradisional agar dalam memilih calon legislative harus secara rasional artinya calon yang dipilih
harus betul betul calon/ kandidat yang
berkualitas,kapabilitas, dan bertanggung jawab sehingga bisa memimpin
dimasyarakat dan tidak membodohi masyarakat.
4.Di Zaman reformasi sekarang ini, yang demokratis, persepsi
masyarakat untuk membeda-bedakan bangsawan dan bukan bangsawan dalam kehidupan
social maupun dalam kehidupan politik itu perlu dihilangkan, untuk itu tidak
ada yang jurang pemisah antara bangsawan dengan bukan bangsawan, dan perlu
adanya kesetaraan dalam masyarakat. sesorang dihormati bukan kerana
kebangsawananya tetapi karena sikap dan perilakunya mencerminkan pola
keteladanan dan panutan dimasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar